Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Rezeki adalah Segala Sesuatu yang Dapat Dijadikan Harta

September 08, 2022
2249

Seri Jawaban Al-Alim Al-Jalil Atha’ bin Khalil Abu ar-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan Para Pengikut di Halaman Facebook Beliau "Fikih"

Jawaban Pertanyaan

Kepada Mohd Temiza

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, wahai Syekh yang mulia,

Jika berkenan, mohon jawaban atas pertanyaan yang belum saya temukan jawaban memuaskannya. Saya memohon kepada Allah agar jawabannya ada di tangan Anda.

Pertanyaan: Apakah rezeki hanya terbatas pada harta saja, dalam artian segala sesuatu yang dapat dimiliki dengan sebab syar’i? Ataukah harta berupa uang dan aset bergerak atau tidak bergerak hanyalah bagian dari rezeki, namun tidak mencakup semua jenis rezeki? Misalnya, apakah istri yang salihah itu rezeki? Apakah kesehatan, kesuksesan, dan keturunan yang salih juga termasuk rezeki?

Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan yang melimpah.

Muhammad al-Haritsi

Jawaban:

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh

Sesungguhnya rezeki adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan harta (yutamawwalu bihi):

1- Disebutkan dalam Lisanul Arab: [Al-Rizqu adalah al-‘atha’ (pemberian), merupakan bentuk mashdar dari perkataan Anda: razaqahullah (Allah memberinya rezeki)... Terkadang hujan juga disebut rezeki, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَمَا أَنزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاء مِن رِّزْقٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا

"Dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa rezeki (hujan) lalu dengan rezeki itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya." (QS. Al-Jasiyah [45]: 5)

Dan Allah Ta’ala berfirman:

وَفِي السَّمَاء رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ

"Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezekimu dan apa yang dijanjikan kepadamu." (QS. Adz-Dzariyat [51]: 22)

Mujahid berkata: Itu adalah hujan, dan ini merupakan perluasan makna secara bahasa (ittisa' fil lughah)... Dan arzaqul jundi adalah gaji/pemberian bagi tentara. Al-razqah dengan harakat fathah artinya satu kali pemberian, jamaknya al-razaqat, yaitu gaji tentara. Firman Allah Ta’ala:

وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ

"Kamu mengganti (syukur) rezeki (yang Allah berikan) dengan mendustakan Allah." (QS. Al-Waqi'ah [56]: 82)

Maksudnya adalah syukur atas rezeki kalian, seperti ungkapan: Kami diberi hujan karena bintang Tsauriya, ini semakna dengan firman-Nya:

وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ

"Dan tanyalah desa itu." (QS. Yusuf [12]: 82)

Maksudnya adalah penduduknya. Amir memberi rezeki kepada tentaranya, maka mereka mendapatkan irtizaq (pemberian). Dikatakan tentara itu diberi razqah satu kali, tidak lebih, atau diberi dua razqah yakni dua kali. Ibnu Barri...]

2- Disebutkan dalam Al-Qamus al-Muhith: [Al-Rizqu dengan harakat kasrah adalah apa yang dimanfaatkan darinya, seperti al-murtazaq, juga berarti hujan, bentuk jamaknya arzaq. Dengan harakat fathah merupakan mashdar hakiki, atau satu kali kejadian dengan tambahan ta, jamaknya razaqat dengan harakat, yaitu gaji tentara. Razaqahullah artinya Allah menyampaikan rezeki kepadanya...]

3- Disebutkan dalam Ash-Shihah fil Lughah: [Al-Rizqu: apa yang dimanfaatkan darinya dan jamaknya al-arzaq. Al-rizqu adalah pemberian (al-‘atha’), ia adalah mashdar dari ucapan Anda: razaqahullah. Al-razqah dengan fathah: satu kali pemberian, jamaknya al-razaqat, yaitu gaji tentara. Firman Allah Ta’ala:

وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ

"Kamu mengganti (syukur) rezeki (yang Allah berikan) dengan mendustakan Allah." (QS. Al-Waqi'ah [56]: 82)

Maksudnya adalah mensyukuri rezeki kalian. Ini seperti firman-Nya:

وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ

"Dan tanyalah desa itu." (QS. Yusuf [12]: 82)

Yakni penduduknya. Terkadang hujan disebut rezeki, yaitu dalam firman Allah ‘Azza wa Jalla:

وَمَا أَنزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاء مِن رِّزْقٍ فَأَحْيَا بِهِ الْأَرْضَ

"Dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa rezeki lalu dengan rezeki itu Dia hidupkan bumi." (QS. Al-Jasiyah [45]: 5)

Dan firman-Nya:

وَفِي السَّمَاء رِزْقُكُمْ

"Dan di langit terdapat rezekimu." (QS. Adz-Dzariyat [51]: 22)

Dan itu merupakan perluasan makna dalam bahasa.]

4- Disebutkan dalam Al-Kurrasah mengenai rezeki: [Adapun masalah rezeki, sesungguhnya banyak ayat yang bersifat qath’i dhalalah tidak menyisakan ruang bagi siapa pun yang beriman kepada Al-Qur'an kecuali untuk mengimani bahwa rezeki berada di tangan Allah, Dia memberikannya kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Masalah rezeki berbeda dengan masalah qadar. Qadar adalah Allah mengetahui bahwa perkara tertentu akan terjadi sebelum terjadinya perkara tersebut, maka itu telah ditulis dan ditetapkan. Sedangkan rezeki, bukan hanya Allah mengetahui bahwa si fulan akan diberi rezeki sehingga hal itu telah ditulis dan ditetapkan, melainkan di samping itu—yakni di samping rezeki itu telah ditetapkan—sesungguhnya Sang Pemberi Rezeki (Ar-Raziq) adalah Allah dan bukan hamba. Inilah yang ditunjukkan oleh ayat-ayat:

لَا نَسْأَلُكَ رِزْقاً نَّحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

"Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa." (QS. Thaha [20]: 132)

وَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالاً طَيِّباً وَاتَّقُواْ اللَّهَ الَّذِي أَنتُم بِهِ مُؤْمِنُونَ

"Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya." (QS. Al-Ma'idah [5]: 88)

اللَّهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ يَرْزُقُ مَن يَشَاءُ وَهُوَ الْقَوِيُّ الْعَزِيزُ

"Allah Maha Lembut terhadap hamba-hamba-Nya; Dia memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki dan Dialah Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa." (QS. Asy-Syura [42]: 19)...]

5- Adapun apa yang Anda sebutkan selain dari apa yang dapat dijadikan harta seperti: keturunan yang salih, kesehatan, kesejahteraan, dan segala sesuatu yang berada dalam lingkaran yang menguasai Anda (ad-dairah allati tusaythiru 'alaika), yakni bukan amal pilihan Anda, maka itu termasuk dalam ranah Qada. Ini mencakup rezeki dan semua perbuatan yang terjadi dari Anda atau menimpa Anda tanpa pilihan Anda... Disebutkan dalam Al-Kurrasah mengenai topik Qada dan Qadar di bawah judul "Pendapat yang Benar dalam Masalah Perbuatan Hamba" sebagai berikut:

[Pendapat yang benar dalam masalah ini berkaitan dengan perbuatan hamba adalah bahwa manusia hidup dalam dua lingkaran: salah satunya adalah lingkaran yang dia kuasai, yaitu lingkaran yang berada dalam jangkauan tindakannya, dan di dalam lingkup inilah terjadi perbuatan-perbuatan yang dia lakukan atas pilihannya sendiri. Lingkaran lainnya adalah lingkaran yang menguasai dirinya, yaitu lingkaran di mana dia berada di dalamnya, dan di dalam lingkaran ini terjadi perbuatan-perbuatan yang tidak ada campur tangan dirinya, baik itu terjadi darinya maupun menimpa dirinya. Perbuatan-perbuatan yang terjadi dalam lingkaran yang menguasai dirinya tersebut, dia tidak memiliki campur tangan dan tidak memiliki peran dalam keberadaannya. Ini terbagi menjadi dua bagian: bagian yang merupakan tuntutan dari sistem alam semesta (nizhamul wujud), dan bagian yang mencakup perbuatan-perbuatan yang tidak berada dalam kemampuannya, yang tidak bisa dia tolak, serta tidak dituntut oleh sistem alam semesta. Adapun apa yang dituntut oleh sistem alam semesta, maka dia tunduk padanya, karena itu dia berjalan sesuai dengannya secara terpaksa (jabran), karena dia berjalan bersama alam semesta dan kehidupan menurut aturan khusus yang tidak menyimpang. Oleh karena itu, perbuatan-perbuatan dalam lingkaran ini terjadi di luar kehendaknya, dia dikendalikan (musayyar) di dalamnya dan tidak memiliki pilihan (mukhayyar)...

Maka semua perbuatan ini yang terjadi dalam lingkaran yang menguasai manusia inilah yang disebut Qada, karena Allah semata yang menetapkannya. Oleh karena itu, hamba tidak dihisab atas perbuatan-perbuatan ini, apa pun manfaat, bahaya, rasa suka, atau benci yang ada di dalamnya bagi manusia, yakni apa pun kebaikan atau keburukan menurut penafsiran manusia, karena manusia tidak memiliki pengaruh padanya, tidak mengetahuinya, tidak mengetahui cara mengadakannya, serta sama sekali tidak memiliki kemampuan untuk menolak atau mendatangkannya. Manusia wajib mengimani bahwa Qada ini berasal dari Allah Subhanahu wa Ta’ala...]

Saya berharap penjelasan ini mencukupi. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Saudara Kalian, Atha’ bin Khalil Abu ar-Rashtah

11 Safar al-Khair 1444 H Bertepatan dengan 07 September 2022 M

Link jawaban dari halaman Facebook Amir: Facebook

Link jawaban dari website: Web

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda