Serangkaian Jawaban Al-Alim Al-Jalil Ata bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizb ut-Tahrir, atas Pertanyaan Para Pengunjung Halaman Facebook Beliau "Fikhi"
Jawab Soal Masalah Mengenai Qiraat Mutawatir Al-Qur’anul Karim Kepada Ashraf Bader
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, Amir kami yang mulia. Saya memohon kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Kuasa agar Anda senantiasa dalam keadaan sehat walafiat, dan saya memohon kepada Allah agar senantiasa menolong dan mengokohkan Anda. Saya ingin mengajukan sebuah topik, saya berharap Allah memberikan taufik kepada saya di dalamnya, dan saya sangat berharap Anda berkenan meninjaunya dan memberikan keputusan mengenainya.
Telah disebutkan dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Jilid I pada bab "Hajatul Ummah al-Yawma ila Mufassirin" (Kebutuhan Umat Saat Ini terhadap Para Mufasir), ketika kita membahas tentang kecukupan orang Arab dengan menggunakan sebagian lafaz untuk menggantikan sinonimnya atau kata yang maknanya berdekatan selama makna yang dimaksud tetap lurus. Dalam topik qiraat, kita memberikan sebuah contoh pada halaman 309, dan saya menduga ada kekurangtepatan di sana, yaitu firman Allah Jalla wa 'Ala "لنبوئنهم من الجنة غرفا" ketika kita membandingkannya dengan qiraat Abu Ja’far dari dua periwayatannya "لنبوينهم من الجنة غرفا". Hal ini ditinjau dari dua sisi:
Pertama: Benar bahwa Abu Ja’far membacanya dengan mengganti (ibdal) hamzah menjadi ya’, namun beliau membacanya dengan shilah mim jama’ secara pasti (qawlan wahidan) "لنُبَوِّيَنَّهُمُ من". Dengan demikian, hilanglah idgham mim pada nabwayyinnahum dengan mim pada min sebagaimana yang dicontohkan dalam kitab halaman 309. Membaca dengan ibdal disertai idgham mim tidak terdapat dalam qiraat mutawatir mana pun. Hal lainnya adalah bahwa hukum ibdal tidak memengaruhi makna kata, dan itu termasuk dalam hukum ushul. Selama topiknya adalah tentang kecukupan orang Arab dengan lafaz-lafaz untuk menggantikan sinonimnya atau yang berdekatan maknanya, maka ini tidak cocok menjadi contoh. Sebab, makna bawwa’a dan bawwa tidak berbeda karena katanya adalah kata yang sama, hanya saja terjadi hukum ibdal.
Kedua: Contoh tersebut akan menjadi tepat jika kita mengganti qiraat Abu Ja’far dengan qiraat Hamzah, al-Kisa'i, atau Khalaf al-Asyir. Hal ini karena mereka membacanya "لَنُثْوِيَنَّهُمْ من الجنة غرفا". Kata ats-tsuwa' berbeda dengan at-tabwi'ah dari sisi asalnya, dan inilah yang diperlukan oleh konteks pembahasan. Wallahu a’lam. Ya Allah, jika saya benar maka itu dari-Mu, dan jika saya salah maka itu dari diri saya sendiri. Saya memohon kepada Allah agar menjadikan kita termasuk orang-orang yang berkontribusi dalam menjaga tsaqafah ini tetap murni. Jazaakumullah khairan, semoga Allah menolong dan mengokohkan Anda.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh. Barakaallahu fika atas doa baik Anda untuk kami...
Pertanyaan Anda, atau katakanlah komentar Anda, adalah pada bagian berikut dari kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Jilid I:
[... Adapun dari sisi tindakan terhadap mufradat (kosakata) saat berada dalam susunannya, atau tindakan terhadap susunan kalimat itu sendiri, maka Al-Qur'an berjalan di atas kebiasaan orang Arab yang Al-Qur'an turun dengan lisan mereka. Meskipun Al-Qur'an itu mukjizat bagi orang Arab, di dalamnya tidak terjadi penyimpangan dari urf (kebiasaan) yang terus-menerus berlaku bagi mereka dalam tindakan bertutur kata, dan faktanya dari sisi ini adalah sama dengan fakta kebiasaan orang Arab dalam hal tersebut...
Hal itu telah terjadi dalam Al-Qur'an dalam hal mencukupkan diri dengan sebagian lafaz untuk menggantikan sinonimnya atau yang berdekatan maknanya seperti qiraat-qiraat dalam Al-Qur'an:
مَٰلِكِ يَوۡمِ ٱلدِّينِ
"Pemilik Hari Pembalasan." (QS al-Fatihah [1]: 4)
مَلِكِ يَوۡمِ ٱلدِّينِ
"Maharaja Hari Pembalasan." (QS al-Fatihah [1]: 4)
وَمَا يَخۡدَعُونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡ
"Padahal mereka hanya menipu diri sendiri." (QS al-Baqarah [2]: 9)
وَمَا يُخۡادِعُونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡ
"Padahal mereka hanya menipu diri sendiri." (QS al-Baqarah [2]: 9)
لَنُبَوِّئَنَّهُم مِّنَ ٱلۡجَنَّةِ غُرَفاً
"Sesungguhnya Kami akan menempatkan mereka pada tempat-tempat yang tinggi di dalam surga." (QS al-Ankabut [29]: 58)
لَنُبَوِّيَنَّهُم مِّنَ ٱلۡجَنَّةِ غُرَفاً
... dan ayat-ayat lainnya sesuai dengan qiraat-qiraat tersebut] Selesai kutipan.
Anda melihat bahwa dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Jilid I terdapat kesalahan di dua tempat:
Pertama: Menjadikan mim pada (لنبوينهم) dalam kitab tersebut sukun, yang berimplikasi pada idgham-nya dengan mim setelahnya pada huruf (من). Demikianlah mim pada huruf (مّن) muncul dengan syaddah dalam kitab, yang dengan demikian menunjukkan adanya idgham. Menurut pendapat Anda ini tidak benar, karena (لنبوينهم) yang merupakan qiraat Abu Ja’far adalah dengan shilah mim jama’, sehingga tidak ada idgham mim di sana.
Kedua: Bahwa pengambilan contoh dengan qiraat (لنبوينهم) tidak tepat karena lafaz (لنبوئنهم) semakna dengan lafaz (لنبوينهم), dan masalahnya hanyalah terjadi ibdal hamzah sehingga ya’ menempati tempatnya. Menurut pendapat Anda, hal ini tidak sesuai dengan perkara yang ingin dicontohkan.
Jawaban atas hal tersebut adalah sebagai berikut:
1- Mengenai catatan pertama Anda, yaitu munculnya syaddah pada mim dalam huruf (مّن), yang berarti meng-idgham-kan mim (لنبوينهم) ke dalam mim (من), dan ini menyelisihi qiraat Abu Ja’far yang disebutkan karena beliau membaca dengan shilah mim jama’, yaitu beliau membaca (لنُبَوِّيَنَّهُمُ مِن), sehingga tidak meng-idgham-kan mim pertama ke mim kedua... Catatan ini benar. Telah disebutkan mengenai qiraat Abu Ja’far:
(- An-Nasyr fi al-Qira'at al-'Asyr (1/273):
وَاخْتَلَفُوا فِي صِلَةِ مِيمِ الْجَمْعِ بِوَاوٍ وَإِسْكَانِهَا، وَإِذَا وَقَعَتْ قَبْلَ مُحَرَّكٍ نَحْوُ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ، وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ، عَلَيْهِمْ أَأَنْذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ، عَلَى قُلُوبِهِمْ وَعَلَى سَمْعِهِمْ وَعَلَى أَبْصَارِهِمْ غِشَاوَةٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ فَضَمَّ الْمِيمَ مِنْ جَمِيعِ ذَلِكَ، وَوَصَلَهَا بِوَاوٍ فِي اللَّفْظِ وَصْلاً ابْنُ كَثِيرٍ وَأَبُو جَعْفَرٍ
- Faridat ad-Dahr fi Ta'shil wa Jam'i al-Qira'at (4/73):
Qiraat:
(2)... أبو جعفر بقراءة لنبوينهم بإبدال الهمزة ياء مفتوحة وصلة الميم.)
Oleh karena itu, apa yang ada di dalam kitab adalah kesalahan cetak, dan tidak ada pada cetakan-cetakan sebelumnya dari kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Jilid I. Sebagai contoh, cetakan ketiga tidak terdapat harakat pada huruf-hurufnya dan teks ayat di dalamnya sesuai qiraat Abu Ja’far adalah: (لنبوينهم من الجنة غرفا) tanpa syaddah, artinya tanpa idgham. Namun setelah itu, ayat-ayat Al-Qur'an dalam kitab diletakkan dengan rasm usmani dan disertai harakat. Maka qiraat pertama muncul secara benar sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam mushaf-mushaf:
لَنُبَوِّئَنَّهُم مِّنَ ٱلۡجَنَّةِ غُرَفاً
Dan ketika dilakukan pengambilan contoh dengan qiraat lainnya, yaitu qiraat Abu Ja’far, tampaknya penyusun (layouter) melakukan perubahan hamzah pada teks qiraat pertama dan meletakkan ya’ sebagai penggantinya sesuai qiraat Abu Ja’far tanpa memperhatikan masalah shilah mim jama’, sehingga ia membiarkan harakatnya sebagaimana adanya:
(لَنُبَوِّيَنَّهُم مِّنَ ٱلۡجَنَّةِ غُرَفاً)
Demikianlah muncul syaddah pada huruf mim dalam kata (مّن), dan ini adalah kesalahan cetak...
2- Adapun mengenai catatan kedua Anda bahwa pengambilan contoh dengan qiraat Abu Ja’far (لنبوينهم) adalah pengambilan contoh yang tidak tepat karena "makna bawwa’a dan bawwa tidak berbeda karena katanya adalah kata yang sama, hanya saja terjadi hukum ibdal", maka ini adalah catatan yang kurang akurat. Sebab, pengambilan contoh di bagian ini dari kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah adalah untuk penggunaan dua lafaz yang menunjukkan satu makna. Jadi, tidak adanya perbedaan makna tidak memengaruhi keabsahan pengambilan contoh, justru sebaliknya, maknanya haruslah satu atau berdekatan agar pengambilan contoh tersebut benar. Beliau mengatakan: "(Hal itu telah terjadi dalam Al-Qur'an dalam hal mencukupkan diri dengan sebagian lafaz untuk menggantikan sinonimnya atau yang berdekatan maknanya seperti qiraat-qiraat dalam Al-Qur'an)", artinya yang diminta adalah kesatuan makna atau kedekatannya dengan perbedaan lafaz... Pengambilan contoh dengan dua qiraat yang berbeda karena ibdal adalah pengambilan contoh dengan dua lafaz yang berbeda meskipun maknanya benar-benar menyatu, karena lafaz-lafaz yang dimasuki oleh ibdal adalah lafaz-lafaz yang berbeda dan bukan satu lafaz... As-Suyuti telah mengisyaratkan hal ini dalam kitabnya (Al-Muzhir) saat berbicara tentang ibdal, beliau berkata:
[Jenis ketiga puluh dua: Mengenal Ibdal:
Ibnu Faris berkata dalam Fiqh al-Lughah: Termasuk sunah (kebiasaan) orang Arab adalah mengganti (ibdal) huruf, dan menempatkan sebagian huruf di tempat huruf lainnya: madahaha (مدحه) dan madahaha (مدهه), farasun rifallun (رفلّ) dan rifannun (رفنّ), hal ini banyak dan masyhur, para ulama telah menyusun karya mengenainya... Di antara yang menyusun karya dalam jenis ini adalah Ibnu as-Sikkit dan Abu ath-Thayyib al-Lughawi.
Abu ath-Thayyib berkata dalam kitabnya: Bukanlah yang dimaksud dengan ibdal itu bahwa orang Arab sengaja mengganti satu huruf dengan huruf lain, melainkan itu adalah dialek-dialek yang berbeda untuk makna-makna yang selaras; dua lafaz dalam dua dialek saling berdekatan untuk satu makna, sehingga tidak berbeda kecuali pada satu huruf. Beliau berkata: Dalil atas hal itu adalah bahwa satu kabilah tidak berbicara dengan satu kata terkadang dengan hamzah dan terkadang tanpa hamzah, tidak pula dengan shad sekali dan dengan sin di kali lain; demikian pula penggantian lam ta’rif menjadi mim, dan hamzah di awal menjadi ‘ain; seperti ucapan mereka pada kata an (أن) menjadi ‘an (عن); orang Arab tidak berserikat dalam hal itu, melainkan suatu kaum mengucapkan ini dan yang lain mengucapkan itu... ] Selesai kutipan.
Maka, mengganti satu huruf dengan huruf lain dalam satu kata menjadikan kedua lafaz tersebut berbeda meskipun maknanya satu, hal itu karena masing-masing lafaz tersebut merupakan dialek di kalangan orang Arab. Sebagian orang Arab ada yang menyebut pujian dengan madaha (مدح) dengan huruf ha’ (ح) dan sebagian lainnya menyebutnya madaha (مده) dengan huruf ha’ (ه) dan maknanya satu. Sebagian mereka menyebut saqar (سقر) dengan sin dan sebagian lainnya menyebut shaqar (صقر) dengan shad padahal burungnya sama. Sebagian mereka menyebut nabu’uhum (نبوئهم) dengan hamzah dan yang lainnya menyebut nabuyuhum (نبويهم) dengan ya’ dan maknanya satu... Al-Qur'anul Karim dalam beberapa keadaan menggunakan lafaz yang beragam untuk mengungkapkan makna yang sama dalam ayat yang sama ketika terjadi keragaman qiraat Al-Qur'an pada ayat tersebut dengan keragaman dialek Arab. Di antaranya adalah keragaman dialek karena ibdal sebagaimana masalah yang sedang kita bicarakan dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Jilid I. Lafaz (لنبوئنهم) bukanlah lafaz (لنبوينهم) karena adanya ibdal meskipun maknanya satu, namun sebagian orang Arab ada yang mengucapkan (لنبوئنهم) dan sebagian lainnya mengucapkan (لنبوينهم), dan Al-Qur'an menggunakan dialek ini dan dialek itu di mana qiraat-qiraat menjadi beragam, maka qiraat sebagian qura' adalah (لنبوئنهم) dan qiraat Abu Ja’far adalah (لنبوينهم).
Dengan ini jelaslah bahwa kami tidak melenceng dari kebenaran ketika kami menyebutkan qiraat Abu Ja’far (لنبوينهم) di samping qiraat (لنبوئنهم), karena maksud yang diinginkan telah terpenuhi dengan menyebutkan dua qiraat yang berbeda di mana dua lafaz yang berbeda digunakan karena keduanya adalah dialek di kalangan orang Arab untuk mengungkapkan makna yang sama.
*Namun, pengambilan contoh dengan qiraat lainnya yaitu (لنثوينهم) dengan huruf tsa’ menggantikan huruf ba’ mungkin lebih jauh dari terjadinya kerancuan dan lebih jelas dalam menonjolkan maksud dalam teks yang disebutkan dalam Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah. Oleh karena itu, kami akan melakukan penyesuaian teks dengan meletakkan (لنثوينهم) dengan huruf tsa’ menggantikan (لنبوينهم) dengan huruf ya’.*
Qiraat ini terdapat pada ayat yang sama sebagaimana disebutkan dalam An-Nasyr fi al-Qira'at al-'Asyr: [(Dan mereka berbeda pendapat) dalam hal: لَنُبَوِّئَنَّهُمْ مِنَ الْجَنَّةِ. Maka Hamzah, al-Kisa'i, dan Khalaf membaca dengan huruf tsa’ yang bertitik tiga sukun setelah huruf nun dan mengganti hamzah menjadi ya’ yang berasal dari kata at-tsuwa’, yang berarti mukim (menetap). Sedangkan qura' lainnya membaca dengan huruf ba’ yang bertitik satu dan hamzah yang berasal dari (at-tabawwu’) yang berarti tempat tinggal. Sebelumnya telah dibahas penggantian hamzahnya bagi Abu Ja’far dalam bab hamzah tunggal.] Selesai kutipan. Disebutkan dalam Tafsir ath-Thabari: [... {لَنُبَوِّئَنَّهُمْ مِنَ الْجَنَّةِ غُرَفاً} [Al-Ankabut: 58] artinya: Kami benar-benar akan menempatkan mereka di kamar-kamar yang tinggi di surga. Para qura' berbeda pendapat dalam membacanya. Mayoritas qura' Madinah, Bashrah, dan sebagian Kufah membacanya: {لَنُبَوِّئَنَّهُمْ} [An-Nahl: 41] dengan huruf ba’. Sedangkan mayoritas qura' Kufah membacanya dengan huruf tsa’: (لَنُثوِيَنَّهُمْ). Pendapat yang benar menurut saya dalam hal itu adalah bahwa keduanya merupakan dua qiraat yang masyhur di kalangan qura' di berbagai wilayah, dan masing-masing telah dibaca oleh para ulama dari kalangan qura', yang keduanya memiliki makna yang berdekatan. Maka dengan qiraat mana pun pembaca membaca, ia benar. Hal itu karena firman-Nya: {لَنُبَوِّئَنَّهُمْ} [An-Nahl: 41] berasal dari bawwa'tuhu manzilan: artinya aku menempatkannya. Demikian pula lanuthwiyannahum; sesungguhnya itu berasal dari atswaytuhu maskanan, jika engkau menempatkannya di suatu tempat tinggal, yang berasal dari at-tsuwa’, yaitu tempat tinggal.] Selesai kutipan.
Demikianlah bahwa qiraat-qiraat mutawatir dari Rasulullah ﷺ untuk Al-Qur’anul Karim yang tidak sah membaca selain dengannya tidak keluar dari lisan (bahasa) Arab:
قُرآنًا عَرَبِيًّا غَيْرَ ذِي عِوَجٍ
"yaitu Al-Qur'an dalam bahasa Arab yang tidak ada kebengkokan (di dalamnya)." (QS az-Zumar [39]: 28)
Demikian pula firman Allah Ta'ala:
إِنَّا أَنزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَّعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
"Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al-Qur'an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya." (QS Yusuf [12]: 2)
Yakni dengan bahasa Arab.
Sebagai penutup, saya mengapresiasi semangat dan perhatian Anda terhadap ilmu qiraat serta ketelitian Anda. Saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala kebaikan untuk Anda.
Saudara Anda, Ata bin Khalil Abu al-Rashtah
23 Rabiul Akhir 1443 H 28 November 2021 M