(Seri Jawaban Al-Alim Atha' bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir atas Pertanyaan di Laman Facebook Beliau)
Kepada Okab Alhak
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum.
Telah disebutkan dalam kitab At-Taktul (Pembentukan Partai) mengenai fase menerima kekuasaan melalui umat dan amal-amal talabun nusrah. Apakah talabun nusrah termasuk dalam fase interaksi (marhalah tafa'ul) atau fase menerima kekuasaan (marhalah istilamul hukm)? Mohon penjelasan dan rinciannya sebagaimana yang biasa kami terima.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.
Talabun nusrah (mencari pertolongan/dukungan kekuatan) berada di akhir fase interaksi (marhalah tafa'ul). Jika pemilik kekuatan (ahlul quwwah) menyambut seruan tersebut dan mereka mampu melakukan perubahan, maka fase ketiga telah dekat dengan izin Allah. Kami telah merinci masalah ini dalam kitab-kitab kami, khususnya kitab "Al-Manhaj". Berikut beberapa hal penjelasannya:
1- Rasulullah saw. mulai melakukan talabun nusrah selama fase interaksi. Ketika Abu Thalib wafat, masyarakat Makkah membeku dan tertutup bagi Rasulullah saw. Dengan wafatnya Abu Thalib, gangguan kaum Quraisy terhadap Rasulullah semakin hebat hingga pada tingkat yang tidak berani mereka lakukan saat paman beliau, Abu Thalib, masih hidup. Maka perlindungan terhadap Rasulullah menjadi lebih lemah dibandingkan masa Abu Thalib. Lalu Allah mewahyukan kepada beliau agar menawarkan dirinya kepada kabilah-kabilah Arab untuk meminta perlindungan dan pertolongan (nusrah) agar beliau dapat menyampaikan risalah dari Allah dalam keadaan aman dan terlindungi. Ibnu Katsir menyebutkan dalam As-Sirah dari Ali bin Abi Thalib yang berkata:
لما أمر الله رسوله أن يعرض نفسه على قبائل العرب خرج وأنا معه وأبو بكر إلى منى حتى دفعنا إلى مجلس من مجالس العرب
"Ketika Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk menawarkan dirinya kepada kabilah-kabilah Arab, beliau keluar dan aku bersamanya serta Abu Bakar menuju Mina, hingga kami sampai ke salah satu majelis dari majelis-majelis orang Arab." (HR. Ibnu Katsir dalam As-Sirah)
Sebagaimana diriwayatkan pula oleh Ibnu Katsir dari Ibnu Abbas dari Al-Abbas, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda kepadaku:
لا أرى لي عندك ولا عند أخـيك مَنَعَة، فهل أنت مخـرجي إلى السوق غداً حتى نقرّ في منازل قبائل النـاس -وكانت مجمع العرب- قال: فقلت هذه كِنْدَة وَلَفُّها، وهي أفضل من يَحُجُّ من اليمن، وهذه منازل بكر بن وائل، وهذه منازل بني عامر بن صعصعة، فاختر لنفسk، قال: فبدأ بكندة فأتاهم
"Aku tidak melihat bagiku perlindungan darimu maupun dari saudaramu, maka apakah engkau mau membawaku ke pasar besok sehingga kita bisa mendatangi tempat tinggal kabilah-kabilah manusia—yang merupakan tempat berkumpulnya orang Arab—? Al-Abbas berkata: Aku katakan, ini adalah kabilah Kinda dan sekitarnya, mereka adalah orang-orang terbaik yang berhaji dari Yaman; ini adalah tempat tinggal Bakar bin Wail, dan ini adalah tempat tinggal Bani Amir bin Sa’sa’ah, maka pilihlah untuk dirimu sendiri. Al-Abbas berkata: Maka beliau memulainya dari kabilah Kinda lalu mendatangi mereka." (HR. Ibnu Katsir)
2- Sangat jelas bagi para pemilik kekuatan (kabilah-kabilah) pada waktu itu, yang Rasulullah saw. mintai nusrah-nya, bahwa yang diminta adalah agar mereka melindungi Rasulullah saw. dan memungkinkan beliau untuk menegakkan sebuah entitas (kiyan) di tengah-tengah mereka yang di dalamnya diterapkan hukum-hukum Allah SWT. Artinya, mereka menyadari secara gamblang dan jelas bahwa nusrah tersebut bertujuan untuk mendirikan negara yang memerintah dan berjihad. Oleh karena itu, Bani Amir bin Sa’sa’ah berkata ketika Rasulullah saw. meminta nusrah mereka:
أرأيتَ إنْ نَحْنُ بَايَعْنَاكَ عَلَى أَمْرِكَ، ثُمَّ أَظْهَرَكَ اللَّهُ عَلَى مَنْ خَالَفَكَ، أَيَكُونُ لَنَا الْأَمْرُ مِنْ بعدك؟ قَالَ: الْأَمْرُ إلَى اللَّهِ يَضَعُهُ حَيْثُ يَشَاءُ. قَالَ: فَقَالَ لَهُ: أفَتُهدَف نحورُنا لِلْعَرَبِ دُونَكَ، فَإِذَا أَظْهَرَكَ اللَّهُ كَانَ الْأَمْرُ لِغَيْرِنَا! لَا حَاجَةَ لَنَا بِأَمْرِكَ؛ فَأَبَوْا عَلَيْهِ
"Bagaimana pendapatmu jika kami membaiatmu atas urusanmu ini, kemudian Allah memenangkanmu atas orang-orang yang menyelisihimu, apakah urusan kekuasaan itu akan menjadi milik kami setelahmu? Beliau menjawab: 'Urusan kekuasaan itu milik Allah, Dia meletakkannya di mana saja yang Dia kehendaki.' Tokoh kabilah itu berkata kepada beliau: 'Apakah leher-leher kami harus menjadi sasaran bagi orang-orang Arab demi membelamu, lalu ketika Allah memenangkanmu, kekuasaan itu menjadi milik orang lain! Kami tidak butuh urusanmu.' Maka mereka pun menolak beliau."
Artinya, mereka tahu bahwa nusrah itu untuk mendirikan negara, sehingga mereka ingin menjadi penguasanya setelah Rasulullah saw. Begitu pula yang dikatakan Bani Syaiban kepada Rasulullah saw. ketika beliau meminta nusrah mereka:
وإنما نزلنا بين ضرتين، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «ما هاتان الضرتان»؟ قال: أنهار كسرى ومياه العرب، وإنما نزلنا على عهد أخذه علينا كسرى لا نحدث حدثا ولا نؤوي محدثا، وإني أرى هذا الأمر الذي تدعو إليه مما تكرهه الملوك، فإن أحببت أن نؤويك وننصرك مما يلي مياه العرب فعلنا، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «ما أسأتم في الرد إذ أفصحتم بالصدق، وإن دين الله لن ينصره إلا من أحاطه من جميع جوانبه»
"Sesungguhnya kami tinggal di antara dua kerugian. Rasulullah saw. bertanya: 'Apa yang dimaksud dengan dua kerugian itu?' Dia menjawab: 'Sungai-sungai Kisra (Persia) dan perairan Arab. Sesungguhnya kami tinggal berdasarkan perjanjian yang diambil oleh Kisra atas kami, agar kami tidak melakukan hal baru (inovasi/perkara besar) dan tidak melindungi orang yang melakukannya. Dan aku melihat perkara yang engkau serukan ini termasuk hal yang dibenci oleh raja-raja. Jika engkau berkenan kami melindungimu dan menolongmu dari sisi perairan Arab, maka kami lakukan.' Rasulullah saw. bersabda: 'Kalian tidak berbuat buruk dalam menolak ketika kalian berbicara jujur. Sesungguhnya agama Allah tidak akan ditolong kecuali oleh orang yang meliputinya dari segala sisi.'"
Mereka menyadari bahwa nusrah berarti kekuasaan dan jihad melawan Arab maupun non-Arab (Ajam). Mereka setuju untuk memerangi orang Arab, namun tidak untuk orang Persia.
3- Kemudian ketika Allah SWT menetapkan urusan ini, terjadilah Baiat Aqabah Kedua yang merupakan nusrah untuk mendirikan negara di Madinah, dan setelah itu masuklah fase ketiga yaitu fase mendirikan negara (iqamatud dawlah).
4- Jelas dari semua ini bahwa talabun nusrah dilakukan sebelum fase ketiga, yaitu di fase interaksi (marhalah tafa'ul).
5- Inilah yang dilakukan oleh Hizb ketika memulai amal-amal talabun nusrah pada tahun enam puluhan abad yang lalu dan masih terus melanjutkannya hingga sekarang. Kami memohon kepada Allah SWT agar memuliakan umat ini dengan para penolong (Anshar) yang mengulang kembali sirah kaum Anshar generasi pertama, sehingga berdirilah Daulah Islam, Daulah Khilafah Rasyidah, dan berkibarlah di tempat yang tinggi Panji Al-Uqab, panji Rasulullah saw. Dan pada hari itu bergembiralah orang-orang mukmin karena pertolongan Allah...
Saudaramu, Atha' bin Khalil Abu al-Rashtah
Link Jawaban dari laman Facebook Amir: Facebook
Link Jawaban dari situs web Amir: Situs Web Amir
Link Jawaban dari laman Google Plus Amir: Google Plus