Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Setiap Perbuatan Memiliki Nilai yang Harus Diperhatikan oleh Manusia Saat Melakukannya

January 29, 2022
3005

Seri Jawaban Syekh yang Mulia Ata bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan di Halaman Facebook Beliau "Fikri"

Kepada Muhammad Zaghal

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh.

Syekh kami yang mulia, semoga Allah menjaga Anda dan menolong Anda dengan orang-orang yang memberikan pertolongan (anshar)-Nya.

Pertanyaan ini berkaitan dengan topik nilai-nilai (al-qiyam) yang disebutkan dalam kitab Mafahim:

Apakah beramal untuk Khilafah, seperti menghadiri halaqah-halaqah dan amal dakwah, akan mewujudkan nilai kemanusiaan (insaniyah) atau nilai spiritual (ruhiyah)?

Apakah perbuatan-perbuatan negara juga mewujudkan nilai ruhiyah, insaniyah, akhlak (khuluqiyah), atau materi (madiyah)?

Semoga Allah memberkati Anda dan memberi kami manfaat melalui ilmu Anda.

Imad al-Zaghal Abu Muhammad

Jawaban:

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakatuh.

Pertama: Sebagaimana yang disebutkan dalam pertanyaan Anda, topik tentang nilai-nilai telah dibahas dalam kitab Mafahim Hizbut Tahrir. Saya akan menukil sebagian dari apa yang ada di dalam kitab tersebut untuk membantu menjelaskan pertanyaan dan menjawabnya. Di dalam kitab Mafahim Hizbut Tahrir disebutkan sebagai berikut:

"[... Mengenai maksud dari perbuatan, maka setiap pelaku harus memiliki maksud yang menjadi dasar dilakukannya perbuatan tersebut. Maksud inilah yang merupakan nilai (qimah) perbuatan. Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap perbuatan memiliki nilai yang diperhatikan manusia untuk diwujudkan saat melakukan perbuatan tersebut, jika tidak, maka perbuatan itu hanya sekadar sia-sia. Tidak sepantasnya manusia melakukan perbuatannya dengan sia-sia tanpa maksud, melainkan ia harus memperhatikan perwujudan nilai-nilai perbuatan yang ia maksudkan ketika melakukan perbuatan tersebut.

Nilai perbuatan bisa berupa nilai materi (madiyah), seperti kegiatan dagang, pertanian, dan industri serta sejenisnya. Maksud dari melakukan perbuatan-perbuatan ini adalah untuk menghasilkan manfaat materi darinya, yaitu keuntungan. Ini adalah nilai yang memiliki kedudukan dalam kehidupan. Nilai perbuatan juga bisa berupa nilai kemanusiaan (insaniyah), seperti menolong orang yang tenggelam dan membantu orang yang kesusahan. Maksud dari perbuatan tersebut adalah untuk menyelamatkan manusia tanpa memandang warna kulit, ras, agama, atau pertimbangan lain selain kemanusiaan. Nilai perbuatan juga bisa berupa nilai akhlak (khuluqiyah), seperti kejujuran, amanah, dan kasih sayang. Maksud dari perbuatan tersebut adalah aspek akhlak, tanpa memandang manfaat materi maupun sisi kemanusiaan. Sebab, akhlak bisa saja ditujukan kepada selain manusia, seperti bersikap lembut kepada hewan dan burung. Terkadang dari perbuatan akhlak terjadi kerugian materi, namun mewujudkan nilainya adalah wajib, yaitu aspek akhlak tersebut. Nilai perbuatan juga bisa berupa nilai spiritual (ruhiyah), seperti ibadah-ibadah. Maksud dari ibadah bukanlah manfaat materi, bukan sisi kemanusiaan, dan bukan pula masalah akhlak, melainkan maksudnya semata-mata adalah ibadah. Karena itu, perwujudan nilai ruhiyah-nya saja yang harus diperhatikan tanpa memandang nilai-nilai lainnya.

Inilah nilai-nilai bagi seluruh perbuatan, dan nilai-nilai inilah yang diupayakan oleh manusia untuk diwujudkan saat melakukan setiap perbuatannya.]"

Kedua: Demikian pula disebutkan dalam kitab Mafahim Hizbut Tahrir halaman 30-34 file Word:

"[Pengukuran masyarakat manusia dalam kehidupan duniawi mereka hanyalah berdasarkan nilai-nilai ini, dan sejauh mana nilai-nilai tersebut terwujud dalam masyarakat, serta sejauh mana kesejahteraan dan ketenangan yang dijamin oleh perwujudan nilai-nilai tersebut. Oleh karena itu, seorang Muslim wajib mengerahkan kemampuannya untuk mewujudkan nilai yang dimaksud dari setiap perbuatan yang dilakukannya saat menunaikan dan melaksanakan perbuatan tersebut, sehingga ia berkontribusi bagi kesejahteraan dan kemuliaan masyarakat, sekaligus menjamin kesejahteraan dan ketenangan dirinya sendiri.

Nilai-nilai ini tidak saling lebih utama dan tidak pula setara secara zatnya, karena tidak ada karakteristik di antara nilai-nilai tersebut yang dapat dijadikan kaidah untuk menyamakan satu sama lain atau mengutamakan sebagian di atas sebagian lainnya. Nilai-nilai tersebut hanyalah hasil-hasil yang dimaksudkan manusia saat melakukan perbuatan...

Orang-orang yang didominasi oleh perasaan spiritual (ruhiyah) dan dikuasai oleh kecenderungan padanya serta mengabaikan nilai materi, mereka akan mengutamakan nilai ruhiyah di atas nilai materi, sehingga mereka hanya menyibukkan diri dengan ibadah dan meninggalkan materi (zuhud). Oleh karena itu, mereka melumpuhkan kehidupan karena kehidupan adalah materi, dan mereka menyebabkan kemunduran materi dalam kehidupan. Akibatnya, level masyarakat tempat mereka tinggal pun menurun karena kemalasan dan kelesuan yang mereka sebarkan.

Sedangkan orang-orang yang didominasi oleh kecenderungan materi dan dikuasai oleh syahwat serta mengabaikan nilai ruhiyah, mereka akan mengutamakan nilai materi dan menyibukkan diri untuk mewujudkannya. Karena itu, standar-standar ideal mereka menjadi beragam, dan akibat mereka masyarakat tempat mereka tinggal menjadi kacau, serta tersebar keburukan dan kerusakan di dalamnya.

Oleh karena itulah, merupakan suatu kesalahan jika penentuan nilai-nilai ini diserahkan kepada manusia. Sebaliknya, nilai-nilai tersebut harus ditentukan oleh Pencipta manusia, yaitu Allah. Karena itu, syariatlah yang harus menentukan nilai-nilai ini bagi manusia dan menentukan waktu pelaksanaannya, dan berdasarkan hal itu manusia mengambilnya.

Syariat telah menjelaskan pemecahan berbagai masalah kehidupan dengan perintah-perintah dan larangan-larangan Allah, serta mewajibkan manusia untuk berjalan dalam kehidupan ini sesuai dengan perintah dan larangan tersebut. Syariat juga telah menjelaskan perbuatan-perbuatan yang mewujudkan nilai ruhiyah, yaitu ibadah-ibadah yang diwajibkan dan disunnahkan. Syariat juga menjelaskan sifat-sifat yang mewujudkan nilai akhlak. Syariat pun membiarkan manusia untuk mewujudkan nilai materi yang dibutuhkannya guna memenuhi kebutuhan pokok dan pelengkapnya, baik yang bersifat dharuriyat maupun hajiyat, serta apa yang di atas itu, sesuai dengan sistem khusus yang telah dijelaskan oleh syariat kepadanya, dan syariat memerintahkannya agar tidak menyimpang darinya. Manusia tidak lain hanyalah beramal untuk mewujudkan nilai-nilai ini sesuai perintah dan larangan Allah, dan menilainya dengan kadar yang telah dijelaskan oleh syariat...]" Selesai.

Ketiga: Adapun peran negara dalam mewujudkan nilai-nilai ini, untuk menjawab hal tersebut kami jelaskan hal-hal berikut:

1- Nilai perbuatan adalah maksud yang menjadi tujuan pelaku dalam melakukan perbuatannya. Jadi, nilai adalah maksud dari perbuatan, dan pihak yang memiliki maksud dalam perbuatan tersebut adalah manusia, yaitu individu tertentu seperti Muhammad, Zainab, Fatimah, dan Khalid. Ketika seseorang melakukan suatu perbuatan, ia bermaksud mewujudkan nilai tertentu dari perbuatannya. Jika Muhammad melakukan perdagangan, maka ia bermaksud mewujudkan keuntungan materi yang merupakan nilai materi (madiyah). Jika Zainab melaksanakan salat, maka ia bermaksud mewujudkan nilai maknawi yang merupakan nilai spiritual (ruhiyah). Jika Fatimah bersikap jujur, maka ia bermaksud mewujudkan nilai yang merupakan nilai akhlak (khuluqiyah). Jika Khalid menolong orang yang kesulitan, maka ia bermaksud mewujudkan nilai yang merupakan nilai kemanusiaan (insaniyah)... Demikianlah, nilai adalah maksud dari individu tertentu saat melakukan perbuatan. Artinya, pihak yang melakukan perbuatan dengan maksud mewujudkan suatu nilai adalah manusia (individu). Hal ini sebagaimana disebutkan dalam pembahasan nilai-nilai di kitab Mafahim bahwa nilai-nilai itu dilaksanakan oleh individu sebagai person si Fulan dan si Fulan, bukan oleh negara.

2- Dengan merujuk kembali pada apa yang disebutkan di akhir kutipan kitab Mafahim pada poin kedua:

(Oleh karena itulah, merupakan suatu kesalahan jika penentuan nilai-nilai ini diserahkan kepada manusia. Sebaliknya, nilai-nilai tersebut harus ditentukan oleh Pencipta manusia, yaitu Allah. Karena itu, syariatlah yang harus menentukan nilai-nilai ini bagi manusia dan menentukan waktu pelaksanaannya, dan berdasarkan hal itu manusia mengambilnya.

Syariat telah menjelaskan pemecahan berbagai masalah kehidupan dengan perintah-perintah dan larangan-larangan Allah, serta mewajibkan manusia untuk berjalan dalam kehidupan ini sesuai dengan perintah dan larangan tersebut. Syariat juga telah menjelaskan perbuatan-perbuatan yang mewujudkan nilai ruhiyah, yaitu ibadah-ibadah yang diwajibkan dan disunnahkan. Syariat juga menjelaskan sifat-sifat yang mewujudkan nilai akhlak. Syariat pun membiarkan manusia untuk mewujudkan nilai materi yang dibutuhkannya guna memenuhi kebutuhan pokok dan pelengkapnya, baik yang bersifat dharuriyat maupun hajiyat, serta apa yang di atas itu, sesuai dengan sistem khusus yang telah dijelaskan oleh syariat kepadanya, dan syariat memerintahkannya agar tidak menyimpang darinya. Manusia tidak lain hanyalah beramal untuk mewujudkan nilai-nilai ini sesuai perintah dan larangan Allah, dan menilainya dengan kadar yang telah dijelaskan oleh syariat...) Selesai.

3- Di sinilah nampak tugas negara, yaitu mengawasi nilai-nilai tersebut agar sesuai dengan hukum syara, dan kewajiban manusia hanyalah beramal untuk mewujudkan nilai-nilai ini sesuai dengan perintah dan larangan Allah... dalam seluruh jenis nilai, baik ruhiyah, akhlak, kemanusiaan, maupun materi.

Inilah tugas negara dan perannya dalam mengawasi pelaksanaan individu dalam mewujudkan nilai-nilai agar sesuai dengan hukum syara, baik itu nilai ruhiyah, akhlak, kemanusiaan, maupun materi... Negara menggunakan metode-metode yang diperlukan dalam mengawasinya, baik berupa pengarahan atau penjelasan sesuai dengan hukum syara. Jika pengarahan dan penjelasan tersebut tidak mempan untuk mengoreksi pelanggaran syariat dalam pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh individu dan diperlukan sanksi (uqubat), maka negara akan melakukannya. Hal itu dilakukan untuk menjamin penerapan nilai-nilai tersebut oleh individu sesuai dengan perintah dan larangan Allah...

Inilah pendapat yang saya kuatkan dalam masalah ini, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Saudara Anda, Ata bin Khalil Abu al-Rashtah

26 Jumadil Akhir 1443 H 29/01/2022 M

Link jawaban dari halaman Facebook Amir (semoga Allah menjaga beliau): Facebook

Link jawaban dari situs web Amir (semoga Allah menjaga beliau): Web

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda