Seri Jawaban Al-Alim Atha' bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan Para Pengunjung Halaman Facebook Beliau "Fiqhi"
Jawaban Pertanyaan
Kepada Ahmad Nadhif
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Telah disebutkan dalam buku At-Taysir fi Ushul At-Tafsir hal. 44: "...ataukah secara naqli, yaitu melalui jalur penukilan yang pasti (maqthu’ bihi) dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Kitab-Nya yang Mulia atau dari Rasul-Nya ﷺ dalam hadits beliau yang mutawatir, seperti iman kepada perkara-perkara gaib, malaikat, kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya, para nabi terdahulu, hari akhir, serta al-qadar baik dan buruknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surah An-Nisa ayat 136:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
"Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya." (QS. An-Nisa [4]: 136)
Dan beliau ﷺ bersabda sebagai jawaban atas pertanyaan Jibril 'alaihis salam mengenai iman dalam sebuah hadits:
أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى
"Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada qadar, yang baik maupun yang buruk, dari Allah Ta'ala." – selesai kutipan.
Saya memiliki pertanyaan dan memohon penjelasan dari Anda. Jika hadits tersebut mutawatir sehingga keimanan kepada al-qadar dibangun di atasnya, mengapa hal ini tidak disebutkan dalam buku Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz 1 saat membahas tentang akidah Islam? Bahkan penulis buku tersebut rahimahullahu ta’ala menyatakan bahwa iman kepada al-qada' wal qadar dibangun di atas dalil 'aqli (akal).
Semoga Allah membalas Anda dengan sebaik-baik balasan. Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh.
Sebelum memulai jawaban, saya ingin menarik perhatian Anda pada dua hal yang tampaknya membuat Anda bingung. Kedua hal tersebut adalah "Al-Qadar" yang disebutkan dalam ayat-ayat dan hadits-hadits, serta istilah "Al-Qada’ wal Qadar". Keduanya adalah dua topik yang berbeda dan bukan satu topik yang sama. Topik Al-Qada’ wal Qadar yang Anda baca dalam buku An-Nizham atau Asy-Syakhshiyyah berbeda dengan Al-Qadar yang disebutkan dalam hadits yang Anda tanyakan.
Berikut adalah jawaban atas pertanyaan Anda:
- Apa yang terdapat dalam riwayat Muslim dari sabda Nabi ﷺ saat menjawab pertanyaan Jibril 'alaihis salam tentang iman:
قَالَ: أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ، وَمَلَائِكَتِهِ، وَكُتُبِهِ، وَرُسُلِهِ، وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ
Beliau bersabda: "Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada qadar, yang baik maupun yang buruk."
Hadits ini bukanlah hadits mutawatir, melainkan khabar ahad yang sahih. Meski demikian, penyandaran dalil kepadanya pada posisi yang Anda sebutkan dalam buku At-Taysir fi Ushul At-Tafsir adalah penyandaran yang benar. Hal itu karena hadits tersebut dijadikan dalil atas apa yang diminta untuk diimani (objek keimanan), bukan sebagai dalil atas topik (pembahasan teknis) yang diminta untuk diimani. Sebab, tuntutan untuk beriman kepada Islam bisa dilakukan dengan ayat Al-Qur'an maupun hadits dari Rasulullah ﷺ, bahkan melalui surat yang dikirimkan oleh beliau ﷺ. Rasulullah ﷺ pernah mengirimkan surat-surat melalui utusan yang beliau kirim kepada raja-raja untuk menyeru mereka memeluk Islam.
- Namun, ketika menegakkan hujah bahwa al-qadar adalah bagian dari akidah dan orang yang mengingkarinya adalah kafir, serta saat membuktikan bahwa al-qadar adalah ilmu Allah di mana segala sesuatu telah tertulis sejak azali di Lauh Mahfuz, maka pada saat itu digunakan dalil-dalil yang qath'i. Disebutkanlah ayat-ayat qath’i tentang al-qadar dalam makna taqdir (ketetapan) di zaman azali, yakni bahwa tidak ada sesuatu pun di bumi maupun di langit melainkan Allah telah mengetahuinya sejak azali, menetapkannya sejak azali, dan telah tertulis di Lauh Mahfuz sejak azali. Di antara ayat-ayat qath'i tersebut adalah:
Firman Allah Ta'ala:
إِلَّا امْرَأَتَهُ قَدَّرْنَا إِنَّهَا لَمِنَ الْغَابِرِينَ
"Kecuali istrinya, Kami telah menentukan bahwa dia termasuk orang-orang yang tertinggal (binasa)." (QS. Al-Hijr [15]: 60)
Kata qaddarnâ (Kami telah menentukan) dalam ayat ini maknanya adalah ketetapan (taqdir) di zaman azali.
Firman Allah Ta'ala:
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
"Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu." (QS. At-Talaq [65]: 3)
Makna likulli syay’in qadran adalah bagi setiap sesuatu ada ketentuan (taqdir) dan waktunya, dan yang dimaksud adalah ketetapan di zaman azali.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
"Katakanlah: 'Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal'." (QS. At-Taubah [9]: 51)
Maknanya adalah tidak akan menimpa kami kecuali apa yang telah Allah tuliskan bagi kami di zaman azali dan apa yang telah Dia tetapkan atas kami, dan kami bertawakal kepada Allah.
Firman Allah Ta'ala:
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ
"Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami lupakan sesuatupun dalam Al-Kitab." (QS. Al-An'am [6]: 38)
Maknanya adalah melainkan mereka merupakan umat-umat seperti kalian yang telah tertulis rezekinya, ajalnya, dan amal perbuatannya, sebagaimana telah tertulis rezeki, ajal, dan amal kalian. Kami tidak meninggalkan dan tidak melalaikan sesuatu pun dalam Lauh Mahfuz. Kata Al-Kitab di sini digunakan untuk menyebut Lauh Mahfuz, artinya segala sesuatu tertulis di Lauh Mahfuz. Ini adalah kinayah (kiasan) dari ilmu Allah, artinya tidak ada sesuatu pun melainkan Allah mengetahuinya.
Firman Allah Ta'ala:
عَالِمِ الْغَيْبِ لَا يَعْزُبُ عَنْهُ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ وَلَا أَصْغَرُ مِنْ ذَلِكَ وَلَا أَكْبَرُ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
"(Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib. Tidak ada tersembunyi daripada-Nya seberat zarrah pun yang ada di langit dan yang ada di bumi dan tidak ada (pula) yang lebih kecil dari itu dan yang lebih besar, melainkan tersebut dalam Kitab yang nyata (Lauh Mahfuz)." (QS. Saba' [34]: 3)
Maksudnya melainkan telah tertulis di Lauh Mahfuz, dan itu merupakan kiasan dari ilmu-Nya Subhanahu wa Ta’ala berdasarkan petunjuk ayat itu sendiri.
- Penting untuk dicatat bahwa al-qadar dengan makna ini, yaitu ketetapan di zaman azali atau penulisan di Lauh Mahfuz atau ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa perkara tertentu akan terjadi, bukan berarti berserah diri (ittikal) pada ilmu Allah atas terjadinya suatu perbuatan tanpa mengambil sarana untuk melakukannya, atau tanpa mengambil hukum sebab-akibat (al-asbab wal musabbabat). Hal itu karena ilmu Allah tidak terungkap kepada siapa pun sehingga dia tahu apakah sesuatu akan terjadi atau tidak terjadi. Oleh karena itu, seseorang tidak mungkin mengetahui sesuatu akan terjadi atau tidak terjadi kecuali setelah dia mengambil sarana untuk melakukannya dan melaksanakannya. Barulah setelah itu fakta akan terungkap dalam hal keberadaan perbuatan tersebut atau ketidakaadaannya.
Dari sinilah tidak benar bagi seseorang untuk berserah diri (ittikal) pada ilmu Allah lalu meninggalkan amal. Para sahabat pun pernah merasakan kebingungan akan hal ini, maka Rasulullah ﷺ mengingatkan mereka agar tidak berserah diri (pasrah) dan memerintahkan mereka untuk beramal. Al-Bukhari meriwayatkan dari Ali karramallahu wajhah:
فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ الْقَوْمِ: أَلاَ نَتَّكِلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: لاَ، اعْمَلُوا فَكُلٌّ مُيَسَّرٌ، ثُمَّ قَرَأَ: فَأَمَّا مَنْ أَعْطَى وَاتَّقَى الآيَةَ
"Seorang pria dari kaum itu bertanya: 'Wahai Rasulullah, apakah tidak sebaiknya kita berserah diri (pasrah) saja?' Beliau bersabda: 'Tidak, beramallah kalian, karena setiap orang akan dimudahkan (kepada apa yang diciptakan untuknya)'. Kemudian beliau membaca: 'Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa...' (al-ayah)."
Ini adalah pernyataan yang tegas bahwa iman kepada al-qadar bukan berarti ittikal (berserah diri tanpa amal), karena al-qadar dan penulisan (di Lauh Mahfuz), yakni ilmu Allah, tidak terungkap kepada seorang pun dari makhluk-Nya. Lantas atas dasar apa seseorang akan berserah diri?
Oleh karena itu, Rasulullah ﷺ berkata kepada orang yang bertanya kepada beliau "Apakah tidak sebaiknya kita berserah diri saja?": "Laa" (Tidak), yaitu beliau melarangnya untuk bersikap ittikal. Beliau tidak cukup sampai di situ, melainkan berkata juga: "I’malu" (Beramallah kalian), yaitu beliau memerintahkannya untuk bekerja/beramal. Maka dari itu, iman kepada al-qadar tidak berarti meninggalkan amal.
Semoga jawaban atas pertanyaan Anda mengenai al-qadar ini telah menjadi jelas.
Saudara Kalian, Atha' bin Khalil Abu al-Rashtah
Tautan jawaban dari halaman Facebook Amir: Facebook