1 - Tujuan utama masuknya Daulah Utsmaniyah ke dalam kancah peperangan, sebagaimana yang diumumkan, adalah untuk merebut kembali wilayah-wilayah Daulah yang hilang, khususnya merebut kembali Mesir dari tangan Inggris. Inggris sebelumnya memasuki Mesir secara sementara dengan alasan utang, namun kemudian mereka justru menguasainya. Oleh karena itu, pertempuran pertama di front Utsmani terjadi di Mesir. Mereka menyangka bahwa dengan masuk ke dalam perang di pihak Jerman, mereka dapat merebut kembali beberapa wilayah tersebut.
Pada periode itu, Daulah Utsmaniyah telah mengalami kelemahan berpikir (fikriyah) dan politik (siyasiyah) yang sangat parah. Mereka tidak menyadari dimensi peperangan ini, baik dari sisi hukum syarak maupun dari sisi kesadaran politik terhadap dampak-dampaknya. Ditambah lagi dengan penyusupan agen-agen dari kalangan Arab dan Turki oleh kaum kafir, khususnya Inggris, sehingga perang berakhir dengan akhir yang tragis sebagaimana yang telah diketahui.
2 - Bagian Rusia dari penandatanganan Perjanjian Sykes-Picot hanyalah bersifat maknawi (simbolis). Bagiannya tidak lebih dari sekadar membangun hubungan baik dengan Inggris dan Prancis dengan harapan kedua negara tersebut akan menutup mata terhadap sebagian wilayah Daulah Utsmaniyah yang diinginkannya, khususnya wilayah Erzurum (Ardh Rum) di timur Turki, selain juga untuk mendapatkan hak istimewa dalam melindungi umat Kristen Ortodoks di Palestina. Oleh karena itu, di dalam teks perjanjian—Pasal Ketiga—disebutkan:
"(Akan dibentuk suatu administrasi internasional di wilayah yang disebut (Palestina), yang bentuknya akan ditentukan setelah berkonsultasi dengan Rusia...)." Setelah perjanjian ini ditandatangani pada tahun 1916, kemudian pada tahun 1917 Rusia menduduki Erzurum (Ardh Rum).
3 - Mengenai Mustafa Kemal, telah banyak ditulis tentang nasab dan asal-usulnya. Pendapat yang kuat adalah bahwa asal-usulnya diragukan, apakah dia berasal dari Yahudi Dönme atau dari kaum kafir pendendam lainnya. Ustaz Muwaffaq Bani Marjah dalam bukunya Shahwah ar-Rajul al-Maridh mengutip dari Dr. Riza Nur yang menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri pada masa Mustafa Kemal. Dr. Riza Nur menulis memoar yang ia simpan di Prancis dan Inggris dengan syarat tidak boleh diterbitkan sebelum tahun 1960. Memoar tersebut baru diterbitkan di Turki pada tahun 1968, dan menimbulkan kegemparan besar karena skandal-skandal "Kemalis" yang dimuat di dalamnya, hingga akhirnya disita oleh negara Turki. Dalam memoar tersebut, ia menyebutkan hal berikut:
"(Bahwa Mustafa Kemal adalah anak tidak sah dari seorang wanita dari Salonika bernama Zubaida, yang dikenal dengan reputasi buruknya. Ia menisbatkan putranya kepada salah seorang penjaga bea cukai di Salonika yang bernama Ali Riza Efendi, yang kemudian menikahinya di kemudian hari)." Meskipun demikian, Mustafa Kemal telah melakukan tindakan kriminal terhadap Khilafah dan Islam yang tidak pernah dilakukan oleh orang-orang Yahudi, Inggris, maupun kaum kafir penjajah lainnya.
Salam hangat untuk Anda.
01/07/2004 M.