Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan seputar Faktor Kelangkaan

November 01, 2010
3110

Pertanyaan:

Disebutkan dalam buku An-Nizham al-Iqtishadi halaman 33 bahwa nilai barang (al-qimah) adalah: (besarnya kemanfaatan yang ada di dalamnya dengan memperhatikan faktor kelangkaan), dan disebutkan pada halaman 34 secara lebih rinci dengan ungkapan: (Adapun nilai, maka yang mengendalikan penaksirannya adalah besarnya kemanfaatan yang ada dalam barang tersebut pada saat penaksiran dilakukan dengan memperhatikan faktor kelangkaan, tanpa menganggap faktor kelangkaan tersebut sebagai bagian dalam penaksiran). Jika faktor kelangkaan tidak masuk ke dalam penaksiran, lalu mengapa kita memasukkannya ke dalam definisi? Dan apa faedahnya memperhatikan faktor tersebut? Mohon penjelasannya, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban:

Sesungguhnya definisi nilai sebagai besarnya kemanfaatan yang ada pada barang dengan memperhatikan faktor kelangkaan adalah benar. Demikian pula tidak menganggap faktor kelangkaan sebagai bagian dalam penaksiran adalah benar. Adapun mengapa hal itu disebutkan, berikut adalah penjelasannya:

Bahwasanya memperhatikan faktor kelangkaan bukanlah bagian dalam penaksiran (at-taqdir), melainkan demi tujuan perhatian, kepedulian, dan penjagaan terhadap nilai tersebut. Sebagai contoh, jika Anda memiliki sepotong roti dan Anda menaksir nilainya dari sisi kemanfaatan yang ada di dalamnya: kandungan bahannya, karakteristiknya, kegunaannya... dan keberadaan roti tersebut langka, maka Anda akan sangat menjaganya, bahkan mungkin Anda hanya memakan seperempatnya di pagi hari dan seperempat lainnya di sore hari, demikian pula pada hari kedua. Jika ada remahan yang jatuh, Anda akan segera memungutnya...

Namun, jika roti tersebut tersedia melimpah di dekat Anda, maka meskipun kemanfaatan zatiah (al-manfa’ah adz-dzatiyyah) yang ada di dalamnya tetap sama—artinya nilainya tetap sama—tetapi Anda tidak akan begitu menjaga atau memedulikannya sebagaimana kepedulian Anda pada kondisi pertama. Bahkan, Anda mungkin tidak memungut remahan yang jatuh, dan Anda mungkin memakannya beserta roti-roti lainnya dalam satu hari...

Oleh karena itu, buku tersebut menambahkan frase (pada waktu itu) saat menjelaskan (memperhatikan faktor kelangkaan). Disebutkan di akhir halaman 33: (karena nilai barang itu hanyalah ditaksir dengan besarnya kemanfaatan yang ada di dalamnya pada saat penaksiran dilakukan dengan memperhatikan faktor kelangkaan pada waktu itu), yakni waktu yang menyertai nilai saat penaksirannya dilakukan, dan demikian seterusnya.

Artinya, nilai adalah kemanfaatan pada sesuatu dengan memperhatikan faktor kelangkaan karena alasan lain selain penaksiran nilai itu sendiri, melainkan untuk menjaga nilai tersebut dan memedulikannya karena sulitnya mendapatkan yang serupa jika hilang akibat kelangkaannya. Perhatian ini penting agar nilai tidak terbuang sia-sia, melainkan digunakan sesuai kadar (bi qadarin). Hal ini di samping bahwa memperhatikan faktor kelangkaan berguna dalam membandingkan antara stabilitas nilai (tsabat al-qiyam) dan perubahan harga (taghayyur al-atsman) berupa kenaikan atau penurunan sesuai faktor kelangkaan tersebut.

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda