Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Penjelasan Mengenai Makna Fitnah

December 27, 2014
4525

** (Silsilah Jawaban Syekh Al-Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-Rashtah, Amir Hizb ut-Tahrir, atas Pertanyaan Para Pengikut di Akun Facebook Beliau "Fikhi")**

Jawaban Pertanyaan

Penjelasan Mengenai Makna Fitnah

Kepada Nbiha Essam

Pertanyaan:

Tuanku, menanggapi perkataan Anda: "Apakah tidak ada di antara kalian seorang laki-laki yang rasyid (cerdas) yang akan menyingkirkan para ruwaibidhah itu, dan mengembalikan sirah kaum Anshar, lalu menolong kami untuk menegakkan hukum Islam, Khilafah Rasyidah ala minhajinnubuwwah...?" Saya ingin merujuk pada hadits nabawi di mana Rasulullah saw. bersabda: «Jika kalian melihat manusia telah rusak janji-janjinya, telah berkurang amanah-amanahnya, dan mereka menjadi seperti ini» dan beliau menyilangkan jari-jemarinya. Ia (perawi) berkata: Maka aku berdiri mendekati beliau dan bertanya: "Apa yang harus aku lakukan saat itu, semoga Allah menjadikanku sebagai tebusanmu?" Beliau bersabda: «Tetaplah di rumahmu, tangisilah dirimu, jagalah lisanmu, ambillah apa yang kamu ketahui (kebenarannya), tinggalkan apa yang kamu ingkari, hendaknya kamu memperhatikan urusan pribadimu, dan tinggalkan urusan orang banyak (umum)».

Seolah-olah ada kontradiksi antara apa yang diperintahkan Rasulullah dengan apa yang Anda serukan kepada kami. Semoga Allah memberkati Anda.

Jawaban:

Hadits yang Anda sebutkan secara lengkap diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya sebagai berikut:

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ، حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ، حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنْ هِلَالِ بْنِ خَبَّابٍ أَبِي الْعَلَاءِ، قَالَ: حَدَّثَنِي عِكْرِمَةُ، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ، قَالَ: بَيْنَمَا نَحْنُ حَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم، إِذْ ذَكَرَ الْفِتْنَةَ، فَقَالَ: «إِذَا رَأَيْتُمُ النَّاسَ قَدْ مَرِجَتْ عُهُودُهُمْ، وَخَفَّتْ أَمَانَاتُهُمْ، وَكَانُوا هَكَذَا» وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ، قَالَ: فَقُمْتُ إِلَيْهِ، فَقُلْتُ: كَيْفَ أَفْعَلُ عِنْدَ ذَلِكَ، جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاكَ؟ قَالَ: «الْزَمْ بَيْتَكَ، وَامْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ، وَخُذْ بِمَا تَعْرِفُ، وَدَعْ مَا تُنْكِرُ، وَعَلَيْكَ بِأَمْرِ خَاصَّةِ نَفْسِكَ، وَدَعْ عَنْكَ أَمْرَ الْعَامَّةِ»

"Telah menceritakan kepada kami Harun bin Abdullah, menceritakan kepada kami Al-Fadhl bin Dukain, menceritakan kepada kami Yunus bin Abi Ishaq, dari Hilal bin Khabbab Abi al-Ala', ia berkata: menceritakan kepadaku Ikrimah, menceritakan kepadaku Abdullah bin Amr bin al-Ash, ia berkata: Ketika kami berada di sekitar Rasulullah saw., tiba-tiba beliau menyebutkan tentang fitnah, lalu beliau bersabda: 'Jika kalian melihat manusia telah rusak janji-janjinya, telah sedikit amanah-amanah mereka, dan keadaan mereka menjadi seperti ini,' sambil beliau menyilangkan jari-jemarinya. Ia (Abdullah) berkata: Maka aku berdiri mendekati beliau dan bertanya: 'Apa yang harus aku lakukan saat itu, semoga Allah menjadikanku tebusanmu?' Beliau bersabda: 'Tetaplah di rumahmu, jagalah lisanmu, ambillah apa yang kamu ketahui (kebenarannya), tinggalkan apa yang kamu ingkari, hendaknya kamu memperhatikan urusan pribadimu, dan tinggalkan urusan orang banyak'." Selesai.

Hadits ini dan hadits-hadits lainnya mengenai berbagai macam fitnah merujuk pada situasi di mana terjadi percampuran antara kebenaran (al-haq) dan kebatilan (al-bathil), sehingga kebenaran tidak lagi dikenali. Bagi siapa saja yang merasa samar (bingung) terhadap urusan tersebut, maka hukum syarak baginya adalah menetap di rumahnya sampai kebenaran menjadi jelas baginya dari kebatilan, dan saat itulah ia wajib berjalan bersama kebenaran.

Bagi siapa yang merenungkan apa yang tercantum dalam hadits tersebut, baik secara makna maupun redaksi, maka perkara ini akan menjadi jelas baginya. Perhatikan kalimat (وَكَانُوا هَكَذَا) dan penjelasan perawi mengenai apa yang diisyaratkan dengan perkataan (وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ), yakni menyilangkan jari-jemari tangannya sebagai isyarat atas bercampurnya sebagian mereka dengan sebagian lainnya dan ketidakjelasan perkara bagi mereka... semua ini menunjukkan bercampurnya kebenaran dengan kebatilan serta tidak terpisahnya keduanya satu sama lain. Dalam kondisi seperti inilah, sebagaimana yang kami katakan sebelumnya, hukum syarak baginya adalah berdiam diri... sampai kebenaran tampak jelas dari kebatilan, dan barulah ia wajib berjalan bersama kebenaran.

Sesungguhnya berdiri membela kebenaran, baik itu dalam bentuk amr ma’ruf nahi munkar, menolong orang yang dizalimi, atau bekerja sungguh-sungguh dalam menuntut pertolongan (thalab an-nusrah) dari para pemilik kekuatan (ahlul quwwah) untuk menegakkan Negara Islam saat negara tersebut tidak ada... adalah perkara yang diwajibkan oleh dalil-dalil syarak, di antaranya:

1. Mengenai amr ma’ruf nahi munkar, antara lain:

  • Allah SWT berfirman:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (QS Ali Imran [3]: 104)

Dan Allah SWT berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَر

"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar." (QS Ali Imran [3]: 110)

  • Ahmad mengeluarkan dari Abdullah bin Amr: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: "Jika kalian melihat umatku telah takut untuk mengatakan kepada orang zalim: 'Sesungguhnya kamu adalah orang zalim', maka mereka telah ditinggalkan (dari rahmat Allah)." Abu Dawud juga mengeluarkan bahwa Abu Bakar berkata setelah memuji Allah dan menyanjung-Nya: Dan sesungguhnya kami mendengar Nabi saw. bersabda:

إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ، أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ

"Sesungguhnya manusia jika melihat orang yang zalim namun tidak mencegah tangannya (perbuatannya), hampir saja Allah meratakan azab kepada mereka semua."

Tirmidzi mengeluarkan dari Hudzaifah ra. dari Nabi saw., beliau bersabda:

وَالَّذِي نَفْسي بِيَدِهِ، لَتَأْمُرُنَّ بِالمَعْرُوفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنْ المُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُوْنَهُ فَلا يُسْتَجَابُ لَكُمْ

"Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian benar-benar harus memerintahkan yang makruf dan benar-benar harus mencegah yang mungkar, atau (jika tidak) hampir saja Allah mengirimkan siksa-Nya kepada kalian, kemudian kalian berdoa kepada-Nya namun tidak dikabulkan."

Tirmidzi dan Abu Dawud juga mengeluarkan dari Ibnu Mas'ud ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda:

كَلاَّ، وَاللهِ لَتَأمُرُنَّ بالمَعْرُوفِ، وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ المُنْكَرِ، وَلَتَأخُذُنَّ عَلَى يَدِ الظَّالِمِ، وَلَتَأطِرُنَّهُ عَلَى الحَقِّ أطْرًا، وَلَتَقْصُرُنَّه عَلَى الحَقِّ قَصْرًا، أَوْ لَيَضْرِبَنَّ اللهُ بقُلُوبِ بَعْضِكُمْ عَلَى بَعْضٍ، ثُمَّ ليَلْعَننكُمْ كَمَا لَعَنَهُمْ

"Sekali-kali tidak, demi Allah kalian benar-benar harus memerintahkan yang makruf, mencegah yang mungkar, menghalangi tangan orang zalim, serta memaksanya untuk mengikuti kebenaran dengan sebenar-benarnya dan membatasinya pada kebenaran saja, atau (jika tidak) Allah akan membenturkan hati sebagian kalian dengan sebagian lainnya, kemudian Dia akan melaknat kalian sebagaimana Dia telah melaknat mereka."

Abu Dawud dan Tirmidzi juga mengeluarkan dari Abu Said al-Khudri ra. dari Nabi saw., beliau bersabda:

أفْضَلُ الجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائرٍ

"Jihad yang paling utama adalah kalimat yang adil di hadapan penguasa yang zalim."

An-Nasa'i meriwayatkan dari Abu Abdillah Thariq bin Syihab al-Bajali al-Ahmasi ra.: Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi saw. sementara beliau telah meletakkan kakinya di sanggurdi: "Jihad apa yang paling utama?" Beliau bersabda: "Kalimat hak di hadapan penguasa yang zalim."

2. Mengenai menolong orang yang dizalimi, antara lain:

  • Allah SWT berfirman:

وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ

"Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan." (QS Al-Anfal [8]: 72)

  • Bukhari mengeluarkan dalam Shahih-nya dari Abdullah bin Umar ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda:

المُسْلِمُ أَخُو المُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ... وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً، فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ القِيَامَةِ

"Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak menzaliminya dan tidak menyerahkannya (kepada musuh)... dan siapa saja yang melepaskan satu kesusahan dari seorang Muslim, maka Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan di hari kiamat."

Beliau juga mengeluarkan dari Anas ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: "Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim atau yang dizalimi." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, kami menolongnya jika ia dizalimi, lalu bagaimana kami menolongnya jika ia berbuat zalim?" Beliau bersabda: "Engkau cegah tangannya (dari kezaliman)." Beliau juga mengeluarkan dari Al-Bara bin Azib ra., ia berkata: "Nabi saw. memerintahkan kami tujuh perkara... dan menolong orang yang dizalimi."

3. Mengenai tuntutan pertolongan (thalab an-nusrah) dari para pemilik kekuatan (ahlul quwwah) untuk menegakkan Negara Islam dalam kondisi ketiadaannya, antara lain:

  • Ibnu Hisyam dalam As-Sirah menyebutkan: Ibnu Ishaq berkata: ... Maka Rasulullah saw. menawarkan dirinya pada musim-musim haji ketika tiba, kepada kabilah-kabilah Arab, beliau menyeru mereka kepada Allah, memberitahu mereka bahwa beliau adalah Nabi yang diutus, dan beliau meminta mereka untuk membenarkannya serta melindunginya sampai beliau menjelaskan kepada mereka apa yang Allah utus kepadanya. Selesai.

  • Abu al-Fath, Fathuddin dalam Uyun al-Atsar menyebutkan: Qasim bin Tsabit menyebutkan... dari Ali bin Abi Thalib mengenai keluarnya Ali dan Abu Bakar bersama Rasulullah saw... Abu Bakar bertanya: "Dari kaum manakah kalian?" Mereka menjawab: "Dari Syaiban bin Tsa'labah." Maka Abu Bakar menoleh kepada Rasulullah saw. dan berkata: "Demi ayah dan ibuku, mereka ini adalah orang-orang terpandang di kaumnya, di antara mereka ada Mafruq bin Amr, Hani bin Qabishah, Al-Mutsanna bin Haritsah, dan An-Nu'man bin Syarik..." Kemudian Abu Bakar berkata:

"Apakah telah sampai kepada kalian bahwa beliau adalah Rasulullah? Maka inilah beliau." Mafruq berkata: "Telah sampai kepada kami bahwa beliau menyebutkan hal itu. Lalu kepada apa engkau menyeru wahai saudara Quraisy?" Maka Rasulullah saw. maju dan bersabda: "Aku menyeru kepada kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata yang tidak ada sekutu bagi-Nya dan bahwa aku adalah Rasulullah, dan agar kalian memberiku tempat tinggal serta menolongku..." Hani berkata... seolah-olah ia ingin agar Al-Mutsanna bin Haritsah ikut serta dalam pembicaraan: "Ini adalah Al-Mutsanna bin Haritsah, sesepuh kami dan pemimpin perang kami." Maka Al-Mutsanna berkata: "Aku telah mendengar perkataanmu wahai saudara Quraisy... sesungguhnya kami menetap di antara dua perairan, Yamamah dan Samamah." Rasulullah saw. bertanya: "Apa dua perairan ini?" Ia menjawab: "Sungai-sungai Kisra (Persia) dan perairan Arab... dan sesungguhnya kami menetap berdasarkan perjanjian yang diambil Kisra atas kami agar kami tidak melakukan perkara baru dan tidak melindungi pembuat perkara baru... maka jika engkau berkenan kami memberimu tempat tinggal dan menolongmu di wilayah yang berbatasan dengan perairan Arab, maka kami lakukan. Rasulullah saw. bersabda: 'Tidaklah buruk jawaban kalian karena kalian telah berterus terang dengan jujur, sesungguhnya agama Allah ini tidak akan ada yang mampu menolongnya kecuali orang yang menjaganya dari segala sisinya...'" Selesai.

Demikianlah Rasulullah saw. meminta pertolongan kepada para pemilik kekuatan dari kabilah-kabilah agar mereka masuk Islam dan menolong beliau saw. guna menegakkan hukum Allah di tengah-tengah mereka. Namun mereka tidak menyambutnya hingga Allah berkehendak... Maka Rasulullah saw. mengutus Mush'ab ke Madinah, lalu kaum Anshar menyambut dan membaiat Rasulullah saw. dalam Baiat Aqabah Kedua. Kemudian Rasulullah saw. hijrah ke Madinah dan mendirikan negara di sana...

Ibnu Hisyam dalam As-Sirah menyebutkan: (Ibnu Ishaq berkata: Kemudian Mush'ab bin Umair kembali ke Makkah, dan keluarlah orang-orang Anshar dari kalangan Muslimin menuju musim haji bersama jamaah haji kaumnya dari kalangan musyrik, hingga mereka tiba di Makkah. Mereka menjanjikan pertemuan dengan Rasulullah saw. di Aqabah, pada pertengahan hari-hari Tasyrik, di saat Allah menghendaki bagi mereka kemuliaan-Nya, pertolongan bagi Nabi-Nya, kejayaan Islam dan pemeluknya, serta penghinaan bagi syirik dan pemeluknya... Ia berkata: Maka kami keluar mencari Rasulullah saw... Ia berkata: Lalu kami masuk ke masjid dan ternyata Al-Abbas sedang duduk, dan Rasulullah saw. duduk bersamanya. Kami memberi salam kemudian kami duduk bersama beliau... Ka'ab berkata: Kemudian kami berangkat haji, dan kami berjanji kepada Rasulullah saw. di Aqabah pada pertengahan hari-hari Tasyrik. Ia berkata: Tatkala kami selesai dari haji, dan itulah malam yang telah kami janjikan kepada Rasulullah saw... Ia berkata: Kami tidur malam itu bersama kaum kami di tempat persinggahan kami, hingga ketika berlalu sepertiga malam, kami keluar dari persinggahan menuju tempat yang dijanjikan Rasulullah saw. Kami menyelinap seperti menyelinapnya burung qatha (sembunyi-sembunyi), hingga kami berkumpul di sebuah celah bukit dekat Aqabah. Kami berjumlah tujuh puluh tiga laki-laki, dan bersama kami ada dua orang wanita: Nusaibah binti Ka’ab (Ummu Umarah), salah seorang wanita Bani Mazin bin an-Najjar, dan Asma binti Amr bin Adi bin Nabi, salah seorang wanita Bani Salimah (Ummu Mani’)...

Ia berkata: Maka Rasulullah saw. berbicara, beliau membaca Al-Qur'an, menyeru kepada Allah, dan memberikan dorongan terhadap Islam. Kemudian beliau bersabda: "Aku membaiat kalian untuk melindungiku sebagaimana kalian melindungi istri-istri dan anak-anak kalian." Ia berkata: Maka Al-Bara bin Ma’rur memegang tangan beliau dan berkata: "Benar, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran (sebagai Nabi), kami benar-benar akan melindungimu sebagaimana kami melindungi diri kami sendiri. Maka baiatlah kami wahai Rasulullah, demi Allah kami adalah putra-putra perang dan ahli senjata, kami mewarisinya secara turun-temurun..." Kemudian Rasulullah saw. bersabda: "... Aku adalah bagian dari kalian dan kalian adalah bagian dariku. Aku memerangi siapa yang kalian perangi dan berdamai dengan siapa yang kalian ajak damai..."

Mereka bertanya: "... Lalu apa yang kami dapatkan wahai Rasulullah jika kami memenuhi (janji) itu?" Beliau bersabda: "Surga." Mereka berkata: "Bentangkan tanganmu." Maka beliau membentangkan tangannya lalu mereka membaiat beliau.

Ia berkata: Kemudian Rasulullah saw. bersabda: "Kembalilah ke persinggahan kalian." Al-Abbas bin Ubadah bin Nadhlah berkata kepada beliau: "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, jika engkau mau, besok benar-benar akan kami serang penduduk Mina dengan pedang-pedang kami?" Rasulullah saw. bersabda: "Kami belum diperintahkan untuk itu, akan tetapi kembalilah ke persinggahan kalian...")

Al-Baihaqi dalam Dala'il an-Nubuwwah menyebutkan: (Telah mengabarkan kepada kami Al-Hasan bin Muhammad bin Ishaq... dari Ibnu az-Zubair: Muhammad bin Muslim, bahwa Jabir bin Abdullah al-Anshari menceritakan kepadanya... maka beliau menjanjikan pertemuan kepada kami di celah bukit Aqabah, lalu kami berkumpul di sana satu per satu dan dua orang, hingga kami semua bertemu di sisinya. Kami bertanya: "Wahai Rasulullah! Atas dasar apa kami membaiatmu?" Beliau bersabda: "Kalian membaiatku untuk mendengar dan taat baik dalam keadaan semangat maupun malas, memberi nafkah baik dalam keadaan sulit maupun lapang, memerintahkan yang makruf dan mencegah yang mungkar, kalian berbicara karena Allah tanpa takut terhadap celaan orang yang mencela, dan kalian menolongku jika aku telah datang kepada kalian di Yatsrib dengan melindungiku sebagaimana kalian melindungi diri kalian sendiri, istri-istri, dan anak-anak kalian, dan bagi kalian adalah surga..." Maka kami berdiri membaiat beliau satu per satu, beliau mengambil syaratnya atas kami, dan beliau menjanjikan surga atas hal itu kepada kami...) Selesai.

Semua dalil ini, dan dalil-dalil lain yang semisal, mewajibkan untuk tidak berdiam diri. Sebaliknya, berdiam diri itu hanya dalam kondisi fitnah ketika seseorang tidak mengenali kebenaran dari kebatilan. Adapun jika ia telah mengenalinya, maka wajib baginya mengatakan kebenaran, memerintahkan yang makruf dan mencegah yang mungkar, menolong orang yang dizalimi, serta menuntut pertolongan dari para pemilik kekuatan untuk menegakkan Negara Islam "Khilafah Rasyidah" dengan cara syar’i jika Khilafah tidak ada. Ini adalah perkara wajib, dan berdiam diri darinya adalah dosa besar. Jika kaum Muslimin, khususnya orang-orang saleh, berdiam diri dari menolong kebenaran yang tampak jelas dan hanya menetap di rumah mereka, niscaya kerusakan akan merajalela, orang-orang zalim dan pelaku kebatilan akan bertindak sewenang-wenang serta mengendalikan urusan hamba-hamba Allah. Selain itu, berdiam diri dalam kondisi ini bertentangan dengan teks-teks syariat yang mewajibkan menolong kebenaran sebagaimana telah kami jelaskan di atas...

Inilah makna hadits mulia yang Anda tanyakan, yakni dalam kondisi fitnah ketika kebenaran tidak jelas dari kebatilan... Maka di manakah posisi hadits ini wahai penanya yang budiman, dibandingkan dengan perkataan kami: (Sesungguhnya kami berpaling kepada pasukan kaum Muslimin: Apakah tidak ada di antara kalian seorang laki-laki rasyid yang mengingkari para penguasa atas pengkhianatan mereka kepada Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin...? Apakah tidak ada di antara kalian seorang laki-laki rasyid yang cemburu terhadap agama dan kehormatannya lalu berdiri menghadapi musuh-musuh Allah dengan memutus tali dan tongkat mereka...? Apakah tidak ada di antara kalian seorang laki-laki rasyid yang menghabisi para ruwaibidhah itu, dan mengembalikan sirah kaum Anshar, lalu menolong kami untuk menegakkan hukum Islam, Khilafah Rasyidah ala minhajinnubuwwah...?) Selesai. Di mana kebenaran di dalamnya sangat terang dan jelas, dan itu adalah seruan untuk menolong agama Allah, menegakkan hukum Allah, memutus akar orang-orang kafir, serta pengingkaran terhadap para pengkhianat Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukminin... Maka ini bukanlah seruan kepada fitnah, bukan pula partisipasi dalam fitnah, melainkan seruan kebenaran yang nyata, yang tidak akan diperselisihkan oleh dua orang sekalipun dan tidak akan ada perdebatan di dalamnya. Lalu di mana letak kontradiksinya dengan hadits Rasulullah saw...! Apakah seruan kepada kaum Muslimin untuk berpegang teguh pada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, mencegah tangan orang-orang zalim dan kafir, serta menyambut pertolongan agama dapat menjadi kontradiksi dengan apa yang datang dalam hadits Nabi saw.?!

Maka renungkanlah perkara ini, semoga Allah merahmatimu... Semoga Allah memberikan taufik kepada kita semua demi kemuliaan Islam dan kaum Muslimin.

Saudara Kalian, Atha’ bin Khalil Abu ar-Rashtah

Tautan Jawaban dari Situs Amir

Tautan Jawaban dari Halaman Facebook Amir

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda