Silsilah Jawaban Al-Alim Al-Jalil Ata bin Khalil Abu al-Rashtah Amir Hizbut Tahrir atas Pertanyaan para Pengikut di Laman Facebook Beliau "Fiqhi"
Jawaban Pertanyaan: Keraguan terhadap Lailatul Qadar
Kepada Nabil Bil'ati
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh.
Semoga Allah menguatkan Anda. Seseorang mengatakan bahwa Lailatul Qadar adalah malam turunnya Al-Qur'an dan itu telah berlalu, serta tidak ada lagi yang namanya Lailatul Qadar sebagaimana yang diklaim. Berikut adalah kutipan artikelnya:
("Adapun Lailatul Qadar ini, ia telah melewati sejarah satu kali dan tidak akan berulang. Ia memperoleh nilainya — yakni kedudukannya yang istimewa — dari turunnya Al-Qur'an di dalamnya. Allah Ta'ala berfirman:
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
'Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan.' (QS Al-Qadr [97]: 1)
Adapun malam-malam lainnya yang secara salah dianggap sebagai Lailatul Qadar, maka tidak ada tempat baginya (tidak relevan), karena tidak ada Al-Qur'an yang turun di dalamnya sehingga ia bisa memperoleh nilai dan kedudukan khusus dari turunnya Al-Qur'an tersebut.
Seandainya orang yang keras kepala berkata: 'Kenyataannya kita menghidupkan peringatan Lailatul Qadar, selama Lailatul Qadar itu tidak berulang.' Maka kita katakan padanya: 'Agar kita bisa merayakan Lailatul Qadar atau menghidupkannya sebagaimana yang diminta oleh hadis yang diklaim itu, baik kita meyakini itu adalah Lailatul Qadar atau sekadar peringatan Lailatul Qadar, maka ia harus memiliki satu waktu yang diketahui secara pasti seperti ibadah-ibadah lainnya seperti puasa, haji, dan shalat. Karena Asy-Syari’ al-Hakim (Allah Sang Pembuat Hukum), ketika mewajibkan atau mensunnahkan suatu ibadah, telah menetapkan bagi masing-masing waktu yang diketahui dan tetap, tidak ada ruang untuk (tebak-tebakan). Adapun Lailatul Qadar yang diklaim ini, telah datang banyak hadis mengenai penentuan waktunya yang menjadikannya seperti teka-teki... dst.')"
Kemudian ia menyebutkan hadis riwayat Muslim dan mencelanya:
«يا أيها الناس! إنها كانت أُبينت لي ليلة القدر. وإني خرجت لأخبركم بها، فجاء رجلان يحتّقان معهما الشيطان، فَنُسّيتُها»
"Wahai manusia! Sesungguhnya telah diperlihatkan kepadaku Lailatul Qadar. Dan sesungguhnya aku keluar untuk memberitahukan hal itu kepada kalian, lalu datanglah dua orang yang saling bertikai bersama syaitan, maka aku dibuat lupa akan malam itu."
Ia pun mencela hadis tersebut!!
Kemudian ia menutup perkataannya dengan kalimat berikut: ("Kesimpulannya, menghidupkan Lailatul Qadar yang diklaim itu — yang Rasul sendiri tidak mengetahui waktunya, tidak pula ada batas pasti bagi kapal penugasan (taklif) untuk berlabuh — dan menganggap bahwa siapa saja yang melakukan shalat malam di dalamnya karena iman dan mengharap pahala akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, merupakan ide destruktif dan merusak, yang tidak menyebarkan apa pun di kalangan kaum Muslim selain halusinasi, kebodohan, dan sikap meremehkan agama.") Selesai kutipan artikelnya...
Mohon pencerahannya, barakallahu fikum.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakatuh,
Saya telah menelaah apa yang Anda kutip dalam pertanyaan Anda mengenai orang tersebut yang berbicara buruk tentang Lailatul Qadar dan menganggapnya sebagai malam yang telah lewat dan berakhir... dst. Berikut adalah penjelasannya:
Pertama: Mengenai metode penyampaian:
Jelas dari teks yang Anda kutip bahwa penulisnya tidak terikat dengan kaidah ilmiah atau pengetahuan syariat apa pun. Sebaliknya, ia berbicara serampangan dan menolak banyak hadis shahih dan hasan tanpa alasan yang sah, kecuali apa yang didiktekan oleh waham (khayalan) yang ia bayangkan dan ia jadikan sebagai fakta di benaknya untuk membangun argumen dan menolak apa yang telah tetap dari Rasulullah ﷺ.
Jelas juga dari pembahasan yang dikutip tersebut bahwa itu adalah upaya untuk merusak Sunnah Nabawiyah yang suci dan meragukan kaum Muslim terhadap hadis-hadis yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ dengan dalih merujuk kepada Al-Qur'anul Karim... Ini adalah metode yang sudah dikenal, yaitu metodenya kaum yang bekerja untuk meruntuhkan Islam dan memeranginya melalui jalan memerangi Sunnah Nabawiyah. Padahal Sunnah-lah yang menjelaskan Al-Qur'an, merinci apa yang bersifat global (mujmal), mengkhususkan apa yang bersifat umum ('am), membatasi apa yang bersifat mutlak (muthlaq), menyambungkan cabang dengan pokoknya... dst. Maka, mencela Sunnah Nabawiyah dan meragukan kitab-kitab hadis yang kredibel adalah salah satu bentuk mencela Al-Qur'an dan mencela Islam... Seruan untuk membatasi ketergantungan hanya pada Al-Qur'an saja adalah seruan yang luarnya tampak rahmat namun di dalamnya mengandung siksa.
Jelas juga dari teks yang dikutip tersebut adanya keraguan penulisnya terhadap perkara-perkara syariat yang sudah diketahui dan diterima (musallam) di kalangan kaum Muslim sejak zaman Nabi ﷺ dan para sahabat beliau yang mulia hingga hari ini. Ini juga merupakan metode yang dikenal, yang diadopsi oleh kaum orientalis kafir Barat yang sangat dalam meragukan setiap perkara yang sudah pasti dan aksiomatis di kalangan kaum Muslim. Kemudian diikuti oleh para pengekor mereka dari kalangan putra-putra kaum Muslim, sehingga mereka mulai meragukan sistem pemerintahan dalam Islam, jihad, iman kepada qadha dan qadar... dst. Hal itu bertujuan untuk melemahkan kepercayaan kaum Muslim terhadap agama mereka dan mencoba menyimpangkan serta menjauhkan mereka dari upaya kembali kepada Islam setelah mereka berhasil meruntuhkan negaranya dan menjauhkan hukum-hukumnya dari penerapan dalam kehidupan kaum Muslim.
Oleh karena itu, artikelnya mengenai Lailatul Qadar bukanlah pembahasan ilmiah yang serius atau pendapat dan ijtihad syariat yang muktabar, melainkan sejenis ramalan yang dilarang, permainan terhadap teks-teks syariat, dan penghinaan terhadap hadis-hadis Nabi... Maka dari itu, ia tidak layak untuk ditanggapi karena kosong dari syarat minimal pembahasan ilmiah yang jujur. Seandainya Anda tidak mengirimkan pertanyaan kepada kami mengenainya, niscaya kami tidak akan membahasnya.
Kedua: Dalil-dalil dari Al-Qur'an mengenai Lailatul Qadar:
Penulis tersebut memberi kesan kepada pembaca seolah-olah ia mengambil apa yang datang dalam Al-Qur'an dan bersandar padanya, serta hanya menolak hadis-hadis yang ada mengenai Lailatul Qadar. Ia berkata: ("Adapun Lailatul Qadar ini, ia telah melewati sejarah satu kali dan tidak akan berulang. Ia memperoleh nilainya — yakni kedudukannya yang istimewa — dari turunnya Al-Qur'an di dalamnya. Allah Ta'ala berfirman: ﴿إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ﴾"), seolah-olah ia mengisyaratkan penyandaran pada Al-Qur'an dan merujuk padanya, namun kenyataannya tidaklah demikian...
Ia menyebutkan ayat yang mulia ﴿إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ﴾ dan menafsirkannya sesuai hawa nafsunya untuk melayani pendapatnya, namun ia tidak menyebutkan seluruh teks Al-Qur'an lainnya yang menunjukkan kebalikan dari pendapatnya... Teks tentang Lailatul Qadar telah datang di dua tempat dalam Al-Qur'anul Karim, dan dipahami dari kedua tempat tersebut bahwa Lailatul Qadar adalah malam yang senantiasa diperbarui dan berulang:
- Surah Al-Qadr:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ * وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ * لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ * تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ * سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ
"Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan. Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar." (QS Al-Qadr [97]: 1-5)
Dengan mentadabburi surah ini, menjadi jelas bahwa Lailatul Qadar adalah malam di mana Al-Qur'an diturunkan, dan bahwa ia bukanlah malam yang telah berlalu dan selesai, melainkan malam yang berulang dengan keutamaan dan kebaikan yang ada di dalamnya. Sebelum menyebutkan dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut dari surah tersebut, kami nukilkan tafsir singkat surah tersebut dari Tafsir an-Nasafi:
[Tafsir an-Nasafi (4/44): ... ﴿إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ﴾ Allah mengagungkan Al-Qur'an dengan menyandarkan penurunannya kepada-Nya, bukan kepada yang lain. Dan menggunakan kata ganti (dhamir) tanpa nama zahirnya karena tidak memerlukan pemberitahuan lagi (sudah jelas) dan untuk meninggikan kadar waktu penurunannya. Diriwayatkan bahwa Al-Qur'an diturunkan sekaligus pada Lailatul Qadar dari Lauhul Mahfuz ke langit dunia, kemudian Jibril menurunkannya kepada Rasulullah ﷺ selama dua puluh tiga tahun. Makna Lailatul Qadar adalah malam penetapan segala urusan dan ketentuannya...
Dan barangkali alasan penyembunyiannya adalah agar orang yang menginginkannya menghidupkan malam-malam yang banyak demi mendapatkan kesesuaian dengannya. Ini seperti penyembunyian Shalatul Wustha, Nama Allah yang Paling Agung (Ismullah al-A'zham), dan waktu ijabah di hari Jumat... Dalam hadis disebutkan: «Barangsiapa yang mendapatinya maka ia berucap: ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ‘ANNI». ﴿وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ القدر﴾ yakni pengetahuanmu belum mencapai puncak keutamaannya...] Selesai nukilan dari Tafsir an-Nasafi.
Dalam surah tersebut terdapat lebih dari satu perkara yang menjelaskan bahwa Lailatul Qadar adalah malam yang berulang yang bertepatan dengan malam diberkati saat Al-Qur'an diturunkan. Cukuplah dalam hal itu firman Allah Ta'ala: ﴿تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ﴾. Para malaikat turun pada malam ini bersama Jibril AS. Al-Qur'an menggunakan kata kerja bentuk sekarang (fi'il mudhari') dalam kalimat fi’liyah ﴿تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ﴾ untuk menunjukkan kesinambungan dan pembaruan, dan tidak menggunakan kata kerja bentuk lampau (fi'il madhi) yang menunjukkan selesainya suatu perbuatan. Ini berarti dengan sangat jelas bahwa Lailatul Qadar adalah malam yang berulang dan bahwa para malaikat pada setiap tahun di malam tersebut turun bersama Jibril AS.
- Firman Allah Ta'ala di awal Surah Ad-Dukhan:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ * فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
"Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkati dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah." (QS Ad-Dukhan [44]: 3-4)
Disebutkan dalam An-Nasafi (3/302): [... Dan Lailatul Qadar menurut mayoritas pendapat ada di bulan Ramadhan. Kemudian mereka berkata: Allah menurunkannya secara sekaligus dari Lauhul Mahfuz ke langit dunia, kemudian Jibril turun membawanya pada saat dibutuhkan kepada Nabi-Nya Muhammad ﷺ. Dikatakan pula: permulaan turunnya adalah pada Lailatul Qadar. Dan malam yang diberkati itu banyak kebaikannya karena turunnya kebaikan dan berkah di dalamnya serta dikabulkannya doa. Seandainya tidak ada di dalamnya kecuali penurunan Al-Qur'an saja, niscaya itu sudah cukup sebagai berkah. ﴿إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ * فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ﴾ keduanya adalah kalimat baru yang terkumpul yang menjelaskan jawaban sumpah, seolah-olah dikatakan: Kami menurunkannya karena sudah menjadi urusan Kami untuk memberi peringatan dan peringatan dari azab, dan penurunan Kami terhadapnya di malam ini secara khusus, karena penurunan Al-Qur'an termasuk urusan yang penuh hikmah dan malam ini adalah pemisah setiap urusan yang penuh hikmah. Makna ﴿يُفْرَقُ﴾ adalah diperinci dan ditulis setiap urusan dari rezeki para hamba, ajal mereka, dan seluruh urusan mereka dari malam ini hingga Lailatul Qadar yang akan datang pada tahun berikutnya. ﴿حَكِيمٍ﴾ yang memiliki hikmah, yakni dikerjakan sesuai dengan tuntutan hikmah, dan itu termasuk penyandaran majasi karena Al-Hakim adalah sifat dari pemilik urusan secara hakiki dan mensifati urusan dengannya adalah majas...] Selesai.
Jelas dari ayat-ayat ini juga bahwa Lailatul Qadar di mana Al-Qur'an diturunkan adalah malam yang berulang. Cukuplah dalam hal itu firman Allah Ta'ala: ﴿فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ﴾, menunjukkan tanpa keraguan bahwa malam ini dijelaskan di dalamnya setiap urusan yang penuh hikmah secara berulang karena Al-Qur'an menggunakan lafaz ﴿فِيهَا يُفْرَقُ﴾ yang merupakan fi’il mudhari’ yang menunjukkan kesinambungan dan pembaruan.
- Begitulah yang dipahami dari Al-Qur'an secara jelas bahwa Lailatul Qadar adalah malam diberkati di mana Al-Qur'an diturunkan, dan bahwa ia adalah salah satu malam di bulan Ramadhan yang diberkati. Di dalamnya turun para malaikat dan Jibril dengan izin Tuhan mereka untuk setiap urusan di mana dijelaskan setiap urusan yang penuh hikmah sebagai urusan dari sisi Allah. Dan malam ini memiliki keutamaan yang besar di mana keutamaan amal saleh di dalamnya melampaui keutamaan amal selama seribu bulan... Dengan demikian, nampaklah bahwa Al-Qur'anul Karim menetapkan bahwa Lailatul Qadar adalah malam yang selalu baru dan berulang, dan bahwa hadis-hadis Nabi yang mulia mengenai Lailatul Qadar datang untuk menguatkan dan menetapkan apa yang ada dalam Al-Qur'an sebagaimana kami jelaskan di bawah ini. Maka jika penulis tersebut mengakui Al-Qur'anul Karim dan apa yang ada di dalamnya, maka tidak ada ruang baginya untuk menolak hadis-hadis mulia tersebut.
Ketiga: Dalil Sunnah yang Suci mengenai Lailatul Qadar:
- Telah datang banyak hadis dalam Sunnah Nabawiyah yang menyatakan bahwa Lailatul Qadar adalah malam yang berulang dan selalu baru. Kami sebutkan dua hadis yang cukup untuk menunjukkan maksud tersebut:
a. Imam Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah RA dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa yang melakukan qiyam (shalat) pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni. Dan barangsiapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR Bukhari)
Dalam riwayat lain di Bukhari juga dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ يَقُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa yang melakukan qiyam pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR Bukhari)
Hadis ini selaras dengan apa yang disebutkan dalam Al-Qur'an mengenai Lailatul Qadar, dan jelas darinya bahwa Lailatul Qadar berulang dan selalu baru.
b. Tirmidzi meriwayatkan dalam Sunan-nya dari Aisyah, ia berkata: Aku bertanya: Wahai Rasulullah, apa pendapatmu jika aku tahu malam apa itu Lailatul Qadar, apa yang harus aku ucapkan di dalamnya? Beliau bersabda:
قُولِي اللَّهُمَّ إِنَّكَ عُفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
"Katakanlah: Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi Maha Mulia, Engkau menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku."
Abu Isa berkata: Ini adalah hadis hasan shahih. Dalam riwayat lain untuk hadis tersebut menurut Ibnu Majah dan selainnya dari Aisyah bahwa ia berkata: Wahai Rasulullah ﷺ, apa pendapatmu jika aku bertepatan dengan Lailatul Qadar, apa yang aku panjatkan dalam doa? Beliau bersabda:
تَقُولِينَ اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
"Engkau ucapkan: Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, Engkau menyukai pemaafan, maka maafkanlah aku."
Hadis ini juga sangat selaras dengan apa yang ada dalam Al-Qur'an mengenai Lailatul Qadar, dan jelas darinya bahwa Lailatul Qadar berulang dan selalu baru. Begitulah hadis dipahami apa adanya, maka kita diperintahkan untuk mengikuti Sunnah sebagaimana kita diperintahkan untuk mengikuti Al-Kitab:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah." (QS Al-Hasyr [59]: 7)
- Kemudian, penolakan hadis tidaklah didasarkan pada hawa nafsu seseorang, atau karena kebodohannya dalam memahami maknanya, atau karena kebencian dalam dirinya... dst. Akan tetapi hadis ditolak dengan cara yang telah ada dalam ilmu hadis dan ushul fiqh, yang telah dijelaskan dalam babnya bagi siapa saja yang memiliki hati atau menggunakan pendengarannya sedang dia menyaksikannya:
Sesungguhnya hadis ditolak secara riwayah dan ditolak secara dirayah... Disebutkan dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz 3 mengenai topik ini sebagai berikut:
[Syarat-syarat Penerimaan Khabar Ahad
Khabar Ahad diterima jika memenuhi syarat-syaratnya secara riwayah dan dirayah. Adapun syarat penerimaannya secara riwayah adalah perawi hadis tersebut haruslah seorang muslim, baligh, berakal, adil, jujur, kuat hafalannya (dhobith) terhadap apa yang didengarnya, serta mengingatnya sejak waktu menerimanya hingga waktu menyampaikannya. Para ulama ushul dan ulama musthalahul hadits telah menjelaskan syarat-syarat riwayah secara mendalam, serta menjelaskan sejarah para tokoh hadis dan perawinya; setiap perawi dan apa yang terwujud padanya dari sifat-sifat ini secara rinci.
Adapun syarat penerimaan khabar ahad secara dirayah adalah ia tidak bertentangan dengan apa yang lebih kuat darinya berupa ayat atau hadis mutawatir atau masyhur... Kesimpulannya adalah bahwa khabar ahad, jika bertentangan dengan ayat Al-Qur'an, atau hadis mutawatir, atau hadis masyhur, atau illat yang ditegaskan secara jelas oleh Al-Qur'an, atau mutawatir, atau masyhur, maka hadis tersebut tidak diterima secara dirayah, namun jika tidak bertentangan dengan hal tersebut maka diterima. Jika hadis bertentangan dengan qiyas, maka hadis tetap diterima dan qiyas ditolak.] Selesai.
Maka jika seseorang menjumpai sebuah hadis yang ia tidak tahu apakah harus mengambilnya atau menolaknya, hendaknya ia bertanya kepada orang yang memiliki ilmu mengenainya. Rasulullah ﷺ bersabda:
أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ
"Tidakkah mereka bertanya jika tidak mengetahui? Karena sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya." (HR Abu Dawud)
Begitulah yang dilakukan oleh orang berakal yang takut kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan dengan mencela hadis atau mengejeknya, jika tidak maka ia akan menanggung dosa yang besar. Kami akan membawakan sebuah hadis di sini sebagai contoh di mana penulis artikel tersebut mencela atau mengejeknya, yang kemudian menunjukkan betapa buruk kedudukan yang ia ambil:
Penulis artikel tersebut mengejek hadis yang diriwayatkan Muslim dalam Shahih-nya mengenai waktu Lailatul Qadar dan bahwa Nabi ﷺ diperlihatkan Lailatul Qadar kemudian dibuat lupa... ia berkata: [Bagaimana mungkin Rasul ﷺ lupa sementara Allah Ta'ala berfirman: ﴿سَنُقْرِئُكَ فَلَا تَنْسَى * إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ﴾ dan maknanya adalah Kami akan membacakan kepadamu maka kamu tidak akan lupa selamanya...] Orang ini tidak menyadari apa yang ia katakan! Karena ayat tersebut adalah tentang Al-Qur'anul Karim, Allah SWT membacakan Al-Qur'an kepada Rasul ﷺ lalu beliau menghafalnya dan tidak melupakannya selamanya. Berikut adalah penjelasan tafsirnya:
a. Tafsir al-Qurthubi (20/18): Firman-Nya Ta'ala (﴿سَنُقْرِئُكَ﴾ yakni Al-Qur'an wahai Muhammad, maka Kami ajarkan kepadamu ﴿فَلَا تَنْسَى﴾ yakni maka kamu akan menghafalnya, diriwayatkan oleh Ibnu Wahb dari Malik. Ini adalah kabar gembira dari Allah Ta'ala, Dia memberinya kabar gembira dengan memberinya tanda yang jelas, yaitu Jibril membacakan kepadanya wahyu yang dibacakannya, sementara beliau adalah seorang yang ummi tidak menulis dan tidak membaca, lalu beliau menghafalnya dan tidak melupakannya...)
b. Tafsir ath-Thabari (24/370): Firman-Nya: ﴿سَنُقْرِئُكَ فَلَا تَنْسَى * إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ﴾ Allah Ta'ala berfirman: Kami akan membacakan kepadamu wahai Muhammad Al-Qur'an ini maka kamu tidak akan melupakannya, kecuali apa yang Allah kehendaki. Kemudian para ahli takwil berbeda pendapat dalam makna firman-Nya: ﴿فَلَا تَنْسَى * إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ﴾, sebagian mereka berkata: Ini adalah pemberitahuan dari Allah kepada Nabi-Nya AS bahwa Dia mengajarkannya Al-Qur'an ini dan menjaganya untuknya, dan larangan dari-Nya agar beliau tidak terburu-buru membacanya sebagaimana firman-Nya: ﴿لا تُحَرِّكْ بِهِ لِسَانَكَ لِتَعْجَلَ بِهِ إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ﴾.
Begitu pula dalam tafsir-tafsir lainnya bahwa ayat yang disebutkan adalah tentang Al-Qur'anul Karim. Adapun selain itu, Allah terkadang membuat Rasul-Nya ﷺ lupa akan suatu perkara karena hikmah yang Dia ketahui. Teks hadisnya sebagaimana dalam riwayat Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri RA, ia berkata: Rasulullah ﷺ beri'tikaf pada sepuluh hari pertengahan Ramadhan untuk mencari Lailatul Qadar sebelum diperlihatkan kepadanya. Ketika waktu itu berlalu, beliau memerintahkan untuk membongkar tenda, maka tenda itu dibongkar. Kemudian diperlihatkan kepada beliau bahwa malam itu ada pada sepuluh hari terakhir, maka beliau memerintahkan untuk memasang tenda kembali. Lalu beliau keluar menemui orang-orang dan bersabda:
«يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّهَا كَانَتْ أُبِينَتْ لِي لَيْلَةُ الْقَدْرِ وَإِنِّي خَرَجْتُ لِأُخْبِرَكُمْ بِهَا فَجَاءَ رَجُلَانِ يَحْتَقَّانِ مَعَهُمَا الشَّيْطَانُ فَنُسِّيتُهَا فَالْتَمِسُوهَا فِي الْعَشْرِ الْأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ الْتَمِسُوهَا فِي التَّاسِعَةِ وَالسَّابِعَةِ وَالْخَامِسَةِ»
"Wahai manusia! Sesungguhnya telah diperlihatkan kepadaku Lailatul Qadar. Dan sesungguhnya aku keluar untuk memberitahukan hal itu kepada kalian, lalu datanglah dua orang yang saling bertikai bersama syaitan, maka aku dibuat lupa akan malam itu. Maka carilah ia di sepuluh hari terakhir Ramadhan, carilah pada malam kesembilan, ketujuh, dan kelima."
Abu Sa'id berkata: Aku bertanya, "Wahai Abu Sa'id, sesungguhnya kalian lebih tahu tentang bilangan daripada kami." Ia menjawab, "Benar, kami lebih berhak akan hal itu daripada kalian." Aku bertanya, "Apa yang dimaksud malam kesembilan, ketujuh, dan kelima?" Ia menjawab, "Jika telah berlalu malam kedua puluh satu, maka yang berikutnya adalah malam kedua puluh dua dan itulah malam kesembilan (dari sisa sepuluh malam). Jika telah berlalu malam kedua puluh tiga, maka yang berikutnya adalah malam ketujuh. Jika telah berlalu malam kedua puluh lima, maka yang berikutnya adalah malam kelima." Ibnu Khallad berkata sebagai ganti kata yahtaqqaan adalah yakhtashimaan (bertikai). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Bukhari secara ringkas dari Ubadah bin as-Samit bahwa Rasulullah ﷺ keluar untuk mengabarkan Lailatul Qadar, lalu ada dua orang muslim yang berselisih (talaahaa), maka beliau bersabda:
«إِنِّي خَرَجْتُ لِأُخْبِرَكُمْ بِلَيْلَةِ القَدْرِ، وَإِنَّهُ تَلاَحَى فُلاَنٌ وَفُلاَنٌ، فَرُفِعَتْ، وَعَسَى أَنْ يَكُونَ خَيْراً لَكُمْ، التَمِسُوهَا فِي السَّبْعِ وَالتِّسْعِ وَالخَمْسِ»
"Sesungguhnya aku keluar untuk memberitahukan kepada kalian tentang Lailatul Qadar, namun si fulan dan si fulan berselisih, sehingga ilmu (tentang waktu pastinya) diangkat (dibuat lupa). Semoga hal itu menjadi kebaikan bagi kalian. Carilah ia pada malam ketujuh, kesembilan, dan kelima."
Disebutkan dalam syarah hadis menurut Ibnu Hajar dalam Fathul Bari sebagai berikut: [... Sabda beliau 'keluar untuk memberitahukan Lailatul Qadar' yakni penentuan waktunya. Sabda beliau 'fatalaahaa' dengan fathah pada huruf ha', berasal dari kata at-talaahii yang berarti pertengkaran dan pertikaian... Sabda beliau 'farufi'at' yakni diangkat penentuannya dari ingatanku, inilah yang menjadi sandaran di sini. Sebabnya adalah apa yang dijelaskan oleh Muslim dari hadis Abu Sa'id dalam kisah ini, ia berkata: 'maka datanglah dua orang yang saling bertikai (yahtaqqaan)' yakni masing-masing mengklaim dialah yang benar, 'bersama keduanya ada syaitan, maka aku dibuat lupa akan malam itu'. Qadhi Iyadh berkata: Di dalamnya terdapat dalil bahwa pertikaian itu tercela dan ia merupakan sebab hukuman maknawi yaitu perampasan (berkah/ilmu). Di dalamnya juga terdapat dalil bahwa tempat yang dihadiri syaitan akan diangkat berkah dan kebaikannya...] Selesai.
Dengan mencermati hadis tersebut, menjadi jelas bahwa Nabi ﷺ sebelumnya tidak mengetahui kapan Lailatul Qadar di bulan Ramadhan, maka beliau ﷺ beri'tikaf pada sepuluh hari pertengahan Ramadhan untuk mencari Lailatul Qadar. Kemudian beliau ﷺ memerintahkan untuk membongkar tenda yang beliau bangun untuk i'tikaf. Lalu diperlihatkan kepada beliau bahwa Lailatul Qadar ada pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Ketika beliau ingin mengabarkan waktunya kepada orang-orang, ada dua orang muslim yang berselisih sehingga Rasul ﷺ dibuat lupa akan waktu pastinya, dan beliau memerintahkan orang-orang untuk mencarinya pada sepuluh hari terakhir... Nabi ﷺ menjelaskan sebab yang membuat beliau lupa, yaitu perselisihan kedua orang tersebut. Dalam hal ini terdapat penjelasan tentang betapa bahayanya pertikaian dan perselisihan dalam Islam dan bahwa hal itu mengundang hukuman sebagaimana dijelaskan dalam syarah hadis di atas. Demikian pula, dalam perkara tersebut terdapat hikmah yang sesuai dengan sepuluh hari terakhir Ramadhan di mana semangat biasanya mulai kendor. Maka tidak ditentukannya waktu Lailatul Qadar dan dijadikannya pada salah satu malam di sepuluh hari terakhir mendorong orang-orang untuk bersungguh-sungguh di sepuluh hari terakhir sehingga mereka mendapatkan kebaikan yang melimpah dengan hal itu. An-Nasafi berkata dengan sangat baik dalam tafsirnya: ("Dan barangkali alasan penyembunyiannya adalah agar orang yang menginginkannya menghidupkan malam-malam yang banyak demi mendapatkan kesesuaian dengannya. Ini seperti penyembunyian Shalatul Wustha, Nama-Nya yang Paling Agung, dan waktu ijabah di hari Jumat...") Maka di manakah letak masalah dalam hadis ini sehingga penulis artikel tersebut menolaknya? Dan mengapa tidak boleh Rasul ﷺ dibuat lupa akan apa yang diperlihatkan kepadanya jika hal itu mengandung hikmah yang menuntutnya?! Jelas bahwa penulis teks yang dikutip tersebut berpura-pura tidak tahu tentang sebab dan hikmah ini demi meneruskan penolakan dan pengingkarannya terhadap hadis-hadis Lailatul Qadar.
Demikianlah, setiap hadis tidaklah ditolak karena hawa nafsu, kebodohan, atau kebencian terhadap Islam dan kaum Muslim, melainkan dipelajari oleh ahlinya dengan semestinya, kemudian bertanya jika tidak mengetahui sebagaimana yang ada dalam hadis Rasulullah ﷺ sebelumnya: «أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ».
Keempat: Dengan semua ini menjadi jelas bahwa penulis teks yang dikutip tersebut tidak memiliki bagian dari ilmu riwayat (manqul) maupun ilmu akal (ma'qul), tidak memiliki pemahaman dalam ilmu hadis maupun ushul. Ia tidak menimbang perkara dengan timbangan yang benar dan tidak menegakkan perkara di atas jalan yang lurus. Sebaliknya, nampak dari pendapatnya upaya untuk meruntuhkan agama dan bangunannya serta meragukan kaum Muslim dalam pokok maupun cabangnya. Seandainya bukan karena pertanyaan dari penanya tentang ucapannya, niscaya kami tidak akan menyibukkan diri untuk menanggapi waham-wahamnya... Sebagai penutup, kami memohon kepada Allah SWT agar menolak tipu daya para penipu ke leher mereka sendiri, melindungi umat dari kejahatan mereka, meninggikan urusan agama, menolong hamba-hamba-Nya yang beriman, dan memadamkan api kaum kafir, munafik, dan orang-orang yang tendensius lagi penuh keraguan.
Saudara kalian, Ata bin Khalil Abu al-Rashtah
08 Ramadhan 1444 H Bertepatan dengan 30 Maret 2023 M
Link Jawaban dari Laman Facebook Amir (semoga Allah menjaganya): Facebook