Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Jizyah dan Jazirah Arab

January 12, 2005
1960

Adapun pertanyaan Anda mengenai Jazirah Arab dan bagaimana jizyah diambil dari Nasrani Najran—yang berarti mereka mendiaminya—begitu pula kaum Yahudi di Khaybar dengan penetapan mereka di sana untuk mengerjakan tanah dengan imbalan separuh hasil buah sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits, padahal tidak boleh ada dua agama di Jazirah; dan pernyataan Anda seolah-olah hal ini merupakan kontradiksi, maka berikut adalah jawabannya:

Terdapat berbagai pendapat di kalangan para fuqaha mengenai batasan Jazirah Arab yang tidak diperbolehkan ada dua agama di dalamnya, melainkan hanya Islam saja.

Dengan menelaahnya, menjadi jelas bahwa Jazirah Arab membentang dari Aden Abyan hingga pedesaan Irak secara membujur, dan dari al-Ubullah (di wilayah Bashrah), yakni pedesaan Irak, hingga Jeddah di tepi laut secara melintang. Artinya, Yaman dan Khaybar adalah bagian dari Jazirah Arab.

Hal ini berdasarkan poin-poin berikut:

a - Disebutkan dalam kitab al-Amwal: (Adapun Semenanjung Arab termasuk di dalamnya Yaman ...) hal. 50.

b - Ibn al-A'rabi menukil dari al-Haitsam bin Adi: (Sesungguhnya Jazirah itu dari al-Udzayb hingga Hadramaut). Al-Udzayb adalah bagian dari tanah Irak setelah Qadisiyah sejauh empat mil di perbatasan gurun, sebagaimana disebutkan dalam Mu'jam al-Buldan.

c - Dari al-Ashma'i: (Jazirah Arab adalah apa yang ada di antara Aden Abyan hingga pedesaan Irak secara membujur, dan lebarnya dari al-Ubullah hingga Jeddah). Al-Ubullah berada di wilayah Bashrah. Apa yang dinukil oleh Ibn al-A'rabi dan al-Ashma'i adalah pendapat yang masyhur di kalangan banyak fuqaha.

d - Abu Dawud meriwayatkan dari Sa'id bin Abdul Aziz, ia berkata: (Jazirah Arab adalah apa yang ada di antara al-Wadi hingga ujung Yaman hingga perbatasan Irak hingga ke laut).

e - Diriwayatkan dari Abu Ubaidah bin al-Jarrah bahwa Nabi saw. bersabda:

أَخْرِجُوا يَهُودَ أَهْلِ الْحِجَازِ وَأَهْلَ نَجْرَانَ مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ

"Keluarkanlah Yahudi penduduk Hijaz dan penduduk Najran dari Jazirah Arab." (HR. Ahmad). Al-Haitsami mengatakan bahwa Ahmad meriwayatkannya dengan beberapa sanad, perawi dari dua sanad di antaranya adalah tsiqah dan sanadnya bersambung. Dalam riwayat ad-Darimi melalui jalur Abu Ubaidah bin al-Jarrah, ia berkata: Di antara perkataan terakhir yang diucapkan oleh Rasulullah saw. adalah beliau bersabda:

أَخْرِجُوا الْيَهُودَ مِنَ الْحِجَازِ وَأَهْلَ نَجْرَانَ مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ

"Keluarkanlah kaum Yahudi dari Hijaz dan penduduk Najran dari Jazirah Arab." Maka Umar ra. mengeluarkan mereka.

f - Disebutkan dalam al-Qamus al-Muhith pada entri (J-z-r): Jazirah Arab adalah wilayah yang dikelilingi oleh Laut Hindia dan Laut Syam kemudian Sungai Tigris dan Efrat, atau wilayah antara Aden Abyan hingga ujung Syam secara membujur, dan dari Jeddah hingga ujung pedesaan Irak secara melintang.

Oleh karena itu, pendapat yang lebih kuat bagi kami adalah bahwa Jazirah Arab adalah:

(Dari Aden Abyan hingga ujung Syam secara membujur, dan dari Jeddah di tepi laut hingga ujung pedesaan Irak secara melintang). Artinya, Najran dan Khaybar termasuk di dalamnya, dan kami telah menetapkan hal ini dalam kitab al-Amwal di mana kami katakan: (Semenanjung Arab termasuk di dalamnya Yaman).

Adapun fakta bahwa Rasulullah saw. mengambil jizyah dari Nasrani Najran dan berinteraksi dengan Yahudi Khaybar berdasarkan pembagian setengah hasil buah serta menetapkan mereka di sana, maka hal itu adalah benar. Namun, hal ini terjadi sebelum hadits-hadits beliau saw. tentang pengusiran kaum Yahudi dan Nasrani dari Jazirah Arab. Hal ini jelas dalam poin-poin berikut:

a - Hadits Aisyah ra.:

آخِرُ مَا عَهِدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا يُتْرَكُ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ دِينَاْنِ

"Pesan terakhir Rasulullah saw. adalah: Tidak boleh dibiarkan ada dua agama di Jazirah Arab." (HR. Ahmad). Al-Haitsami mengatakan perawinya adalah perawi kitab ash-Shahih.

b - Dalam riwayat ad-Darimi sebelumnya melalui jalur Abu Ubaidah ra., ia berkata: Di antara perkataan terakhir yang diucapkan oleh Rasulullah saw. adalah beliau bersabda:

أَخْرِجُوا الْيَهُودَ مِنَ الْحِجَازِ وَأَهْلَ نَجْرَانَ مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ

"Keluarkanlah kaum Yahudi dari Hijaz dan penduduk Najran dari Jazirah Arab." Maka Umar ra. mengeluarkan mereka.

c - Al-Bukhari mengeluarkan melalui jalur Sufyan bin Uyainah dari Sulaiman bin Abi Muslim al-Ahwal, ia mendengar Sa'id bin Jubair mendengar Ibnu Abbas ra. berkata: "Hari Kamis, aduhai hari Kamis," kemudian ia menangis hingga air matanya membasahi kerikil. Aku bertanya: "Wahai Abu Abbas, ada apa dengan hari Kamis?" Ia menjawab: "Rasa sakit Rasulullah saw. semakin berat..." sampai ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:

أَخْرِجُوا الْمُشْرِكِينَ مِنْ جَزِيرَةِ الْعَرَبِ...

"Keluarkanlah kaum musyrik dari Jazirah Arab..." (HR. Al-Bukhari). Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah saw. mengucapkannya pada saat sakit menjelang wafatnya beliau saw.

Oleh karena itu, tidak ada kontradiksi antara pengambilan jizyah dari Nasrani Najran dan perlakuan terhadap Yahudi Khaybar dengan musaqah (kerjasama pengairan/perkebunan) sebesar setengah hasil buah serta penetapan mereka di sana; tidak ada kontradiksi antara hal ini dengan perintah Rasulullah saw. untuk mengeluarkan kaum Yahudi dan Nasrani dari Jazirah Arab, karena perintah ini terjadi pada akhir hari-hari beliau saw. sehingga hal tersebut merupakan nasakh (penghapus) bagi hukum sebelumnya.

2 Dzulhijjah 1425 H. 12/01/2005 M.

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda