Pertanyaan:
Disebutkan dalam kitab Al-Manhaj: "Dan sesungguhnya merupakan karunia Allah atas kita dan atas manusia, bahwa Islam telah menjadi opini umum (ra'yu 'am), dan Islam telah menjadi harapan umat untuk meraih keselamatan, dan Khilafah telah menjadi perbincangan di setiap lisan setelah sebelumnya tidak ada, serta penegakannya dan pengembalian hukum dengan apa yang diturunkan Allah telah menjadi cita-cita seluruh kaum Muslim." [Al-Manhaj halaman 50].
Di sana disebutkan "opini umum" (ra'yu 'am) dan tidak menyebutkan "kesadaran umum" (wa'yu 'am), apakah ada alasan untuk itu? Bagaimanapun, ketika membahas tahap kedua dari metode (thariqah), disebutkan: "Tsaqafah kelompok bagi massa umat dengan ide-ide dan hukum-hukum Islam yang diadopsi oleh partai... untuk menciptakan kesadaran umum di tengah umat dan berinteraksi dengannya..." [Al-Manhaj halaman 43]. Artinya, di situ disyaratkan "kesadaran umum" dan tidak mengatakan "opini umum"...?! Mengapa terdapat perbedaan ini?
Lalu, apa makna "kesadaran umum"? Dan bagaimana gambaran kesadaran umum terhadap Khilafah, misalnya?
Jawaban:
Kami telah menyebutkan di lebih dari satu tempat istilah "opini umum yang lahir dari kesadaran umum"... Dan jika terkadang kami menyebutkan "opini umum" saja, atau "kesadaran umum" saja, maka itu tetap benar karena opini umum yang dituntut adalah yang lahir dari kesadaran umum. Keduanya berada dalam satu mata rantai, sehingga penyebutan salah satu bagian dari mata rantai tersebut tanpa menyebutkan bagian lainnya adalah benar.
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ إِذَا أَنْتُمْ بَشَرٌ تَنْتَشِرُونَ
"Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah, kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak." (QS. Ar-Rum [30]: 20)
Allah SWT berfirman:
الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ وَبَدَأَ خَلْقَ الْإِنْسَانِ مِنْ طِينٍ
"Yang memperbagus segala sesuatu yang Dia ciptakan dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah liat." (QS. As-Sajdah [32]: 7)
Allah SWT berfirman:
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ صَلْصَالٍ مِنْ حَمَإٍ مَسْنُونٍ
"Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk." (QS. Al-Hijr [15]: 26)
Allah SWT berfirman:
خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ صَلْصَالٍ كَالْفَخَّارِ
"Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar." (QS. Ar-Rahman [55]: 14)
Anda dapat melihat bahwa ayat-ayat yang mulia tersebut terkadang menyebutkan turab (tanah), di lain waktu menyebutkan thin (tanah liat), ketiga menyebutkan shalshal min hama'in masnun (tanah liat kering dari lumpur hitam), dan keempat menyebutkan shalshal kal fakhkhar (tanah kering seperti tembikar). "Ash-Shalshal" adalah tanah liat kering yang berbunyi jika dipukul dan belum dibakar, jika sudah dibakar maka disebut fakhkhar (tembikar).
Hal itu dikarenakan semuanya merupakan satu rangkaian: tanah, kemudian tanah liat, lalu tanah liat yang mengering tanpa dibakar, kemudian tanah liat yang dibakar... sehingga penyebutan bagian mana pun dari mata rantai tersebut adalah benar.
Begitu pula dengan ungkapan "opini umum yang lahir dari kesadaran umum," ini adalah sebuah rangkaian. Benar jika Anda mengucapkannya secara bersamaan "opini umum yang lahir dari kesadaran umum," atau Anda cukup mengatakan "opini umum," atau mengatakan "kesadaran umum." Semuanya benar dan tidak ada pertentangan, terlebih lagi konteksnya sudah jelas.
Adapun makna kesadaran umum (al-wa'yu al-'am) adalah:
- Kesadaran (Al-Wa'yu) berasal dari kata wa'a. Secara bahasa sebagaimana tercantum dalam Lisan al-Arab: (Wa'i: Al-Wa'yu artinya penjagaan hati terhadap sesuatu. Wa'asy syai'a wal haditsa ya'ihi wa'yan wa aw'ahu artinya dia menghafalnya, memahaminya, dan menerimanya, maka dia disebut wa'in (orang yang sadar/paham). Si fulan lebih aw'a daripada si fulan, artinya lebih hafal dan lebih paham. Dalam hadis disebutkan:
نَضَّر اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مَقالَتي فوَعاها، فَرُبَّ مُبَلِّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ
"Semoga Allah memuliakan seseorang yang mendengar perkataanku lalu ia menyadarinya (memahaminya dengan baik), karena bisa jadi orang yang disampaikan (berita) itu lebih sadar (paham) daripada yang mendengar langsung.")
- Umum (Al-'Am) berarti persepsi ini mencakup aspek-aspek yang paling menonjol dalam suatu masalah.
Adapun bagaimana bentuk kesadaran umum terhadap Khilafah, maka hal itu bukanlah sekadar pengetahuan parsial tentang lafaz Khilafah saja, melainkan juga mencakup beberapa hukum yang menonjol di dalamnya, seperti bahwa Khilafah itu fardu, Khalifah itu satu, baiat dilakukan dengan keridaan dan pilihan... serta mengetahui sebagian wewenang Khalifah yang menonjol seperti mengurusi urusan (ri'ayatus syu'un) dalam dan luar negeri... Kami katakan "sebagian", karena kesadaran umum tidak berarti mengetahui seluruh rincian secara mendalam, melainkan cukup secara garis besar agar seseorang dapat dikatakan sadar terhadap Khilafah dengan kesadaran umum... demikian pula dalam hal-hal lainnya.