Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Seputar Doa

October 01, 2011
5004

Pertanyaan:

Terjadi diskusi dalam sebuah majelis mengenai topik doa, khususnya apa yang tercantum dalam kitab Al-Mafahim halaman 57 dan 58... Ada perdebatan: Apakah doa hanya untuk mencari pahala saja? Ataukah doa bisa memiliki hasil yang nyata (mahsusah)? Apakah metode pelaksanaan ide Islam (thariqah tanfidz al-fikrah al-Islamiyyah) tidak memasukkan doa di dalamnya, melainkan hanya amal-amal material yang mewujudkan hasil nyata? Apakah menyandingkan amal-amal tersebut dengan doa bertentangan dengan metode Islam? Bagaimana dengan hadis Rasulullah saw.:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا

"Tidaklah seorang Muslim memanjatkan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan tidak untuk memutus tali silaturahmi, kecuali Allah akan memberinya salah satu dari tiga perkara: adakalanya Allah menyegerakan pengabulan doanya (di dunia), atau Allah menyimpannya sebagai pahala di akhirat, atau Allah memalingkan darinya keburukan yang setara dengan doa tersebut."

Para sahabat berkata: "Kalau begitu, kami akan memperbanyak doa." Beliau menjawab: "Allah (pemberian-Nya) jauh lebih banyak lagi."

Artinya, ada hasil nyata yang terjadi dari doa, seperti Allah menyegerakan terkabulnya hajat orang yang berdoa di dunia? Sebagaimana Allah memberikan karunia kepada hamba-Nya bahwa Dia menjawab doa orang yang dalam kesulitan (mudhthar) apabila ia berdoa kepada-Nya dalam ayat yang mulia:

أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ

"Bukankah Dia (Allah) yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila dia berdoa kepada-Nya..." (QS an-Naml [27]: 62)

Mohon penjelasan mengenai hal ini, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban:

Tampaknya ada kerancuan dalam memahami apa yang tercantum pada halaman 57 dan 58 dalam kitab Al-Mafahim. Penjelasan tentang doa di sana—bahwa doa menghasilkan hasil yang tidak nyata (ghairu mahsusah) yaitu "pahala"—berada dalam konteks kondisi tertentu, yaitu ketika nas-nas syariat telah menjelaskan metode (thariqah) untuk melaksanakan suatu urusan, namun kita tidak menempuh metode tersebut dan justru hanya mencukupkan diri dengan doa saja. Kitab tersebut memberikan contoh tentang jihad dan doa dalam menghadapi penaklukan benteng atau memerangi musuh...

Adapun di luar kondisi tersebut, doa bisa membuahkan hasil yang nyata dengan izin Allah, di samping mendapatkan pahala, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Rasulullah saw. yang tercantum dalam pertanyaan.

Agar masalah ini menjadi jelas, saya akan memaparkan apa yang termaktub dalam halaman 57 dan 58 dari kitab Al-Mafahim:

  1. Di awal halaman 57 disebutkan: (Siapa pun yang meneliti amal-amal ini—yang telah ditunjukkan oleh hukum-hukum syara’ yang berkaitan dengan metode (thariqah)—akan mendapati bahwa amal-amal tersebut merupakan amal material yang mewujudkan hasil-hasil yang nyata (mahsusah), dan bukan amal yang mewujudkan hasil-hasil yang tidak nyata...) selesai.

    Hal ini benar, karena melalui penelitian terhadap dalil-dalil, tampak jelas bahwa amal-amal thariqah mewujudkan hasil-hasil yang nyata.

  2. Kemudian dalam kitab tersebut, setelah teks tadi, dilakukan perbandingan antara doa dan jihad dalam kondisi penaklukan benteng, kota, atau membunuh musuh. Kitab tersebut memandang bahwa doa semata bukanlah bagian dari thariqah (dalam konteks penaklukan tersebut), dan bahwa jihadlah yang menjadi thariqah dalam kondisi ini, sesuai dengan dalil-dalil yang ada...

    Disebutkan dalam Al-Mafahim: (...Sebagai contoh, doa adalah amal yang mewujudkan nilai ruhiyah (qimah ruhiyah), dan jihad juga amal material yang mewujudkan nilai ruhiyah. Namun doa, meskipun merupakan amal material, ia mewujudkan hasil yang tidak nyata yaitu pahala—jika tujuan orang yang berdoa adalah untuk meraih nilai ruhiyah—berbeda dengan jihad yang merupakan aktivitas memerangi musuh; jihad adalah amal material yang mewujudkan hasil yang nyata yaitu penaklukan benteng, kota, terbunuhnya musuh, dan sejenisnya, meskipun tujuan mujahid adalah untuk meraih nilai ruhiyah...)

    Jadi, perbandingan di sini adalah antara doa dan jihad saat memerangi musuh atau menaklukkan benteng...:

    Jika seseorang hanya melakukan doa saja, maka doa tersebut mewujudkan hasil yang tidak nyata yaitu pahala. Hal itu karena thariqah yang diperintahkan dalam kondisi ini adalah jihad, bukan doa semata. Jadi, topiknya adalah perbandingan ketika doa digunakan sendirian dalam suatu perkara tanpa menggunakan thariqah yang telah dijelaskan untuk perkara tersebut.

    Kondisi ini tidak boleh digeneralisasi dengan menganggap doa dalam kondisi lain tidak memiliki pengaruh terhadap hasil nyata dan hanya menghasilkan pahala saja! Sebab, apa yang disebutkan dalam paragraf sebelumnya berkaitan dengan masalah yang sudah memiliki thariqah praktis dalam syariat namun tidak diambil, melainkan justru hanya mengambil doa saja sebagai gantinya. Maka, dalam kondisi tersebut doa memiliki hasil yang tidak nyata, yakni pahala.

    Tampaknya kerancuan muncul dari kalimat yang ada dalam contoh yang diberikan, yaitu: "Namun doa, meskipun merupakan amal material, ia mewujudkan hasil yang tidak nyata yaitu pahala...". Kalimat ini bagi sebagian Anda dianggap bermakna umum, yakni bahwa doa dalam segala kondisinya tidak menghasilkan apa pun kecuali hasil yang tidak nyata (pahala). Padahal, konteks contoh tersebut adalah untuk kondisi tertentu, yaitu penggunaan doa semata dalam penaklukan benteng atau mengalahkan musuh tanpa mengambil thariqah yang telah disebutkan dalam nas-nas, yaitu jihad.

  3. Adapun doa yang disertai dengan mengambil sebab-sebab (al-akhdzu bi al-asbab), maka doa tersebut memiliki pengaruh terhadap hasil. Inilah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para sahabatnya. Rasulullah saw. mempersiapkan pasukan dan masuk ke dalam tenda (al-’arisy) untuk berdoa. Kaum Muslim di al-Qadisiyah mempersiapkan peralatan untuk menyeberangi sungai, sementara Sa'ad ra. menghadapkan diri kepada Allah dan berdoa... Demikianlah orang-orang mukmin yang jujur, mereka mempersiapkan segala persiapan dan mulai berdoa. Orang yang berusaha mencari rezeki, ia bekerja keras dan bersungguh-sungguh sambil berdoa. Seorang pelajar, ia belajar dan bersungguh-sungguh sambil memohon kesuksesan kepada Allah SWT. Semua itu akan memberikan pengaruh pada hasil dengan izin Allah.

    Disebutkan dalam Al-Mafahim di akhir halaman 58: (Hanya saja harus diketahui bahwa meskipun amal yang ditunjukkan oleh thariqah itu merupakan amal material yang memiliki hasil nyata, namun amal tersebut wajib senantiasa dipandu oleh perintah dan larangan Allah, dan tujuannya adalah untuk meraih rida Allah. Sebagaimana halnya seorang Muslim harus senantiasa didominasi oleh kesadaran akan hubungannya dengan Allah SWT (idrakul shilah billah), sehingga ia mendekatkan diri kepada-Nya dengan salat, doa, tilawah Al-Qur'an dan sejenisnya. Seorang Muslim pun wajib meyakini bahwa pertolongan itu datangnya dari Allah. Oleh karena itu, ketakwaan yang tertancap di dalam dada menjadi keharusan untuk melaksanakan hukum-hukum Allah, doa menjadi keharusan, zikir kepada Allah menjadi keharusan, dan senantiasa menjaga hubungan dengan Allah (shilah billah) menjadi keharusan saat melakukan semua amal.)

    Dari sini jelas betapa pentingnya menyandingkan doa dengan langkah-langkah nyata (al-akhdzu bi al-asbab) dalam seluruh amal orang mukmin. Kepentingan ini ditegaskan dengan pengulangan kata "menjadi keharusan" (la budda) untuk menunjukkan betapa pentingnya menyertakan doa dan menjaga hubungan dengan Allah dalam setiap aktivitas...

  4. Penggunaan doa bersamaan dengan mengambil sebab-sebab adalah—seperti yang telah kami katakan—apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw., para sahabat ra., dan orang-orang mukmin. Jika keduanya disatukan, maka akan memiliki pengaruh pada hasil dengan izin Allah. Menggunakan keduanya secara bersamaan tidaklah menyalahi metode (thariqah) Islam. Justru yang menyalahi thariqah Islam adalah hanya mencukupkan diri pada doa saja tanpa menempuh thariqah yang telah dijelaskan oleh nas-nas untuk melaksanakan ide Islam tersebut.

    Disebutkan dalam Al-Mafahim di akhir halaman 57 dan awal halaman 58: (Oleh karena itu, sangat diingkari jika seluruh amal yang dimaksudkan untuk melaksanakan ide (fikrah) Islam hanya berupa amal-amal yang mewujudkan hasil yang tidak nyata, dan hal itu dianggap menyalahi thariqah Islam...)

    Artinya, yang menyalahi thariqah Islam adalah jika "seluruh amal yang dimaksudkan untuk melaksanakan ide Islam hanyalah amal-amal yang mewujudkan hasil yang tidak nyata". Adapun jika sebagiannya menghasilkan hasil yang tidak nyata (doa dalam kondisi tertentu) dibarengi dengan amal-amal yang menghasilkan hasil nyata (persiapan material), maka hal ini adalah perkara yang lumrah dan penting, serta tidak menyalahi thariqah Islam.

  5. Dengan demikian, apa yang disebutkan dalam kitab Al-Mafahim mengenai doa mencakup dua kondisi:

    Pertama: Doa digunakan sendirian dalam melaksanakan suatu ide yang mana doa itu sendiri bukan termasuk metode pelaksanaannya, sementara nas-nas telah menetapkan metode lain untuk melaksanakannya. Contohnya: hanya berdoa saja dalam memerangi musuh, seperti berdiri di depan benteng untuk menaklukkannya tanpa mempersiapkan pasukan tempur melainkan hanya dengan doa. Dalam kondisi ini, doa tidak menghasilkan apa pun kecuali hasil yang tidak nyata (pahala).

    Kedua: Menyertakan doa bersamaan dengan sebab-sebab (asbab). Hal ini merupakan sebuah keharusan, dan dalam kondisi ini keduanya (doa dan usaha) saling berinteraksi dalam memberikan pengaruh terhadap hasil dengan izin Allah.

    Kitab Al-Mafahim tidak membahas tentang doa pada kondisi-kondisi lainnya. Kondisi lain tersebut dicakup oleh hadis umum yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam Musnadnya: Dari Abu al-Mutawakkil, dari Abu Said, bahwa Nabi saw. bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا

"Tidaklah seorang Muslim memanjatkan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan tidak untuk memutus tali silaturahmi, kecuali Allah akan memberinya salah satu dari tiga perkara: adakalanya Allah menyegerakan pengabulan doanya, atau Allah menyimpannya sebagai pahala di akhirat, atau Allah memalingkan darinya keburukan yang setara dengan doa tersebut."

Para sahabat berkata: "Kalau begitu, kami akan memperbanyak doa." Beliau menjawab: "Allah (pemberian-Nya) jauh lebih banyak lagi." Artinya, Allah SWT mengabulkan doa hambanya dengan salah satu dari tiga kemungkinan tersebut, di antaranya: "adakalanya Allah menyegerakan pengabulan doanya," dan itu adalah hasil yang nyata.

  1. Oleh karena itu, ada hasil nyata yang dimungkinkan bagi doa di luar kondisi yang disebutkan dalam Al-Mafahim. Hadis tersebut menyebutkan salah satu dari tiga perkara yaitu "disegerakan doanya", dan ini adalah hasil nyata. Contohnya adalah apa yang terjadi dalam salat Istisqa’ (yang merupakan doa) berupa pencapaian hasil nyata dengan turunnya hujan. Begitu pula yang terjadi dalam ruqyah (yang merupakan doa) berupa pencapaian hasil nyata dengan sembuhnya orang sakit, sebagaimana halnya pengobatan dengan obat-obatan material...

    Allah SWT juga telah mengaruniakan kepada hamba-hamba-Nya dalam ayat-ayat-Nya bahwa Dia SWT menjawab doa orang yang dalam kesulitan (mudhthar) apabila ia berdoa kepada-Nya. Allah menjadikan pengabulan doa ini sebagai bukti bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Jelas dari semua itu bahwa pengabulan doa orang yang dalam kesulitan di sini adalah di dunia. Kata "mudhthar" (orang yang sangat butuh/terdesak) adalah sifat yang memberi pemahaman tentang tuntutan pemenuhan kebutuhan di dunia, sehingga pengabulannya bersifat nyata dengan izin Allah. Allah SWT berfirman:

أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ أَإِلَهٌ مَعَ اللَّهِ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ

"Bukankah Dia (Allah) yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila dia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? Amat sedikitlah kamu mengingat-ingat(-Nya)." (QS an-Naml [27]: 62)

Allah SWT telah memerintahkan kita untuk berdoa dan menjanjikan pengabulan:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

"Dan Tuhanmu berfirman: 'Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu'." (QS Ghafir [40]: 60)

Rasulullah saw. telah menafsirkan pengabulan (istijabah) tersebut dengan "salah satu dari tiga perkara", yang di antaranya adalah hasil nyata. Secara alami, terwujudnya hasil, baik yang nyata maupun tidak nyata, semuanya adalah dengan izin Allah SWT.

Ringkasan:

  • Apa yang tercantum dalam Al-Mafahim adalah:

    a. Thariqah adalah amal-amal yang mewujudkan hasil-hasil yang nyata (mahsusah).

    b. Perbandingan antara doa semata dengan jihad dalam konteks penaklukan benteng atau memerangi musuh... Di sini doa tidak membuahkan hasil nyata, melainkan hanya pahala, karena doa semata bukanlah bagian dari thariqah penaklukan benteng atau memerangi musuh...

    c. Tidak benar jika seluruh amal yang dimaksudkan untuk melaksanakan ide Islam hanyalah amal-amal yang memberikan hasil tidak nyata. Namun, bisa saja berupa perpaduan antara amal yang mewujudkan hasil nyata dengan amal yang mewujudkan hasil tidak nyata, seperti mempersiapkan pasukan tempur (hasil nyata) yang dibarengi dengan doa kepada Allah SWT demi kemenangan (hasil tidak nyata/pahala).

    d. Doa adalah perkara yang darurat bagi seorang Muslim selama ia melakukan amal-amal thariqah... sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan para sahabat ra.

  • Inilah yang dimaksud dalam kitab Al-Mafahim mengenai kondisi doa yang hasilnya tidak melampaui pahala, yaitu dalam kondisi menggunakan doa semata untuk suatu perkara seperti penaklukan benteng... tanpa menempuh thariqah yang telah dijelaskan oleh nas-nas syariat untuk perkara tersebut, yaitu jihad.

Adapun kondisi doa lainnya, maka ia masuk ke dalam hadis umum Rasulullah saw.:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ: إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا

"Tidaklah seorang Muslim memanjatkan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan tidak untuk memutus tali silaturahmi, kecuali Allah akan memberinya salah satu dari tiga perkara: adakalanya Allah menyegerakan pengabulan doanya, atau Allah menyimpannya sebagai pahala di akhirat, atau Allah memalingkan darinya keburukan yang setara dengan doa tersebut." (HR Ahmad).

Dari sini tampak jelas bahwa Allah SWT bisa jadi mewujudkan hajat orang yang berdoa di dunia (hasil nyata), atau memalingkan keburukan darinya di dunia (hasil nyata), atau menyimpannya untuknya pada hari kiamat yaitu pahala (hasil tidak nyata).

Dan Allah SWT adalah Pemilik Karunia yang Agung, Dialah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang yang memuliakan hamba-Nya dengan pahala doa meskipun Dia mengabulkan doanya di dunia. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda