(Seri Jawaban Al-Alim Al-Jalil Ata bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan di Halaman Facebook Beliau "Fikri")
Kepada Abu Abdullah Khalaf
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, Syekh yang mulia. Setelah salam, saya mohon bantuan Anda untuk menemukan jawaban dalam masalah doa... Disebutkan dalam Al-Qur'an bahwa Allah mengabulkan doa orang yang berdoa jika ia berdoa kepada-Nya. Sunnah juga telah menjelaskan kepada kita bahwa pengabulan doa bisa saja segera (di dunia), ditunda, atau diganti dengan yang lebih baik di dunia atau akhirat. Namun, Hizb menjelaskan dalam buku Mafahim Hizbut Tahrir bahwa doa mewujudkan nilai ruhiah, tetapi pengaruh dan hasilnya tidak dapat diindra, yaitu pahala (tsawab). Pertanyaan saya adalah: Bagaimana pengaruh doa bisa dibatasi hanya pada pahala saja, padahal Allah mungkin mengabulkan doa tersebut di dunia? Semoga Anda diberkati.
Jawaban:
(Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh)
Sepertinya Anda merujuk pada apa yang ada dalam kitab Mafahim pada halaman 57 dan 58, dan tampaknya masalah ini menjadi samar bagi Anda. Masalahnya adalah sebagai berikut:
Pernyataan dalam kitab tersebut bahwa doa memberikan hasil yang tidak dapat diindra (pahala) berada dalam konteks kondisi tertentu, yaitu ketika nash-nash syara' telah menjelaskan thariqah (metode) untuk melaksanakan suatu masalah, lalu kita tidak menggunakannya melainkan hanya mencukupkan diri dengan doa saja. Kitab tersebut memberikan contoh mengenai jihad dan doa terkait penaklukan benteng atau memerangi musuh...
Adapun di luar kondisi ini, doa dapat menghasilkan hasil yang dapat diindra dengan izin Allah, di samping pahala, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Rasulullah saw. yang ada dalam pertanyaan.
Agar masalah ini menjadi jelas, saya akan memaparkan apa yang termaktub dalam halaman 57 dan 58 dari kitab Mafahim:
1- Di awal halaman 57 disebutkan: (Barangsiapa yang meneliti perbuatan-perbuatan yang ditunjukkan oleh hukum-hukum syara' yang berkaitan dengan thariqah akan menemukan bahwa itu adalah perbuatan-perbuatan materi yang menghasilkan hasil yang dapat diindra, bukan perbuatan yang menghasilkan hasil yang tidak dapat diindra...) Selesai.
Ini benar, karena berdasarkan penelaahan dalil-dalil, tampak bahwa perbuatan-perbuatan thariqah menghasilkan hasil yang dapat diindra.
2- Kemudian kitab tersebut membandingkan antara doa dan jihad dalam kondisi penaklukan benteng atau kota atau membunuh musuh. Kitab tersebut berpendapat bahwa doa saja bukanlah bagian dari thariqah, dan bahwa jihadlah yang menjadi thariqah dalam kondisi ini, sesuai dengan dalil-dalil yang ada...
Disebutkan dalam Mafahim: (...Misalnya doa adalah perbuatan yang mewujudkan nilai ruhiah, dan jihad adalah perbuatan materi yang mewujudkan nilai ruhiah. Akan tetapi, doa meskipun merupakan perbuatan materi, ia mewujudkan hasil yang tidak dapat diindra yaitu pahala, sekalipun tujuan orang yang berdoa adalah mewujudkan nilai ruhiah. Berbeda dengan jihad, ia adalah memerangi musuh yang merupakan perbuatan materi yang mewujudkan hasil yang dapat diindra seperti penaklukan benteng, kota, atau terbunuhnya musuh dan semisalnya, sekalipun tujuan mujahid adalah mewujudkan nilai ruhiah...)
Perbandingan di sini adalah antara doa dan jihad saat memerangi musuh atau menaklukkan benteng...:
Jika hanya mengandalkan doa saja, maka doa tersebut mewujudkan hasil yang tidak dapat diindra yaitu pahala. Hal ini karena thariqah yang ada dalam kondisi ini adalah jihad, bukan doa. Jadi, pembahasannya adalah perbandingan antara doa jika digunakan sendirian dalam suatu masalah tanpa menggunakan thariqah yang telah dijelaskan untuk masalah tersebut.
Tidak diperbolehkan menggeneralisasi kondisi ini dengan menganggap bahwa doa dalam kondisi-kondisi lain tidak memiliki pengaruh pada hasil yang nyata dan hanya memberikan pahala! Sebab, apa yang disebutkan dalam paragraf sebelumnya berkaitan dengan masalah yang memiliki thariqah operasional dalam syara' namun tidak diambil, melainkan justru mengambil doa saja sebagai gantinya. Maka, dalam hal ini doa memberikan hasil yang tidak dapat diindra yaitu pahala.
Tampaknya kerancuan muncul dari kalimat dalam contoh yang diberikan, yaitu "Akan tetapi, doa meskipun merupakan perbuatan materi, ia mewujudkan hasil yang tidak dapat diindra yaitu pahala...", sehingga kalimat tersebut seolah-olah bersifat umum, seakan-akan doa dalam segala kondisinya hanya memberikan hasil yang tidak terindra (pahala). Padahal konteks contohnya adalah pada kondisi tertentu, yaitu menggunakan doa saja dalam penaklukan benteng atau mengalahkan musuh tanpa mengambil thariqah yang telah ditunjukkan oleh nash-nash (jihad).
3- Adapun doa yang dibarengi dengan mengambil sebab-sebab (asbab), maka ia memiliki pengaruh pada hasil. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para sahabatnya ra. Rasulullah saw. menyiapkan pasukan lalu masuk ke dalam 'arisy (tenda) untuk berdoa. Kaum Muslim di Qadisiyyah menyiapkan perlengkapan untuk menyeberangi sungai sementara Sa’ad ra. menghadap Allah seraya berdoa... Demikianlah orang-orang beriman yang jujur, mereka menyiapkan perlengkapan dan mulai berdoa. Orang yang berusaha mencari rezeki bekerja keras sambil berdoa. Pelajar belajar dan bersungguh-sungguh sambil memohon keberhasilan kepada Allah SWT, dan hal itu akan memberikan pengaruh pada hasil dengan izin Allah.
Disebutkan dalam Mafahim di akhir halaman 58: (Hanya saja harus diketahui bahwa meskipun perbuatan yang ditunjukkan oleh thariqah adalah perbuatan materi yang memiliki hasil-hasil yang dapat diindra, namun perbuatan ini harus dikendalikan oleh perintah dan larangan Allah, dan tujuannya adalah keridhaan Allah. Sebagaimana harus mendominasi dalam diri seorang Muslim kesadarannya akan hubungannya dengan Allah Ta'ala sehingga ia mendekatkan diri kepada-Nya dengan shalat, doa, tilawah Al-Qur'an, dan semisalnya. Seorang Muslim wajib meyakini bahwa kemenangan itu datangnya dari Allah. Karena itu, ketakwaan yang terhujam dalam dada sangat diperlukan untuk melaksanakan hukum-hukum Allah, begitu pula doa, dzikir kepada Allah, dan senantiasa berhubungan dengan Allah saat melakukan seluruh perbuatan.). Jelas dari sini pentingnya menyertakan doa dengan mengambil sebab-sebab dalam seluruh perbuatan mukmin. Urgensi ini diperkuat dengan pengulangan kata "harus" (لا بد) untuk menunjukkan betapa pentingnya menyertakan doa dan hubungan terus-menerus dengan Allah dalam setiap perbuatan...
4- Penggunaan doa bersamaan dengan mengambil sebab-sebab adalah jalan yang ditempuh oleh Rasulullah saw., para sahabatnya ra., dan kaum mukminin. Jika keduanya digabungkan, maka keduanya akan berpengaruh pada hasil dengan izin Allah. Menggunakan keduanya secara bersamaan tidaklah menyalahi thariqah Islam. Yang menyalahi thariqah adalah hanya mencukupkan diri pada doa saja tanpa melakukan thariqah yang telah dijelaskan oleh nash-nash untuk melaksanakan ide (fikrah) Islam.
Disebutkan dalam Mafahim di akhir halaman 57 dan awal halaman 58: (Oleh karena itu, sangat diingkari jika seluruh perbuatan yang dimaksudkan untuk melaksanakan ide Islam adalah perbuatan-perbuatan yang menghasilkan hasil yang tidak dapat diindra, dan hal itu dianggap menyalahi thariqah Islam...).
Artinya, yang menyalahi thariqah Islam adalah jika "seluruh perbuatan" yang ditujukan untuk melaksanakan fikrah Islam hanya memberikan hasil yang tidak dapat diindra. Adapun jika sebagiannya menghasilkan hasil yang tidak terindra (doa dalam kondisi tertentu) dibarengi dengan perbuatan yang menghasilkan hasil yang dapat diindra (persiapan materi), maka hal ini adalah perkara yang lazim dan penting, serta tidak menyalahi thariqah Islam.
5- Dengan demikian, apa yang disebutkan dalam Mafahim mengenai doa mencakup dua kondisi:
Pertama: Doa digunakan sendirian dalam melaksanakan suatu fikrah padahal ia bukan thariqah pelaksanaannya, sementara nash-nash telah menetapkan thariqah lain untuk melaksanakannya. Contohnya doa saja dalam kondisi memerangi musuh, di mana kita berdiri di depan benteng untuk menaklukkannya tanpa menyiapkan pasukan tempur, melainkan hanya dengan doa. Dalam kondisi ini, doa tidak menghasilkan apa-apa selain hasil yang tidak terindra (pahala).
Kedua: Doa dibarengi dengan sebab-sebab (asbab). Ini adalah perkara yang harus dilakukan, dan dalam kondisi ini keduanya (doa dan mengambil sebab) bekerja sama memengaruhi hasil dengan izin Allah.
Kitab Mafahim tidak menyebutkan tentang doa dalam kondisi-kondisi lainnya. Kondisi-kondisi lain tersebut dicakup oleh hadits umum yang dikeluarkan oleh Ahmad dalam Musnad-nya: Dari Abu al-Mutawakkil, dari Abu Sa’id, bahwa Nabi saw. bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا
"Tidaklah seorang Muslim memanjatkan doa yang tidak mengandung dosa dan tidak memutuskan silaturahmi, kecuali Allah akan memberinya salah satu dari tiga perkara: dikabulkan segera doanya, atau Allah menyimpannya sebagai pahala di akhirat, atau Allah menjauhkan darinya keburukan yang semisal." Mereka berkata: "Kalau begitu kami akan memperbanyak (doa)." Beliau bersabda: "Allah (pemberian-Nya) jauh lebih banyak."
Maksudnya, Allah SWT mengabulkan doa hambanya melalui salah satu dari tiga hal, di antaranya adalah "dikabulkan segera doanya", dan ini adalah hasil yang dapat diindra.
6- Oleh karena itu, ada hasil-hasil nyata yang mungkin didapat dari doa di luar kondisi yang disebutkan dalam Mafahim. Hadits tersebut menyebutkan salah satu dari tiga perkara yaitu «dikabulkan segera doanya», dan ini adalah hasil yang nyata (materi)... Allah juga telah menganugerahi hamba-hamba-Nya dalam ayat-ayat-Nya bahwa Dia SWT mengabulkan doa orang yang dalam kesulitan (mudhthar) ketika ia berdoa, dan menjadikan pengabulan ini sebagai bukti bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Jelas dari semua itu bahwa pengabulan bagi orang yang dalam kesulitan di sini adalah di dunia. Kata mudhthar adalah deskripsi yang dipahami sebagai permintaan kebutuhan di dunia, sehingga pengabulannya bersifat nyata dengan izin Allah. Allah SWT berfirman:
أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ
"Bukankah Dia (Allah) yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila dia berdoa kepada-Nya, dan menghilangkan kesusahan dan menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah (pemimpin) di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingat (Nya)." (QS. An-Naml [27]: 62)
Allah SWT telah memerintahkan kita untuk berdoa dan menjanjikan pengabulan:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
"Dan Tuhanmu berfirman, 'Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu'." (QS. Ghafir [40]: 60)
Rasulullah saw. menafsirkan pengabulan ini sebagai «salah satu dari tiga perkara», yang di antaranya adalah hasil yang nyata. Tentu saja, pencapaian hasil, baik yang nyata maupun tidak, semuanya adalah dengan izin Allah SWT.
Kesimpulan:
- Apa yang termaktub dalam Mafahim adalah:
a- Thariqah adalah perbuatan-perbuatan yang menghasilkan hasil yang dapat diindra.
b- Perbandingan antara doa saja dengan jihad dalam masalah penaklukan benteng atau memerangi musuh... Di sini doa tidak memberikan hasil yang nyata, melainkan hanya pahala, karena doa saja bukan merupakan thariqah untuk menaklukkannya atau memerangi musuh...
c- Tidak benar jika seluruh perbuatan yang dimaksudkan untuk melaksanakan ide Islam adalah perbuatan yang memberikan hasil tidak nyata. Namun, perbuatan tersebut bisa berupa campuran antara perbuatan yang menghasilkan hasil nyata dengan perbuatan yang menghasilkan hasil tidak nyata, seperti menyiapkan pasukan untuk berperang dibarengi dengan doa kepada Allah SWT untuk memohon kemenangan.
d- Doa adalah perkara yang darurat bagi seorang Muslim selama ia melakukan perbuatan-perbuatan thariqah... sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat ra.
- Inilah yang disebutkan dalam Mafahim mengenai kondisi doa yang tidak melampaui pahala, yaitu dalam kondisi menggunakan doa saja untuk suatu masalah seperti penaklukan benteng..., namun tidak mengambil thariqah yang telah dijelaskan oleh nash-nash syara' untuk masalah tersebut, yaitu dalam hal ini adalah jihad.
Adapun kondisi-kondisi doa lainnya, maka ia termasuk dalam hadits umum Rasulullah saw.:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا
"Tidaklah seorang Muslim memanjatkan doa yang tidak mengandung dosa dan tidak memutuskan silaturahmi, kecuali Allah akan memberinya salah satu dari tiga perkara: dikabulkan segera doanya, atau Allah menyimpannya sebagai pahala di akhirat, atau Allah menjauhkan darinya keburukan yang semisal." Mereka berkata: "Kalau begitu kami akan memperbanyak (doa)." Beliau bersabda: "Allah (pemberian-Nya) jauh lebih banyak." (HR. Ahmad dalam Musnad-nya).
Dari sini tampak jelas bahwa Allah SWT mungkin mengabulkan hajat orang yang berdoa di dunia, dan itu nyata, atau menjauhkan keburukan darinya di dunia, dan itu nyata, atau menyimpannya untuknya di hari kiamat yaitu pahala yang merupakan hasil yang tidak dapat diindra.
Allah SWT Maha Memiliki karunia yang agung. Dia Maha Pengasih lagi Maha Penyayang yang memuliakan hamba-Nya dengan pahala doa sekalipun Dia mengabulkan doanya di dunia. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.
Saudara kalian, Ata bin Khalil Abu al-Rashtah
Link Jawaban di Halaman Facebook Amir