Bismillahir Rahmanir Rahim
** **
Pertanyaan:
Sudah berbulan-bulan peristiwa kekerasan terus berlanjut di Mesir, mulai dari pembunuhan, penangkapan, sabotase, hingga penghancuran di jalan-jalan dan lapangan. Kehidupan normal pun terhenti, dan masyarakat terpecah menjadi dua kelompok yang terlihat jelas... Dalam situasi ini, muncul para mediator dari Amerika, Eropa, bahkan Rusia yang mulai menjalin kontak dengan Mesir, dan tidak menutup kemungkinan Cina pun akan ikut campur! Demikian pula, beberapa kalangan lokal, baik dari partai maupun non-partai di dalam negeri, mencoba melakukan mediasi dan perbaikan... namun tanpa hasil. Perhatian kami tertuju pada Hizbut Tahrir, yang dipercaya dan dihormati oleh setiap orang yang mengenalnya, namun Hizbut Tahrir tidak melakukan mediasi, perbaikan, maupun perdamaian. Kami tidak menyangka Hizbut Tahrir akan luput dari sabda Rasulullah ﷺ: "Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang sesuatu yang lebih utama daripada derajat puasa, shalat, dan sedekah?" Mereka menjawab: "Tentu, ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Mendamaikan perselisihan (ishlahu dzatil bayn), karena rusaknya hubungan di antara sesama adalah pemangkas (agama)." Jadi, apakah ada alasan di balik tidak adanya campur tangan Hizb dalam mediasi, perdamaian, atau perbaikan ini? Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
Jawaban:
Pertama: Di awal, kami berterima kasih atas kepercayaan dan prasangka baik Anda terhadap Hizb. Kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar senantiasa membimbing kita semua ke jalan yang paling lurus. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.
Ya, kami tidak melupakan hadits Rasulullah ﷺ yang dikeluarkan oleh Abu Dawud dari Ummu ad-Darda, dari Abu ad-Darda, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلَ مِنْ دَرَجَةِ الصِّيَامِ وَالصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ؟ قَالُوا: بَلَى، يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ: إِصْلَاحُ ذَاتِ الْبَيْنِ، وَفَسَادُ ذَاتِ الْبَيْنِ الْحَالِقَةُ
"Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang sesuatu yang lebih utama daripada derajat puasa, shalat, dan sedekah?" Mereka menjawab: "Tentu, ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Mendamaikan perselisihan (ishlahu dzatil bayn), karena rusaknya hubungan di antara sesama adalah pemangkas (agama)."
Akan tetapi, perdamaian dan perbaikan (ishlah) itu haruslah berlandaskan pada hukum syara' dan bukan kepada yang lain. Tidak sah sebuah perdamaian dan perbaikan jika menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal. Inilah yang dipesankan oleh Rasulullah ﷺ dalam hadits-hadits beliau yang mulia, di antaranya:
Dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ إِلَّا صُلْحًا أَحَلَّ حَرَامًا، أَوْ حَرَّمَ حَلَالًا
"Perdamaian itu boleh di antara kaum Muslim, kecuali perdamaian yang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal." (HR Abu Dawud)
Ahmad menambahkan: "Dan kaum Muslim itu terikat dengan syarat-syarat mereka."
Termasuk yang dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunan-nya dari Katsir bin Abdillah bin Amr bin Auf al-Muzani, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ المُسْلِمِينَ، إِلَّا صُلْحًا حَرَّمَ حَلَالًا، أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا، وَالمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ، إِلَّا شَرْطًا حَرَّمَ حَلَالًا، أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا
"Perdamaian itu boleh di antara kaum Muslim, kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Dan kaum Muslim itu terikat dengan syarat-syarat mereka, kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram."
At-Tirmidzi berkata: "Hadits ini hasan shahih." Demikian pula Ibnu Hibban mengeluarkannya dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah dengan lafaz: Rasulullah ﷺ bersabda: "Perdamaian itu boleh di antara kaum Muslim kecuali perdamaian yang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal."
Kedua: Kami telah memperhatikan urusan kedua belah pihak, dan apa yang kami lihat sungguh mengherankan:
Kami tidak mendapati mereka berselisih dalam hal berhukum dengan syariat Allah, seolah-olah ada satu pihak yang ingin berhukum dengannya dan pihak lain tidak. Melainkan, kedua belah pihak sama-sama tidak berhukum dengannya, baik pada rezim sebelumnya maupun rezim saat ini!
Kami tidak mendapati mereka berselisih mengenai konstitusi yang bersumber dari hukum-hukum syara'. Sebaliknya, yang ada adalah konstitusi buatan manusia (wad’i) yang batil pada pemerintahan sebelumnya, dan jauh lebih batil lagi pada pemerintahan saat ini.
Demikian pula, mereka tidak berbeda pendapat dalam sikap terhadap entitas Yahudi dan Perjanjian Camp David yang berlaku pada pemerintahan sebelumnya, dan tetap berlaku pada pemerintahan saat ini. Mereka juga tidak berselisih pendapat mengenai aliran gas ke entitas Yahudi; gas tersebut tetap mengalir ke mereka hari ini sebagaimana hari-hari sebelumnya.
Mereka juga tidak berbeda pendapat mengenai tindakan di Terusan Suez terhadap kapal-kapal negara yang secara nyata memerangi umat Islam (muhariban fi'lan); kapal-kapal itu tetap melintas hari ini sebagaimana hari-hari sebelumnya.
Mereka tidak berselisih karena kepemilikan umum berupa minyak, gas, mineral... yang merupakan hak kaum Muslim yang wajib dibagikan kepada mereka... melainkan kekayaan itu justru mengisi kantong-kantong para "hiu" di Tanah Kinanah hari ini sebagaimana hari-hari sebelumnya.
Lalu mereka juga tidak berselisih mengenai hubungan dengan Amerika; hubungan itu terus berlanjut tanpa putus, dan tali hubungannya terulur kuat kepada mereka hari ini sebagaimana hari-hari sebelumnya.
Ketiga: Kami menyadari bahwa penduduk Mesir, Tanah Kinanah Allah di bumi-Nya, tidak akan mendapatkan kebaikan, keamanan, maupun kedamaian selama salah satu pihak mendorong tentara untuk menjadikan Mesir sebagai medan perang alih-alih menjadikan tanah musuh sebagai medan perang... Sementara pihak lainnya mendorong rakyat untuk menjadikan jalan-jalan di Mesir sebagai ajang pertarungan demi memenangkan sistem pemerintahan buatan yang batil, alih-alih menjadikan jalan-jalan di Mesir sebagai ajang untuk menyuarakan sistem Khilafah yang adil...
Mereka tidak akan mendapatkan kebaikan, keamanan, maupun kedamaian selama kedua belah pihak masih menyerukan republik sekuler dan civil state (negara sipil) yang mencampakkan Islam ke samping, serta demokrasi yang membuat hukum di luar hukum Allah dan menjadikan kedaulatan di tangan rakyat alih-alih di tangan Tuhan manusia.
Demikian pula mereka tidak akan mendapatkan kebaikan, keamanan, maupun kedamaian selama kedua belah pihak masih menyusun konstitusi yang tidak pernah Allah turunkan keterangannya, serta meninggalkan konstitusi dari Rabb semesta alam yang diturunkan hukum-hukum-Nya demi kemaslahatan dan kebaikan umat.
أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ
"Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?" (QS. Al-Mulk [67]: 14)
Mereka tidak akan mendapatkan kebaikan, keamanan, maupun kedamaian selama Perjanjian Camp David tetap tertulis antara entitas Yahudi perampas Palestina dengan rezim sebelumnya maupun saat ini, alih-alih dibatalkan segera dan dibuang ke tempat sampah sejarah.
Kemudian, mereka tidak akan mendapatkan kebaikan selama gas masih mengalir ke entitas Yahudi perampas Palestina, alih-alih diputus alirannya agar perampas tidak "diberi makan" dengan darah orang-orang yang dirampasnya!
Mereka tidak akan mendapatkan kebaikan selama kepemilikan umum mengalir secara batil ke kantong-kantong rezim, alih-alih dikembalikan kepada para pemilik haknya, yakni penduduk Mesir yang mulia...
Mereka tidak akan mendapatkan kebaikan selama hubungan dengan Amerika tetap berdiri, dan tali Amerika tetap terulur dari Washington ke Kairo alih-alih diputuskan...
Akhirnya, mereka tidak akan mendapatkan kebaikan kecuali Mesir, Tanah Kinanah Allah di bumi-Nya, kembali menjadi pilar yang kokoh dari pilar-pilar Khilafah, sehingga sejarah lamanya kembali berulang: Saat ia terbebas dari kekuasaan Romawi... kemudian mengusir tentara Salib dari tanah Palestina dan sekitarnya, dan saat ia membebaskan negeri-negeri Muslim dari Tatar... kemudian melanjutkan perjalanannya dengan izin Allah untuk membebaskan Palestina dari entitas Yahudi dan menjadikannya tinggal kenangan...
Keempat: Kami telah memperhatikan kedua belah pihak dan melihat mereka mencari solusi dari Timur dan Barat, dari dalam dan luar negeri, dengan mediator dari sana-sini, namun tanpa petunjuk. Mereka tidak kompeten untuk menemukan solusi, dan solusi yang mereka upayakan pun tidak akan menghasilkan kebaikan:
Adapun mediator luar negeri, mereka tidak peduli pada Mesir maupun rakyatnya. Apakah ada orang berakal yang memiliki pemikiran dan perencanaan mengharapkan solusi yang membawa kebaikan dari Amerika, padahal dialah aktor di balik pemerintahan terdahulu, sebelumnya, dan saat ini? Amerika berada di balik pembunuhan yang terjadi di era sebelumnya, terdahulu, maupun saat ini; ia tidak peduli pada jumlah korban tewas dan besarnya kehancuran... yang penting baginya hanyalah pengaruhnya di Mesir tetap stabil dan berlanjut... Masa lalunya, bahkan masa kininya di Irak dan Afghanistan adalah bukti akan hal itu. Apakah pihak yang seperti ini akan memberikan solusi yang benar dan sehat bagi Mesir dan rakyatnya? Apakah Obama dan utusannya, Kerry, menginginkan kebaikan bagi Mesir dan rakyatnya? Sesungguhnya mereka ini akan dihancurkan apa yang ada pada mereka, dan mereka tidak menginginkan kebaikan bagi Islam dan kaum Muslim.
Apakah ada orang sadar yang memiliki penglihatan dan mata hati mengharapkan solusi yang membawa kebaikan dari Eropa? Inggris dan antek-anteknya adalah aktor di balik penghapusan Khilafah pada tahun 1342 H - 1924 M. Inggris adalah musuh bebuyutan Khilafah dan para pengemban dakwahnya. Inggris berada di balik Deklarasi Balfour yang terkutuk, dan pendukung utama bersama Amerika, Prancis, dan Rusia atas perampasan Palestina oleh Yahudi serta pengusiran penduduknya, yang kemudian mendirikan entitas Yahudi di atas tanah Palestina, negeri Isra' Mi'raj dan tanah ribath... Adapun Prancis, selain menjadi pendukung awal entitas Yahudi, ia memiliki sejarah hitam dalam membantai kaum Muslim, bukan hanya di masa lalu di Aljazair, tetapi bahkan di Mali yang darahnya belum kering hingga saat ini... Adapun Rusia, pergerakannya di kawasan kita setelah runtuhnya Uni Soviet dilakukan melalui kesepakatan dengan Amerika dan sebagai pendahuluan baginya. Selain itu, sikapnya dalam mendukung tiran Syam sudah sangat nyata, demikian pula pembantaiannya terhadap kaum Muslim di Kaukasus, khususnya Chechnya, penghancuran masjid-masjid di Kazan, penangkapan para imam di Tatarstan bahkan pembunuhan sebagian dari mereka, serta penangkapan para pengemban Islam... Apakah kebaikan diharapkan darinya? Demikian pula Cina yang menjajah Turkistan Timur dan serangannya terhadap kaum Muslim di sana, meskipun ia ikut campur atau menengahi, apakah kebaikan bisa diharapkan darinya?
Semua mediasi luar negeri ini tidak akan membawa apa-apa kecuali racun yang mematikan. Mereka tidak peduli pada darah penduduk Kinanah sebesar kepedulian mereka untuk menyedot darah dan membangun kepentingan. Di barisan terdepan adalah Amerika yang menganggap Kinanah sebagai markas utamanya di kawasan ini... Oleh karena itu, adakah manusia hidup yang berakal mengharapkan buah anggur dari tanaman berduri? Apakah Ashton dari Eropa, atau Kerry dari Obama, atau semua negara luar yang disebutkan tadi, apakah diharapkan dari mereka kebaikan, bahkan sedikit pun dari kebaikan?
كَيْفَ وَإِنْ يَظْهَرُوا عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا فِيكُمْ إِلًّا وَلَا ذِمَّةً يُرْضُونَكُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ وَتَأْبَى قُلُوبُهُمْ وَأَكْثَرُهُمْ فَاسِقُونَ
"Bagaimana mungkin (ada perjanjian), padahal jika mereka memperoleh kemenangan atas kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadapmu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (QS. At-Tawbah [9]: 8)
Adapun para mediator dari dalam negeri, mereka berputar-putar dalam lingkaran setan. Mereka menginginkan solusi melalui apa yang ditawarkan oleh kedua belah pihak berupa mempertahankan sistem republik, pemerintahan sipil sekuler, dan demokrasi yang menjadikan legislasi di tangan manusia bukan Rabb manusia, serta kedaulatan di tangan rakyat alih-alih di tangan Rabb manusia, dan melepaskan kebebasan pribadi, agama, kepemilikan, dan berpendapat dengan segala malapetaka yang ditimbulkannya! Begitulah yang dilakukan para mediator; mereka mengajak pihak ini untuk mengalah sedikit dan pihak itu untuk mengalah sedikit, lalu mereka sepakat pada sistem yang sama, yang justru merupakan sumber bencana dan penderitaan! Yang menyakitkan adalah sebagian mediator ini adalah Muslim yang membaca Kitabullah:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
"Dan dirikanlah shalat." (QS. Al-Baqarah [2]: 43)
Lalu mereka shalat dan tidak menerima kompromi dalam hal shalat. Namun mereka membaca ayat lain dalam Kitabullah:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah." (QS. Al-Ma'idah [5]: 49)
Lalu mereka berkompromi dalam hal itu, dan "malu" untuk menyebutkan penerapan hudud, serta hati mereka dilingkupi rasa takut jika menuntut kedua belah pihak dengan sistem Khilafah karena mereka takut akan kemarahan Amerika, Eropa, Rusia, dan Cina! Sungguh, ini adalah perkara yang sangat aneh!
Kelima: Demikianlah, para mediator saat ini baik dari dalam maupun luar negeri tidak akan menemukan solusi yang sehat dan lurus bagi masalah Kinanah dan penduduknya. Solusi itu hanya satu, yaitu semua pihak menghadapkan hati dan seluruh raga mereka untuk menegakkan syariat Allah dalam sistem Khilafah yang telah diwajibkan oleh Allah Rabb semesta alam dengan dalil-dalil yang shahih dan lurus dalam Kitabullah Subhanahu wa Ta'ala, Sunnah Rasul-Nya ﷺ, dan Ijma Sahabat radhiyallahu 'anhum:
Adapun dari Al-Kitab, Allah Ta'ala berfirman menyapa Rasulullah ﷺ:
فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ عَمَّا جَاءَكَ مِنَ الْحَقِّ
"Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu." (QS. Al-Ma'idah [5]: 48)
Dan firman-Nya:
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْك
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu." (QS. Al-Ma'idah [5]: 49)
Serta ayat-ayat lainnya. Khitbah (seruan) kepada Rasulullah ﷺ untuk memutuskan perkara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah adalah seruan bagi umat beliau ﷺ. Maknanya adalah agar mereka mewujudkan seorang penguasa setelah Rasulullah ﷺ yang memutuskan perkara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah. Perintah dalam khitbah tersebut menunjukkan makna jazm (tegas/wajib), karena topik khitbah tersebut adalah kewajiban (fardhu), dan ini merupakan qarinah (indikasi) atas ketegasan tersebut sebagaimana dalam ilmu ushul. Penguasa yang memutuskan perkara di antara kaum Muslim dengan apa yang diturunkan Allah setelah Rasulullah ﷺ adalah Khalifah. Dan sistem pemerintahan dengan cara seperti ini adalah sistem Khilafah.
Adapun dari As-Sunnah, diriwayatkan dari Nafi', ia berkata: Abdullah bin Umar berkata kepadaku: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ خَلَعَ يَدًا مِنْ طَاعَةٍ لَقِيَ اللَّهَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَا حُجَّةَ لَهُ، وَمَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً
"Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan, ia akan menjumpai Allah pada hari kiamat tanpa memiliki hujah, dan barangsiapa mati sedangkan di lehernya tidak ada baiat, maka ia mati seperti mati jahiliyah." (HR Muslim)
Nabi ﷺ mewajibkan setiap Muslim agar di lehernya ada baiat, dan menyifati orang yang mati tanpa baiat di lehernya sebagai mati jahiliyah, yang menunjukkan besarnya dosa. Baiat setelah Rasulullah ﷺ tidaklah diberikan kecuali kepada Khalifah, tidak kepada yang lain. Muslim juga meriwayatkan dari Al-A'raj dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Sesungguhnya Imam (Khalifah) itu laksana perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya." Muslim juga meriwayatkan dari Abu Hazim, ia berkata: Aku menyertai Abu Hurairah selama lima tahun, dan aku mendengarnya menceritakan dari Nabi ﷺ, beliau bersabda: "Dahulu Bani Israil dipimpin oleh para Nabi, setiap kali seorang Nabi wafat maka digantikan oleh Nabi yang lain, dan sesungguhnya tidak ada Nabi setelahku, namun akan ada para Khalifah yang jumlahnya banyak. Para sahabat bertanya: Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau bersabda: Penuhilah baiat yang pertama kemudian yang berikutnya, dan berikanlah hak mereka, sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban mereka atas rakyat yang diurusnya." Hadits-hadits ini mensifati Khalifah sebagai junnah, yakni perlindungan. Dalam hadits-hadits ini juga disebutkan bahwa pihak yang mengurusi urusan kaum Muslim adalah para Khalifah, yang berarti perintah untuk menegakkannya.
Adapun Ijma Sahabat, sesungguhnya mereka radhiyallahu 'anhum telah bersepakat atas kewajiban mengangkat seorang Khalifah bagi Rasulullah ﷺ setelah kewafatan beliau. Penegasan Ijma Sahabat atas pengangkatan Khalifah tampak dari tindakan mereka menunda pemakaman Rasulullah ﷺ setelah kewafatan beliau, dan kesibukan mereka untuk mengangkat Khalifah bagi beliau, padahal memakamkan jenazah setelah kewafatannya adalah wajib. Para sahabat yang seharusnya sibuk menyiapkan jenazah Rasulullah ﷺ dan memakamkannya, sebagian dari mereka justru sibuk mengangkat Khalifah daripada memakamkan Rasulullah ﷺ, dan sebagian lainnya diam atas kesibukan tersebut, serta ikut serta dalam menunda pemakaman selama dua malam padahal mereka mampu untuk mengingkari dan mampu untuk memakamkan. Rasulullah ﷺ wafat pada waktu dhuha hari Senin, dan tetap belum dimakamkan pada malam Selasa dan siang hari Selasa hingga dibaiatnya Abu Bakar radhiyallahu 'anhu, barulah Rasulullah ﷺ dimakamkan pada tengah malam, malam Rabu. Artinya, pemakaman tertunda dua malam, dan Abu Bakar dibaiat sebelum pemakaman Rasulullah ﷺ. Hal itu merupakan ijma atas kesibukan mengangkat Khalifah lebih didahulukan daripada memakamkan jenazah, yang menunjukkan besarnya kewajiban mengangkat Khalifah...
Demikianlah, kewajiban kaum Muslim saat tidak adanya penguasa yang memerintah dengan Islam "Khalifah" adalah mengerahkan segala upaya untuk mewujudkannya. Dialah yang akan menegakkan hudud yang diwajibkan oleh Rabb semesta alam, yang merupakan kewajiban besar yang di dalamnya terdapat kemaslahatan umat dan kelurusan urusannya. Ibnu Majah mengeluarkan dalam Sunan-nya dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
حَدٌّ يُعْمَلُ بِهِ فِي الْأَرْضِ، خَيْرٌ لِأَهْلِ الْأَرْضِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا أَرْبَعِينَ صَبَاحًا
"Satu hukuman had yang ditegakkan di bumi lebih baik bagi penduduk bumi daripada mereka diguyur hujan selama empat puluh pagi."
Inilah solusi bagi masalah-masalah Mesir dan negeri-negeri Muslim, sehingga kebaikan akan menaunginya dan dampak kebaikan ini akan sampai ke seluruh penjuru dunia.
Keenam: Kami senantiasa memantau peristiwa-peristiwa tersebut dan kami merasa sedih melihat darah dan kehancuran. Kami merasa lebih sedih lagi karena semua pihak mencari solusi di mana-mana kecuali dalam Islam yang mereka yakini, yang karenanya mereka shalat, puasa, dan beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala!
Karena kami melihat tidak ada solusi kecuali jika semua pihak menerima sistem Khilafah, dan karena pihak-pihak tersebut menjauhkan diri dari sistem Khilafah dan para pejuangnya, maka kami khawatir jika kami maju untuk mendamaikan kedua belah pihak dengan menawarkan sistem Khilafah... kami khawatir hal itu akan menjadi seruan di udara hampa atau meniup abu dingin. Maka kami memilih untuk memantau dan menjauh, barangkali Allah Subhanahu wa Ta'ala akan mengadakan sesudah itu suatu urusan yang baru.
Inilah yang menghalangi kami untuk melakukan intervensi. Meskipun ada kontak-kontak dari kami, namun para pemimpin kedua belah pihak tidak menyambut Khilafah dan para pejuangnya. Hati mereka gemetar untuk menyebut Khilafah karena takut memprovokasi Barat, sebagaimana yang mereka katakan. Bagi siapa pun yang kondisinya seperti ini, bagaimana mungkin kami masuk dalam mediasi atau perdamaian di antara mereka?
Kami siap mengerahkan segala upaya untuk mendamaikan keduanya, namun dengan menyatukan mereka di atas sistem Khilafah. Jika kami mengetahui hal itu dari kedua belah pihak, dan bahwa mereka menyambut baik penegakan syariat Allah, serta siap mengumumkan Khilafah dan mengibarkan panjinya, Panji Al-Uqab, panji Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah, maka kami tidak akan menyia-nyiakan upaya untuk itu. Kami siap berusaha di antara kedua belah pihak untuk menyatukan mereka dalam satu sistem, sistem Khilafah Rasyidah. Dan kami mampu dengan izin Allah untuk menempatkan perkara pada tempatnya, mulai dari prosedur penegakan Khilafah, stabilitasnya, serta keamanan dan keselamatannya. Sehingga Mesir kembali menjadi Tanah Kinanah Allah di bumi-Nya, kembali kuat dengan Rabb-nya, mulia dengan agamanya, mematahkan tulang punggung musuh-musuh Allah, dan memukul siapa pun yang menginginkan keburukan terhadap Islam, kaum Muslim, dan warga dzimmi mereka.
Kami menyadari apa yang kami katakan, dan kami bersungguh-sungguh dengan apa yang kami katakan. Siapa pun yang mengenal Hizbut Tahrir, masa lalu dan masa kininya, pasti akan membenarkan hal itu. Dan Allah adalah Penolong setelah itu...
Begitulah seharusnya perdamaian dan perbaikan terjadi, dan di atas manhaj inilah kami berjalan. Barangkali kedua belah pihak, setelah mengalami kesulitan dan penderitaan, menyadari bahwa solusi yang benar bagi masalah umat adalah sistem Khilafah, sistem dari Rabb semesta alam Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana mengenai apa yang membawa kebaikan bagi hamba-hamba-Nya di dunia dan akhirat. Barangkali persetujuan kedua belah pihak atas hal itu menjadi sebab kembalinya sejarah agung umat ini, yang difirmankan Allah mengenainya:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah." (QS. Ali 'Imran [3]: 110)
Dan Khilafah kembali lagi, sehingga Islam dan pemeluknya menjadi mulia, sedangkan kekufuran dan pemeluknya menjadi hina, serta kebaikan tersebar di seluruh penjuru dunia. Dan yang demikian itu tidaklah sukar bagi Allah.
Sebagai penutup, kami menyadari bahwa seseorang akan menyifati kami sebagai "orang-orang yang bermimpi", yang lain menyifati kami "orang-orang ini telah tertipu oleh agama mereka", yang ketiga menyifati kami "hidup di luar dunia yang dikendalikan oleh Amerika dan Barat", dan yang keempat menutup dengan berkata "Khilafah itu masa lalu, sudah berakhir dan tidak akan kembali"...
Namun pada saat yang sama, kami menyadari bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik." (QS. An-Nur [24]: 55)
Dan Rasulullah ﷺ bersabda sebagaimana yang dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud ath-Thayalisi dari Hudzaifah bin al-Yaman, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّكُمْ فِي النُّبُوَّةِ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا، فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ جَبْرِيَّةً، فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ
"Kalian berada dalam masa Kenabian selama yang Allah kehendaki, kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian selama yang Allah kehendaki, kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kerajaan yang menggigit (mulkan 'adhdhan) selama yang Allah kehendaki, kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan diktator (mulkan jabariyah) selama yang Allah kehendaki, kemudian Allah akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian."
Setiap orang yang berakal sehat, memiliki penglihatan dan mata hati menyadari bahwa perkataan mereka itu tertolak dan batil, tidak ada tempat bagi orang-orang berakal. Adapun perkataan Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sabda Rasul-Nya ﷺ adalah kebenaran yang nyata.
فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ فَأَنَّى تُصْرَفُونَ
"Maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan. Maka bagaimanakah kamu dipalingkan (dari kebenaran)?" (QS. Yunus [10]: 32)
Sebagai penutup dari penutup, kami senantiasa memantau situasi dan berkomunikasi sejauh mungkin dengan kedua belah pihak, barangkali Allah akan mengadakan sesudah itu suatu urusan yang baru.
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الَّذِينَ اتَّقَوْا وَالَّذِينَ هُمْ مُحْسِنُونَ
"Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan." (QS. An-Nahl [16]: 128)
وَنُرِيدُ أَنْ نَمُنَّ عَلَى الَّذِينَ اسْتُضْعِفُوا فِي الْأَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ أَئِمَّةً وَنَجْعَلَهُمُ الْوارِثِينَ
"Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi)." (QS. Al-Qashash [28]: 5)
وَاللَّهُ غالِبٌ عَلى أَمْرِهِ وَلكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ
"Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahuinya." (QS. Yusuf [12]: 21)
Untuk mendengarkan jawaban pertanyaan klik di sini