Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Al-Qaffal al-Marwazi, Syekh Penduduk Khurasan

May 12, 2018
5803

(Seri Jawaban Syekh yang Mulia Ata bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan di Halaman Facebook Beliau "Fikih")

Kepada Mustafa al-Maqdisi

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Disebutkan dalam kitab Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah Juz 1 pada topik "Humbuth al-Fiqh al-Islami" (Kemunduran Fikih Islam) halaman 392, teks yang berbunyi: "Orang-orang seperti Al-Qaffal menyerukan penutupan pintu ijtihad." Namun, saya mencari profil ulama ini dan hanya menemukan dua orang, namun saya tidak mendapati dalam biografi keduanya bahwa mereka menyerukan penutupan pintu ijtihad. Keduanya adalah Al-Qaffal asy-Syasyi dan Al-Qaffal al-Marwazi, dan keduanya bermazhab Syafi'i. Jadi, siapakah ulama yang dimaksud dalam kitab tersebut?

Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban:

Walaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh,

  1. Pertanyaan Anda berkaitan dengan apa yang tercantum dalam kitab Asy-Syakhshiyyah Al-Islamiyyah Juz 1 pada topik "Humbuth al-Fiqh al-Islami" sebagai berikut: "...bahkan mereka cenderung menutup pintu ijtihad bagi kaum Muslim, dan menyatakan tidak bolehnya ijtihad. Akibatnya, banyak ulama yang sebenarnya ahli ijtihad dan telah memenuhi kelayakan ijtihad, tidak berani melakukan ijtihad dan tidak berani menyatakan diri mereka sebagai mujtahid. Kemunduran ini telah dimulai pada akhir abad keempat Hijriah. Akan tetapi, pada masa awal hingga akhir abad keenam Hijriah dan awal abad ketujuh, masih terdapat sedikit kemajuan. Masih ditemukan para mujtahid dan para ulama, pada saat orang-orang seperti Al-Qaffal menyerukan penutupan pintu ijtihad."

  2. Mengenai Al-Qaffal, dalam beberapa sumber disebutkan ada tiga orang yang bergelar Al-Qaffal, bukan dua sebagaimana dalam pertanyaan Anda, yaitu:

a. Disebutkan dalam Siyar A’lam al-Nubala (16/283): "Al-Qaffal asy-Syasyi, sang Imam, ulama besar, ahli fikih, ahli usul, ahli bahasa, ulamanya Khurasan, Abu Bakar Muhammad bin Ali bin Ismail bin asy-Syasyi asy-Syafi'i al-Qaffal al-Kabir. Beliau adalah imam pada zamannya di Transoxiana (Ma Wara’a an-Nahr) dan penulis berbagai karya. Al-Hakim berkata: 'Ia adalah orang yang paling berilmu di Transoxiana dalam bidang usul, dan paling banyak melakukan perjalanan (rihlah) dalam mencari hadis.' Syekh Abu Ishaq dalam ath-Thabaqat berkata bahwa beliau wafat tahun 336 H. Namun, ini adalah kekeliruan yang nyata, Al-Hakim mencatat wafatnya pada akhir tahun 365 H di Syasy. Begitu pula dicatat oleh Abu Sa'ad as-Sam'ani, dan ia menambahkan bahwa beliau lahir pada tahun 291 H. Ia berkata: 'Beliau memiliki banyak karya yang tidak tertandingi oleh siapa pun. Beliau adalah ahli fikih pertama yang menyusun ilmu debat (jadal) dengan baik, memiliki kitab tentang usul fikih, dan Syarh ar-Risalah. Darinya, mazhab Syafi'i tersebar di Transoxiana.' As-Sam'ani berkata: 'Abu Bakar menyusun kitab Dala’il an-Nubuwwah dan kitab Mahasin asy-Syari’ah...'"

Juga disebutkan tentang beliau dalam Thabaqat asy-Syafi’iyyah: "Muhammad bin Ali bin Ismail Abu Bakar asy-Syasyi al-Qaffal al-Kabir, salah satu tokoh mazhab dan imam kaum Muslim. Lahir tahun 291 H... Syekh Abu Ishaq berkata bahwa beliau adalah seorang imam dan memiliki banyak karya tulis yang tak tertandingi. Beliau adalah orang pertama yang menyusun ilmu debat dengan baik di kalangan ahli fikih, memiliki kitab yang bagus dalam usul fikih, dan Syarh ar-Risalah. Melaluinya mazhab Syafi'i tersebar di Transoxiana. Al-Hakim berkata: 'Ia adalah orang yang paling alim di Transoxiana—yakni pada zamannya—dalam bidang usul dan paling banyak melakukan perjalanan mencari hadis.' Al-Halimi berkata: 'Guru kami Al-Qaffal adalah orang yang paling alim yang pernah aku temui di antara ulama sezamannya.' An-Nawawi berkata dalam Tahdzib-nya: 'Jika disebut Al-Qaffal asy-Syasyi, maka yang dimaksud adalah orang ini, dan jika disebut Al-Qaffal al-Marwazi, maka dia adalah Al-Qaffal ash-Shaghir (yang kecil)...' Di antara karya asy-Syasyi adalah: Dala’il an-Nubuwwah, Mahasin asy-Syari’ah, Adab al-Qadha’ (bagian besar), dan sebuah tafsir besar. Beliau wafat pada bulan Dzulhijjah tahun 365 H..."

b. Disebutkan dalam Siyar A’lam al-Nubala (17/405): "Al-Qaffal, sang Imam, ulama besar, Syekh mazhab Syafi'i, Abu Bakar Abdullah bin Ahmad bin Abdullah al-Marwazi al-Khurasani. Beliau sangat mahir dalam kerajinan membuat gembok (al-aqfal) hingga mampu membuat gembok beserta alat dan kuncinya seberat empat biji sawi. Ketika mencapai usia tiga puluh tahun, beliau merasakan kecerdasan yang luar biasa dalam dirinya dan mencintai ilmu fikih. Beliau pun menekuni pelajarannya hingga mahir dan menjadi teladan. Beliau adalah pencetus metode penduduk Khurasan (thariqah al-khurasaniyyin) dalam fikih. Ahli fikih Nashir al-Umari berkata: 'Tidak ada orang yang lebih alim di zaman Abu Bakar al-Qaffal selain dirinya, dan tidak akan ada yang sepertinya setelahnya. Kami biasa mengatakan bahwa beliau adalah malaikat dalam rupa manusia...' Abu Bakar as-Sam'ani berkata dalam Amali-nya: 'Beliau adalah orang yang tiada bandingannya di zamannya dalam hal fikih, hafalan, sifat wara, dan zuhud. Beliau meninggalkan jejak dalam mazhab yang tidak dimiliki oleh orang lain di zamannya. Metodenya yang tertata rapi dalam mazhab Syafi'i yang dibawa oleh murid-muridnya adalah metode yang paling kokoh dan paling mendalam. Para ahli fikih dari berbagai negeri melakukan perjalanan kepadanya, dan banyak imam besar yang lulus darinya. Beliau wafat pada tahun 417 H di bulan Jumadil Akhir pada usia sembilan puluh tahun...'"

Juga disebutkan tentang beliau dalam Thabaqat asy-Syafi’iyyah: "Abdullah bin Ahmad bin Abdullah al-Marwazi, imam yang mulia, Abu Bakar al-Qaffal ash-Shaghir, Syekh thariqah Khurasan. Beliau dijuluki Al-Qaffal karena pada awal kehidupannya bekerja membuat gembok. Beliau sangat mahir dalam kerajinannya hingga membuat gembok beserta kuncinya seberat empat biji sawi. Saat berusia tiga puluh tahun, beliau merasa cerdas lalu menekuni fikih... beliau menjadi imam yang diikuti dan banyak penduduk Khurasan yang belajar fikih kepadanya... Hafizh Abu Bakar as-Sam'ani berkata... 'Abu Bakar al-Qaffal adalah sosok tunggal di zamannya... wafat di Marw pada bulan Jumadil Akhir tahun 417 H... Di antara karyanya adalah Syarh at-Talkhish sebanyak dua jilid, Syarh al-Furu’ satu jilid, dan Kitab al-Fatawa satu jilid tebal yang sangat bermanfaat.'"

c. Disebutkan dalam al-A’lam karya az-Zirikli: "Muhammad bin Ahmad bin al-Husain bin Umar, Abu Bakar asy-Syasyi al-Qaffal al-Fariqi, bergelar Fakhrul Islam, al-Mustazhhiri: pemimpin ulama Syafi'i di Irak pada zamannya... Lahir di Mayyafariqin, pergi ke Baghdad dan mengajar di Madrasah Nizhamiyah (tahun 504 H) hingga wafat... Di antara kitabnya adalah Hilyat al-Ulama fi Ma’rifat Madzahib al-Fuqaha—yang dikenal dengan sebutan al-Mustazhhiri karena disusun untuk Khalifah al-Mustazhhir Billah, lalu al-Mu’tamad yang merupakan syarah untuk kitab tersebut, asy-Syafi syarah Mukhtashar al-Muzani, serta al-Fatawa—yang dikenal sebagai Fatawa asy-Syasyi—dan al-Umdah fi Furu’ asy-Syafi’iyyah... dst."

Juga disebutkan dalam Thabaqat asy-Syafi’iyyah: "Muhammad bin Ahmad bin al-Husain bin Umar, Fakhrul Islam Abu Bakar asy-Syasyi... wafat pada bulan Syawal tahun 507 H dan dimakamkan bersama gurunya Abu Ishaq dalam satu liang lahat... Beliau memiliki kitab al-Hilyah dua jilid yang menyebutkan banyak perbedaan pendapat ulama... dan kitab al-Umdah (ringkasan)..."

Jadi, ada tiga ulama fikih Syafi'i yang bergelar Al-Qaffal:

  • Pertama, yang paling awal: Al-Qaffal asy-Syasyi al-Kabir (291-365 H), yaitu Muhammad bin Ali asy-Syasyi al-Qaffal, Abu Bakar. Penisbatannya kepada Syasy, sebuah kota di Transoxiana.
  • Kedua, Al-Qaffal al-Marwazi (327-417 H), yaitu Abdullah bin Ahmad bin Abdullah, Abu Bakar, yang dikenal sebagai Al-Qaffal al-Marwazi. Dijuluki Al-Qaffal karena pekerjaannya sebagai pembuat gembok. Terkadang disebut Al-Qaffal ash-Shaghir untuk membedakannya dengan Al-Qaffal asy-Syasyi al-Kabir. Beliau adalah ahli fikih Syafi'i, Syekh penduduk Khurasan dari kalangan Syafi'iyyah.
  • Ketiga, Al-Qaffal al-Mustazhhiri (429-507 H), yaitu Muhammad bin Ahmad bin al-Husain bin Umar, Abu Bakar, Fakhrul Islam asy-Syasyi, Al-Qaffal, al-Fariqi. Beliau menetap di Madrasah Nizhamiyah, Baghdad. Namun, tidak semua sumber menyebutkan beliau dengan gelar Al-Qaffal, melainkan az-Zirikli dalam al-A’lam yang menyebutkannya.
  1. Adapun orang yang dinisbatkan kepadanya bahwa ia menutup pintu ijtihad adalah Al-Qaffal al-Marwazi, Syekh penduduk Khurasan. Di antara buktinya adalah:

a. Hasyiyat al-Aththar (2/423) atas Syarh al-Jalal al-Mahalli terhadap Jam’ul Jawami’ karya Abdul Wahab bin Ali Tajuddin as-Subki (wafat 771 H): "Penulis telah mengklaim bahwa ayahnya mencapai derajat ijtihad mutlak. Beliau berkata dalam Tarsyih at-Tawsyih: 'Jika engkau berkata bahwa klaimmu tentang Syekh Imam mencapai derajat ijtihad mutlak tertolak oleh perkataan Al-Ghazali dalam al-Wasith bahwa masa telah kosong dari mujtahid independen (mujtahid mustaqill). Pernyataan ini bukan hanya dari Al-Ghazali, melainkan telah didahului oleh Al-Qaffal, Syekh penduduk Khurasan. Hal ini juga disebutkan oleh ar-Rafi'i dan an-Nawawi dari al-Wasith tanpa memberi komentar. Aku katakan: Aku telah meneliti perkataan ini dan memikirkannya, nampak bagiku bahwa beliau dan orang-orang sebelumnya hanya bermaksud menyatakan kosongnya mujtahid yang menjabat tugas peradilan...'"

b. Imam az-Zarkasyi (wafat 794 H) dalam al-Bahr berkata: "Adapun perkataan Al-Ghazali bahwa masa telah kosong dari mujtahid independen, telah didahului oleh Al-Qaffal, Syekh penduduk Khurasan. Dikatakan bahwa yang dimaksud adalah mujtahid yang menjabat posisi hakim, karena ulama yang mendalam ilmunya biasanya enggan menjabatnya... Bagaimana mungkin bisa menghukumi semua masa kosong dari mujtahid, padahal Al-Qaffal sendiri pernah berkata kepada penanya tentang masalah tumpukan makanan (as-subrah): 'Apakah engkau bertanya tentang mazhab Syafi'i atau apa yang ada padaku (pendapatku sendiri)?' Beliau, Syekh Abu Ali, dan Al-Qadhi Husain juga berkata: 'Kami bukan pengikut (muqallid) Syafi'i, melainkan pendapat kami kebetulan selaras dengan pendapatnya...'"

  1. Dari uraian di atas, jelaslah bahwa ada pihak yang menisbatkan kepada Al-Qaffal Syekh penduduk Khurasan, yaitu Al-Qaffal al-Marwazi (327-417 H), tentang penutupan pintu ijtihad, atau setidaknya bahwa masa tersebut kosong dari mujtahid independen (yakni mujtahid yang tidak mengikuti mujtahid sebelumnya), meskipun itu tidak secara eksplisit melarang ijtihad!

Namun yang menarik perhatian adalah bahwa Al-Qaffal al-Khurasani yang dinisbatkan kepadanya penutupan pintu ijtihad, pekerjaannya adalah membuat gembok (al-aqfal) dan ia sangat mahir di dalamnya. Barangkali ini sebuah kebetulan yang unik, bahwa pekerjaannya membuat gembok (lock) selaras dengan apa yang dinisbatkan kepadanya mengenai penutupan (locking) pintu ijtihad! Saya tidak tahu apakah penisbatan penutupan pintu ijtihad kepadanya dipengaruhi oleh pekerjaannya membuat gembok atau sekadar kebetulan saja! Saya katakan demikian karena sebagaimana tercantum dalam al-Bahr karya az-Zarkasyi di atas, beliau sendiri melakukan ijtihad meskipun bermazhab Syafi'i. Sumber tersebut menyebutkan: "Al-Qaffal sendiri pernah berkata kepada penanya... 'Apakah engkau bertanya tentang mazhab Syafi'i atau apa yang ada padaku?' Ia juga berkata: 'Kami bukan pengikut Syafi'i, melainkan pendapat kami kebetulan selaras dengan pendapatnya...'"

Demikianlah, saya berharap jawaban ini memadai untuk pertanyaan Anda.

Saudara Anda, Ata bin Khalil Abu al-Rashtah

26 Syakban 1439 H 12 Mei 2018 M

Tautan Jawaban dari Halaman Facebook Amir: Facebook

Tautan Jawaban dari Halaman Google Plus Amir: Google Plus

Tautan Jawaban dari Halaman Twitter Amir: Twitter

Tautan Jawaban dari Situs Web Amir

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda