(Seri Jawaban Al-Alim Atha' bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan Para Pengunjung Halaman Facebook Beliau)
Kepada Nayef Shoshari
Pertanyaan:
Syekh, Tuan Amir yang mulia,
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Saya telah membaca salah satu jawaban Anda kepada seorang ikhwan yang meninggalkan amal politik dalam kutlah (kelompok) Hizb. Ungkapan tersebut meninggalkan kesan yang sangat mendalam di jiwa saya: "Engkau telah rida untuk menjadi bagian dari orang-orang yang berdiam diri (al-qa'idin)"...
Padahal, saya mengadopsi setiap pemikiran Hizb, baik secara pemikiran maupun perilaku, dan saya tidak membiarkan suatu tempat atau pertemuan pun kecuali orang-orang mengenal saya dengan pemikiran Hizb, hingga nama saya melekat dengan Hizb. Meskipun sekarang saya tidak terikat dengan kutlah Hizb dikarenakan hal-hal yang dipaksakan kepada saya di luar kehendak saya, sebagaimana yang saya bayangkan.
Setelah itu, apakah saya sekarang dikategorikan sebagai bagian dari orang-orang yang berdiam diri (al-qa'idin)?
Saudara Anda, Abu Muhammad Naufal
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh,
Wahai saudaraku, sesungguhnya amal untuk Islam guna melanjutkan kembali kehidupan Islam (isti’naful hayah al-islamiyyah) di muka bumi dengan menegakkan Daulah Khilafah Rasyidah tidaklah dilakukan secara amal individu (fardi), melainkan harus berupa amal kelompok (kutlah), yakni sebuah jamaah yang perkaranya terikat dengan syariat Tuhannya Subhanahu wa Ta'ala.
Adapun dalil mengenai hal itu adalah firman-Nya Subhanahu:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (QS Ali Imran [3]: 104)
Makna ummah di sini adalah jamaah (kelompok).
Kemudian, ungkapan "menyeru kepada kebajikan" (yad'una ilal khair) bermakna menyeru kepada Islam secara keseluruhan, karena kata al-khair disertai dengan alif dan lam (makrifah), yang berarti Islam seutuhnya. Hal ini mencakup upaya menegakkan negara untuk menerapkan hukum-hukum batasan (hudud), serta menyebarkan Islam melalui dakwah dan jihad. Semua itu tidak mungkin terwujud melalui amal individu.
Demikian pula, sirah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan jelas menyatakan hal tersebut. Para sahabat di sekeliling beliau shalawatullah wa salamuhu 'alaihi senantiasa terikat satu sama lain dan berpegang teguh pada satu tali (tali Allah). Mereka adalah jamaah yang terorganisir (mutakattilah), bukan individu-individu yang berpencar-pencar...
Nasu-nas syariat mengenai kekuatan jamaah sangat banyak, di antaranya:
Tirmidzi mengeluarkan dalam Sunan-nya dari Ibnu Abbas, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
يَدُ اللَّهِ مَعَ الجَمَاعَةِ
"Tangan Allah bersama jamaah." (HR Tirmidzi)
An-Nasa'i mengeluarkan dalam Sunan-nya dari ‘Arfajah bin Syuraih al-Asyja’i, ia berkata: "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar berkhotbah di depan manusia, lalu beliau bersabda: '...Karena sesungguhnya tangan Allah di atas jamaah, dan sesungguhnya setan itu berlari bersama orang yang memisahkan diri dari jamaah.'" Ibnu Hibban juga mengeluarkannya dalam Shahih-nya dari Arfajah dengan lafaz: "...Karena sesungguhnya tangan Allah bersama jamaah, dan sesungguhnya setan itu berlari bersama orang yang memisahkan diri dari jamaah."
Al-Hakim mengeluarkan dalam Al-Mustadrak 'ala al-Shahihain dari Ibnu Umar, ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
يَدُ اللَّهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ فَاتَّبِعُوا السَّوَادَ الْأَعْظَمَ، فَإِنَّهُ مَنْ شَذَّ شَذَّ فِي النَّارِ
"Tangan Allah di atas jamaah, maka ikutilah as-sawad al-a'zham (kelompok mayoritas yang mengikuti kebenaran). Sesungguhnya siapa yang menyempal, dia menyempal ke neraka." (HR Al-Hakim)
Tentu saja, jamaah yang dimaksud adalah jamaah yang terikat dengan Kitabullah Subhanahu dan Sunnah Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam sebagaimana yang dijelaskan oleh ayat yang mulia:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung." (QS Ali Imran [3]: 104)
Semua ini menunjukkan bahwa amal tersebut wajib dilakukan dalam jamaah dan bukan amal individu, serta jamaah tersebut haruslah terikat dengan syariat...
Dan Anda, wahai saudaraku yang mulia, telah siap untuk berada dalam jamaah yang benar selama Anda mengemban pemikiran tersebut, berkomitmen dengannya, dan menyuarakannya. Maka, sempurnakanlah kebaikan yang Anda bawa ini dengan bergabung dalam jamaah ini, sehingga Anda menjadi mulia di dunia dan akhirat, insya Allah.
Saudara Anda, Atha' bin Khalil Abu al-Rashtah
Link jawaban dari halaman Facebook Amir: Facebook