** (Seri Jawaban Al-Alim Al-Jalil Atha’ bin Khalil Abu ar-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan Para Pengunjung Halaman Facebook Beliau “Fikri”)**
Jawaban Pertanyaan
Kepada Mustapha El Mawed
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,
Apa gambaran Anda mengenai cara pelaksanaan proses peleburan (amaliyah shahriyah) setelah menerima kekuasaan? Apakah melalui halqah-halqah pembinaan kolektif atau ceramah-ceramah, ataukah melalui media massa atau kurikulum pendidikan? Jazakumullah khaira.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh,
Sebelum menjawab pertanyaan Anda, saya nukilkan untuk Anda dari kitab At-Takattul (Pembentukan Partai) sebagian dari apa yang menjelaskan hakikat proses peleburan (amaliyah shahriyah):
(... Partai ideologis akan tumbuh secara alami dalam dua aspek: pertama, pelipatgandaan sel-selnya dengan menciptakan sel-sel baru yang mengadopsi ideologi tersebut dengan kesadaran dan pemahaman yang sempurna; kedua, menciptakan kesadaran umum terhadap ideologi tersebut di tengah seluruh umat. Dari kesadaran umum terhadap ideologi ini, akan terbentuk penyatuan pemikiran, pendapat, dan keyakinan di tengah umat, secara kolektif jika bukan secara konsensus. Dengan demikian, tujuan umat akan menyatu, akidahnya menyatu, dan pandangan hidupnya pun menyatu. Dengan cara ini, partai menjadi wadah (boutaqah) yang melebur umat, sehingga ia membersihkannya dari kotoran dan kerusakan yang menyebabkan kemerosotannya, atau yang muncul di tengah umat selama masa kemerosotannya. Proses peleburan ini dilakukan oleh partai di tengah umat, dan inilah yang menyebabkan kebangkitan. Ini adalah proses yang berat. Karena itu, tidak akan mampu melakukannya kecuali partai yang hidup dengan ideologinya, menjadikan hidupnya didedikasikan untuknya, dan menyadari setiap langkah dari langkah-langkahnya.) Selesai.
Demikianlah, partai melakukan proses peleburan di tengah umat, dengan menggunakan segala sarana dan metode yang memungkinkan baginya untuk melaksanakan proses peleburan ini dengan sebaik-baiknya... Saat ini, partai sedang melakukan proses peleburan dengan metode dan sarana yang tersedia baginya... Setelah berdirinya negara dengan izin Allah, partai akan terus melanjutkan proses peleburan tersebut dengan izin Allah... Namun, perbedaannya terletak pada aspek-aspek berikut:
A- Bahwa Islam-lah yang akan diterapkan setelah berdirinya negara, dan hal ini tidak diragukan lagi akan memberikan pengaruh yang kuat terhadap percepatan proses peleburan... Itu karena sistem yang diterapkan dan berbagai aktivitas pelayanan (ri’ayah) yang dijalankan akan sejalan dengan proses peleburan yang dilakukan oleh partai... Berbeda dengan realitas yang ada sekarang, di mana sistem kufur diterapkan dan kaum Muslim diperintah oleh para penguasa yang memusuhi umat dan agamanya, suatu hal yang membuat keberhasilan dalam proses peleburan bukan merupakan perkara yang mudah...
B- Bahwa sarana dan metode berpengaruh yang dapat digunakan oleh partai untuk menjangkau masyarakat akan tersedia tanpa hambatan, karena negara secara syar’i wajib memberikan ruang bagi aktivitas partai-partai politik yang berdiri berasaskan Islam, bahkan negara wajib mendukung partai-partai politik tersebut dalam aktivitasnya... Oleh karena itu, televisi, radio, jaringan internet, masjid-masjid, dan berbagai forum... serta semua sarana dan metode seperti yang Anda sebutkan dalam pertanyaan, akan berada di bawah kendali partai-partai politik ini tanpa hambatan atau gangguan... Hal ini tidak diragukan lagi akan mempercepat proses peleburan serta membawanya menuju kesempurnaan dan keberhasilan dengan izin Allah.
Tentu saja, partai akan terus melanjutkan seluruh aktivitasnya: pembinaan intensif (tathqif murakkaz), pembinaan kolektif (tathqif jama’i), pergolakan pemikiran (sira’ul fikri), perjuangan politik (kifah siyasi), dan mengadopsi kemaslahatan umat (tabanni mashalih al-ummah)...
C- Penerapan Islam oleh negara akan memberikan kontribusi efektif dalam mewujudkan kesadaran umum terhadap Islam di tengah seluruh umat. Dari kesadaran umum terhadap ideologi ini, akan terbentuk penyatuan pemikiran, pendapat, dan keyakinan di tengah umat... Hal ini mempercepat proses peleburan, dan selanjutnya mempercepat kebangkitan umat... Dengan demikian, aktivitas di bidang ini akan menjadi lebih mudah dan lebih cepat dengan izin Allah setelah berdirinya negara dibandingkan sebelumnya...
Saya berharap masalah ini telah menjadi jelas secara memadai dengan izin Allah SWT.
Saudara Anda, Atha’ bin Khalil Abu ar-Rashtah
20 Rajab 1437 H 27 April 2016 M
Link Jawaban dari Halaman Facebook Amir:
![]()
Link Jawaban dari Halaman Google Plus Amir:
![]()
Link Jawaban dari Halaman Twitter Amir:
![]()
Link Jawaban dari Situs Web Amir