Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Perbedaan Antara Kutlah atau Takatul dan Partai Ideologis

October 04, 2013
6206

** (Seri Jawaban Al-Alim Atha' bin Khalil Abu al-Rasytah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan Para Pengunjung Halaman Facebook Beliau)**

Jawaban Pertanyaan: Perbedaan Antara Kutlah atau Takatul dan Partai Ideologis

Kepada Abu Yala Natshe

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum.

Kami merindukan Anda, semoga naungan Khilafah segera menaungi kita dalam waktu dekat, insya Allah.

Saya memiliki pertanyaan: Apa perbedaan antara kutlah atau takatul dan partai ideologis (hizb mabda’i)?

Jawaban:

Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh.

  1. Kutlah dan takatul tidak berbeda dari sisi penggunaan mutlaknya terhadap sekumpulan orang yang diikat oleh ikatan tertentu untuk tujuan tertentu. Maka, boleh saja Anda menyebut kumpulan ini sebagai takatul dan boleh juga Anda menyebutnya kutlah...

  2. Lafaz "takatul" lebih kuat penunjukannya (maknanya) daripada lafaz "kutlah". Istilah ini juga lebih memberikan kesan pergerakan dibandingkan lafaz "kutlah", karena adanya kaidah bahwa penambahan pada struktur bangunan kata menunjukkan penambahan pada makna (az-ziyadatu fi al-mabna ziyadatun fi al-ma’na). Oleh karena itu, lafaz takatul lebih sesuai untuk menggambarkan suatu pengelompokan besar yang bergerak daripada lafaz kutlah.

  3. Adapun partai ideologis (hizb mabda’i), maka hal itu bergantung pada apa yang diadopsi oleh takatul tersebut. Jika ia berdiri di atas sebuah mabda (ideologi)—yakni suatu akidah dan sistem yang terpancar darinya—maka ia adalah partai ideologis. Ia bisa menjadi partai ideologis yang benar jika akidah dan sistem yang terpancar darinya adalah benar. Sebaliknya, ia bisa menjadi partai ideologis yang salah dan sesat jika akidah dan sistem yang terpancar darinya adalah salah dan sesat.

Saudaramu, Atha' bin Khalil Abu al-Rasytah

Link jawaban dari halaman Facebook Amir: Facebook

Link jawaban dari situs web Amir: Situs Web

Link jawaban dari halaman Google Plus Amir: Google Plus

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda