Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Pengobatan dengan Energi Bio (Bio-energy Therapy)

February 18, 2016
7136

P

(Seri Jawaban Ulama Al-Jalil Ata bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan Para Pengunjung Halaman Facebook Beliau "Fiqhi")

Jawaban Pertanyaan Kepada Iman Thawabteh

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum,

Saya adalah mahasiswi keperawatan di Universitas Hebron. Dosen yang mengajar kami mulai mengambil kursus di bidang pengobatan dengan energi (energy therapy) dan ingin melanjutkan studi magister di bidang tersebut.

Namun, salah seorang rekan kami meneliti topik ini dan mengatakan bahwa hal tersebut haram secara syariat. Dosen tersebut kemudian meminta dalil syar'i yang qath'i (pasti) atas keharamannya karena ia ingin melanjutkan studinya. Mahasiswa tersebut tidak mampu mendatangkan dalil yang jelas dari Al-Qur'an dan Sunnah Nabawiyyah mengenai topik ini. Sudilah kiranya Anda membantu saya dalam memberikan pendalilian menurut pandangan Anda mengenai masalah ini?

Jawaban:

Tidak jelas dari pertanyaan apa yang dimaksud dengan pengobatan dengan energi tersebut. Seharusnya penanya menjelaskan makna pengobatan energi agar kami dapat menjawab sesuai dengan kadar pertanyaannya...

Meskipun demikian, adanya penyebutan kata "haram" dalam masalah ini membuat saya menduga bahwa penanya tidak sedang bertanya tentang energi materi yang terindra, seperti energi radiasi, pengobatan laser, radioterapi untuk mengobati kanker yang menggunakan sinar berenergi tinggi, atau Magnetic Resonance Imaging (MRI) (secara majas disebut pemeriksaan sinar magnetik), dan yang semisalnya. Hal-hal tersebut dan yang serupa dengannya tidak masalah digunakan dalam pengobatan...

Namun, saya menduga bahwa penanya sedang bertanya tentang apa yang disebut dengan energi bio (bio-energy)... Jika energi inilah yang dimaksud dalam pertanyaan tentang pengobatannya, maka saya katakan dengan memohon taufik dari Allah:

Berdasarkan informasi yang kami dapatkan mengenai topik pengobatan energi bio (bio-energy therapy), telah jelas bahwa ini adalah jenis pengobatan yang berdiri di atas landasan filsafat Budha. Para praktisinya mengklaim bahwa "ini adalah pengobatan psikis-fisik-spiritual yang dibangun berdasarkan pemahaman terhadap pengaruh-pengaruh gaib pada manusia yang ditemukan oleh orang-orang Timur kuno. Yang terpenting di antaranya adalah adanya kekuatan yang mengalir di alam semesta yang disebut Ki, Chi, atau Prana. Manusia dapat menyerap dan mengalirkan kekuatan ini ke dalam tubuhnya yang tidak kasat mata untuk mencapai kesembuhan dari penyakit fisik yang kronis, pencegahan gangguan psikis dan depresi, bahkan untuk memperoleh kemampuan psikis yang berpengaruh sehingga memungkinkannya mencapai kesuksesan, mengubah orang lain, serta mengobati fisik dan mental mereka secara besar-besaran..." Pengobatan ini mencampurkan beberapa latihan dengan praktik klenik dan penyesatan (dajal)...

Tidak diragukan lagi bahwa pengobatan semacam ini adalah haram, karena bersandar pada landasan filsafat Budha yang menyalahi Islam, serta karena merupakan bentuk klenik dan penyesatan...

Untuk menyatakan keharamannya, tidak harus ada teks (nash) dari Al-Kitab maupun As-Sunnah yang berbicara tentang pengobatan dengan nama "Energi Bio". Akan tetapi, cukup dengan menjelaskan bahwa pengobatan ini merujuk pada landasan filsafat paganisme Budha dan di dalamnya tercampur antara latihan-latihan tertentu dengan klenik serta penyesatan.

Jika inilah yang menjadi poin pertanyaan, maka jawabannya adalah sebagaimana yang disebutkan di atas. Namun, jika yang dimaksud adalah jenis lain, maka mohon disebutkan secara jelas agar kami dapat menjawabnya, insya Allah.

Saudaramu, Ata bin Khalil Abu al-Rashtah

Link jawaban dari halaman Facebook Amir: Link Facebook

Link jawaban dari halaman Google Plus Amir: Link Google Plus

Link jawaban dari halaman Twitter Amir: Link Twitter

Link jawaban dari situs Amir

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda