Seri Jawaban Ulama Al-Jalil Ata' bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan Para Pengunjung Halaman Facebook "Fiqhi"
Jawaban Pertanyaan
Kepada Samer Zaen
Pertanyaan:
Pertanyaan saya berkaitan dengan shalat Subuh yang waktu adzannya sudah dikenal di seluruh negara, namun adzan tersebut dikumandangkan saat malam masih gelap, yaitu sebelum fajar menyingsing!!
Pertanyaan saya adalah: kapan shalat Subuh dianggap sah, apakah bersamaan dengan adzan atau setelah terbitnya fajar shadiq?!
Serta apakah menahan diri (imsak) dari makan dan minum itu dilakukan saat adzan atau saat terbitnya fajar shadiq?
- Allah SWT menjelaskan kapan kita wajib menahan diri dari makan, minum, dan mendatangi istri melalui firman-Nya:
حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
"Sampai terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS al-Baqarah [2]: 187)
Yaitu hingga terbitnya fajar shadiq, yaitu cahaya putih di ufuk yang berbentuk garis horizontal yang memisahkan antara malam dan siang. Sebelum munculnya cahaya putih horizontal ini, akan muncul cahaya putih berbentuk garis vertikal di ufuk yang disebut dengan fajar kadzib. Waktu makan, minum, dan berjima' tidak berakhir dengan fajar kadzib ini, melainkan dengan terbitnya fajar shadiq yang telah kami jelaskan.
"Dari Adi bin Hatim, ia berkata: Tatkala turun ayat ini:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
'Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar', aku mengambil dua utas tali, yang satu hitam dan yang lain putih, lalu aku letakkan di bawah bantal. Aku terus memperhatikannya, dan ketika benang putih sudah tampak jelas bagiku dari benang hitam, aku pun berhenti makan (imsak). Pagi harinya, aku menemui Rasulullah ﷺ dan menceritakan apa yang aku lakukan. Beliau bersabda: 'Sesungguhnya bantalmu itu sangat lebar; yang dimaksud itu adalah putihnya siang dari hitamnya malam'." [1]
Ini adalah apa yang tercantum dalam kitab Tafsir Surah Al-Baqarah karya Syekh Ata' Abu al-Rashtah. Saya mohon penjelasannya dan semoga Allah memberkati Anda.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh.
Wahai saudaraku, sesungguhnya adzan Subuh itu dilakukan saat fajar shadiq. Artinya, ketika fajar shadiq telah masuk, maka muadzin mengumandangkan adzan untuk shalat Subuh. Ini adalah waktu dimulainya menahan diri (imsak) dari makan dan minum, dan hal ini telah dijelaskan dalam kitab-kitab fikih.
- Disebutkan dalam kitab Ahkam as-Salah karya Ali Raghib yang diterbitkan oleh Hizb - Bab Waktu-Waktu Shalat:
[Ahkam as-Salah (hal. 34) - Waktu-Waktu Shalat...
Waktu Subuh dimulai jika fajar kedua telah terbit, yaitu fajar shadiq yang mengharamkan makan dan minum bagi orang yang berpuasa. Waktu akhirnya adalah ketika asfara, yaitu ketika hari sudah terang, berdasarkan riwayat bahwa Jibril as. mengerjakan shalat Subuh (bersama Nabi) saat fajar terbit, dan pada keesokan harinya beliau mengerjakannya saat hari sudah terang (asfara). Kemudian waktu ikhtiyar berakhir dan yang tersisa adalah waktu jawaz (boleh) hingga terbitnya matahari. Semua waktu tersebut telah dijelaskan dalam riwayat Ahmad, an-Nasa'i, dan at-Tirmidzi mengenai topik ini, yaitu:
Dari Jabir bin Abdullah: "Bahwa Nabi ﷺ didatangi oleh Jibril as. lalu berkata kepada beliau: 'Bangunlah dan shalatlah'..."
"...Kemudian Jibril mendatangi beliau saat fajar lalu berkata: 'Bangunlah dan shalatlah', maka beliau shalat Subuh ketika fajar menyingsing (baraqa al-fajr), atau ia berkata fajar mulai tampak. Kemudian Jibril mendatangi beliau keesokan harinya..."
"...kemudian mendatangi beliau untuk shalat Subuh ketika hari sudah sangat terang (asfara jiddan), lalu Jibril berkata: 'Bangunlah dan shalatlah', maka beliau shalat Subuh. Kemudian Jibril berkata: 'Waktu di antara kedua waktu inilah waktu shalat (Subuh)'."
Shalat wajib dikerjakan di awal waktunya dengan kewajiban yang luas (wujub muwassa'), dalam artian seseorang boleh mengerjakannya di bagian mana pun dari waktu tersebut. Artinya, ia memiliki pilihan untuk mengerjakannya dari awal waktu hingga akhirnya.] Selesai. Dan makna hina baraqa al-fajr adalah saat terbitnya fajar shadiq.
- Disebutkan dalam Al-Mawsu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaytiyyah juz 28 hal. 325:
[Tidak ada perselisihan di antara para fuqaha bahwa awal waktu shalat Subuh adalah terbitnya fajar kedua, yaitu fajar shadiq, dan akhir waktunya adalah sampai terbit matahari, berdasarkan sabda Nabi: "Sesungguhnya shalat itu memiliki waktu awal dan akhir; sesungguhnya awal waktu Subuh adalah saat terbit fajar, dan akhir waktunya adalah saat matahari terbit".] Selesai.
- Demikian pula disebutkan dalam Al-Mawsu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaytiyyah juz 8 hal. 206:
[Tidak ada perselisihan di antara para fuqaha bahwa permulaan waktu Subuh adalah terbitnya fajar shadiq yang disebut fajar kedua. Disebut shadiq (jujur/benar) karena ia menampakkan wajah subuh dan menjelaskannya. Tandanya adalah cahaya putih yang menyebar di ufuk secara horizontal. Adapun fajar kadzib (bohong/semu), disebut fajar pertama, maka tidak ada hukum yang berkaitan dengannya dan waktu Subuh belum masuk. Tandanya adalah cahaya putih yang muncul memanjang (vertikal) di tengah langit kemudian menghilang setelah itu.
...
- Dari apa yang telah dijelaskan sebelumnya, diketahui bahwa mayoritas fuqaha berpendapat bahwa akhir waktu Subuh adalah terbitnya matahari, berdasarkan riwayat dari Abu Hurairah ra. dari Rasulullah ﷺ bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya shalat itu memiliki waktu awal dan akhir; sesungguhnya awal waktu Subuh adalah saat terbit fajar, dan akhirnya adalah saat matahari terbit".] Selesai.
Oleh karena itu, tidak ada perbedaan antara fajar shadiq dengan adzan Subuh, keduanya adalah satu waktu yang sama. Wallahu a'lam wa ahkam.
Saudaramu, Ata' bin Khalil Abu al-Rashtah
16 Sya'ban 1444 H 08/03/2023 M
Link Jawaban dari Halaman Facebook Amir (semoga Allah menjaganya): Facebook
[1] Bukhari: 4149, 4150; Muslim: 1824; Abu Dawud: 2002; ad-Darimi: 1632.
Wisaduka 'aridh (bantalmu lebar): Kiasan untuk banyaknya tidur, karena orang yang lebar bantalnya maka tidurnya akan nyenyak. Atau kiasan untuk lebarnya tengkuk dan besarnya kepala, yang merupakan indikasi kebodohan (Al-Qamus al-Muhith).