Pertanyaan:
Apa hakikat dari masalah penanaman ranjau di perbatasan Suriah-Turki? Bagaimana hal itu terjadi dan kapan? Serta sejauh mana kaitannya dengan konflik internasional? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
Jawaban:
Keputusan untuk menanam ranjau di sebagian perbatasan antara Turki dan Suriah dikeluarkan pada tahun 1956. Pelaksanaannya dimulai antara tahun 1957 hingga 1959 di sepanjang 513 km dari total 877 km panjang perbatasan darat antara kedua negara, sebagaimana yang ditetapkan dalam perjanjian kolonial setelah jatuhnya Khilafah pada tahun-tahun yang berbeda, dengan lebar 350 meter. Luas lahan ini diperkirakan mencapai 216 km², di mana 186 km² di antaranya milik kas negara (kas perbendaharaan), dan sisanya milik kereta api pemerintah, lembaga-lembaga lain, serta warga sipil. Sebanyak 615.145 ranjau telah ditanam di area tersebut. Selain itu, ditanam pula 75.115 ranjau di perbatasan Turki dengan Irak sepanjang 42 km, 191.428 ranjau di perbatasan Turki-Iran sepanjang 109 km, dan 21.984 ranjau di sepanjang 17 km perbatasan Turki-Armenia. Ranjau juga pernah ditanam di perbatasan Turki-Bulgaria dan perbatasan Turki-Yunani, namun ranjau-ranjau tersebut telah dibersihkan sebelumnya karena mereka adalah sesama sekutu dalam NATO.
Alasan penanaman ranjau secara intensif oleh Turki di perbatasan dengan Suriah adalah suasana konflik Anglo-Amerika (Inggris-Amerika) di kawasan tersebut dan ancaman rembetannya ke Turki. Sejak tahun 1949, kudeta silih berganti terjadi di Suriah, bergantian antara agen-agen Inggris dan agen-agen Amerika, dan puncaknya terjadi pada tahun 1950-an. Situasi yang mencemaskan ini memengaruhi Turki, terutama karena Amerika pada tahun 50-an sangat serius untuk menembus Turki. Inggris dan agen-agen mereka di Turki, khususnya "militer", merasa khawatir Amerika akan memanfaatkan situasi tidak stabil di Suriah untuk menularkan "infeksi" tersebut ke Turki. Pergerakan aktif Amerika terhadap Turki sangat jelas terlihat; pada saat itu bintang Gamal Abdul Nasser, agen besar Amerika di kawasan, mulai bersinar dan mulai menyerang Turki serta agen-agen Inggris, serta menentang Pakta Bagdad yang didirikan oleh Inggris, di mana Turki merupakan anggota pendiri utamanya.
Saat itu Turki di bawah kepemimpinan Presiden Celal Bayar—sang arsitek Pakta Bagdad di kawasan—berupaya menggabungkan Yordania di bawah Raja Hussein (basis kuat Inggris di kawasan) dan Lebanon di bawah kepemimpinan Camille Chamoun (agen Inggris). Meskipun Perdana Menteri Turki Adnan Menderes termasuk orang yang pro-Amerika, namun kendali urusan dan penguasa de facto di Turki adalah militer yang memiliki hubungan sangat erat dengan Inggris dan sangat mengagumi mereka. Semua ini beriringan dengan kekalahan Inggris dalam agresi tripartit yang mereka lancarkan terhadap agen Amerika di Mesir pada tahun 1956, yang mengakibatkan pengusiran Inggris dari Suez sehingga mereka tidak lagi memiliki pangkalan di Mesir. Koloni mereka, Irak, juga terancam jatuh ke tangan Amerika. Ditambah lagi dengan tuntutan para penyeru nasionalisme Arab untuk merebut kembali Liwa Iskandarun yang digabungkan ke Turki pada tahun 1939 melalui perjanjian antara Prancis (yang saat itu menjajah Suriah) dan Inggris, sebagai imbalan pemberian 12 pulau di Laut Aegea oleh Turki kepada Yunani.
Karena semua alasan itu, Inggris dan militer memandang bahwa solusi terbaik untuk menjaga Turki dari bahaya yang datang dari arah Suriah adalah dengan menanam ranjau di perbatasan. Inggris dan militer bekerja keras mencari pembenaran untuk menempatkan penghalang ranjau antara Suriah dan Turki. Oleh karena itu, Celal Bayar memfokuskan isu bahwa komunis akan datang dari Suriah untuk merusak sistem di Turki, dengan merujuk pada upaya Uni Soviet mendekati Suriah untuk menyesatkan masyarakat, padahal pengaruh Soviet masih jauh dari Suriah. Begitu juga ia menonjolkan masalah kerusuhan di Suriah dan lebih menekankan pada atmosfer yang memanas di Suriah terkait Liwa Iskandarun yang didorong oleh Abdul Nasser.
Demikianlah militer menciptakan pembenaran untuk menanam ranjau, dan sebagian besar area ranjau berada di Liwa Iskandarun. Perlu diketahui bahwa kekhawatiran Turki dari arah Suriah sudah ada sejak lama, yaitu sejak Turki mencaplok wilayah tersebut. Ismet Inönü, setelah menjabat sebagai Presiden Turki pada tahun 1939 menggantikan Mustafa Kemal, dalam pidatonya tahun itu mengatakan bahwa bahaya bagi Republik berasal dari dua sumber: Suriah dan reaksioner. Yang ia maksud dengan reaksioner adalah agama fitrah, yaitu Islam. Pidato ini dianggap bersejarah karena menetapkan garis kebijakan luar negeri Turki. Ia juga mengatakan bahwa kebijakan luar negeri Turki dibangun atas dasar perjanjian persahabatan Turki-Inggris yang ditandatangani tahun 1939. Pidato ini dimunculkan kembali pada tahun 1998 ketika Turki mulai mengerahkan pasukannya ke perbatasan Suriah, bersekutu dengan "Israel" dan Yordania, dan hampir menyerang Suriah untuk menjatuhkan keluarga Assad dan kaki tangan mereka yang merupakan agen Amerika di sana.
Ranjau-ranjau ini menetap dalam waktu yang lama dan telah menelan banyak korban tewas maupun luka dari kalangan militer dan sipil Turki selama puluhan tahun. Berdasarkan statistik resmi, disebutkan bahwa dalam sepuluh tahun antara 1993 hingga 2003, terdapat 299 tentara dan 289 warga sipil tewas, serta 1.524 tentara dan 739 warga sipil terluka, belum termasuk banyaknya hewan ternak yang mati. Keluhan dari penduduk setempat terus bermunculan, dan tuntutan untuk membersihkan ranjau pun meningkat karena kerugiannya jauh lebih besar daripada manfaatnya, bahkan dianggap tidak berguna lagi. Terlebih lagi, ranjau-ranjau itu memutus tali persaudaraan antara kedua rakyat dan memutus silaturahmi serta kekerabatan, mengingat orang-orang di kedua sisi perbatasan, khususnya di Liwa Iskandarun dan sekitarnya, memiliki ikatan kerabat dan perkawinan yang luas. Selain itu, ranjau-ranjau tersebut menghalangi mereka untuk berdagang satu sama lain, dengan tujuan memperkokoh perpecahan dan pemisahan dengan dalih mencegah penyelundupan.
Namun, munculnya Partai Buruh Kurdistan (PKK) yang mengusung sentimen ashabiyah Kurdi dan mulai melancarkan serangan terhadap Turki dari Suriah melalui perbatasan, membuat seruan untuk membersihkan ranjau tidak membuahkan hasil dengan alasan bahaya PKK. Padahal, ranjau-ranjau ini tidak pernah mampu mencegah masuknya elemen-elemen partai separatis tersebut dan tidak menghentikan serangannya; mereka justru merekrut anggotanya dari dalam Turki sendiri.
Orang pertama yang mengangkat isu pembersihan ranjau di perbatasan Suriah-Turki, bahkan yang pertama bertekad untuk membersihkannya, adalah Turgut Özal yang menjabat sebagai Perdana Menteri Turki pada tahun 1983. Ia cenderung pro-Amerika, namun militer mencegahnya mencapai tujuannya. Celal Hasan Cezal, yang menjabat sebagai penasihat PM Özal di pemerintahan pertamanya, serta menteri negara dan juru bicara resmi pemerintah di pemerintahan kedua Özal, menulis sebuah artikel mengenai hal ini pada 26/05/2009 di halaman Time Turk. Ia menyatakan: "Berbagai upaya telah dimulai sejak tahun 80-an untuk membersihkan wilayah tersebut dari ranjau guna kepentingan produksi pertanian. Saya secara pribadi ditugaskan pada masa pemerintahan almarhum Özal untuk mengerjakan proyek ini. Namun, karena tidak sesuai dengan persyaratan teknis Angkatan Bersenjata Turki, pekerjaan tersebut dihentikan. Masalah ini tidak boleh dipikirkan di luar Angkatan Bersenjata Turki. Kisah pembersihan ranjau ini berlanjut hingga hari ini." Ia juga mengatakan: "Situasi ini muncul akibat kebijakan keamanan yang salah pada masa itu." Ia menambahkan: "Angkatan Bersenjata Turki ditugaskan untuk misi ini berdasarkan keputusan Dewan Menteri terkait pembersihan ranjau pada tahun 1992 (di era Özal), dan pekerjaan awal terkait hal itu berlanjut hingga tahun 2003." Pernyataan mantan menteri ini menegaskan bahwa pihak di balik penanaman ranjau adalah militer meskipun Menderes tidak setuju, dan tentu saja di belakang militer adalah Inggris.
Pada tanggal 1 Maret 1999, sebuah kesepakatan dibuat di antara 146 negara di kota Ottawa, Kanada, untuk menghapus dan melarang penggunaan, penimbunan, produksi, dan transfer ranjau darat anti-personel. Perjanjian ini ditujukan untuk mengatasi masalah ranjau darat yang tersebar di seluruh dunia. Salah satu ketentuan dalam perjanjian tersebut adalah "...setiap negara pihak bertanggung jawab untuk membersihkan semua ranjau darat anti-personel yang ditanam di ladang ranjau di bawah kendali atau kewenangannya dalam jangka waktu tidak lebih dari sepuluh tahun sejak berlakunya perjanjian tersebut di negara yang bersangkutan."
Pada 12 Maret 2003, rancangan undang-undang terkait Perjanjian Ottawa diterima di Parlemen Turki dan mulai diberlakukan pada 1 Maret 2004.
Pada 1 Maret 2008, pemerintah Turki berkomitmen untuk membersihkan ranjau tersebut selambat-lambatnya pada 1 Maret 2014, yaitu 10 tahun setelah perjanjian tersebut diberlakukan sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani.
Erdogan memanfaatkan perjanjian ini dan menyiapkan undang-undang pembersihan ranjau lalu mengajukannya ke parlemen. Hal ini memicu perdebatan sengit selama dua minggu dalam berbagai sesi hingga akhirnya disahkan dengan suara mayoritas setelah dilakukan beberapa amandemen terhadap draf undang-undang yang diajukan oleh partai penguasa. Pada 4/6/2009, Parlemen Turki menyetujui undang-undang pembersihan ranjau di perbatasan Turki-Suriah dengan persetujuan 255 anggota berbanding 91 anggota yang menentang, sementara 204 anggota abstain atau tidak hadir. Keputusan ini mulai berlaku setelah diterbitkan dalam Berita Negara pada 17/6/2009. Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Turki mengeluarkan pernyataan terkait pembersihan ranjau ini pada 30/6/2009 yang menyatakan bahwa tugas pembersihan ranjau diserahkan kepada Kementerian Pertahanan Nasional dan akan dilaksanakan dalam empat tahap. Pekerjaan ini akan dilakukan melalui NAMSA (Agen Pemeliharaan dan Pasokan NATO). Menurut undang-undang, prioritas diberikan kepada Staf Umum, kemudian Kementerian Pertahanan, Luar Negeri, dan Keuangan untuk menetapkan teknis pengerjaannya. Dengan persetujuan lembaga-lembaga ini, perusahaan yang membersihkan ranjau di wilayah tersebut akan diberikan hak sewa atas lahan yang telah dibersihkan selama 44 tahun.
Telah beredar di kalangan opini publik dan media bahwa proyek pembersihan ranjau ini akan diberikan kepada perusahaan "Israel". Terlebih lagi, duta besar entitas Yahudi "Israel" di Ankara, Gaby Levy, sempat pergi ke kota Urfa di tengah memanasnya perdebatan antara oposisi dan pemerintah mengenai undang-undang tersebut. Ia menyatakan: "Sangat penting bagi setiap orang Yahudi untuk mendatangi tanah ini, tempat di mana nenek moyang kami dan kakek-nenek kami pernah berada." [Sumber: surat kabar Hürriyet tanggal 26/05/2009]. Kunjungannya ke Parlemen Turki selama periode pembahasan draf undang-undang tersebut memberikan kesan bahwa entitas Yahudi "Israel" berada di balik jalannya urusan ini.
Partai-partai oposisi memanfaatkan hal ini dan menuduh pemerintah menjual tanah Turki kepada Israel yang telah menghancurkan Gaza, sehingga menyudutkan pemerintah. Namun, jawaban Erdogan atas tuduhan oposisi justru memperkuat dugaan tersebut. Dalam pidatonya di pertemuan regional Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) di kota Düzce, menanggapi tuduhan oposisi bahwa pemerintah akan memberikan tanah itu kepada Israel atau orang Yahudi secara cuma-cuma, ia menjawab: "Sekarang ada perusahaan investasi global yang ingin berinvestasi di negara kita, lalu saya melihat ada suara-suara yang menentang dan berkata: itu tidak mungkin karena itu adalah perusahaan investasi Yahudi... Wahai kawan, dengarlah, mereka akan datang untuk berinvestasi di negaraku sebesar 500 juta dolar hingga 1 miliar dolar. Kamu berteriak tentang pengangguran! Lihatlah, mereka akan berinvestasi. Ketika mereka berinvestasi, siapa yang akan bekerja di sini? Bukan Ishak yang akan bekerja di sini, tapi Hasan, Ahmed, dan Mehmet yang akan bekerja! Lihatlah, kita sedang menyelesaikan masalah pengangguran, apakah kamu tidak menyukainya? Apakah kita harus menolak perusahaan asing hanya karena agama ini atau itu? Uang tidak memiliki agama maupun bangsa!" [Sumber: surat kabar Radikal tanggal 24/05/2009].
Demikianlah Erdogan menipu rakyatnya dengan dalih akan mempekerjakan mereka sebagai buruh di sebuah perusahaan, meskipun perusahaan itu memusuhi rakyat ini. Padahal mereka adalah rakyat yang telah dimuliakan Allah dengan Islam, dan dihormati dengan mengemban serta berjihad di jalan-Nya selama ratusan tahun. Namun kepala pemerintahan Turki hari ini ingin menjadikan rakyat ini tetap sebagai pelayan dan pekerja bagi siapa pun dari berbagai penjuru dunia.
Kemudian Erdogan menambahkan dalam tanggapannya terhadap oposisi: "Sebelum kami, pemerintahan tripartit yang terdiri dari Partai Gerakan Nasional (Partai Devlet Bahçeli), Partai Sosialis Demokratik (Partai Ecevit), dan Partai Tanah Air (Partai Yılmaz) telah membuat banyak perjanjian dengan Israel. Maka mereka tidak boleh menipu rakyat seolah-olah mereka tidak pernah membuat perjanjian apa pun." (Radikal Turki, 7/6/2009). Seolah-olah ia ingin mengatakan bahwa semua pihak sama saja dalam hal kecintaan kepada entitas Yahudi perampas Palestina!!
Perlu dicatat bahwa apa yang dikatakan oleh Khalifah Abdul Hamid kepada orang Yahudi terkait tanah Palestina hampir terulang kembali sekarang, namun terhadap tanah Turki. Pada masa ketika masalah Palestina menjadi isu global, para pemimpin Yahudi berdialog dengan Barat, terutama dengan Inggris, untuk memiliki tanah Palestina. Mereka mencoba memanfaatkan krisis keuangan yang dialami Khilafah Utsmaniyah saat itu untuk mencapai tujuan mereka. Mereka menawarkan sejumlah besar uang untuk menutupi defisit Khilafah sebagai imbalan atas penyerahan tanah Palestina. Namun, Khalifah Abdul Hamid menolak "Herzl", utusan organisasi Zionis. Jawaban Sultan Abdul Hamid saat itu adalah:
انصحوا الدكتور هرتزل بأن لا يتخذ خطوات جديدة في هذا الموضوع، إني لا أستطيع أن أتخلى عن شبر واحد من أرض فلسطين، فهي ليست ملك يميني، بل ملك الأمة الإسلامية، لقد قاتل شعبي في سبيل هذه الأرض ورواها بدمه.. فليحتفظ اليهود بملايينهم، إذا مزقت دولة الخلافة يوماً فعندها يستطيعون أخذ فلسطين بلا ثمن، أما وأنا حي فإن ذلك لا يكون...
"Nasihati Dr. Herzl agar tidak mengambil langkah baru dalam masalah ini. Aku tidak bisa melepaskan walau satu jengkal pun dari tanah Palestina, karena ia bukan milik pribadiku, melainkan milik umat Islam. Rakyatku telah berjihad di jalan tanah ini dan menyiraminya dengan darah mereka... Biarlah orang-orang Yahudi itu menyimpan jutaan uang mereka. Jika suatu hari nanti Negara Khilafah terkoyak, saat itulah mereka bisa mengambil Palestina tanpa bayaran. Namun, selama aku masih hidup, hal itu tidak akan terjadi..."
Khalifah Abdul Hamid—rahimahullah—adalah sosok yang memiliki bashirah (mata hati) dan pandangan jauh ke depan. Pandangannya terbukti benar; kini setelah Khilafah runtuh, Palestina diberikan kepada Yahudi tanpa bayaran! Sekarang, apa yang terjadi pada Palestina terulang kembali dalam skala kecil di Turki. Mereka ingin memberikan lahan yang berbatasan dengan Suriah kepada Yahudi selama 44 tahun dengan dalih membersihkannya dari ranjau, demi menancapkan belati baru di dada umat Islam.
Ini mengenai sikap pemerintah. Adapun sikap oposisi utama yang diwakili oleh Partai Rakyat Republik (CHP); kita tahu betul bahwa jika seandainya CHP yang berkuasa, mereka tidak akan ragu untuk mewujudkan kepentingan Yahudi. Sebab, partai ini adalah warisan Mustafa Kemal yang menghancurkan Khilafah dan sangat dekat dengan Yahudi. Jadi, mungkinkah dibayangkan CHP akan marah karena Erdogan ingin memberikan hak pengelolaan lahan kepada perusahaan Yahudi?! Namun, CHP memanfaatkan isu niat pemerintah menyewakan lahan kepada perusahaan Yahudi (Israel) selama 44 tahun sebagai imbalan atas pembersihan ranjau untuk menyibukkan opini publik. Hal ini dilakukan bukan karena ketulusan atau ketakwaan mereka, melainkan untuk kepentingan politik mereka guna menjatuhkan Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP). Karena itulah, CHP melakukan kunjungan ke wilayah selatan dan menyuarakan masalah ini secara intensif di depan opini publik setempat untuk mendapatkan dukungan populer. CHP tahu betul bahwa rakyat Muslim di Turki memiliki kemarahan yang besar terhadap penjagal umat Islam di Palestina (Israel), yaitu entitas Yahudi! Oleh karena itu, mereka memanfaatkan perasaan marah umat Islam ini untuk memukul AKP, dan mereka berhasil meraih keuntungan serius dalam hal ini. Tindakan CHP ini bahkan mendapat apresiasi dari sebagian umat Islam hingga dipuji oleh beberapa surat kabar yang pro-AKP sendiri!
Inilah alasan kegaduhan pihak oposisi terhadap Erdogan, yaitu memanfaatkan perasaan umat Islam melawan AKP berdasarkan bocoran tentang tidak adanya keberatan dari pemerintah untuk menyerahkan lahan tersebut kepada perusahaan Israel. Hal ini dikarenakan sikap Muslim di Turki yang sangat memusuhi entitas Yahudi perampas Palestina. Itulah alasannya. Jika bukan karena persaingan antar-partai, CHP tidak akan menunjukkan penolakan apa pun, karena mereka pun bersaing dengan AKP dalam mewujudkan kepentingan Yahudi.
Sudah menjadi kewajiban bagi negara—setelah sebelumnya melakukan kesalahan besar dengan menanam ranjau di antara negeri-negeri Muslim—untuk tidak mengulangi kesalahan lain dengan menyerahkan lahan tersebut kepada perusahaan asing, khususnya perusahaan Israel, untuk dikelola selama 44 tahun sebagai imbalan pembersihan ranjau. Solusi benar yang diwajibkan oleh Islam adalah negara melalui lembaga-lembaganya, khususnya militer, melakukan pembersihan ranjau dan mengelola lahan tersebut. Lahan-lahan tersebut sebagian besar adalah kepemilikan umum dan milik negara, sementara sebagian kecil adalah milik pribadi yang harus dikembalikan kepada pemiliknya setelah ranjaunya dibersihkan.
Lahan-lahan ini, berapa pun biaya yang dikeluarkan untuk pembersihan ranjau dan reklamasi, akan menghasilkan pendapatan besar yang menutupi seluruh biaya pengeluaran, bahkan lebih. Hal ini juga akan menciptakan kebangkitan di sektor pertanian dan industri mengingat adanya potensi minyak dan mineral di dalamnya.
Lahan tersebut telah dibiarkan selama lebih dari 50 tahun, menjadikannya sangat cocok untuk pertanian organik (Organic) yang sangat menguntungkan dalam beberapa tahun terakhir. Apalagi 80% dari luas lahan yang mencapai 216 km² (di mana 186 km² adalah milik kas negara dan sisanya milik kereta api pemerintah, lembaga lain, serta warga sipil) sangat layak untuk pertanian.
Selain itu, telah dimulai produksi 2.500 barel minyak per hari dari 10 sumur yang dibor oleh Perusahaan Minyak Nasional Turki (TPAO) di wilayah tersebut. Di sisi lain perbatasan, yaitu di sisi Suriah, diproduksi sekitar 450 hingga 500 ribu barel minyak per hari dari sekitar 560 sumur. Berdasarkan catatan Parlemen Turki, para pejabat di TPAO menyatakan bahwa mereka mampu mengekstraksi tambahan 2.500 barel lagi per hari jika 12 sumur baru dibuka.
Dengan demikian, kegagalan negara dalam mengelola lahan-lahan ini dan malah memberikannya kepada perusahaan asing selama hampir setengah abad merupakan sebuah kejahatan dalam Islam. Apalagi jika perusahaan tersebut berafiliasi dengan entitas Yahudi perampas Palestina, yang menduduki kiblat pertama umat Islam dan tanah suci ketiga, serta melakukan kerusakan di sana! Hal itu akan menjadi dosa besar yang akan dipikul oleh setiap orang yang berkontribusi, sedikit maupun banyak, dalam proyek yang sangat buruk ini.