Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Syuhada Akhirat dan Masalah al-Qadha’ wa al-Qadar

May 09, 2020
3695

بسم الله الرحمن الرحيم

Seri Jawaban Syekh al-Alim Atha’ bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan Para Pengikut di Halaman Facebook Beliau "Fikhi"

Jawaban Pertanyaan Syuhada Akhirat dan Masalah al-Qadha’ wa al-Qadar

Kepada Mutaz Qawasmi

Pertanyaan:

Syekh kami yang mulia.. Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Semoga Allah memberkahi Anda dan memberikan kemenangan melalui tangan Anda. Ada pertanyaan seputar topik al-Qadha’ wa al-Qadar dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz 1.

Saat membahas tentang perbuatan-perbuatan yang terjadi dalam lingkaran yang menguasai manusia pada bagian yang tidak dikehendaki oleh sistem alam semesta secara langsung, disebutkan di halaman 94 setelah menyebutkan contoh-contohnya: "Oleh karena itu, ia tidak diberi pahala dan tidak disiksa atasnya."

Bagaimana mengompromikan antara pernyataan ini dengan hadis-hadis yang menyebutkan bahwa orang yang meninggal karena sakit perut (mabthun), tenggelam, dan tertimpa reruntuhan adalah termasuk syuhada (syuhada akhirat), yang artinya mereka diberi pahala dan mendapatkan balasan yang besar, padahal perbuatan tersebut menimpa mereka di luar kehendak mereka? Barakallahu fika. Abu Hamdi Palestina.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh,

Saudaraku, topik ini berkaitan dengan kelayakan mendapatkan pahala dan siksa atas perbuatan-perbuatan ikhtiari (pilihan). Artinya, perbuatan-perbuatan yang terjadi dalam lingkaran yang dikuasai manusia adalah tempat bagi pahala dan siksa. Jika seseorang melakukan keharaman ia disiksa, dan jika menunaikan kewajiban ia diberi pahala... dengan izin Allah.

Adapun perbuatan yang terjadi dalam lingkaran yang menguasai manusia, yaitu yang terjadi secara paksa atas dirinya, maka perbuatan-perbuatan ini tidak dilakukan manusia atas pilihannya. Oleh karena itu, perbuatan tersebut bukanlah tempat bagi kelayakan pahala atau siksa, karena manusia tidak melakukannya dengan sengaja.

Adapun jika Allah SWT memberikan kemuliaan (mukramah) kepada manusia atas terjadinya suatu perbuatan tanpa pilihannya, maka ini adalah perkara lain. Hal itu bukan termasuk bab kelayakan mendapatkan pahala dan siksa (atas perbuatan), melainkan merupakan rahmat dan karunia (fadhl) dari Allah SWT... Inilah masalahnya.

Atas dasar itu, fakta bahwa orang yang sakit perut (mabthun), terkena wabah (math’un)... dan seterusnya, dijadikan oleh Allah SWT sebagai syuhada, bukanlah karena mereka melakukan suatu perbuatan pilihan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sehingga mereka berhak mendapatkan pahala. Artinya, hal ini bukan termasuk dalam bab sabda Rasulullah ﷺ:

الْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ وَالسَّيِّئَةُ بِمِثْلِهَا إِلَّا أَنْ يَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهَا

"... Satu kebaikan (dibalas) dengan sepuluh kali lipatnya hingga tujuh ratus kali lipat, dan satu keburukan (dibalas) dengan yang serupa kecuali jika Allah mengampuninya." (HR Bukhari)

Melainkan, hal tersebut adalah murni kemuliaan dan karunia dari Allah.

Saya berharap penjelasan ini sudah mencukupi. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Saudaramu, Atha’ bin Khalil Abu al-Rashtah

16 Ramadan 1441 H 10 Mei 2020 M

Link jawaban dari halaman Facebook Amir (semoga Allah menjaganya): Facebook

Link jawaban dari situs web Amir (semoga Allah menjaganya): Web

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda