Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Hakikat Shalat Istikharah

February 11, 2016
7336

P

(Silsilah Jawaban Al-Alim Al-Jalil Atha’ bin Khalil Abu ar-Rashtah, Ameer Hizbut Tahrir atas Pertanyaan Para Pengunjung Halaman Facebook Beliau "Fikhi")

Jawaban Pertanyaan: Hakikat Shalat Istikharah

Kepada: Jud Radwan Radwan

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum, saya ingin mengetahui hakikat shalat istikharah, dan apakah orang yang beristikharah akan melihat sesuatu dalam mimpinya setelah istikharah? Mohon jawabannya sesegera mungkin, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh,

Nabi (saw) telah menjelaskan shalat istikharah dengan penjelasan yang lengkap dan tuntas dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan lainnya dari Jabir bin Abdullah (ra), ia berkata: Rasulullah (saw) mengajari kami istikharah dalam segala urusan, sebagaimana beliau mengajari kami surat dari Al-Qur'an. Beliau bersabda:

إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الفَرِيضَةِ، ثُمَّ لِيَقُلْ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ العَظِيمِ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلَّامُ الغُيُوبِ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي - أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ - فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي، ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي - أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ - فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِي الخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ أَرْضِنِي

"Jika salah seorang di antara kalian berkeinginan (hamm) melakukan suatu urusan, maka hendaklah ia mengerjakan shalat dua rakaat selain shalat fardhu, kemudian hendaklah ia berucap: Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan (yang tepat) kepada-Mu dengan ilmu-Mu dan aku memohon kekuatan kepada-Mu dengan kekuasaan-Mu, dan aku memohon kepada-Mu dari karunia-Mu yang agung, karena sesungguhnya Engkau Maha Kuasa sedangkan aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui, dan Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini baik bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akhir urusanku —atau beliau bersabda: di waktu dekat maupun waktu jauhnya— maka takdirkanlah ia untukku dan mudahkanlah ia bagiku, kemudian berkahilah aku di dalamnya. Dan jika Engkau mengetahui bahwa urusan ini buruk bagiku dalam agamaku, penghidupanku, dan akhir urusanku —atau beliau bersabda: di waktu dekat maupun waktu jauhnya— maka jauhkanlah ia dariku dan jauhkanlah aku darinya, dan takdirkanlah kebaikan untukku di mana pun berada, kemudian jadikanlah aku ridha dengannya." Beliau bersabda: "Dan ia menyebutkan hajatnya." (Selesai).

Jelas dari hadits ini mengenai tata cara shalat istikharah. Siapa saja yang ingin beristikharah, maka ia mengerjakan shalat sunnah dua rakaat dengan niat istikharah, dan setelah selesai shalat ia berdoa dengan doa istikharah yang disebutkan dalam hadits. Dengan demikian, ia telah menyelesaikan shalat istikharah atau doa istikharah. Inilah tata cara shalat istikharah... Namun, ada perkara-perkara lain yang berkaitan dengan shalat istikharah, yaitu:

1- Jika seseorang bertekad (hamm) melakukan suatu urusan setelah ia mengkajinya dari segala sisi, dan telah kuat (rajih) baginya untuk melakukannya, lalu ia ingin memulai langkahnya, maka pada saat itulah ia shalat dua rakaat dan berdoa dengan doa istikharah serta melaksanakannya seraya memohon kepada Allah SWT agar memudahkannya jika urusan itu baik, atau menjauhkannya jika urusan itu buruk. Artinya, ia tidak melakukan shalat istikharah kecuali setelah mengkaji perkara tersebut dari segala sisi dan menguatkan pilihan untuk melaksanakannya. Baru kemudian ia shalat, berdoa istikharah, dan melangkah melaksanakan perbuatan tersebut... Jadi ia tidak shalat istikharah kecuali setelah mengkaji perkara dan menguatkan pilihan untuk bertindak. Perhatikan hadits:

إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الفَرِيضَةِ، ثُمَّ لِيَقُلْ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ...

"Jika salah seorang di antara kalian berkeinginan (hamm) melakukan suatu urusan, maka hendaklah ia mengerjakan shalat dua rakaat selain shalat fardhu, kemudian hendaklah ia berucap: Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan (yang tepat) kepada-Mu dengan ilmu-Mu..." (HR al-Bukhari).

2- Tidak ada riwayat shahih dari Nabi (saw) yang menghubungkan istikharah dengan penglihatan/mimpi di dalam tidur, sepanjang pengetahuan saya, padahal beliau (saw) sering memberikan bimbingan kepada orang-orang untuk melakukan istikharah. Beliau tidak menghubungkan hasilnya dengan mimpi. Dalam hadits Jabir disebutkan: "maka takdirkanlah ia untukku dan mudahkanlah ia bagiku, kemudian berkahilah aku di dalamnya" dan sabda beliau: "maka jauhkanlah ia dariku dan jauhkanlah aku darinya, dan takdirkanlah kebaikan untukku di mana pun berada, kemudian jadikanlah aku ridha dengannya." Hal ini menunjukkan bahwa beliau (saw) tidak menghubungkan istikharah dengan mimpi yang dilihat saat tidur, melainkan menjadikan perkara tersebut bergantung pada kemudahan dan takdir dari Allah. Artinya, seseorang berusaha menjalankan perkara yang ia istikharahkan; jika itu baik, maka Allah akan menakdirkannya dan memudahkannya, jika tidak, Allah akan menjauhkan perkara tersebut darinya. Jadi, istikharah adalah menyerahkan urusan dan pilihan kepada Allah SWT agar Dia memilihkan bagi orang yang beristikharah dan memudahkan perkara yang Dia ridhai baginya. Jika Dia tidak meridhai perkara itu untuknya, maka Dia SWT akan menjauhkannya.

3- Sabda Nabi (saw) dalam hadits Jabir: "maka jauhkanlah ia dariku dan jauhkanlah aku darinya, dan takdirkanlah kebaikan untukku di mana pun berada, kemudian jadikanlah aku ridha dengannya." Sebagian orang memahami darinya bahwa kelapangan dada (inshirah ash-shadr) menjadi tanda pilihan Allah. Maknanya, jika dada terasa lapang, maka seseorang melanjutkan urusan tersebut, dan jika merasa sesak atau berpaling dari urusan tersebut, maka ia meninggalkannya, karena dipalingkannya orang yang beristikharah adalah dengan berpalingnya hati dan rasa sesak... Asy-Syaukani dalam Nayl al-Awthar menukil perkataan an-Nawawi: "Sepatutnya ia melakukan setelah istikharah apa yang membuat dadanya lapang. Tidak semestinya ia bersandar pada kelapangan dada yang didasari oleh hawa nafsunya sebelum istikharah. Bahkan, bagi orang yang beristikharah, ia harus meninggalkan pilihannya sama sekali, jika tidak, ia bukan beristikharah kepada Allah melainkan beristikharah kepada hawa nafsunya, dan terkadang ia tidak jujur dalam mencari pilihan terbaik serta dalam berlepas diri dari ilmu dan kemampuan (dirinya) lalu menetapkannya hanya bagi Allah Ta'ala. Jika ia jujur dalam hal itu, maka ia berlepas diri dari daya, kekuatan, dan pilihannya untuk dirinya sendiri." (Selesai). Namun, yang saya kuatkan (arajjihu) adalah bahwa tanda ini tidak tepat karena tidak ada nash yang mendasarinya. Hadits yang dijadikan sandaran oleh sebagian orang dalam hal ini adalah hadits yang sanadnya sangat lemah (wahi jiddan) sebagaimana disebutkan oleh para peneliti (muhaqqiq). Hadits tersebut adalah:

Ibnu as-Sunni mengeluarkan dalam "Amal al-Yawm wa al-Laylah", ia berkata: Telah mengabarkan kepada kami Abu al-Abbas bin Qutaibah al-Asqalani, telah menceritakan kepada kami Ubaidillah bin al-Himyari, menceritakan kepada kami Ibrahim bin al-Ala bin an-Nadhr bin Anas bin Malik, menceritakan kepada kami ayahku, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata: Rasulullah (saw) bersabda:

يَا أَنَسُ، إِذَا هَمَمْتَ بِأَمْرٍ فَاسْتَخِرْ رَبَّكَ فِيهِ سَبْعَ مَرَّاتٍ، ثُمَّ انْظُرْ إِلَى الَّذِي يَسْبِقُ إِلَى قَلْبِكَ، فَإِنَّ الْخَيْرَ فِيهِ

"Wahai Anas, jika engkau berkeinginan melakukan suatu urusan, maka beristikharahlah kepada Tuhanmu dalam urusan itu sebanyak tujuh kali, kemudian lihatlah apa yang terdetik dalam hatimu, karena sesungguhnya kebaikan itu ada padanya."

Ibnu Hajar berkata dalam Fath al-Bari: "...Dan an-Nawawi berkata dalam al-Adzkar: ia melakukan setelah istikharah apa yang membuat dadanya lapang, dan ia berdalil dengan hadits Anas di sisi Ibnu as-Sunni: 'Jika engkau berkeinginan melakukan suatu urusan, maka beristikharahlah kepada Tuhanmu tujuh kali kemudian lihatlah apa yang terdetik dalam hatimu, karena sesungguhnya kebaikan itu ada padanya'. Dan ini seandainya tsabit (shahih), tentulah ia menjadi sandaran, tetapi sanadnya sangat lemah (wahi jiddan)..."

Oleh karena itu, tidak ada yang tersisa kecuali apa yang kami sebutkan pada poin pertama, bahwa hadits menyatakan istikharah dilakukan setelah adanya keinginan (hamm) terhadap suatu urusan. Yaitu setelah pengambilan keputusan untuk melakukan perbuatan berdasarkan kajian yang mendalam dan menguatnya sisi untuk melakukannya... Kebenaran pemahaman ini didukung oleh hadits yang diriwayatkan al-Hakim dalam Mustadrak-nya dari Abu Ayub al-Anshari bahwa Rasulullah (saw) bersabda:

اكْتُمِ الْخطْبَةَ ثُمَّ تَوَضَّأْ فَأَحْسِنِ وُضُوءَكَ، ثُمَّ صَلِّ مَا كَتَبَ اللَّهُ تَعَالَى لَكَ، ثُمَّ احْمَدْ رَبَّكَ وَمَجِّدْهُ، ثُمَّ قُلِ: اللَّهُمَّ إِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ، فَإِنْ رَأَيْتَ لِيَ فِي فُلَانَةٍ، - يُسَمِّيهَا بِاسْمِهَا - خَيْرًا لِي فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَآخِرَتِي فَاقْدُرْهَا لِي، فَإِنْ كَانَ غَيْرُهَا خَيْرًا لِي فِي دِينِي وَدُنْيَايَ وَآخِرَتِي فَاقْدُرْهَا لِي

"Sembunyikanlah peminangan (khitbah), kemudian berwudulah dan perbaguslah wudumu, lalu shalatlah sebanyak yang Allah Ta'ala tetapkan untukmu, kemudian pujilah Tuhanmu dan muliakanlah Dia, lalu ucapkanlah: Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Kuasa sedangkan aku tidak kuasa, Engkau Maha Mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui, dan Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib. Jika Engkau melihat padaku pada si fulanah —ia menyebutkan namanya— adalah baik bagiku dalam agamaku, duniaku, dan akhiratku, maka takdirkanlah ia untukku. Jika yang lainnya lebih baik bagiku dalam agamaku, duniaku, dan akhiratku, maka takdirkanlah ia untukku."

Jelas dari hadits ini bahwa orang yang beristikharah tersebut telah bertekad untuk meminang wanita tertentu, namun ia tidak menampakkan urusan itu melainkan menyembunyikannya, kemudian ia beristikharah kepada Allah dan menyerahkan urusan itu ke tangan Allah SWT agar Dia menakdirkan wanita itu baginya jika ada kebaikan padanya, atau menakdirkan yang lain baginya jika kebaikan ada pada yang lain. Beliau tidak menghubungkan hal itu dengan apa yang ia lihat dalam mimpi atau dengan kelapangan dada...

Kesimpulannya adalah apa yang saya kuatkan dalam masalah istikharah ini:

Jika seseorang berkeinginan melakukan suatu urusan setelah ia mengkajinya dari segala sisi, dan telah kuat baginya untuk melakukannya, lalu ia ingin memulai langkahnya, maka pada saat itulah ia shalat dua rakaat dan berdoa doa istikharah serta melaksanakannya seraya memohon kepada Allah SWT agar memudahkannya jika urusan itu baik, atau menjauhkannya jika urusan itu buruk.

Artinya, ia tidak melakukan shalat istikharah kecuali setelah mengkaji perkara tersebut dari segala sisi dan menguatkan pilihan untuk melaksanakannya. Baru kemudian ia shalat, berdoa istikharah, dan melangkah melaksanakan perbuatan tersebut... Perhatikan hadits:

إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الفَرِيضَةِ، ثُمَّ لِيَقُلْ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ...

"Jika salah seorang di antara kalian berkeinginan (hamm) melakukan suatu urusan, maka hendaklah ia mengerjakan shalat dua rakaat selain shalat fardhu, kemudian hendaklah ia berucap: Ya Allah, sesungguhnya aku memohon pilihan (yang tepat) kepada-Mu dengan ilmu-Mu..." (HR al-Bukhari).

Inilah yang saya kuatkan dari hadits tersebut, bukan dengan shalat istikharah lalu menunggu untuk melihat mimpi, atau menunggu untuk melihat kecenderungannya pada salah satu dari dua perkara tersebut, karena hadits menyatakan "Jika salah seorang di antara kalian berkeinginan melakukan suatu urusan...". Sebagaimana yang telah saya sebutkan sebelumnya, inilah yang saya kuatkan di atas beberapa pendapat lainnya, dan Allah lebih mengetahui kebenarannya.

Saudara Kalian, Atha’ bin Khalil Abu ar-Rashtah

Link jawaban dari halaman Facebook Ameer: facebook

Link jawaban dari halaman Google Plus Ameer: Googleplus

Link jawaban dari halaman Twitter Ameer: Twitter

Link jawaban dari situs Ameer

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda