Seri Jawaban Al-Alim yang Al-Jalil Ata bin Khalil Abu al-Rashta, Amir Hizbut Tahrir atas Pertanyaan Para Pengunjung Laman Facebook Beliau "Fikihi"
Jawaban Pertanyaan
Kepada Abdurrahman Al-Ziyoud
Pertanyaan:
Saudaraku yang mulia, Amir kami, semoga Allah menjaga dan melindungimu, mendukungmu dengan kaum mukminin yang ikhlas dan kuat, membantumu memikul bebanmu yang berat, serta mengumpulkan kami bersamamu dalam waktu dekat untuk menjabat tanganmu membaiat atas dasar dengar dan taat, baik dalam keadaan giat maupun terpaksa.
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Ketika saya mempelajari kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz III pada topik al-fi'lu (kata kerja), halaman 168 versi elektronik, saya menemukan teks berikut: "Adapun fi’il amr, maka ia adalah apa yang dihapus darinya huruf mudhara’ah-nya saja (tidak yang lain)."
Pertanyaannya: fi'il mudhari' يفعل jika dihapus huruf mudhara’ah-nya, bukankah ia akan menjadi fi'il yang berbentuk madhi? Yakni bukan fi’il amr.
Apakah dalam ungkapan kami ini ada kata-kata yang hilang karena kesalahan cetak? Semoga Allah memberkahi Anda, dan semoga Anda senantiasa dalam lindungan Allah.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh.
Semoga Allah memberkahimu atas doa baikmu, dan aku memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk kita dan untukmu taufik serta kelurusan.
Sesungguhnya pernyataan yang tercantum dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz III mengenai fi’il amr: "Adapun fi’il amr, maka ia adalah apa yang dihapus darinya huruf mudhara’ah-nya saja" juga terdapat dalam kitab-kitab ushul. Sebagai contoh, disebutkan dalam al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam karya Al-Amidi (1/58):
"Fi’il adalah apa yang menunjukkan suatu kejadian (hadats) yang disertai dengan waktu tertentu. Kejadian tersebut adalah mashdar, yaitu nama dari fi'il. Sedangkan waktu yang dihasilkan adalah lampau (madhi), saat ini (hal), dan mendatang (mustaqbal). Fi'il terbagi berdasarkan pembagian waktu tersebut. Maka yang lampau darinya seperti قام dan قعد.
Adapun waktu saat ini dan mendatang dalam lafalnya adalah satu dan dinamakan mudhari', yaitu apa yang di awalnya terdapat salah satu dari empat huruf tambahan, yakni: hamzah, ta, nun, dan ya, seperti perkataanmu: أقوم, تقوم, نقوم, dan يقوم. Untuk mengkhususkan makna mendatang dari makna saat ini adalah dengan masuknya huruf sin atau saufah, seperti perkataanmu: سيقوم dan سوف يقوم. Adapun fi’il amr, maka ia adalah apa yang dihapus darinya huruf mudhara’ah-nya saja, seperti perkataanmu pada يقوم menjadi قم dan yang sepertinya." (Selesai).
Contoh lainnya, disebutkan dalam Syarah Alfiyyah Ibnu Malik karya Al-Utsaimin (3/11, berdasarkan penomoran Syamilah secara otomatis):
"[Penulis rahimahullahu ta'ala berkata: (wa fi'lu amrin wa madhiyyan buniya, wa a'rabu mudhari'an in 'ariya...). Kemudian beliau berkata: (wa fi'lu amrin wa madhiyyan buniya) artinya: bahwa fi'il amr itu mabni, dan fi'il madhi itu mabni. Alif pada kata (بنيَا) adalah untuk tatsniyah (menunjukkan dua), karena kembali kepada dua hal tersebut.
Maka fi’il amr itu mabni. Ada yang berpendapat mu'rab, namun yang benar adalah mabni. *Ia di-mabni-kan berdasarkan apa yang men-jazm-kan mudhari'-nya*. Jika mudhari'-nya di-jazm-kan dengan sukun, maka ia mabni di atas sukun. Jika mudhari'-nya di-mabni-kan dengan membuang huruf 'illah atau membuang nun, maka ia juga mabni dengan membuang huruf 'illah atau membuang nun. Oleh karena itu mereka berkata: Jika Anda ingin membentuk fi’il amr, maka datangkanlah fi'il mudhari' yang majzum, kemudian hapuslah huruf mudhara'ah dan huruf jazm-nya.]" (Selesai).
Untuk menjelaskan hal tersebut berdasarkan pembahasan kaidah bahasa dari sumber-sumbernya, kami katakan—dan hanya kepada Allah-lah taufik itu berasal:
1- Fi’il amr diambil dari sisi bentuk (shighah) dari fi'il mudhari' setelah menghapus huruf mudhara'ah. Namun, karena fi'il amr itu majzum, maka bentuknya diambil dari fi'il mudhari' yang majzum setelah menghapus huruf mudhara'ah dan tentu saja setelah menggugurkan alat jazm karena ia bukan bagian dari fi'il. Jika Anda ingin sampai pada fi'il amr dari fi'il mudhari', maka masukkanlah terlebih dahulu huruf jazm seperti لم ke dalam fi'il mudhari' sehingga menjadi fi'il yang majzum, kemudian gugurkanlah huruf jazm لم tersebut—artinya biarkan bentuk majzum dari fi'il mudhari' tersebut tanpa alat jazm—lalu hapuslah huruf mudhara'ah dari fi'il mudhari' yang majzum tadi, maka akan tampak murni bagi Anda bentuk fi’il amr...
2- Misalnya, kata kerja يخاف setelah dimasuki لم menjadi لم يخفْ. Dengan menggugurkan لم menjadi يخفْ. Dengan menghapus huruf mudhara’ah (huruf ya) yang ada di awal kata kerja tersebut menjadi خفْ, yang mana ini adalah fi’il amr dari خاف. Demikian pula kata kerja lainnya seperti (ينام، يقوم، يقول، يزور...).
3- Misalnya, kata kerja يفي setelah dimasuki لم menjadi لم يفِ. Dengan menggugurkan لم menjadi يفِ. Dengan menghapus huruf mudhara’ah (huruf ya) yang ada di awal kata kerja tersebut menjadi فِ, yang mana ini adalah fi’il amr dari وفى. Demikian pula kata kerja lainnya seperti: (وعى، وقى، رأى...).
4- Misalnya, kata kerja يضرب setelah dimasuki لم menjadi لم يضْرِبْ. Dengan menggugurkan لم menjadi يضْرِبْ. Dengan menghapus huruf mudhara’ah (huruf ya) yang ada di awal kata kerja tersebut menjadi ضْرِبْ. Namun, huruf pertamanya yaitu dhad adalah huruf mati (sukun), dan huruf yang sukun tidak mungkin bisa mengawali pengucapan kecuali dengan bantuan hamzah washal, sehingga menjadi اضْرِبْ yang merupakan fi’il amr dari ضرب. Demikian pula kata kerja lainnya seperti: (عمل، دعا، بنى...).
5- Kesimpulannya adalah bahwa jika huruf mudhara’ah dihapus dari fi'il mudhari' yang majzum, maka yang dihasilkan adalah fi’il amr dan bukan fi'il madhi. Oleh karena itu, apa yang tercantum dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz III adalah perkataan yang benar sesuai dengan penjelasan di atas dan tidak ada "kata-kata yang hilang karena kesalahan cetak".
Saya berharap masalah ini sekarang sudah menjadi jelas.
Saudaramu, Ata bin Khalil Abu al-Rashta
14 Syawal 1440 H 17 Juni 2019 M
Link jawaban dari laman Facebook Amir (semoga Allah menjaganya): Facebook
Link jawaban dari laman web Amir (semoga Allah menjaganya): Web