Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Apa yang Dimaksud dengan Dzat Allah?

February 05, 2022
4280

Seri Jawaban Al-Alim al-Jalil Atha bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan di Akun Facebook Beliau "Fikri"

Jawaban Pertanyaan

Apa yang Dimaksud dengan Dzat Allah?

Kepada Um Saloom

Pertanyaan:

Syekh dan Amir kami yang mulia, semoga Allah menjaga dan melindungi Anda, melimpahkan kesehatan dan keafiatan kepada Anda, serta membukakan kemenangan dan kekuasaan (tamkin) di tangan Anda.

Pertanyaan: Kami telah menyatakan dalam kitab Nizhamul Islam pada topik Jalan Menuju Iman (Thariqul Iman) bahwa "Sesungguhnya Dzat Allah berada di balik alam semesta, manusia, dan kehidupan." Apa makna dari perkataan ini? Apakah Allah SWT memiliki Dzat? Apa makna kata "Dzat", dan apa hukum orang yang mengingkari keberadaannya dan mencukupkan diri dengan berkata, "Saya beriman kepada Allah dan sifat-sifat-Nya," tanpa meyakini bahwa Dia memiliki Dzat?

Um Salma al-Amiri – Yaman

Jawaban:

Wa’alaikumussalam wa Rahmatullahi wa Barakatuh,

Pada awalnya, semoga Allah memberkati Anda atas doa baiknya untuk kami, dan kami pun mendoakan kebaikan untuk Anda. Berikut adalah jawabannya:

Saya kutip kembali teks yang di dalamnya terdapat kalimat yang ditanyakan, dari kitab Nizhamul Islam hlm. 10, yaitu:

"Meskipun manusia wajib menggunakan akal untuk sampai pada keimanan kepada Allah SWT, namun ia tidak mungkin menjangkau apa yang ada di atas indra dan akalnya. Hal itu karena akal manusia terbatas, dan kekuatannya terbatas—setinggi dan sekuat apa pun pertumbuhannya—pada batasan-batasan yang tidak dapat dilampauinya. Oleh karena itu, jangkauan pemahamannya pun terbatas. Dari sini, akal sudah pasti tidak akan mampu menjangkau Dzat Allah dan akan lemah untuk memahami hakikat-Nya. Karena Allah berada di balik alam semesta, manusia, dan kehidupan, sedangkan akal pada diri manusia tidak mampu menjangkau hakikat dari apa yang ada di balik alam semesta, manusia, dan kehidupan. Oleh karena itu, akal lemah untuk menjangkau Dzat Allah. Di sini tidak boleh dikatakan: Bagaimana manusia beriman kepada Allah secara akal, sementara akalnya lemah untuk menjangkau Dzat Allah? Karena iman itu hanyalah iman kepada keberadaan Allah, dan keberadaan-Nya dapat dijangkau dari keberadaan makhluk-makhluk-Nya, yaitu alam semesta, manusia, dan kehidupan. Makhluk-makhluk ini masuk dalam batasan yang dapat dijangkau oleh akal, maka manusia dapat menjangkaunya, dan dari pengindraan terhadapnya, manusia menjangkau adanya pencipta baginya, yaitu Allah SWT. Oleh karena itu, iman kepada keberadaan Allah bersifat aqli dan berada dalam jangkauan akal. Hal ini berbeda dengan upaya menjangkau Dzat Allah, karena hal itu mustahil, sebab Dzat-Nya berada di balik alam semesta, manusia, dan kehidupan, sehingga Dia berada di balik jangkauan akal. Akal tidak mungkin menjangkau hakikat apa yang ada di baliknya karena keterbatasannya untuk menjangkau hal tersebut. Keterbatasan ini sendiri seharusnya menjadi salah satu penguat iman..."

Untuk menjelaskan makna "Dzat Allah", sebelum menjawab, saya akan jelaskan kepada Anda bagaimana memahami kandungan lafal tersebut:

Pertama: Dalam mengetahui kandungan suatu lafal, maka yang dirujuk adalah makna bahasa (lughawi), yaitu hakikat lughawiyyah, kemudian urfiyyah (kebiasaan), baik urf umum di kalangan bangsa Arab maupun urf khusus (istilah). Jika makna hakikat sulit digunakan, maka beralih ke makna majas. Dengan menelusuri makna-makna ini terkait kata "Dzat", maka jelaslah hal-hal berikut:

1- Makna Bahasa (Lughawi):

a. Disebutkan dalam Mukhtar as-Sihah (hlm. 109) karya Muhammad bin Abi Bakar bin Abdil Qadir ar-Razi (wafat 660 H): [ذُو bermakna صَاحب (pemilik), maka ia tidak ada kecuali dalam bentuk mudhaf (disandarkan). Jika Anda menyifati kata nakirah dengannya, maka Anda menyandarkannya kepada nakirah, dan jika Anda menyifati makrifat dengannya, maka Anda menyandarkannya kepada alif lam. Tidak boleh menyandarkannya kepada mudhmar (kata ganti), tidak pula kepada Zaid atau semisalnya. Anda mengatakan مررت برَجُلٍ ذِي مالٍ dan بامْرَأةٍ ذاتِ مالٍ serta برَجُلَين ذَوَيْ مالٍ dengan memfathah huruf wawu. Allah SWT berfirman:

وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ

"Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu." (QS. ath-Thalaq [65]: 2)

...Adapun perkataan mereka ذَاتَ مَرّةٍ dan ذَا صَبَاح, maka itu adalah zharaf zaman (keterangan waktu)...]

Demikianlah, kata "Dzat" secara bahasa tidak disandarkan kepada nama diri (alam), sehingga tidak dikatakan ذات زيد (Dzat Zaid), misalnya. Namun bisa dikatakan ذو زيد yang maknanya adalah هذا زيد (Ini Zaid), sebagaimana disebutkan dalam Lisan al-Arab: [(Perkataan "dan penyandaran kepadanya adalah ذوّيّ", demikianlah asalnya, dan redaksi ash-Sihah: "Seandainya Anda menisbatkan kepadanya niscaya Anda katakan ذوويّ seperti عصوي...") Dan Ahmad bin Ibrahim, guru dari Tsa'lab, meriwayatkan dari bangsa Arab: هذا ذو زَيْدٍ maknanya adalah هذا زيدٌ, yakni "Ini adalah pemilik nama yang bernama Zaid ini"...]

b. Kata "Dzat" juga bermakna "karena" atau "demi": Disebutkan dalam Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhari: [...Al-Baihaqi telah membuat bab dalam al-Asma' wa ash-Shifat mengenai apa yang datang tentang Dzat... dan hadis Abu Darda: "Engkau tidak akan paham dengan sebenar-benar paham sampai engkau membenci manusia dalam ذَاتِ اللَّهِ (menaati Allah)", para perawinya terpercaya kecuali hadisnya munqathi' (terputus). Lafal ذَاتِ dalam hadis-hadis tersebut bermakna مِنْ أَجْلِ (karena/demi) atau bermakna حَقِّ (hak). Semisal itu adalah perkataan Hassan bin Thabit: (Sesungguhnya saudara kaum Al-Ahqaf ketika berdiri di tengah mereka, ia berjihad dalam ذَاتِ الْإِلَهِ dan berlaku adil)...] Maka dalam perkataan Hassan bermakna "karena Allah" atau "demi Allah".

c. Kata ini juga bermakna arah atau sisi sebagaimana dalam kitab-kitab tafsir:

  • Tafsir at-Thabari (wafat 310 H) dari kitabnya Jami' al-Bayan 'an Ta'wil Ay al-Qur'an:

وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ

"Dan Kami balik-balikkan mereka ke kanan dan ke kiri." (QS. al-Kahfi [18]: 18)

Allah Jalla Tsanauhu berfirman: Dan Kami balik-balikkan para pemuda itu dalam tidur mereka, sekali ke arah samping kanan dan sekali ke arah samping kiri...]

  • Kitab at-Tahrir wa at-Tanwir:

Penulis: Muhammad ath-Thahir bin Muhammad bin Muhammad ath-Thahir bin Asyur at-Tunisi (wafat 1393 H):

(...Dan kata itu terdapat dalam perkataan mereka dalam bentuk mudhaf (disandarkan) kepada arah-arah, waktu-waktu, dan selain keduanya. Mereka menempatkannya seperti posisi sifat bagi maushuf (yang disifati) yang ditunjukkan oleh konteksnya, seperti firman Allah SWT: وَنُقَلِّبُهم ذاتَ اليَمِينِ وَذاتَ الشِّمالِ dalam surah al-Kahfi [18], berdasarkan penafsiran "arah"...)

d. Kata ini juga bermakna ketaatan kepada Allah: Al-Hakim mengeluarkan dalam al-Mustadrak: dari Sulaiman bin Muhammad bin Ka'ab bin Ujrah dari Zainab binti Abi Sa'id dari Abi Sa'id al-Khudri RA, ia berkata: "Orang-orang mengadukan Ali bin Abi Thalib kepada Rasulullah ﷺ, maka beliau berdiri berkhotbah di tengah kami, dan aku mendengar beliau bersabda:

أيها الناس لا تشكو عليا فوالله إنه لأخشن في ذات الله وفي سبيل الله

"Wahai manusia, janganlah kalian mengeluhkan Ali, demi Allah sesungguhnya dia sangat tegas dalam (menaati) Allah dan di jalan Allah."

Hadis ini shahih sanadnya meski tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim. Komentar Al-Hafiz adz-Dzahabi dalam at-Talkhish: Shahih.

Jelaslah dari makna-makna bahasa tersebut bahwa makna-makna itu tidak sesuai dengan konteks yang disebutkan dalam teks kitab Nizhamul Islam yang ditanyakan. Hakikat urfiyyah di kalangan bangsa Arab pun tidak jauh dari makna-makna tersebut. Oleh karena itu, dirujuklah ke hakikat urfiyyah khusus, yaitu "istilah".

2- Makna Istilah (Istilahi): Dengan memperhatikan perkara ini, jelaslah bahwa makna istilahlah yang sesuai di sini. Kata "Dzat" secara istilah bermakna an-nafs (diri/hakikat):

a. Al-Bukhari telah menggunakannya dengan makna ini. Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya membuat satu bab berjudul: (Bab tentang apa yang disebutkan mengenai Dzat, Sifat-sifat, dan Nama-nama Allah...). Mengenai bab ini, disebutkan dalam Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhari karya Ibnu Hajar sebagai berikut:

[Fathul Bari (Perkataannya: Bab tentang apa yang disebutkan mengenai Dzat, Sifat-sifat, dan Nama-nama Allah Azza wa Jalla), yakni apa yang disebutkan mengenai Dzat Allah dan sifat-sifat-Nya tentang kebolehan penggunaan istilah tersebut sebagaimana nama-nama-Nya, atau pelarangannya karena tidak adanya nas yang menyebutkannya. Adapun adz-dzat, maka Ar-Raghib berkata: (Ia adalah bentuk muannats dari dzu, yaitu sebuah kata yang digunakan sebagai perantara menuju penyifatan dengan nama-nama jenis dan macam, dan disandarkan kepada yang tampak (zhahir) bukan yang tersembunyi (mudhmar), serta bisa ditasniyahkan dan dijamakkan, dan tidaklah digunakan kecuali dalam keadaan mudhaf. Mereka meminjam lafal adz-dzat untuk menunjukkan hakikat ('ain) sesuatu, dan mereka menggunakannya dalam bentuk tunggal maupun disandarkan, serta memasukkan alif lam padanya, dan mereka memberlakukannya seperti posisi an-nafs (diri) dan al-khashshah (kekhususan), dan itu bukan berasal dari perkataan Arab asli) Selesai.

Dan Qadhi Iyad berkata: (Dzat sesuatu adalah diri sesuatu itu dan hakikatnya. Para ahli kalam telah menggunakan kata adz-dzat dengan alif lam, dan kebanyakan ahli nahwu menyalahkan mereka, sementara sebagian lain membolehkannya karena kata itu bisa bermakna diri dan hakikat sesuatu... dan penggunaan Al-Bukhari terhadap kata tersebut menunjukkan apa yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa yang dimaksud dengannya adalah diri sesuatu tersebut menurut metode ahli kalam dalam hak Allah Ta'ala...)]

b. Sebagai informasi, apa yang disebutkan oleh Ibnu Hajar mengenai pendapat-pendapat fukaha di atas (Ar-Raghib dan Iyad) juga tercantum dalam kitab-kitab mereka sebagai berikut:

  • Al-Mufradat fi Gharib al-Qur'an karya Abul Qasim al-Husain bin Muhammad yang dikenal sebagai Ar-Raghib al-Asfahani (wafat 502 H):

(Dzu memiliki dua wajah: Pertama, digunakan sebagai perantara menuju penyifatan dengan nama-nama jenis dan macam, dan disandarkan kepada yang zhahir bukan yang mudhmar. Para ahli makna telah meminjam kata adz-dzat, lalu menjadikannya sebagai ungkapan untuk hakikat ('ain) sesuatu, baik berupa esensi (jauhar) maupun aksidensi ('aradh). Mereka menggunakannya dalam bentuk tunggal maupun disandarkan kepada mudhmar dengan alif lam, dan mereka memberlakukannya seperti posisi an-nafs (diri) dan al-khashshah (kekhususan), maka mereka berkata: dzatuhu, nafsuhu, dan khashshatuhu, dan itu bukan berasal dari perkataan Arab... Kedua dalam lafal dzu: dialek kabilah Thayyi', mereka menggunakannya seperti penggunaan alladzi...)

  • Mashariqul Anwar 'ala Sihah al-Atsar karya Qadhi Abul Fadhl Iyad bin Musa bin Iyad al-Yahshubi as-Sabti al-Maliki (wafat 544 H), di dalamnya disebutkan: (Huruf dzal dan ya', pasal tentang dzi, dza, dzait, dzat, dzih, dan dzaka. Perkataan Al-Bukhari "Bab tentang apa yang datang mengenai Dzat" dan dalam hadis "Dzat suatu hari" atau "Dzat suatu malam", dan "mereka memperbaiki dzata bainihim", maka Dzat sesuatu adalah dirinya sendiri, dan ia kembali kepada apa yang telah dijelaskan sebelumnya, yaitu sesuatu yang keadaannya demikian... Para fukaha dan ahli kalam telah menggunakan adz-dzat dengan alif lam, dan kebanyakan ahli nahwu menyalahkan mereka dalam hal itu, mereka berkata tidak boleh memasukkan alif lam padanya karena ia termasuk kata-kata yang samar (mubhamat). Namun sebagian ahli nahwu membolehkan perkataan mereka adz-dzat dan bahwa itu adalah kiasan untuk diri (an-nafs) dan hakikat sesuatu... Adapun penggunaan Al-Bukhari terhadap kata itu adalah berdasarkan tafsir yang telah dijelaskan bahwa yang dimaksud adalah diri sesuatu itu sendiri sebagaimana yang digunakan oleh para ahli kalam dalam hak Allah Ta'ala. Tidakkah Anda melihat bagaimana beliau berkata "apa yang datang mengenai Dzat dan Sifat-sifat", beliau ingin memaksudkan sifat-sifat, maka beliau membedakan dalam ungkapan di antara keduanya sesuai metode para ahli kalam...) Selesai.

Kedua: Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa kata "Dzat" secara istilah bermakna an-nafs (diri). Makna ini bukan berasal dari hakikat lughawiyyah (bahasa), yakni bukan dari perkataan asli bangsa Arab sebagaimana disebutkan dalam perkataan Ar-Raghib di atas, melainkan ia merupakan hakikat urfiyyah khusus (istilah). Artinya, "Dzat" dengan makna "diri" adalah istilah dan bukan makna bahasa. Dan penyandaran kata "diri" (an-nafs) kepada Allah SWT adalah perkara yang ada nasnya:

  • Disebutkan dalam Tafsir at-Thabari mengenai ayat yang mulia:

وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ

"Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya." (QS. Ali Imran [3]: 28)

Bahwa maknanya adalah: (Allah menakut-nakuti kalian terhadap diri-Nya agar kalian tidak melakukan kemaksiatan kepada-Nya). Jadi, penyandaran kata "diri" (an-nafs) kepada Allah terdapat dalam nas-nas syariat, sehingga penggunaan "Dzat Allah" bermakna "Diri Allah" adalah boleh.

  • Dengan demikian, makna bahasa tidak sesuai dengan makna "Dzat Allah" yang terdapat dalam teks kitab kami (Nizhamul Islam), melainkan yang digunakan adalah makna istilah, yakni bermakna "Diri" atau "Hakikat" sebagaimana terdapat dalam Fathul Bari Syarah Shahih al-Bukhari yang disebutkan di atas.

  • Atas dasar itu, makna frasa "Dzat Allah" di dua tempat dalam kitab kami (Nizhamul Islam) adalah dengan makna istilah, yaitu "Diri Allah" atau "Hakikat-Nya". Kita tidak mampu menjangkau Dzat Allah dalam arti menjangkau "Diri-Nya" atau "Hakikat-Nya" SWT. Dzat Allah dengan makna ini berada di balik alam semesta, manusia, dan kehidupan. Artinya, Allah (Diri-Nya) SWT berada di luar ketiga perkara yang terindra dan dapat dijangkau ini, sehingga Dia tidak masuk dalam wilayah pemikiran akal manusia, yakni tidak masuk dalam wilayah jangkauan indra kita.

لَّا تُدْرِكُهُ الْأَبْصَارُ وَهُوَ يُدْرِكُ الْأَبْصَارَ ۖ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

"Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui." (QS. al-An’am [6]: 103)

Ketiga: Adapun pertanyaan Anda: (Apa hukum orang yang mengingkari keberadaannya dan mencukupkan diri dengan berkata "saya beriman kepada Allah dan sifat-sifat-Nya" tanpa meyakini bahwa Dia memiliki Dzat), tampaknya ada kerancuan pada orang yang mengatakan perkataan tersebut. Hal itu karena penggunaan istilah lafal "Dzat Allah" dengan makna "Diri-Nya" dan "Hakikat-Nya" tidaklah salah. Pengingkaran bahwa Allah SWT memiliki Dzat dalam makna ini, yakni bahwa Dia memiliki "Diri" dan "Hakikat", tidak mungkin diucapkan oleh orang yang memahami maknanya dengan benar, apalagi makna ini terdapat dalam nas-nas syariat seperti:

وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ

"Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya." (QS. Ali Imran [3]: 28)

Namun, dalam definisi syar'i, seseorang harus berkomitmen pada definisi tersebut tanpa memasukkan perkara-perkara lain ke dalamnya. Sebagai contoh, hadis Rasulullah ﷺ yang dikeluarkan oleh Al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya dari Abi Zur’ah dari Abu Hurairah, ia berkata: Nabi ﷺ pada suatu hari muncul di depan orang-orang, lalu Jibril mendatangi beliau dan bertanya: "Apakah iman itu?" Beliau bersabda:

الْإِيمَانُ أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَبِلِقَائِهِ وَرُسُلِهِ وَتُؤْمِنَ بِالْبَعْثِ

"Iman itu adalah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, rasul-rasul-Nya, dan engkau beriman kepada hari kebangkitan." (HR. Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hal itu, jika Anda ditanya tentang iman, maka Anda katakan apa yang disebutkan dalam hadis tersebut. Demikian pula apa yang disebutkan dari makna-makna syar'i seperti pembicaraan tentang Islam dalam hadis Jibril tersebut, juga tentang Ihsan, dan begitu pula semua definisi syar'i lainnya.

Semoga jawaban ini mencukupi. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Saudara kalian, Atha bin Khalil Abu al-Rashtah

04 Rajab 1443 H 05 Februari 2022 M

Link Jawaban dari Halaman Facebook Amir: Facebook

Link Jawaban dari Website: Web

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda