Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Berusaha Bukanlah Sebab Datangnya Rezeki

September 13, 2023
9363

Serial Jawaban Ulama yang Mulia Atha' bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan di Laman Facebook Beliau "Fikhi"

Jawaban Pertanyaan

Kepada Muhammad al-Khatib

Pertanyaan:

Izin bertanya mengenai rezeki, apakah usaha (sa'yu) dapat menambah jumlah rezeki yang telah tertulis? Maksudnya, apakah seseorang yang hanya duduk di rumah rezekinya sama dengan jika ia bekerja? Atau dengan kata lain, apakah promosi atau iklan dalam pekerjaan dapat meningkatkan jumlah rezeki yang telah ditetapkan? Terima kasih. Mohon jawabannya sesegera mungkin jika memungkinkan. Semoga Allah menjaga Syeikh kami dan memanjangkan umurnya.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh,

Tampaknya Anda mengalami sedikit kebingungan dalam masalah rezeki dan usaha (sa’yu)... Bagaimanapun juga, masalah ini telah dijelaskan, khususnya di dalam Kurrasah (buklet), dan Anda dapat menelaahnya di sana karena pembahasannya sudah lengkap. Namun, saya akan meringkaskan sebagian untuk Anda:

[Adapun masalah rezeki, ayat-ayat yang banyak dan bersifat qath'i al-dalalah (pasti penunjukkannya) tidak menyisakan ruang bagi siapa pun yang beriman kepada al-Quran kecuali harus mengimani bahwa rezeki berada di tangan Allah, Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki. Masalah rezeki berbeda dengan masalah kadar (qadar), karena kadar adalah Allah mengetahui bahwa perkara tertentu akan terjadi sebelum terjadinya perkara tersebut, sehingga itu telah tertulis dan ditetapkan. Sedangkan rezeki, bukan hanya Allah mengetahui bahwa si fulan akan diberi rezeki lalu hal itu tertulis dan ditetapkan, melainkan di samping itu—yakni di samping kenyataan bahwa Allah telah menetapkan rezeki—bahwa Sang Pemberi Rezeki (al-Raziq) adalah Allah dan bukan hamba. Inilah yang ditunjukkan oleh ayat-ayat:

لَا نَسْأَلُكَ رِزْقاً نَّحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

"Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa." (QS Thaha [20]: 132)

وَكُلُواْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللهُ حَلاَلاً طَيِّباً وَاتَّقُواْ اللهَ الَّذِيَ أَنتُم بِهِ مُؤْمِنُونَ

"Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya." (QS al-Ma’idah [5]: 88)

...Ayat-ayat ini bersifat qath'i al-dalalah bahwa Allah adalah Sang Pemberi Rezeki, Dialah yang memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki, dan Dialah yang melapangkan rezeki bagi siapa yang Dia kehendaki serta membatasinya. Dalam semua ayat tersebut, rezeki disandarkan kepada Allah, dan tidak ada pemberi rezeki selain-Nya, yang menunjukkan bahwa Dialah yang memberi rezeki, dan ini adalah penyandaran yang hakiki...

Maka penyandaran rezeki kepada Allah adalah penyandaran yang hakiki. Selain itu, tidak pernah ada penyandaran rezeki kepada manusia dalam arti bahwa manusialah yang memberi rezeki bagi dirinya sendiri, baik dalam ayat maupun hadis. Sebaliknya, penyandaran rezeki dalam semua nash datangnya dari Allah Ta'ala. Adapun penyandaran rezeki kepada manusia yang memberi kepada orang lain, maka yang dimaksud adalah "berikanlah harta kepada mereka" dan bukan makna perbuatan memberi rezeki (fi'lul rizqi). Sebagai contoh, Allah Ta'ala berfirman:

وَلاَ تُؤْتُواْ السُّفَهَاء أَمْوالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَاماً وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ

"Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan bagimu. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu)." (QS an-Nisa’ [4]: 5)

Dan Allah Ta'ala berfirman:

وَإِذَا حَحضَرَ الْقِسْمَةَ أُوْلُواْ الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُم مِّنْهُ

"Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu." (QS an-Nisa’ [4]: 8)

Maksud dari ayat pertama adalah berikanlah makanan kepada mereka, dan pada ayat kedua berikanlah kepada mereka dari rezeki yang kalian peroleh ini. Jadi, itu adalah perintah untuk memberikan sebagian rezeki kepada mereka, bukan penyandaran perbuatan memberi rezeki kepada mereka. Penyandaran rezeki dalam makna "Pelaku Pemberi Rezeki" tidak pernah ada kecuali hanya kepada Allah Ta'ala. Anda akan menemukan ayat-ayat yang menyatakan:

نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ

"Kami yang memberi rezeki kepadamu." (QS al-An’am [6]: 151)

Dalam ayat lain:

وَرِزْقُ رَبِّكَ

"Dan rezeki Tuhanmu." (QS Thaha [20]: 131)

Dan dalam ayat lainnya:

كُلُواْ وَاشْرَبُواْ مِن رِّزْقِ اللهِ

"Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah." (QS al-Baqarah [2]: 60)

Dalam semua ayat tersebut, Allah menjadikan penyandaran perbuatan memberi rezeki kepada diri-Nya dan menyandarkannya kepada-Nya. Ini memberikan makna yang tidak menerima takwil lagi, yaitu bahwa Allah semata adalah Sang Maha Pemberi Rezeki (al-Razzaq), dan rezeki itu ada di tangan Allah.

Berdasarkan hal ini, wajib mengimani bahwa Allah-lah yang memberi rezeki kepada makhluk, karena dalilnya bersifat qath'i al-tsubut (pasti sumbernya) dan qath'i al-dalalah (pasti maknanya). Maka mengimaninya adalah fardu dan mengingkarinya adalah kafir. Barang siapa yang tidak mengimani bahwa Allah adalah Sang Pemberi Rezeki, maka ia telah kafir, wal’iyadzu billah.

Inilah masalah rezeki ditinjau dari sisi keimanan dan dalil. Namun, di samping perintah untuk beriman bahwa Dialah Sang Pemberi Rezeki, Allah Ta'ala juga memerintahkan manusia untuk berusaha (sa'yu) demi memperoleh rezeki tersebut. Allah Ta'ala berfirman:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولاً فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِن رِّزْقِهِ

"Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya." (QS al-Mulk [67]: 15)

Dan Allah Ta'ala berfirman:

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِن فَضْلِ اللهِ

"Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah." (QS al-Jumu’ah [62]: 10)

Dalam kedua ayat ini, Allah memerintahkan untuk berusaha mencari rezeki. Jika perintah berusaha mencari rezeki ini digandangkan dengan ayat-ayat yang menegaskan bahwa Allah adalah Sang Pemberi Rezeki, maka akan jelaslah makna bahwa Allah adalah Sang Pemberi Rezeki, dan dengan itu terjelaskanlah makna beriman bahwa Allah adalah Sang Pemberi Rezeki. Ayat-ayat pertama memastikan semuanya bahwa Allah adalah Sang Pemberi Rezeki, yakni Dialah yang memberikan rezeki dan bukan manusia. Sedangkan kedua ayat terakhir ini memerintahkan untuk bekerja guna mendapatkan rezeki Allah...

Faktanya, usaha (sa’yu) bukanlah sebab (sabab) bagi rezeki. Hal itu karena sebab pasti akan menghasilkan akibat (musabbab), dan akibat tidak akan dihasilkan kecuali dari sebabnya. Pisau adalah sebab bagi terpotongnya sesuatu, maka pisaulah yang memotong. Api adalah sebab bagi pembakaran, maka apilah yang membakar. Tidak akan terjadi pemotongan tanpa pisau (atau alat tajam lainnya), dan tidak akan terjadi pembakaran tanpa api (atau materi yang membakar). Inilah yang disebut sebab. Seandainya usaha mencari rezeki itu seperti itu, niscaya ia menjadi sebab rezeki, dan kenyataannya usahalah yang mendatangkan rezeki, sebagaimana pisau yang memotong dan api yang membakar. Namun, usaha mencari rezeki tidaklah demikian, yakni tidak seperti pisau dalam memotong, tidak pula seperti api dalam membakar. Sebab, terkadang usaha mencari rezeki dilakukan namun rezeki tidak diperoleh, dan terkadang rezeki diperoleh tanpa adanya usaha untuk mencarinya. Artinya, terkadang sebab ada namun akibat tidak terjadi, dan terkadang akibat terjadi tanpa melalui sebabnya, bahkan mungkin tanpa melalui sebab apa pun. Ini menunjukkan secara pasti bahwa usaha bukanlah sebab bagi rezeki.

Contoh-contoh mengenai hal ini dalam realitas kehidupan sangat banyak dan melimpah. Seorang pedagang yang berusaha untuk mendapatkan keuntungan, namun hasil perdagangannya justru kerugian atau tidak ada keuntungan sama sekali; di sini usaha telah dilakukan tetapi rezeki tidak diperoleh. Artinya, sebab ditemukan tetapi tidak menghasilkan akibat. Karena tidak menghasilkan akibat, maka ia bukanlah sebab, karena sebab pasti menghasilkan akibat secara pasti...

Demikian pula ahli waris harta, ia mendapatkan rezeki tanpa melakukan usaha untuk itu. Seandainya usaha adalah sebab rezeki, niscaya harta tidak akan diperoleh tanpa usaha, karena akibat (musabbab) tidak dihasilkan kecuali dari sebabnya yang mengakibatkannya. Diperolehnya harta melalui warisan tanpa usaha adalah bukti bahwa usaha bukanlah sebab rezeki, karena rezeki diperoleh tanpa adanya usaha...

Semua ini membuktikan secara pasti bahwa usaha mencari rezeki bukanlah sebab bagi rezeki, yakni bukan usaha itu yang mendatangkan rezeki. Usaha itu tidaklah seperti pisau yang melakukan pemotongan, dan bukan seperti api yang melakukan pembakaran. Maka usaha bukanlah yang mendatangkan rezeki karena ia bukan sebab baginya...]

Demikianlah, Sang Pemberi Rezeki adalah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan ini termasuk bagian dari akidah. Namun, usaha (sa’yu) adalah hukum syara. Jika Anda berusaha, Anda akan mendapatkan rezeki yang telah Allah tetapkan bagi Anda dan Anda mendapatkan pahala atas usaha mencari rezeki tersebut. Jika Anda tidak berusaha, Anda tetap akan mendapatkan rezeki yang telah Allah tetapkan bagi Anda, tetapi Anda telah menyalahi hukum syara karena tidak berusaha sebagaimana yang diperintahkan Allah.

Demikianlah penjelasan yang mencukupi, insya Allah. Sebagaimana yang saya sebutkan sebelumnya, topik ini secara lengkap disebutkan dalam Kurrasah. Jika ada sesuatu yang sulit bagi Anda, Anda dapat merujuk ke Kurrasah tersebut karena di sana penjelasannya mencukupi. Semoga Allah bersama Anda.

Saudara Kalian, Atha' bin Khalil Abu al-Rashtah

27 Safar 1445 H 12 September 2023 M

Link jawaban dari halaman Facebook Amir (semoga Allah menjaganya): Facebook

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda