(Seri Jawaban Al-Alim Atha' bin Khalil Abu ar-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan Para Pengunjung Halaman Facebook Beliau)
Kepada Abu Muhammad al-Swalmeh
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Al-Alim yang mulia Atha' bin Khalil Abu ar-Rashtah, semoga Allah menjaga Anda.
Saya berharap Anda berkenan melapangkan dada dan waktu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut:
"Menteri Wakaf, Urusan, dan Tempat Suci Islam Yordania menyatakan bahwa Rasulullah saw. pernah mempraktikkan taqiyah, dan bahwa hal itu disebutkan dalam teks Al-Qur'an serta Hadis Syarif. Ada keyakinan keliru bahwa taqiyah hanya berasal dari mazhab Syiah. Beliau berdalil dengan potongan ayat 'kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman', dan sabda Nabi saw. 'Sesungguhnya dalam kata-kata sindiran terdapat keluasan untuk menghindari kebohongan'. Beliau juga menyebutkan bahwa Rasulullah saw. mempraktikkan taqiyah ketika seorang badui bertanya 'Dari mana Anda berasal?' lalu beliau saw. menjawab 'Dari air', yang beliau maksudkan adalah dari air yang hina (nutfah). Sang Menteri bertanya kepada para hakim 'Bukankah ini taqiyah?'. Beliau juga menekankan penolakannya untuk mengafirkan Syiah, menegaskan bahwa mereka adalah Muslim selama bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.
Beliau mengatakan bahwa perbedaan antara taqiyah syar'iyah dan taqiyah Syiah adalah bahwa taqiyah Syiah dianggap sebagai ushuluddin (pokok agama) dan bagian dari akidah, bahkan tidak ada agama dan iman bagi orang yang tidak ber-taqiyah. Sementara taqiyah syar'iyah termasuk masalah furu' (cabang), bukan ushul, dan tidak masalah jika seorang Muslim meninggalkannya serta tidak mengambilnya."
Pertanyaan:
Apakah pendalilan beliau dengan ayat dan hadis tersebut untuk masalah taqiyah adalah benar?
Apakah benar apa yang beliau katakan tentang perbedaan antara taqiyah syar'iyah dan taqiyah Syiah?
Allah SWT berfirman:
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً
"Janganlah orang-orang beriman mengambil orang-orang kafir menjadi wali (pemimpin/teman setia) dengan meninggalkan orang-orang beriman. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka." (QS. Ali Imran [3]: 28)
Ibnu Jarir berkata: "Taqiyah yang disebutkan Allah dalam ayat ini hanyalah taqiyah dari orang-orang kafir, bukan dari yang lain." Dan Said bin Jubair berkata: "Tidak ada taqiyah dalam Islam, sesungguhnya taqiyah itu hanyalah untuk ahlul harb (orang kafir yang memerangi)."
Apakah yang dimaksud dalam ayat mulia tersebut adalah taqiyah?
Mungkinkah kita mengatakan tentang semua orang Syiah bahwa mereka adalah Muslim, sementara ada di antara mereka yang berpendapat tentang penyimpangan (distorsi) Al-Qur'an, melaknat para Khulafaur Rasyidin ra., dan menuhankan Sayyidina Ali karramallahu wajhah...?
Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya untuk Anda.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sesungguhnya Sang Menteri telah mencampuradukkan antara tiga perkara dan memasukkannya ke dalam satu cetakan demi suatu tujuan dalam dirinya, kami tidak ingin berkomentar lebih dari itu!
Perkara pertama: Taqiyah dalam ayat mulia (إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً). Kedua: Ayat mulia (إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ). Ketiga: Hadis Rasulullah saw. yang dikeluarkan oleh Abu Bakar al-Baihaqi (wafat 458 H) dalam Syu'abul Iman, dari Mutharrif bin Abdullah, ia berkata: Kami datang bersama Imran bin Hushain dari Bashrah ke Kufah, dan ia berkata: "Sesungguhnya dalam kata-kata sindiran (al-ma'aridh) terdapat keluasan untuk menghindari kebohongan." Ini adalah riwayat yang benar secara mawquf. Dan Ibnu al-Arabi (wafat 340 H) telah mengeluarkannya dalam Mu'jam-nya secara marfu', ia berkata: Daud bin az-Zibriqan menceritakan kepada kami, dari Said, dari Qatadah, dari Zurarah bin Abi Aufa, dari Imran bin Hushain, bahwa Nabi saw. bersabda: "Sesungguhnya dalam kata-kata sindiran terdapat keluasan untuk menghindari kebohongan."
Ketiga perkara ini masing-masing memiliki tempatnya sendiri, dan tidak boleh memasukkan salah satunya ke tempat yang lain. Untuk memperjelas hal itu, kami katakan:
Pertama: Adapun taqiyah yang dibolehkan secara syar'i adalah antara Muslim dan orang-orang kafir jika Muslim tersebut hidup di tengah-tengah mereka di bawah kekuasaan (sultan) mereka dan menghadapi gangguan yang luar biasa jika tidak menampakkan loyalitas dan kecintaan kepada mereka... Jika kondisinya demikian, maka boleh baginya menampakkan rasa cinta kepada mereka dengan lisannya namun tidak dengan hatinya. Akan tetapi, tidak boleh bagi seorang Muslim menampakkan sesuatu yang berbeda dari apa yang ia sembunyikan di hadapan Muslim lainnya, siapa pun Muslim tersebut, baik dari kalangan Muslim awam maupun kalangan khusus seperti penguasa yang zalim. Hal ini tidak dibolehkan secara syar'i.
Dalilnya adalah teks ayat mulia dan subjek pembahasannya. Adapun teksnya, Allah SWT berfirman:
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
"Janganlah orang-orang beriman mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang beriman. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu)." (QS. Ali Imran [3]: 28)
Adapun subjek ayat tersebut sudah jelas dalam teksnya, yaitu loyalitas (muwalat) orang-orang beriman kepada orang-orang kafir, yakni menampakkan persahabatan dengan mereka... Teksnya adalah: (لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ). Jika suatu ayat atau hadis turun mengenai subjek tertentu, maka itu bersifat khusus pada subjek tersebut dan tidak mencakup yang lain.
Ayat ini turun mengenai keadaan kaum Muslim yang tidak berhijrah dan tetap tinggal di Mekah di bawah kekuasaan kafir Quraisy dalam keadaan tertekan. Jika mereka menampakkan permusuhan dan ketidakloyalitasan, mereka akan mengalami siksaan yang berat. Maka ayat mulia ini mengecualikan mereka. Makna ayat tersebut adalah:
Penghuaman yang sangat keras bagi orang beriman untuk memberikan loyalitas kepada orang kafir dalam bentuk apa pun. Pengharaman ini dipertegas dengan firman-Nya (وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ). Kemudian ayat tersebut mengecualikan satu kondisi, yaitu kondisi yang menyerupai keadaan kaum Muslim yang tidak berhijrah dari Mekah dan tetap berada di bawah kekuasaan kafir Quraisy dalam keadaan tertekan, di mana mereka takut akan bahaya jika menampakkan permusuhan. Inilah kondisi yang dikecualikan.
Berdasarkan hal itu, menampakkan kecintaan kepada penguasa Muslim karena takut akan gangguannya—padahal ia zalim, fasik, dan memerintah dengan kekufuran—adalah haram. Demikian pula menampakkan kecintaan kepada Muslim yang berbeda pendapat denganmu padahal menyembunyikan kebencian adalah haram. Berpura-pura tidak terikat dengan Islam atau tidak peduli dengannya di hadapan orang kafir atau di hadapan orang fasik yang zalim juga tidak boleh. Semua itu dan yang serupa dengannya adalah nifak yang telah diharamkan oleh syarak bagi kaum Muslim. Sebab, subjek dari (إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً) terbatas pada fakta kondisi kaum Muslim yang berada di Mekah di antara kaum musyrik, yakni terbatas pada kondisi keberadaan kaum Muslim di bawah kekuasaan (sultan) orang-orang kafir sementara mereka tidak mampu melenyapkan kekuasaan tersebut, atau dengan kata lain dalam kondisi tertekan.
At-Thabari (wafat 310 H) dalam tafsirnya mengenai firman Allah (لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ) hingga firman-Nya (إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً) berkata: "Abu Ja'far berkata: Ini adalah larangan dari Allah SWT bagi orang-orang beriman untuk mengambil orang-orang kafir sebagai pembantu, penolong, dan sandaran. Kecuali jika kalian berada di bawah kekuasaan mereka lalu kalian mengkhawatirkan diri kalian, maka kalian menampakkan loyalitas kepada mereka dengan lisan kalian... namun janganlah kalian mengikuti mereka dalam kekufuran mereka, dan janganlah membantu mereka melawan seorang Muslim dengan perbuatan."
Oleh karena itu, apa yang mereka sebut sebagai taqiyah—yaitu seorang mukmin menampakkan sesuatu yang berbeda dari apa yang ia sembunyikan di hadapan penguasa zalim, orang fasik yang memiliki kekuatan, orang yang berbeda pendapat, atau semacamnya—adalah tidak ada dasarnya. Perbuatan tersebut haram karena merupakan nifak, dan nifak itu seluruhnya haram.
Kedua: Ayat mulia:
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ
"Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman..." (QS. An-Nahl [16]: 106)
Subjeknya adalah kekufuran setelah keimanan, yakni masalah murtad dari Islam. Kondisinya adalah kondisi takut akan kematian, yang oleh para fukaha disebut sebagai ikrah mulji' (paksaan yang mematikan). Hanya inilah paksaan yang dianggap secara syar'i dalam semua kondisi di mana hukum diangkat dari orang yang dipaksa. Paksaan yang dikecualikan secara syar'i adalah ikrah mulji', yaitu kondisi takut akan pembunuhan secara yakin. Ayat ini turun mengenai Ammar bin Yasir ra. Mereka menangkapnya, menyiksanya, dan membunuh ibu serta ayahnya karena keduanya menolak untuk kafir. Mereka menyiksa Ammar bin Yasir dengan siksaan yang pedih hingga ia hampir terbunuh seperti ibu dan ayahnya. Saat itulah Ammar mengucapkan kata-kata kekufuran. At-Thabari berkata: Ibnu Abdul A’la menceritakan kepada kami, ia berkata: Muhammad bin Tsaur menceritakan kepada kami, dari Ma’mar, dari Abdul Karim al-Jazari, dari Abu Ubaidah bin Muhammad bin Ammar bin Yasir, ia berkata: Kaum musyrik menangkap Ammar bin Yasir dan menyiksanya hingga ia menuruti sebagian dari apa yang mereka inginkan. Hal itu disebutkan kepada Nabi saw., lalu beliau bertanya: "Bagaimana engkau mendapati hatimu?" Ia menjawab: "Tenang dengan keimanan." Nabi saw. bersabda: "Jika mereka kembali (menyiksamu), maka kembalilah (mengucapkan itu)."
Demikianlah, sebab turunnya ayat ini adalah peristiwa Ammar dan subjeknya adalah murtad dari Islam. Kondisi khususnya adalah ketakutan akan pembunuhan secara yakin. Hal ini saja sudah cukup untuk menegaskan bahwa ayat ini tidak ada hubungannya dengan ayat: (إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً). Terlebih lagi, ayat (إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ) adalah ayat Makkiyah yang turun mengenai masalah iman, sedangkan ayat (إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً) adalah ayat Madaniyah yang turun mengenai pengharaman loyalitas orang beriman kepada orang kafir dengan pengecualian kondisi yang telah kami jelaskan. Karena itu, yang ini berbeda dengan yang itu dan masing-masing tidak masuk ke dalam yang lainnya, serta tidak dikaitkan satu sama lain karena perbedaan kondisi dan subjek. Sesungguhnya seorang Muslim, jika ia berada di bawah kekuasaan orang kafir dan dalam keadaan tertekan di sisi mereka, tidak boleh baginya murtad dari Islam secara lahiriah demi bermanis muka (mudaraah) kepada mereka, melainkan wajib baginya berhijrah jika tidak mampu menjalankan hukum-hukum agamanya. Ini berbeda dengan memberikan loyalitas dengan lisan tanpa hati yang dibolehkan. Namun, jika seorang Muslim mengkhawatirkan dirinya dari pembunuhan yang nyata dan dipaksa untuk kafir, maka ia boleh menampakkan kekufuran dan menyembunyikan keimanan. Sangat jelas perbedaan nyata antara kedua ayat mulia tersebut.
Ketiga: Hadis Rasulullah saw. baik yang marfu' maupun mawquf: "Sesungguhnya dalam kata-kata sindiran (al-ma'aridh) terdapat keluasan untuk menghindari kebohongan." Hal ini terdapat dalam subjek tawriyah. Jadi, ini bukan dalam bab kebohongan atau menampakkan apa yang tidak disembunyikan, melainkan dalam bab kejujuran. Digunakanlah kata yang memiliki dua makna: makna jauh dan makna dekat. Maka yang terlintas dalam pikiran adalah makna dekat, padahal yang dimaksud adalah makna jauh dari kata tersebut. Inilah makna al-ma'aridh.
Disebutkan dalam Mukhtar as-Sihah: (At-Ta'ridh adalah lawan dari at-tashrih (terang-terangan), dan di antaranya adalah al-ma'aridh dalam pembicaraan, yaitu at-tawriyah (menyamarkan) sesuatu dari sesuatu yang lain). Dan al-mandoohah, Abu Ubaid berkata: maknanya adalah keluasan dan kelapangan. Maka maknanya adalah bahwa penggunaan kiasan atau tawriyah merupakan jalan untuk menjauh dari kebohongan. Jawaban Rasulullah saw. kepada orang tua itu ketika bertanya "Dari mana kalian?", lalu Rasulullah saw. menjawab "Kami dari air", maka ini adalah tawriyah dan bukan taqiyah. Disebutkan dalam Sirah Ibnu Hisyam: (Rasulullah saw. dan Abu Bakar mencari berita tentang Quraisy... kemudian beliau singgah di dekat Badar, lalu beliau dan seorang laki-laki dari sahabatnya berkendara. Ibnu Hisyam berkata: Laki-laki itu adalah Abu Bakar as-Shiddiq. Ibnu Ishaq berkata sebagaimana diceritakan kepadaku oleh Muhammad bin Yahya bin Hibban: Hingga beliau berhenti di hadapan seorang tua dari Arab, lalu beliau bertanya kepadanya tentang Quraisy, dan tentang Muhammad serta sahabat-sahabatnya, dan apa berita yang sampai kepadanya tentang mereka. Orang tua itu berkata: Aku tidak akan memberitahu kalian berdua hingga kalian memberitahuku dari mana kalian berdua berasal? Rasulullah saw. bersabda: Jika engkau memberitahu kami, kami akan memberitahumu. Ia berkata: Apakah ini imbalan untuk itu? Beliau menjawab: Ya. Orang tua itu berkata: Sungguh telah sampai berita kepadaku bahwa Muhammad dan sahabat-sahabatnya keluar pada hari begini dan begini, jika benar yang memberitahuku, maka hari ini mereka berada di tempat begini dan begini—menuju tempat di mana Rasulullah saw. berada. Dan sampai berita kepadaku bahwa Quraisy keluar pada hari begini dan begini, jika benar orang yang memberitahuku, maka hari ini mereka berada di tempat begini dan begini—menuju tempat di mana Quraisy berada. Setelah selesai dari beritanya, ia bertanya: Dari mana kalian berdua berasal? Rasulullah saw. bersabda:
نَحْنُ مِنْ مَاءٍ
"Kami berasal dari air."
Kemudian beliau pergi meninggalkannya. Orang tua itu berkata: Apa "dari air", apakah dari air (wilayah) Irak?).
Rasulullah saw. ketika menjawab pertanyaan orang tua itu "Dari mana kalian?" dengan "Kami dari air", beliau menggunakan tawriyah dan kiasan pembicaraan (ma'aridh al-kalam). Sebab "air" memiliki makna air biasa dan memiliki makna "air kehidupan" yaitu nutfah yang darinya janin diciptakan. Namun yang terlintas di pikiran orang tua itu adalah bahwa Rasulullah saw. berasal dari sebuah desa atau daerah di dekat sumber air tertentu, sebagaimana kebiasaan bangsa Arab yang singgah di dekat air ini atau itu. Rasulullah saw. tidak menggunakan taqiyah, karena taqiyah tidak boleh kecuali dalam kondisi Muslim hidup tertekan di bawah kekuasaan orang kafir untuk menolak kejahatan dan gangguan mereka. Di luar kondisi ini, taqiyah tidak dibolehkan karena akan menjadi kebohongan dan nifak, dan mustahil bagi Rasulullah saw. melakukan itu, karena beliau saw. adalah as-shadiq al-mashduq (yang jujur dan dibenarkan).
Sungguh Menteri tersebut telah berbuat buruk dengan ucapannya tentang Rasulullah saw. bahwa beliau menggunakan taqiyah. Semoga ia membaca jawaban ini lalu memohon ampun kepada Allah SWT dan bertaubat kepada-Nya. Semoga ia melakukannya, karena kami mencintai setiap Muslim untuk mendapat petunjuk kepada kebenaran dan bertaubat dari kesalahan, sebagaimana sabda beliau saw.:
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
"Setiap anak Adam pasti sering berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah orang-orang yang bertaubat." (HR. Tirmidzi)
Adapun mengenai Syiah yang mengikuti mazhab Ja'fari, pada asalnya mereka adalah Muslim. Adapun orang yang berpendapat tentang distorsi (perubahan) Al-Qur'an dan menuhankan Ali ra., maka ia adalah kafir dan tidak terhitung sebagai bagian dari kaum Muslim.
Saudara kalian, Atha' bin Khalil Abu ar-Rashtah
Link jawaban dari halaman Facebook Amir: Facebook
Link jawaban dari situs web Amir: Amir
Link jawaban dari halaman Google Plus Amir: Google Plus