Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Perbedaan antara Penukilan Tilawah Ayat-Ayat Al-Qur'an dengan Penukilan Rasm Ayat-Ayat Allah kepada Kita

November 10, 2019
4398

Seri Jawaban Al-Alim Al-Jalil Ata bin Khalil Abu al-Rashta, Amir Hizbut Tahrir Atas Pertanyaan di Halaman Facebook Beliau "Fikhi"

Jawaban Pertanyaan

Kepada Bakr asy-Syami

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Sudikah Anda menjelaskan kepada saya hadis ini karena saya merasa janggal, dan ketika saya merujuk pada pendapat para ulama, kejanggalan tersebut belum juga hilang:

Ibnu Syihab berkata: Dan telah mengabarkan kepadaku Kharijah bin Zaid bin Thabit, ia mendengar Zaid bin Thabit berkata: "Aku kehilangan satu ayat dari surah Al-Ahzab ketika kami menyalin mushaf, padahal aku telah mendengar Rasulullah saw. membacanya. Maka kami mencarinya dan kami menemukannya pada Khuzaymah bin Thabit al-Anshari:

مِنْ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ

'Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah.' (QS. Al-Ahzab [33]: 23)

Saya masih belum paham bagaimana para sahabat menerimanya dari beliau padahal beliau hanya satu orang yang tidak mencapai batas tawatur. Meskipun kita terima bahwa kesaksiannya setara dengan dua kesaksian, perkaranya tetap sama karena belum mencapai batas tawatur?!!

Barakallahu fikum, Syekh kami.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh,

Tampaknya Anda mengalami kerancuan antara penukilan tilawah (bacaan) ayat-ayat Al-Qur'an kepada kita dari Rasulullah saw. dengan penukilan rasm (penulisan) ayat-ayat Allah sebagaimana yang ditulis di hadapan Rasulullah saw. Adapun penukilan tilawah ayat-ayat tersebut, ia dilakukan dengan penukilan yang mutawatir dari sekumpulan besar sahabat -semoga Allah meridai mereka- dari Rasulullah saw., hingga sampai kepada kita secara mutawatir dan terjaga hingga hari kiamat dengan penjagaan Allah dan taufik-Nya, yang telah berfirman:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (QS. Al-Hijr [15]: 9)

Sedangkan mengenai penukilan rasm ayat-ayat tersebut, sesungguhnya para sahabat tidak mau menuliskan ayat-ayat hanya dari hafalan mereka, melainkan mereka ingin mengumpulkan tulisan-tulisan yang telah ditulis di hadapan Rasulullah saw. Sebenarnya sudah cukup bagi mereka untuk mengumpulkan lembaran-lembaran (shuhuf) yang tertulis di tangan para sahabat, namun mereka -semoga Allah meridai mereka- mewajibkan diri mereka sendiri agar ada dua orang saksi untuk setiap lembaran bahwa lembaran itu memang ditulis di hadapan Rasulullah saw. sebagai bentuk kehati-hatian yang luar biasa. Ini merupakan taufik dari Allah swt. untuk menjaga Kitab-Nya yang mulia, yang tidak didatangi kebatilan:

لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ

"Yang tidak datang kepadanya (Al-Qur'an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji." (QS. Fussilat [41]: 42)

Inilah masalahnya, dan berikut adalah penjelasannya:

Pertama: Topik Pengumpulan Al-Qur'an:

Kami telah menjelaskan topik pengumpulan Al-Qur'an al-Karim dalam buku asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz I pada bab "Pengumpulan Al-Qur'an", begitu juga dalam buku Taysir al-Wushul ila al-Ushul di bawah judul "Turunnya Al-Qur'an dan Penulisannya" serta "Pengumpulan Al-Qur'an". Penanya dapat merujuk kembali ke kedua buku tersebut untuk memahami rincian masalah serta dalil-dalil detailnya... Saya akan nukilkan sebagian apa yang ada dalam buku-buku kami untuk membantu Anda memahami masalah ini dengan benar, insya Allah:

  1. Saya nukilkan dari buku saya, Taysir al-Wushul ila al-Ushul, bab Pengumpulan Al-Qur'an:

(...Karena perang melawan kaum murtad, Abu Bakar ra. merasa khawatir akan gugurnya sejumlah besar penghafal Al-Qur'an al-Karim, yaitu mereka yang menghafal ayat-ayat yang tersusun dalam surah-surahnya. Maka beliau memerintahkan untuk mengumpulkan ayat-ayat yang tertulis bagi setiap surah dalam satu tempat secara berurutan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Rasulullah saw. Maka dikumpulkanlah potongan-potongan media yang di atasnya tertulis ayat-ayat dari setiap surah secara berurutan setelah dipastikan bahwa tulisan ini memang ditulis di hadapan Rasulullah saw. Mereka meminta kesaksian dua orang sahabat atas setiap kepingan tulisan, yang bersaksi bahwa itu ditulis di hadapan Rasulullah saw. Mereka tidak cukup hanya dengan kecocokan tulisan tersebut dengan apa yang ada dalam hafalan, padahal setiap ayat sudah dihafal oleh jumlah mutawatir dari para sahabat. Oleh karena itu, ketika mereka menemukan akhir surah At-Tawbah "tertulis pada Khuzaymah sendirian" dan tidak ada yang bersaksi atas penulisannya di hadapan Rasulullah saw. kecuali Khuzaymah ra., mereka berhenti sejenak (tawaquf) dari pengumpulannya sampai tegak bukti bagi mereka bahwa Rasulullah saw. telah menetapkan kesaksian Khuzaymah setara dengan dua orang muslim yang adil. Saat itulah mereka mengumpulkan kepingan tulisan yang disaksikan oleh Khuzaymah tersebut, padahal mereka sebenarnya menghafal ayat tersebut secara pasti (qath'i). Hal itu dilakukan semata-mata sebagai bentuk tambahan ketelitian dari mereka ra., karena mereka ingin mengumpulkan lembaran-lembaran yang ditulis di hadapan Rasulullah saw., bukan menulisnya dari hafalan mereka.

Karena itu, pengumpulan yang dilakukan Abu Bakar as-Siddiq adalah pengumpulan kepingan-kepingan yang di atasnya tertulis ayat-ayat dan mengurutkannya dalam surah-surahnya sebagaimana ditetapkan oleh Rasulullah saw., yaitu meletakkan kepingan-kepingan tertulis dari ayat-ayat setiap surah satu per satu di satu tempat untuk seluruh surah Al-Qur'an.) Selesai.

  1. Dan saya nukilkan dari buku asy-Syakhshiyyah Juz I setelah pembahasan pengumpulan kepingan tulisan oleh Abu Bakar ke dalam surah-surahnya sebagaimana ditulis di hadapan Rasulullah saw.:

(...Dengan demikian, perintah Abu Bakar dalam mengumpulkan Al-Qur'an bukanlah perintah untuk menulisnya dalam satu mushaf, melainkan perintah untuk mengumpulkan lembaran-lembaran yang ditulis di hadapan Rasulullah saw. ke dalam satu tempat, dan memastikan bahwa itu memang lembaran yang asli dengan didukung kesaksian dua orang saksi... Lembaran-lembaran ini tetap tersimpan pada Abu Bakar selama hidupnya, kemudian pada Umar selama hidupnya, lalu pada Hafshah binti Umar Ummul Mukminin sesuai wasiat Umar...

Ini terkait pengumpulan Abu Bakar. Adapun terkait pengumpulan Utsman, hal itu terjadi pada tahun ketiga atau kedua kekhalifahan Utsman, yakni tahun 25 Hijriah. Hudzaifah bin al-Yaman datang menemui Utsman di Madinah ketika beliau sedang memimpin ekspedisi penduduk Syam dalam penaklukan Armenia dan Azerbaijan bersama penduduk Irak. Hudzaifah merasa ngeri melihat perselisihan mereka dalam bacaan Al-Qur'an... maka ia segera menemui Utsman. Ibnu Syihab menceritakan bahwa Anas bin Malik bercerita kepadanya: "Bahwa Hudzaifah bin al-Yaman datang menemui Utsman saat ia memimpin ekspedisi penduduk Syam dalam penaklukan Armenia dan Azerbaijan bersama penduduk Irak. Hudzaifah merasa takut dengan perselisihan mereka dalam bacaan, maka Hudzaifah berkata kepada Utsman: 'Wahai Amirul Mukminin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka berselisih tentang Kitab (Al-Qur'an) sebagaimana perselisihan Yahudi dan Nasrani.' Maka Utsman mengirim utusan kepada Hafshah agar mengirimkan lembaran-lembaran (shuhuf) kepada kami untuk kami salin ke dalam mushaf-mushaf, kemudian kami akan mengembalikannya kepadamu. Hafshah pun mengirimkannya kepada Utsman, lalu Utsman memerintahkan Zaid bin Thabit, Abdullah bin az-Zubair, Sa'id bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam, lalu mereka menyalinnya ke dalam mushaf-mushaf... hingga ketika mereka selesai menyalin lembaran-lembaran itu ke dalam mushaf-mushaf, Utsman mengembalikan lembaran-lembaran itu kepada Hafshah. Beliau mengirimkan satu mushaf hasil salinan itu ke setiap wilayah dan memerintahkan agar selain itu, baik berupa lembaran maupun mushaf lainnya, dibakar." Jumlah salinan yang dibuat adalah tujuh salinan; tujuh mushaf ditulis untuk dikirim ke Makkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan satu mushaf tetap di Madinah.

Berdasarkan hal ini, apa yang dilakukan Utsman bukanlah pengumpulan Al-Qur'an, melainkan penyalinan dan pemindahan dari apa yang telah dinukil dari Rasulullah saw. apa adanya. Beliau tidak melakukan apa pun selain menyalin tujuh salinan dari naskah yang tersimpan pada Hafshah Ummul Mukminin, dan menyatukan orang-orang pada khath (pola penulisan) ini saja, serta melarang pola penulisan atau imla lainnya. Perkara ini pun menetap pada naskah ini baik secara khath maupun imla, yang merupakan khath dan imla yang sama saat lembaran-lembaran itu ditulis di hadapan Rasulullah saw. ketika wahyu turun, dan merupakan naskah yang sama dengan yang dikumpulkan Abu Bakar. Kemudian kaum muslim mulai menyalin dari naskah-naskah ini dan tidak ada yang lain, sehingga tidak tersisa kecuali Mushaf Utsmani dengan rasm-nya. Ketika mesin cetak ditemukan, mushaf dicetak berdasarkan naskah ini dengan khath dan imla yang sama...)

  1. Sebagaimana yang Anda lihat, masalahnya bukanlah penukilan tilawah Al-Qur'an, karena tilawah tersebut telah dinukil oleh sekumpulan besar sahabat dari Rasulullah saw. secara penukilan mutawatir yang pasti (maqthu' bih). Masalahnya adalah penukilan terhadap apa yang tertulis di hadapan Rasulullah saw... Oleh karena itu, rasm (pola penulisan) yang ada pada mushaf ini bersifat tawqifi (berdasarkan petunjuk syarak) yang wajib diikuti sendirian, dan haram menulis mushaf dengan pola selain ini. Tidak boleh beralih darinya sama sekali... Namun, kewajiban mengikuti Rasm Utsmani untuk Al-Qur'an ini khusus untuk penulisan mushaf secara utuh. Adapun menulis Al-Qur'an untuk kutipan dalil, menulis di papan tulis untuk pengajaran, atau selain itu yang ditulis bukan dalam bentuk mushaf, maka boleh ditulis dengan cara imla lainnya. Misalnya, Anda menulis kata ar-Riba (الرِّبَوا) yang ada di mushaf, namun untuk pengajaran di papan Anda menulisnya (الربا), karena ketetapan dari Rasul dan ijmak sahabat terjadi pada mushaf saja, bukan yang lainnya. Hal ini tidak bisa dianalogikan (qiyas) karena merupakan perkara tawqifi tanpa illat, sehingga tidak dimasuki oleh qiyas.

Kedua: Topik Hadis yang Anda tanyakan dan telah dikeluarkan oleh al-Bukhari sebagai berikut:

(4604- Telah menceritakan kepada kami Musa, telah menceritakan kepada kami Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab bahwa Anas bin Malik menceritakan kepadanya bahwa Hudzaifah bin al-Yaman datang menemui Utsman ketika beliau sedang memimpin ekspedisi penduduk Syam dalam penaklukan Armenia dan Azerbaijan bersama penduduk Irak. Hudzaifah merasa ngeri melihat perselisihan mereka dalam bacaan, maka Hudzaifah berkata kepada Utsman: "Wahai Amirul Mukminin, selamatkanlah umat ini sebelum mereka berselisih tentang Kitab sebagaimana perselisihan Yahudi dan Nasrani." Maka Utsman mengirim utusan kepada Hafshah agar mengirimkan lembaran-lembaran kepada kami untuk kami salin ke dalam mushaf-mushaf, kemudian kami akan mengembalikannya kepadamu. Hafshah pun mengirimkannya kepada Utsman, lalu Utsman memerintahkan Zaid bin Thabit, Abdullah bin az-Zubair, Sa'id bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits bin Hisyam, lalu mereka menyalinnya ke dalam mushaf-mushaf. Utsman berkata kepada tiga orang Quraisy tersebut: "Jika kalian berselisih dengan Zaid bin Thabit dalam sesuatu dari Al-Qur'an, maka tulislah dengan lisan Quraisy, karena ia turun dengan lisan mereka." Mereka pun melakukannya hingga ketika mereka selesai menyalin lembaran-lembaran itu ke dalam mushaf-mushaf, Utsman mengembalikan lembaran-lembaran itu kepada Hafshah. Beliau mengirimkan satu mushaf hasil salinan itu ke setiap wilayah dan memerintahkan agar selain itu, baik berupa lembaran maupun mushaf lainnya, dibakar.

Ibnu Syihab berkata: Dan telah mengabarkan kepadaku Kharijah bin Zaid bin Thabit, ia mendengar Zaid bin Thabit berkata: "Aku kehilangan satu ayat dari surah Al-Ahzab ketika kami menyalin mushaf, padahal aku telah mendengar Rasulullah saw. membacanya. Maka kami mencarinya dan kami menemukannya pada Khuzaymah bin Thabit al-Anshari:

مِنْ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ

'Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah.' (QS. Al-Ahzab [33]: 23)

Maka kami menyusulkannya ke dalam surahnya di dalam mushaf.")

Sangat jelas dari hadis tersebut bahwa ia berbicara tentang peristiwa penyalinan mushaf-mushaf pada masa Utsman ra., di mana beliau menugaskan Zaid bin Thabit bersama tiga orang lainnya untuk menyalin mushaf-mushaf dari kepingan-kepingan yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar dan berada di rumah Hafshah ra. Artinya, hadis tersebut adalah tentang penyalinan dari apa yang tertulis di hadapan Rasulullah saw., bukan tentang penukilan tilawah. Ini tentang menyalin apa yang ada di kepingan-kepingan yang ditulis di hadapan Rasulullah saw. agar Al-Qur'an ditulis dalam mushaf-mushaf dengan rasm yang sama seperti yang ditulis di hadapan Rasulullah saw. Hal ini tidak memerlukan tawatur secara mutlak, melainkan cukup dengan khabar shahih. Namun, mereka ra. mewajibkan diri mereka dengan dua orang saksi atas penulisan tersebut sebagai bentuk tambahan kehati-hatian dan perhatian... Adapun tilawah ayat-ayat Al-Qur'an, ia telah dinukil sebagaimana yang kami sampaikan dari sekumpulan besar sahabat dari Rasulullah saw.

Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan Anda telah menjadi jelas, insya Allah, Dialah yang menjaga Kitab-Nya:

إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ

"Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya." (QS. Al-Hijr [15]: 9)

Ketiga: Masih ada dua masalah yang perlu diperjelas:

Pertama, ayat mana saja yang tidak ditemukan tertulis kecuali pada Khuzaymah...

Kedua, apakah ayat tersebut ada pada Khuzaymah atau pada Abu Khuzaymah...

Untuk menjawab hal itu, kami katakan dengan taufik dari Allah:

  1. Terkait masalah pertama mengenai ayat-ayat tersebut, al-Bukhari telah mengeluarkan dua riwayat dengan nomor 4311 dan nomor 4604 sebagai berikut:

Pertama: (4311- Telah menceritakan kepada kami Abu al-Yaman, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari az-Zuhri, ia berkata: Telah mengabarkan kepadaku Ibnu as-Sabbaq bahwa Zaid bin Thabit al-Anshari ra. —yang merupakan salah satu penulis wahyu— berkata: Abu Bakar mengirim utusan kepadaku saat peristiwa pembantaian penduduk Yamamah, dan saat itu ada Umar di sisinya. Abu Bakar berkata: "Sesungguhnya Umar datang kepadaku dan berkata: 'Sesungguhnya peperangan telah menelan banyak korban pada hari Yamamah dari kalangan manusia, dan aku khawatir peperangan akan menelan banyak korban para qurra' (penghafal Al-Qur'an) di tempat-tempat lainnya, sehingga banyak bagian Al-Qur'an yang akan hilang kecuali jika kalian mengumpulkannya. Dan aku berpendapat agar engkau mengumpulkan Al-Qur'an.'" Abu Bakar berkata: Aku katakan kepada Umar: "Bagaimana aku melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulullah saw.?" Umar menjawab: "Demi Allah, ini adalah kebaikan." Umar terus-menerus mendesakku hingga Allah melapangkan dadaku untuk hal itu dan aku pun sependapat dengan Umar. Zaid bin Thabit berkata, sedangkan Umar saat itu duduk tidak berbicara: Abu Bakar berkata: "Engkau adalah pemuda yang cerdas, kami tidak menuduhmu (dengan prasangka buruk), engkau dahulu menulis wahyu untuk Rasulullah saw. Maka carilah Al-Qur'an dan kumpulkanlah." Maka demi Allah, seandainya dia membebaniku untuk memindahkan salah satu gunung, niscaya itu tidak lebih berat bagiku daripada perintahnya untuk mengumpulkan Al-Qur'an. Aku berkata: "Bagaimana kalian berdua melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi saw.?" Abu Bakar menjawab: "Demi Allah, ini adalah kebaikan." Abu Bakar terus-menerus mendesakku hingga Allah melapangkan dadaku untuk hal yang Allah telah lapangkan pula dada Abu Bakar dan Umar. Maka aku pun berdiri dan mencari Al-Qur'an, aku mengumpulkannya dari kepingan-kepingan kulit, tulang belikat, pelepah kurma, dan dari hafalan para lelaki, hingga aku menemukan dua ayat dari surah At-Tawbah pada Khuzaymah al-Anshari yang tidak aku temukan pada orang lain selain dia:

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم

"Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu..." sampai akhir kedua ayat tersebut. Dan lembaran-lembaran yang di dalamnya dikumpulkan Al-Qur'an itu berada pada Abu Bakar hingga Allah mewafatkannya, kemudian pada Umar hingga Allah mewafatkannya, kemudian pada Hafshah binti Umar...). Sebagaimana teks hadis tersebut, peristiwanya terjadi pada masa Abu Bakar ra. dan jelas di dalamnya bahwa kepingan tulisan yang mereka temukan pada Khuzaymah adalah untuk dua ayat terakhir dari surah At-Tawbah.

Kedua: (Hadis 4604 yang telah disebutkan sebelumnya, yang menceritakan tentang penyalinan mushaf pada masa Utsman ra. dan disebutkan bahwa Zaid menemukan ayat surah Al-Ahzab pada Khuzaymah bin Thabit al-Anshari).

Dengan memperhatikan secara mendalam kedua hadis (4311) dan (4604) tersebut, di mana keduanya dikeluarkan oleh al-Bukhari yang berarti keduanya memiliki sanad yang sahih, maka tampak hal-hal berikut:

a. Di awal, kami jelaskan bahwa kedua hadis tersebut bukan tentang kemutawatiran ayat-ayat tersebut. Dalam kedua riwayat, topiknya adalah tentang penulisan, bukan tentang kemutawatiran hafalan. Setiap ayat telah dihafal oleh sekumpulan sahabat dari Rasulullah saw. Hanya saja para sahabat ingin menukil tepat apa yang ditulis di hadapan Rasulullah saw., karena mereka tidak ingin orang-orang menulis berdasarkan hafalan mereka sehingga huruf-hurufnya berbeda, melainkan mereka ingin menulis ayat dengan rasm yang sama yang ditulis di hadapan Rasulullah saw., sebagai tambahan kehati-hatian dan taufik dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana yang berfirman: “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur'an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” Oleh karena itu, digalilah hukum syarak mengenai ketidakbolehan mencetak mushaf kecuali sesuai dengan Mushaf Utsmani ra.

b. Bahwa pengumpulan kepingan-kepingan tertulis terjadi pada masa Abu Bakar sebagaimana dalam dalil-dalil yang sahih, begitu juga keharusan adanya dua saksi atas setiap kepingan tulisan. Adapun pada masa Utsman ra., yang terjadi adalah penyalinan mushaf-mushaf dari kepingan-kepingan yang telah dikumpulkan pada masa Abu Bakar, yang saat penyalinan tersebut berada pada Hafshah ra., lalu Utsman memintanya dan menugaskan Zaid beserta tiga orang lainnya untuk menyalin sejumlah mushaf dari kepingan-kepingan tersebut...

Di sini, yakni pada masa Utsman, tidak ada ruang untuk "kehilangan kepingan tulisan". Hal itu terjadi saat pengumpulan kepingan-kepingan yang dilakukan pada masa Abu Bakar, yaitu kepingan yang di atasnya tertulis dua ayat terakhir At-Tawbah. Tidak mungkin kepingan itu baru ditemukan pada masa penyalinan di era Utsman karena pengumpulan kepingan sudah selesai di masa Abu Bakar. Oleh karena itu, bagian akhir hadis Bukhari nomor 4604 ditolak secara dirayah (analisis makna), yaitu bagian: (Ibnu Syihab berkata: Dan telah mengabarkan kepadaku Kharijah bin Zaid bin Thabit, ia mendengar Zaid bin Thabit berkata: "Aku kehilangan satu ayat dari surah Al-Ahzab ketika kami menyalin mushaf... maka kami menemukannya pada Khuzaymah bin Thabit al-Anshari...")

  1. Terkait masalah kedua: apakah sahabat yang ditemukan dua ayat At-Tawbah tertulis padanya dan tidak ditemukan tertulis pada orang lain itu bernama Khuzaymah atau Abu Khuzaymah? Jawabannya sebagai berikut:
  • Al-Bukhari mengeluarkan dua riwayat: (4311) dan (4603)...
  • Riwayat nomor 4311 yang disebutkan sebelumnya mencantumkan: [...hingga aku menemukan dua ayat dari surah At-Tawbah pada Khuzaymah al-Anshari yang tidak aku temukan pada orang lain selain dia: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri...]
  • Sedangkan dalam hadis nomor 4603 teksnya adalah: [...hingga aku menemukan akhir surah At-Tawbah pada Abu Khuzaymah al-Anshari yang tidak aku temukan pada orang lain selain dia: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri... hingga akhir surah Bara’ah (At-Tawbah)].

Dengan memperhatikan dan merenungkan apa yang ada dalam kedua hadis tersebut, tampak jelas bahwa nama sahabat itu adalah Khuzaymah bin Thabit al-Anshari, bukan Abu Khuzaymah. Dalilnya adalah Abu Bakar ra. mensyaratkan adanya dua orang saksi atas kepingan tersebut bahwa ia ditulis di hadapan Rasulullah saw. Zaid telah mendapatkan dua saksi untuk setiap ayat tertulis yang ia tetapkan, kecuali dua ayat terakhir At-Tawbah, ia tidak menemukannya tertulis dalam satu kepingan kecuali pada Khuzaymah (dalam satu riwayat) dan pada Abu Khuzaymah (dalam riwayat lain). Hasilnya, kepingan tersebut tetap diterima. Artinya, orang yang memegang kepingan tersebut haruslah orang yang kesaksiannya setara dengan dua orang saksi, jika tidak, tentu kepingan itu tidak akan diterima sebagaimana syarat yang ditetapkan Abu Bakar ra.

Dan yang sahih dari Rasulullah saw. bahwa kesaksiannya setara dengan dua orang saksi adalah Khuzaymah bin Thabit al-Anshari. Seolah-olah hadis tersebut memang untuk keadaan ini, yaitu keadaan pengumpulan kepingan-kepingan tulisan. Mahasuci Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, Penjaga Kitab-Nya baik secara tilawah maupun rasm. Hadis Khuzaymah adalah sebagai berikut:

Ahmad mengeluarkan dalam Musnad-nya dan Abu Dawud dalam Sunan-nya, dan lafal ini milik Ahmad: (Telah menceritakan kepada kami Abu al-Yaman, telah menceritakan kepada kami Syu'aib dari az-Zuhri, telah menceritakan kepadaku Umarah bin Khuzaymah al-Anshari bahwa pamannya menceritakan kepadanya —ia termasuk sahabat Nabi saw.— bahwa Nabi saw. membeli seekor kuda dari seorang Arab Badui, lalu Nabi saw. memintanya mengikuti beliau untuk melunasi harga kudanya. Nabi saw. berjalan cepat sedangkan orang Badui itu berjalan lambat. Beberapa orang mulai mencegat orang Badui itu dan menawar kuda tersebut tanpa menyadari bahwa Nabi saw. telah membelinya, hingga sebagian mereka menawar lebih tinggi dari harga yang disepakati Nabi saw. Orang Badui itu pun memanggil Nabi saw. dan berkata: "Jika engkau mau membeli kuda ini maka belilah, jika tidak maka aku akan menjualnya." Nabi saw. berdiri ketika mendengar panggilan si Badui dan berkata: "Bukankah aku sudah membelinya darimu?" Si Badui menjawab: "Tidak, demi Allah, aku belum menjualnya kepadamu." Nabi saw. bersabda: "Benar, aku telah membelinya darimu." Orang-orang pun mulai berkerumun di sekitar Nabi saw. dan si Badui yang sedang beradu argumen. Si Badui berkata: "Datangkanlah seorang saksi yang bersaksi bahwa aku telah menjualnya kepadamu." Setiap muslim yang datang berkata kepada si Badui: "Celaka engkau, Nabi saw. tidak mungkin berkata kecuali yang benar." Hingga datanglah Khuzaymah, ia mendengarkan perdebatan Nabi saw. dan si Badui tersebut. Si Badui berkata: "Datangkanlah seorang saksi yang bersaksi bahwa aku telah menjualnya kepadamu." Khuzaymah berkata: "Aku bersaksi bahwa engkau telah menjualnya kepada beliau." Nabi saw. menoleh kepada Khuzaymah dan bertanya: "Atas dasar apa engkau bersaksi?" Khuzaymah menjawab: "Berdasarkan pembenaranku terhadapmu (atas kenabianmu), wahai Rasulullah." Maka Nabi saw. menjadikan kesaksian Khuzaymah setara dengan kesaksian dua orang laki-laki). Al-Hakim juga mengeluarkannya dalam al-Mustadrak 'ala ash-Shahihayn dan berkata: "...Hadis ini sanadnya sahih dan para perawinya adalah orang-orang kepercayaan (tsiqat) berdasarkan kesepakatan asy-Syaikhayn (Bukhari-Muslim) meskipun mereka tidak mengeluarkannya."

Semua ini membuktikan bahwa sahabat yang ditemukan padanya kepingan tertulis untuk dua ayat At-Tawbah dan tidak ditemukan pada yang lain adalah Khuzaymah, bukan Abu Khuzaymah, karena ayat tersebut diterima berdasarkan kedudukan pemegangnya yang kesaksiannya setara dengan dua orang, dan ini berlaku untuk Khuzaymah, bukan Abu Khuzaymah... Tampaknya nama tersebut rancu bagi para perawi antara Khuzaymah dan Abu Khuzaymah, dan hal seperti ini terkadang terjadi... Bagaimanapun, dia adalah Khuzaymah bin Thabit al-Anshari sebagaimana yang telah kami jelaskan di atas.

Demikianlah, jawaban ini diharapkan telah memenuhi pertanyaan Anda... juga jawaban atas kedua masalah di atas... Wallahu a'lam wa ahkam.

Saudara Kalian, Ata bin Khalil Abu al-Rashta

12 Rabiul Awal 1441 H 10 November 2019 M

Link Jawaban dari Facebook Amir Link Jawaban dari Web Amir

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda