Seri Jawaban Al-Alim Al-Jalil Ata bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir
Atas Pertanyaan di Laman Facebook Beliau "Fikih"
Jawab Pertanyaan
Kepada Abu al-Asim asy-Syami
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Amir kami yang tercinta, salam bagi Anda dari Allah dan rahmat-Nya. Pertanyaan ini telah berputar di benak saya sejak lama, maka saya berharap ada penjelasan dari Anda. Saya memohon kepada Allah agar melimpahkan kesehatan dan keafiatan kepada Anda serta memberikan kemenangan yang agung melalui tangan Anda.
Mengapa kita mengambil hisab astronomi dalam menentukan waktu shalat lima waktu sepanjang tahun, tetapi tidak mengambil hisab astronomi dalam menentukan awal puasa dan Id?
Jawaban:
Walaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh.
Kami telah mengeluarkan jawaban mengenai pertanyaan serupa pada tanggal 25/11/2003, yang di dalamnya disebutkan:
[... - Allah SWT memerintahkan kita untuk berpuasa dan berbuka (Id) berdasarkan rukyatul hilal, dan Dia menjadikan penglihatan (rukyah) tersebut sebagai sebab puasa dan Id.
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
"Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah (berhari raya) karena melihatnya."
Jika kita melihat hilal Ramadhan, kita berpuasa. Jika kita melihat hilal Syawal, kita berbuka (berhari raya).
- Siapa pun yang menelusuri nash-nash yang datang mengenai puasa akan mendapati bahwa nash-nash tersebut berbeda dengan nash-nash yang datang mengenai shalat. Puasa dan Id dikaitkan dengan rukyah:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
"Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya."
فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
"Karena itu, barangsiapa di antara kalian menyaksikan bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu." (QS al-Baqarah [2]: 185)
Maka rukyah adalah hukumnya (caranya). Namun, nash-nash mengenai shalat dikaitkan dengan waktu:
أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ
"Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir." (QS al-Isra' [17]: 78)
إِذَا زَالَتِ الشَّمْسُ فَصَلَّوْا
"Jika matahari telah tergelincir, maka shalatlah kalian."
Maka shalat itu bergantung pada waktu. Dengan sarana apa pun Anda memastikan masuknya waktu, Anda boleh shalat. Jika Anda melihat ke arah matahari untuk mengetahui waktu zawal (tergelincir) atau melihat bayangan untuk melihat apakah bayangan segala sesuatu sudah sama panjang atau dua kali lipat panjangnya sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis waktu shalat, dan jika Anda melakukan itu serta memastikannya, maka shalatnya sah. Jika Anda tidak melakukan itu, melainkan menghitungnya secara astronomis (hisab), sehingga Anda tahu bahwa waktu zawal adalah jam sekian, lalu Anda melihat jam Anda tanpa harus keluar melihat matahari atau bayangan, maka shalatnya tetap sah. Artinya, Anda memastikan masuknya waktu dengan sarana apa pun.
Mengapa? Karena Allah SWT meminta Anda shalat karena masuknya waktu, dan membiarkan Anda memverifikasi masuknya waktu tersebut tanpa menentukan kaifiyah (tata cara) verifikasinya. Adapun puasa, Allah meminta Anda berpuasa dengan rukyah, sehingga Dia menentukan sebab-nya untuk Anda. Bahkan lebih dari itu, Dia berfirman kepada Anda bahwa jika awan menghalangi penglihatan sehingga Anda tidak bisa melihatnya, maka janganlah berpuasa meskipun hilal itu sebenarnya ada di balik awan dan Anda yakin akan keberadaannya berdasarkan hisab astronomi.
حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ ﷺ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ ﷺ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ
"Telah menceritakan kepada kami Adam, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ziyad, ia berkata: Aku mendengar Abu Hurairah ra. berkata: Nabi ﷺ bersabda, atau Abu al-Qasim ﷺ bersabda: 'Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berbukalah karena melihatnya. Jika tertutup awan atas kalian, maka sempurnakanlah hitungan Sya'ban menjadi tiga puluh hari'." (HR al-Bukhari)
Artinya, jika kalian tidak melihatnya, maka sempurnakanlah hitungan Sya'ban menjadi tiga puluh hari.
- Sesungguhnya Allah SWT adalah Pencipta alam semesta, dan Dialah yang mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. Maka ilmu tentang pergerakan benda langit beserta detail-detailnya adalah bagian dari karunia Allah kepada manusia. Namun, Allah SWT tidak meminta kita untuk menyandarkan puasa pada hisab, melainkan meminta kita melakukan rukyah. Maka kita menyembah-Nya sebagaimana yang Dia minta, dan kita tidak menyembah-Nya dengan apa yang tidak Dia minta.
Demikianlah, bahwa rukyah semata adalah hukum dalam puasa dan berbuka, bukan hisab astronomi. Berdasarkan hal ini, kami katakan tidak boleh menggunakan hisab astronomi dalam menentukan puasa dan berbuka, melainkan hanya dengan rukyah karena itulah yang datang dalam nash-nash.]
Saudara Kalian, Ata bin Khalil Abu al-Rashtah
22 Sya'ban 1443 H 25/03/2022 M
Tautan Jawaban dari laman Facebook Amir (hafizhahullah): Facebook
Tautan Jawaban dari laman web Amir (hafizhahullah): Web