(Seri Jawaban Al-Alim Atha' bin Khalil Abu al-Rasytah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan Para Pengunjung Halaman Facebook Beliau)
Kepada Irfan Abu Naveed
Pertanyaan:
Umat Islam di masa sekarang telah diserang oleh berbagai pemahaman yang salah dan keyakinan batil yang asing bagi agama kita yang lurus. Pemahaman-pemahaman tersebut bertentangan dan berbenturan dengan akidah Islam dari segala sisi, di antaranya adalah demokrasi yang batil. Masalah serius yang kita hadapi adalah adanya sebagian Muslim di Indonesia yang mengklaim bahwa demokrasi berasal dari Islam. Mereka berdalil dengan dalil-dalil syarak dari Al-Qur'anul Karim dan Sunnah Nabawiyah menggunakan pemahaman yang sesat, dengan memaksakan penggunaan dalil-dalil tersebut (takalluf).
Apa pendapat Anda, wahai Syekh kami, mengenai demokrasi?
Bagaimana cara menyingkirkan masalah yang serius ini?
Saya ingin menulis sebuah buku mengenai persoalan ini. Apa pendapat Anda? Saya memohon nasihat Anda terkait hal ini.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Demokrasi bermakna kedaulatan ada di tangan rakyat. Rakyatlah yang membuat hukum (tasyri’) selain Allah, artinya rakyatlah yang menghalalkan dan mengharamkan selain Allah. Padahal Allah SWT berfirman:
إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ
"Keputusan (hukum) itu hanyalah milik Allah. Dia menerangkan kebenaran dan Dia adalah pemberi keputusan yang paling baik." (QS Al-An'am [6]: 57)
Dalam hadis mulia yang dikeluarkan oleh At-Thabrani dalam Al-Kabir dari Adi bin Hatim, ia berkata: "Aku mendatangi Nabi SAW sementara di leherku ada salib dari emas." Beliau bersabda: "Wahai Adi, lepaskan berhala ini dari lehermu." Maka aku pun melepaskannya. Kemudian aku sampai kepada beliau saat beliau sedang membaca surat Bara'ah (At-Taubah), beliau membaca ayat ini:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ
"Mereka menjadikan orang-orang alim (yahudi) dan rahib-rahib (nasrani) mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah." (QS At-Taubah [9]: 31)
Sampai beliau selesai membacanya, lalu aku berkata: "Sesungguhnya kami tidak menyembah mereka." Beliau bersabda: "Bukankah mereka mengharamkan apa yang telah Allah halalkan, lalu kalian pun mengharamkannya; dan mereka menghalalkan apa yang telah Allah haramkan, lalu kalian pun menghalalkannya?" Aku menjawab: "Benar." Beliau bersabda: "Itulah bentuk penyembahan kepada mereka." Oleh karena itu, siapa saja yang membuat hukum selain Allah, maka dosanya sangatlah besar.
• Dari sisi ini, demokrasi adalah sistem kufur karena ia menjadikan hak pembuatan hukum (tasyri’) ada pada manusia, bukan pada Tuhan manusia.
Dari sisi lain, demokrasi mengusung empat jenis kebebasan (al-hurriyat al-arba’): kebebasan berakidah, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan, dan kebebasan pribadi.
Demokrasi membolehkan seseorang untuk meyakini apa pun yang ia mau, maka ia boleh berganti agama sesukanya. Ia juga boleh berpendapat apa saja yang ia inginkan meskipun menghina hal-hal yang suci... Ia boleh memiliki harta dengan cara yang halal maupun haram, dan ia boleh berzina selama dilakukan atas dasar suka sama suka. Hal ini adalah sesuatu yang diharamkan dalam Islam. Sebab murtad adalah haram, zina adalah haram, memiliki harta dengan cara-cara yang tidak syar'i adalah haram, dan berpendapat dengan cara mencaci serta memaki juga haram.
• Dengan demikian, demokrasi dengan prinsip kebebasannya yang mutlak juga merupakan sistem kufur karena bermakna melepaskan diri dari hukum-hukum syarak.
Terdapat buku berjudul "Demokrasi Sistem Kufur", silakan Anda mencarinya di kantor Hizb di negara Anda. Di dalamnya terdapat penjelasan rinci mengenai masalah demokrasi dan bagaimana ia merupakan sistem kufur.
Sebagai penutup, saya sampaikan salam untuk Anda, dan saya berdoa semoga Allah memberikan pertolongan dan taufik kepada Anda dalam apa yang Anda tulis demi kebaikan Islam dan kaum Muslim.
Saudara Anda, Atha' bin Khalil Abu al-Rasytah
Link Jawaban dari halaman Facebook Amir: Facebook
Link Jawaban dari situs web Amir: Situs Web Amir
Link Jawaban dari halaman Google Plus Amir: Google Plus