Seri Jawaban Ulama Al-Jalil Ata bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan di Laman Facebook Beliau "Fikri"
Jawaban Pertanyaan Macam-macam Nilai Kepada: Hamid Shahin
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,
Salam hormat,
Saya memohon kepada Allah agar Anda senantiasa dalam kebaikan dan kesehatan, wahai Amir kami yang mulia.
Pertanyaan saya berkaitan dengan nilai (qimah). Pertanyaannya adalah mengenai nilai yang diwujudkan oleh Partai dalam aktivitasnya melanjutkan kembali kehidupan Islam (isti'nafu al-hayat al-islamiyyah). Apakah melanjutkan kembali kehidupan Islam itu mewujudkan "nilai kemanusiaan" karena merupakan amal yang menyelamatkan umat manusia saat terwujud, ataukah mewujudkan "nilai ruhiah" karena aktivitas melanjutkan kembali kehidupan Islam tegak di atas asas tasyri' (bukan naluri) yang berkaitan dengan berhukum dengan Islam dan kewajiban membaiat Khalifah... dan seterusnya? BarakaLlahu fika.
Selain itu, apakah nilai ruhiah hanya terbatas pada masalah ibadah saja dan tidak pada yang lainnya?
Jawaban:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh.
Pertama: Sebelum menjawab, perlu dijelaskan dua perkara yang berkaitan dengan nilai (qimah):
- Pertama, bahwa nilai adalah maksud (al-qashdu) dari suatu perbuatan dan bukan hasil (an-natijah) yang dicapai dari pelaksanaan perbuatan tersebut. Terkadang nilainya bersifat ruhiah namun hasilnya berupa sesuatu yang konkret (mahsusah) atau tidak konkret. Sebagai contoh, Anda berjihad dan maksud Anda melakukan itu adalah untuk mencapai nilai ruhiah, namun hasil dari amal ini adalah hasil yang konkret seperti penaklukan suatu negeri atau benteng. Anda berdakwah dan maksud Anda adalah mewujudkan nilai ruhiah, sementara hasilnya tidak konkret jika doa dalam kondisi tersebut bukan merupakan bagian dari metode (thariqah), melainkan metode syar'inya adalah selain doa, maka hasilnya adalah perolehan pahala dari Allah SWT. Disebutkan dalam kitab Al-Mafahim: (...sebagai contoh, doa adalah perbuatan yang mewujudkan nilai ruhiah, dan jihad adalah perbuatan fisik yang mewujudkan nilai ruhiah. Namun doa, meskipun merupakan perbuatan fisik, ia mewujudkan hasil yang tidak konkret yaitu pahala, jika maksud orang yang berdoa adalah mewujudkan nilai ruhiah. Berbeda dengan jihad, jihad adalah memerangi musuh dan ia merupakan perbuatan fisik yang mewujudkan hasil yang konkret yaitu jatuhnya benteng atau kota, atau terbunuhnya musuh dan sejenisnya, meskipun maksud dari mujahid tersebut adalah mewujudkan nilai ruhiah...).
Adapun doa dalam kondisi lain yang "tidak memiliki metode syar'i", maka ia bisa mewujudkan hasil yang konkret. Disebutkan dalam Jawab Soal pada 25/10/2014: (......Dan tidak disebutkan di dalam Al-Mafahim mengenai doa dalam kondisi-kondisi lainnya. Akan tetapi, hal itu dicakup oleh hadis umum yang dikeluarkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: dari Abu al-Mutawakkil, dari Abu Sa'id, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا
"Tidaklah seorang Muslim berdoa dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan tidak pula memutus tali silaturahmi, melainkan Allah akan memberinya salah satu dari tiga perkara: (1) doanya dikabulkan dengan segera, (2) Allah menyimpannya sebagai pahala di akhirat, atau (3) Allah memalingkan darinya keburukan yang setara dengan doanya itu."
Para sahabat berkata: "Kalau begitu, kami akan memperbanyak doa." Beliau bersabda: "Allah (pemberiannya) lebih banyak lagi." Artinya, Allah SWT mengabulkan orang yang berdoa dengan salah satu dari tiga hal tersebut, di antaranya: "doanya dikabulkan dengan segera". Ini adalah hasil yang konkret.)
- Kedua, bahwa topik tentang nilai ini berkaitan dengan maksud individu, artinya nilai itu bersifat individual:
- Disebutkan dalam kitab Al-Mafahim kaitan antara nilai dengan maksud individu (manusia dalam arti pribadi atau pelaku), sebagaimana tercantum pada hlm. 30-34 (file Word) sebagai berikut:
[...Adapun mengenai maksud dari perbuatan, maka sesungguhnya setiap pelaku harus memiliki maksud di balik perbuatannya. Maksud inilah yang merupakan nilai (qimah) perbuatan. Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap perbuatan memiliki nilai yang diperhatikan oleh manusia untuk diwujudkan ketika melakukan perbuatan tersebut, jika tidak, maka perbuatan itu hanyalah sia-sia...
Oleh karena itu, seorang Muslim harus mengerahkan kemampuannya untuk mewujudkan nilai yang dimaksudkan dari setiap perbuatan yang dilakukannya saat melakukan dan melaksanakan perbuatan tersebut, agar ia dapat berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan keluhurannya, sekaligus menjamin kesejahteraan dan ketenangan dirinya sendiri...
Sebab itulah, merupakan sebuah kesalahan jika penilaian terhadap nilai-nilai ini diserahkan kepada manusia, melainkan nilai-nilai tersebut harus dinilai oleh Pencipta manusia yaitu Allah. Karena itu, syariatlah yang menentukan nilai-nilai ini bagi manusia dan menentukan waktu pelaksanaannya, dan berdasarkan hal itulah manusia mengambilnya...
Dengan demikian, nilai-nilai akan terwujud di tengah masyarakat sesuai kadar yang dibutuhkannya sebagai sebuah masyarakat tertentu. Masyarakat ini pun diukur dengan standar-standar nilai tersebut. Atas dasar inilah, ia harus bekerja untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut, guna menciptakan masyarakat Islam sesuai dengan pandangan Islam terhadap kehidupan.] Selesai.
Ini berarti bahwa nilai perbuatan adalah maksud (al-qashdu) yang diinginkan pelaku dalam melakukan perbuatannya. Jadi, nilai adalah maksud dari perbuatan, dan yang memiliki maksud dari perbuatan itu adalah manusia, yaitu individu tertentu seperti Muhammad, Zainab, Fatimah, dan Khalid. Ketika dia melakukan suatu perbuatan, dia bermaksud mewujudkan nilai tertentu dari perbuatannya. Jika Muhammad melakukan perdagangan, maka ia bermaksud mewujudkan keuntungan materi yang merupakan nilai materi (qimah maddiyah). Jika Zainab melaksanakan salat, maka ia bermaksud mewujudkan nilai maknawi yaitu nilai ruhiah (qimah ruhiyah). Jika Fatimah berkata jujur, maka ia bermaksud mewujudkan nilai yaitu nilai akhlak (qimah khuluqiyah). Dan jika Khalid menolong orang yang kesusahan, maka ia bermaksud mewujudkan nilai yaitu nilai kemanusiaan (qimah insaniyah)... Demikianlah, nilai adalah maksud individu tertentu dari pelaksanaan perbuatannya, artinya pihak yang melakukan perbuatan dengan maksud mewujudkan nilai adalah manusia "individu".
Di sinilah peran penting Partai untuk mengarahkan nilai-nilai ini pada para syababnya, baik itu nilai ruhiah, akhlak, kemanusiaan, maupun materi, agar nilai-nilai tersebut selaras dengan hukum syarak. Partai menggunakan uslub-uslub yang diperlukan untuk mengarahkannya, baik melalui arahan (taujih) maupun penjelasan (bayan) sesuai hukum syarak. Jika arahan dan penjelasan tidak mempan dalam menata nilai pada syabab dan diperlukan sanksi administratif, maka hal itu dilakukan demi menjamin penerapan nilai-nilai ini oleh syabab sesuai dengan perintah dan larangan Allah SWT.
Demikian pula, tampak tugas negara untuk menata nilai-nilai ini sesuai hukum syarak. Kewajiban manusia Muslim dalam kapasitasnya sebagai individu (sebagai pribadi atau pelaku) tidak lain adalah beramal untuk mewujudkan nilai-nilai ini sesuai perintah dan larangan Allah... dalam seluruh jenis nilai: ruhiah, akhlak, kemanusiaan, dan materi.
Inilah tugas negara dan perannya dalam menata pelaksanaan individu dalam mewujudkan nilai-nilai tersebut sesuai hukum syarak, baik nilai tersebut bersifat ruhiah, akhlak, kemanusiaan, maupun materi... Negara menggunakan uslub-uslub yang diperlukan untuk mengarahkannya berupa arahan atau penjelasan sesuai hukum syarak. Jika arahan dan penjelasan tidak memadai untuk mengoreksi pelanggaran syarak dalam pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh individu dan diperlukan sanksi, maka negara melakukannya demi menjamin penerapan nilai-nilai ini oleh individu sesuai perintah dan larangan Allah SWT.
Kedua: Sekarang saya jawab pertanyaan Anda:
- Sesungguhnya pengemban dakwah yang beramal untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam dengan menegakkan Khilafah Rasyidah, ia bermaksud dalam amalnya ini untuk mewujudkan nilai ruhiah demi meraih rida Allah SWT dan Rasul-Nya ﷺ. Adapun hasil dari amalnya adalah hasil yang konkret seperti kemuliaan, pertolongan (nashr), pengokohan (tamkin), kemenangan (fathu), dan penyebaran kebaikan di mana pun Khilafah berada.
وَأُخْرَى تُحِبُّونَهَا نَصْرٌ مِنَ اللَّهِ وَفَتْحٌ قَرِيبٌ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
"Dan (ada lagi karunia yang lain) yang kamu sukai (yaitu) pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang beriman." (QS Ash-Shaff [61]: 13)
- Maksud mewujudkan nilai adalah perkara individual, artinya berkaitan dengan individu. Seseorang bermaksud mewujudkan nilai ruhiah, nilai akhlak, kemanusiaan, atau materi... itu adalah maksud individu. Adapun Partai, di antara tugasnya adalah menata para syababnya agar amal-amal mereka tidak sia-sia, melainkan mereka beramal untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut sesuai hukum-hukum syarak. Begitu pula tugas negara adalah menata perwujudan nilai-nilai ini dari para individu di tengah masyarakat sesuai hukum-hukum syarak.
Semoga jawaban ini mencukupi. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Saudara Anda, Ata bin Khalil Abu al-Rashtah
06 Rabiul Akhir 1444 H Bertepatan dengan 31/10/2022 M
Tautan jawaban dari halaman Facebook Amir (semoga Allah menjaga beliau): Facebook
Tautan jawaban dari situs web Amir (semoga Allah menjaga beliau): Web