(Seri Jawaban Al-Alim Atha' bin Khalil Abu ar-Rasytah, Amir Hizbut Tahrir atas Pertanyaan di Halaman Facebook Beliau)
Jawab Soal:
Kepada Abu Mukmin Hammad
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu.
Semoga Allah memberkati Anda wahai Syekh kami, dan menyegerakan kemenangan melalui tangan Anda... dan semoga Allah memberi kami manfaat melalui ilmu Anda.
Termasuk hadits shahih yang masyhur adalah apa yang diriwayatkan oleh sahabat yang mulia Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا
"Sesungguhnya Allah akan membangkitkan bagi umat ini di setiap penghujung seratus tahun, orang yang memperbaharui agamanya." (HR Abu Dawud no. 4291, dishahihkan oleh as-Sakhawi dalam al-Maqashid al-Hasanah [149] dan al-Albani dalam as-Silsilah as-Shahihah no. 599).
Pertanyaannya adalah: apa makna hadits tersebut? Apakah kata "man" (siapa/orang yang) dalam hadits tersebut bermakna bahwa mujaddid itu adalah individu atau kelompok? Apakah mungkin untuk mengidentifikasi mereka pada abad-abad sebelumnya? Jazakumullah khair.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuhu.
Ya, hadits tersebut shahih, dan di dalamnya terdapat lima persoalan:
- Dari tanggal berapa hitungan seratus tahun itu dimulai? Apakah dari kelahiran Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dari pengutusan (al-bi'tsah), dari hijrah, atau dari wafatnya beliau shallallahu 'alaihi wa sallam?
- Apakah "ra'su kulli mi'ah" berarti di awal setiap seratus tahun, selama seratus tahun, atau di penghujung setiap seratus tahun?
- Apakah kata "man" berarti salah seorang dari manusia (individu), atau bermakna kelompok yang memperbaharui agama bagi manusia?
- Apakah ada riwayat-riwayat yang memiliki aspek shahih dalam penyebutan nama-nama pria yang menjadi mujaddid selama ratusan tahun yang lalu?
- Dan apakah kita bisa mengetahui pada abad ke-14 yang berakhir pada 30 Dzulhijjah 1399 H, siapakah orang yang memperbaharui agama bagi manusia?
Saya akan mencoba semampu saya untuk menyebutkan apa yang menurut saya paling kuat (rajih) dalam masalah-masalah ini tanpa terlalu mendalam membahas poin-poin perbedaan pendapat. Saya katakan, dan hanya kepada Allah-lah taufik itu memohon, dan Dialah Yang Mahasuci Pemberi Petunjuk ke jalan yang lurus:
1- Dari tanggal berapa hitungan seratus tahun itu dimulai?
Al-Munawi berkata dalam mukadimah Fathul Qadir: "Terdapat perbedaan pendapat mengenai penghujung seratus tahun, apakah dianggap dari kelahiran Nabi, pengutusan, hijrah, atau wafat..." Pendapat yang paling kuat menurut saya adalah berdasarkan Hijrah, karena ia adalah peristiwa di mana Islam dan kaum Muslim menjadi mulia dengan berdirinya Daulah Islam. Oleh karena itu, ketika Umar mengumpulkan para sahabat untuk menyepakati awal kalender, mereka mengadopsi Hijrah. Ath-Thabari mengeluarkan dalam Tarikh-nya, ia berkata:
"Abdurrahman bin Abdillah bin Abdul Hakam menceritakan kepadaku, ia berkata: Nu'aim bin Hammad menceritakan kepada kami, ia berkata: ad-Darawardi menceritakan kepada kami, dari Utsman bin Ubaidillah bin Abi Rafi', ia berkata: Aku mendengar Sa'id bin al-Musayyib berkata: Umar bin al-Khaththab mengumpulkan orang-orang dan bertanya kepada mereka: Dari hari apa kita mulai menulis (penanggalan)? Ali berkata: Dari hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berhijrah dan meninggalkan negeri syirik. Maka Umar radhiyallahu 'anhu melakukannya. Abu Ja'far berkata: Mereka menganggap tahun pertama Hijriah mulai dari Muharram tahun tersebut, yaitu dua bulan beberapa hari sebelum kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ke Madinah, di mana kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam terjadi pada tanggal 12 Rabi'ul Awwal."
Oleh karena itu, saya berpendapat lebih kuat bahwa hitungan seratus tahun dimulai dari penanggalan Hijriah yang telah diadopsi oleh para sahabat ridhwanullah 'alayhim.
2- Adapun ra'su al-mi'ah (penghujung seratus tahun), maka pendapat yang kuat adalah akhirnya. Artinya, mujaddid tersebut berada di akhir seratus tahun sebagai seorang ulama yang masyhur, bertakwa, dan bersih, serta wafatnya terjadi di penghujung abad tersebut, bukan di pertengahannya atau di sela-selanya. Adapun mengapa saya menguatkan hal itu, alasannya sebagai berikut:
a- Telah tetap melalui riwayat-riwayat shahih bahwa mereka menganggap Umar bin Abdul Aziz berada di penghujung seratus tahun pertama, dan beliau radhiyallahu 'anhu wafat pada tahun 101 H dalam usia empat puluh tahun. Mereka juga menganggap asy-Syafi'i berada di penghujung seratus tahun kedua, dan beliau wafat pada tahun 204 H dalam usia lima puluh empat tahun. Jika penafsiran "ra'su kulli mi'ah sanah" diambil selain ini, yaitu ditafsirkan sebagai awal seratus tahun, maka Umar bin Abdul Aziz tidak akan menjadi mujaddid abad pertama karena beliau lahir tahun 61 H, dan asy-Syafi'i tidak akan menjadi mujaddid abad kedua karena beliau lahir tahun 150 H. Ini berarti bahwa "ra'su kulli mi'ah" yang disebutkan dalam hadits bermakna akhir-akhir seratus tahun dan bukan awalnya. Maka dia lahir selama abad tersebut kemudian menjadi ulama masyhur yang melakukan pembaruan di penghujungnya, dan wafat di penghujungnya.
b- Adapun dalil bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah mujaddid abad pertama dan asy-Syafi'i adalah mujaddid abad kedua adalah apa yang masyhur di kalangan ulama umat dan para imamnya. Az-Zuhri, Ahmad bin Hanbal, dan para imam lainnya baik yang terdahulu maupun yang belakangan telah sepakat bahwa di antara para mujaddid di penghujung seratus tahun pertama adalah Umar bin Abdul Aziz rahimahullah dan di penghujung seratus tahun kedua adalah Imam asy-Syafi'i rahimahullah. Umar bin Abdul Aziz wafat pada tahun 101 H dalam usia empat puluh tahun dengan masa kekhilafahan dua setengah tahun, dan asy-Syafi'i wafat pada tahun 204 H dalam usia lima puluh empat tahun. Al-Hafiz bin Hajar berkata dalam Tawali at-Ta'sis, Abu Bakar al-Bazzar berkata: Aku mendengar Abdul Malik bin Abdul Hamid al-Maimuni berkata: Aku berada di sisi Ahmad bin Hanbal lalu disebutlah asy-Syafi'i, maka aku melihat Ahmad memujinya dan berkata: Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwa Allah Ta'ala akan menyiapkan di setiap penghujung seratus tahun orang yang mengajarkan agama mereka kepada manusia. Ia berkata: Maka Umar bin Abdul Aziz berada di penghujung seratus tahun pertama, dan aku berharap asy-Syafi'i berada di penghujung seratus tahun berikutnya.
Melalui jalur Abu Sa'id al-Firyabi, ia berkata: Ahmad bin Hanbal berkata: Sesungguhnya Allah akan menyiapkan bagi manusia di setiap penghujung seratus tahun orang yang mengajarkan sunnah-sunnah kepada manusia dan menafikan kebohongan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka kami melihat, ternyata di penghujung seratus tahun (pertama) ada Umar bin Abdul Aziz dan di penghujung dua ratus tahun ada asy-Syafi'i.
Ibnu Adi berkata: Aku mendengar Muhammad bin Ali bin al-Husain berkata: Aku mendengar para sahabat kami berkata: Di abad pertama ada Umar bin Abdul Aziz dan di abad kedua ada Muhammad bin Idris asy-Syafi'i.
Al-Hakim mengeluarkan dalam Mustadrak-nya dari Abul Walid, ia berkata: Aku berada di majelis Abul Abbas bin Syuraih ketika seorang syekh berdiri memujinya, lalu aku mendengarnya berkata: Abu Thahir al-Khawlani menceritakan kepada kami, Abdullah bin Wahab menceritakan kepada kami, Sa'id bin Abi Ayyub mengabarkan kepadaku, dari Syarahil bin Yazid, dari Abu Alqamah, dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah membangkitkan di setiap penghujung seratus tahun orang yang memperbaharui agamanya bagi umat ini". Maka bergembiralah wahai Qadhi, karena Allah telah membangkitkan di penghujung seratus tahun Umar bin Abdul Aziz, dan membangkitkan di penghujung dua ratus tahun Muhammad bin Idris asy-Syafi'i...
Al-Hafiz bin Hajar berkata: Ini mengisyaratkan bahwa hadits ini sudah masyhur pada masa itu.
c- Mungkin ada yang mengatakan bahwa ra'su asy-syai' (kepala/pucuk sesuatu) dalam bahasa berarti awalnya, lalu bagaimana kita menguatkan bahwa penghujung setiap seratus tahun adalah akhirnya dan bukan awalnya? Jawabannya adalah bahwa ra'su asy-syai' sebagaimana dalam bahasa berarti awal sesuatu, ia juga berarti akhirnya. Disebutkan dalam Taj al-Arus:
رَأْسُ الشَّيْءِ طَرَفُهُ وَقِيلَ آخِرُهُ
"Kepala sesuatu adalah ujungnya, dan dikatakan pula (berarti) akhirnya."
Disebutkan dalam Lisan al-Arab: خرج الضب مرائسا Artinya: Biawak itu keluar dengan kepalanya lebih dulu dari lubangnya, dan terkadang dengan ekornya (ذنّب), yakni keluar dengan bagian awalnya atau akhirnya. Berdasarkan hal itu, kata ra'su sebagaimana disebutkan bermakna awal dalam bahasa, ia juga disebutkan bermakna ujung, baik itu awal maupun akhirnya. Kita memerlukan qarinah (indikasi) yang menguatkan makna yang dimaksud dalam hadits untuk "ra'su al-mi'ah", apakah itu awalnya atau akhirnya. Qarinah-qarinah ini ada dalam riwayat-riwayat sebelumnya dengan menganggap Umar bin Abdul Aziz sebagai mujaddid abad pertama padahal beliau wafat tahun 101 H, dan menganggap asy-Syafi'i sebagai mujaddid abad kedua padahal beliau wafat tahun 204 H. Semua ini menguatkan bahwa makna dalam hadits adalah penghujung seratus tahun (akhirnya) dan bukan awalnya.
Berdasarkan hal di atas, saya berpendapat lebih kuat bahwa makna "ra'su kulli mi'ah sanah" yang disebutkan dalam hadits adalah penghujung (akhir) setiap seratus tahun.
3- Adapun apakah "man" berarti satu orang atau kelompok, sesungguhnya hadits tersebut diriwayatkan dengan redaksi "membangkitkan untuk umat ini... siapa (man) yang memperbaharui (yujaddidu) baginya agamanya". Seandainya "man" menunjukkan jamak (banyak orang), niscaya kata kerjanya akan berbentuk jamak yaitu "man yujaddiduna". Namun, kata kerja yang muncul berbentuk tunggal (mufrad) yaitu "yujaddidu". Meskipun signifikansi kata "man" mengandung makna jamak juga walaupun kata kerja setelahnya tunggal, namun saya lebih condong (rajih) bahwa di sini bermakna tunggal dengan qarinah kata yujaddidu. Saya katakan "lebih condong" karena penunjukan makna tunggal di sini tidak bersifat pasti (qath'i) meskipun kata kerjanya tunggal. Oleh karena itu, ada sebagian orang yang menafsirkan "man" dengan makna kelompok, dan mereka menyebutkan dalam riwayat-riwayat mereka kelompok-kelompok ulama di setiap seratus tahun, tetapi itu adalah pendapat yang lemah (marjuh) sebagaimana telah saya sebutkan sebelumnya.
Oleh karena itu, yang kuat menurut saya adalah bahwa "man" menunjukkan satu orang, artinya mujaddid dalam hadits tersebut adalah satu orang pria, ulama, yang bertakwa, lagi bersih...
4- Adapun penyebutan nama-nama mujaddid pada abad-abad sebelumnya, telah ada riwayat-riwayat mengenai hal itu, dan yang paling masyhur adalah Arjuzah (bait-bait syair) as-Suyuthi di mana beliau menyebutkan di dalamnya hingga abad kesembilan, dan beliau memohon kepada Allah Mahasuci agar beliaulah mujaddid abad kesembilan tersebut. Saya kutipkan sebagian dari isi syairnya:
"Maka di penghujung seratus tahun pertama adalah Umar, khalifah yang adil dengan kesepakatan dan ketetapan..." "Dan asy-Syafi'i di abad kedua, karena ilmu-ilmunya yang tinggi..." "Dan yang kelima adalah sang pakar, yakni al-Ghazali, dan penyebutannya tidak ada perdebatan..." "Dan yang ketujuh yang naik ke kedudukan tinggi adalah Ibnu Daqiq al-Id dengan kesepakatan..." "Dan ini adalah abad kesembilan telah datang, dan tidaklah diingkari apa yang dijanjikan oleh sang Pemberi Petunjuk, dan sungguh aku berharap bahwa akulah sang mujaddid di dalamnya, karena karunia Allah tidaklah diingkari..."
Terdapat pula pendapat-pendapat lain yang berlanjut hingga setelah itu.
5- Dan apakah kita bisa mengetahui pada abad ke-14 yang berakhir pada 30 Dzulhijjah 1399 H, siapakah orang yang memperbaharui agama bagi manusia?
Sungguh telah menarik perhatian saya apa yang masyhur di kalangan ulama yang kredibel bahwa penghujung tahun adalah akhirnya. Umar bin Abdul Aziz lahir tahun 61 Hijriah dan wafat di penghujung seratus tahun pertama tahun 101 H. Asy-Syafi'i lahir tahun 150 Hijriah dan wafat di penghujung seratus tahun kedua tahun 204 H...
Artinya, masing-masing dari mereka lahir selama abad tersebut, menjadi masyhur di penghujungnya, dan wafat di penghujungnya. Sebagaimana telah saya katakan, saya menguatkan penafsiran ini karena kemasyhuran di kalangan ulama kredibel bahwa Umar bin Abdul Aziz adalah mujaddid di penghujung abad pertama, dan asy-Syafi'i adalah mujaddid di penghujung abad kedua. Berdasarkan hal tersebut, saya berpendapat lebih kuat bahwa Al-Alamah Syekh Taqiuddin al-Nabhani rahimahullah adalah sang mujaddid di penghujung abad ke-14. Beliau lahir pada tahun 1332 H dan menjadi masyhur di penghujung abad ke-14 ini, khususnya ketika beliau mendirikan Hizbut Tahrir pada bulan Jumadil Akhir tahun 1372 H, dan beliau wafat di penghujungnya pada tahun 1398 H. Seruan beliau kepada kaum Muslim menuju masalah utama (al-qadhiyah al-mashiriyah), yaitu melanjutkan kembali kehidupan Islam (isti’naf al-hayah al-islamiyyah) dengan mendirikan Negara Khilafah Rasyidah, telah memberikan pengaruh besar dalam kehidupan mereka serta dalam kesungguhan dan ijtihad mereka, hingga Khilafah saat ini telah menjadi tuntutan umum bagi kaum Muslim. Semoga Allah merahmati Abu Ibrahim, dan merahmati saudaranya Abu Yusuf setelahnya, serta mengumpulkan keduanya bersama para Nabi, Shiddiqin, Syuhada, dan orang-orang shalih, dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.
Inilah yang saya anggap lebih kuat wahai saudaraku Abu Mukmin. Allah lebih mengetahui mana yang benar, dan di sisi-Nya jualah tempat kembali yang baik.
Saudara Anda, Atha' bin Khalil Abu ar-Rasytah
Link Jawaban dari Halaman Facebook Amir: Facebook
Link Jawaban dari Situs Web Amir: Situs Web Amir
Link Jawaban dari Halaman Google Plus Amir: Google Plus