Seri Jawaban Al-Alim Al-Jalil Ata bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan di Laman Facebook Beliau "Fikhi"
Jawaban Pertanyaan
Kepada Abdullah Umar
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Saya Abdullah dari Afganistan, semoga Allah menjaga Anda wahai Syekh kami.
Rasulullah ﷺ bersabda: "Umatku akan terbagi menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya di neraka kecuali satu."
Saya mohon penjelasan dari Anda mengenai hadis ini?
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh,
Pertama: Sesungguhnya hadis yang Anda tanyakan itu tidaklah persis seperti redaksi yang ada dalam pertanyaan Anda. Kami telah membahas dalam jawaban pertanyaan tertanggal 24 Rabiul Akhir 1439 H (11/01/2018 M) mengenai hadis mulia ini dengan berbagai riwayatnya, yang mana di sebagian riwayat terdapat tambahan yang berbeda-beda. Kami menyimpulkan di akhir jawaban tersebut bahwa: (Hadis mengenai perpecahan umat menjadi tujuh puluh tiga golongan tanpa tambahan adalah hadis sahih... sedangkan tambahan pertama "semuanya di neraka kecuali satu" dianggap hasan oleh banyak ulama... adapun tambahan kedua "semuanya di surga kecuali satu" telah dilemahkan oleh banyak ulama, dan yang mensahihkan atau menghasankannya hanya sedikit... oleh karena itu, yang saya kuatkan adalah bahwa tambahan yang diambil adalah "semuanya di neraka kecuali satu", sedangkan tambahan lainnya "semuanya di surga kecuali satu" tidak diambil, sesuai dengan riwayat-riwayat yang kami sebutkan untuk kedua tambahan tersebut...). Berdasarkan apa yang kami paparkan dalam jawaban pertanyaan yang dimaksud, maka di antara riwayat yang dapat dijadikan sandaran dan hujah adalah riwayat-riwayat berikut:
- Tirmidzi meriwayatkan dalam Sunan-nya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
تَفَرَّقَتْ الْيَهُودُ عَلَى إِحْدَى وَسَبْعِينَ أَوْ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً وَالنَّصَارَى مِثْلَ ذَلِكَ وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ فِرْقَةً
"Orang-orang Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, orang-orang Nasrani juga demikian, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan."
Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Sa’ad, Abdullah bin ‘Amru, dan ‘Auf bin Malik. Abu ‘Isa (Tirmidzi) berkata: Hadis Abu Hurairah adalah hadis hasan sahih. Dalam riwayat lain milik Tirmidzi dari Abdullah bin ‘Amru, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
وَإِنَّ بَنِي إِسْرَائِيلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ مِلَّةً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلَّا مِلَّةً وَاحِدَةً قَالُوا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِي
"...Dan sesungguhnya Bani Israil telah terpecah menjadi tujuh puluh dua millah (keyakinan/golongan), dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga millah, semuanya di neraka kecuali satu millah saja." Mereka bertanya: "Siapakah dia wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Apa yang aku dan para sahabatku berada di atasnya." Abu ‘Isa berkata: Ini adalah hadis hasan gharib...
- Al-Hakim meriwayatkan dalam al-Mustadrak ‘ala ash-Shahihain dari Abi ‘Amir Abdullah bin Luhay, ia berkata: Kami menunaikan haji bersama Muawiyah bin Abi Sufyan... kemudian beliau berdiri setelah shalat Zhuhur di Makkah, lalu berkata: Nabi ﷺ bersabda:
إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ تَفَرَّقُوا فِي دِينِهِمْ عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الْأُمَّةُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ كُلُّهَا فِي النَّارِ إِلَّا وَاحِدَةً وَهِيَ الْجَمَاعَةُ
"Sesungguhnya Ahli Kitab telah terpecah dalam agama mereka menjadi tujuh puluh dua millah, dan umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga, semuanya di neraka kecuali satu, yaitu al-Jama’ah..." Al-Hakim berkata: Sanad-sanad ini dapat dijadikan hujah dalam mensahihkan hadis ini... dan disepakati oleh adz-Dzahabi.
- Abu Dawud dalam Sunan-nya dan Ibnu Majah juga meriwayatkan hal yang serupa.
Kedua: Adapun makna yang kami kuatkan untuk hadis ini adalah sebagai berikut:
1- Istilah al-furqah (golongan) dan at-tafarruq (perpecahan) sering digunakan dalam syarak dengan makna perselisihan dalam akidah dan pokok agama (ashluddin), serta perselisihan dalam hal-hal yang qath'i (pasti) dan bayyinat (keterangan yang gamblang):
- Allah SWT berfirman:
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ وَأُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
"Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat." (QS. Ali ‘Imran [3]: 105)
- Allah SWT berfirman:
وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ
"Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al-Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata." (QS. Al-Bayyinah [98]: 4)
- Allah SWT berfirman:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْياً بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
"Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya." (QS. Ali ‘Imran [3]: 19)
- Allah SWT berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعاً لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
"Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi bergolongan-golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah terserah kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat." (QS. Al-An’am [6]: 159)
2- Al-Jama'ah dalam hadis-hadis ini secara syarak ditujukan kepada jamaah kaum Muslim yang bersatu di atas akidah Islam. Telah datang nash-nash syarak yang menjelaskan makna ini, di antaranya hadis muttafaq ‘alayh dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ الثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
"Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali karena salah satu dari tiga perkara: janda/duda yang berzina, jiwa dengan jiwa (qishash), dan orang yang meninggalkan agamanya serta memisahkan diri dari jamaah." (Ini adalah riwayat Muslim). Dalam hadis mulia ini, Nabi ﷺ menjelaskan bahwa meninggalkan jamaah adalah keluar dari agama dan meninggalkannya, karena beliau menjadikan orang yang meninggalkan agamanya sebagai orang yang memisahkan diri dari jamaah. Dari situ diketahui bahwa memisahkan diri dari jamaah dalam makna ini adalah kekufuran dan keluar dari agama serta millah...
- Disebutkan dalam Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari karya Ibnu Hajar sebagai berikut:
[... قَوْلُهُ وَالْمُفَارِقُ لِدِينِهِ التَّارِكُ لِلْجَمَاعَةِ كَذَا فِي رِوَايَةِ أَبِي ذَرٍّ عَنِ الْكُشْمِيهَنِيِّ وَلِلْبَاقِينَ وَالْمَارِقُ مِنَ الدِّينِ لَكِنْ عِنْدَ النَّسَفِيِّ وَالسَّرَخْسِيِّ وَالْمُسْتَمْلِي وَالْمَارِقُ لِدِينِهِ قَالَ الطِّيبِيُّ الْمَارِقُ لِدِينِهِ هُوَ التَّارِكُ لَهُ مِنَ الْمُرُوقِ وَهُوَ الْخُرُوجُ وَفِي رِوَايَةِ مُسْلِمٍ وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ وَلَهُ فِي رِوَايَةِ الثَّوْرِيُّ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ... وَالْمُرَادُ بِالْجَمَاعَةِ جَمَاعَةُ الْمُسْلِمِينَ أَيْ فَارَقَهُمْ أَوْ تَرَكَهُمْ بِالِارْتِدَادِ فَهِيَ صِفَةٌ لِلتَّارِكِ أَوِ الْمُفَارِقِ... وَقَالَ الْبَيْضَاوِيُّ التَّارِكُ لِدِينِهِ صِفَةٌ مُؤَكِّدَةٌ لِلْمَارِقِ أَيِ الَّذِي تَرَكَ جَمَاعَةَ الْمُسْلِمِينَ وَخَرَجَ مِنْ جُمْلَتِهِمْ...] selesai.
3- Sabda beliau ﷺ dalam berbagai riwayat hadis tersebut: وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِي (dan umatku akan terpecah), وَتَفْتَرِقُ هَذِهِ الْأُمَّةُ (dan umat ini akan terpecah), وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ (dan sesungguhnya millah ini akan terpecah); jelas darinya bahwa umat atau millah di sini adalah umat Islam yang beriman kepada agama Islam. Rasulullah ﷺ dalam satu riwayat menyandarkan umat kepada dirinya sendiri أُمَّتِي dan beliau ﷺ dalam riwayat lain mendefinisikannya sebagai هَذِهِ الْأُمَّةُ dan هَذِهِ الْمِلَّةَ. Jelas bahwa pembicaraannya adalah mengenai umat yang spesifik dan millah yang spesifik, yaitu umat Islam...
4- Perbedaan pendapat dalam Islam sebagaimana telah diketahui, ada yang tercela dan ada yang terpuji. Adapun perbedaan yang terpuji adalah perbedaan dalam masalah-masalah ijtihad yang didasarkan pada perbedaan pemahaman terhadap nash. Bagi yang benar mendapatkan dua pahala dan bagi yang salah mendapatkan satu pahala, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam Shahih-nya dari Amru bin al-Ash bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ
"Apabila seorang hakim menghakimi lalu berijtihad kemudian benar, maka baginya dua pahala. Dan apabila ia menghakimi lalu berijtihad kemudian salah, maka baginya satu pahala."
Adapun perbedaan yang tercela, di antaranya adalah perbedaan dalam masalah akidah, bayyinat, dan hal-hal qath'i, yang merupakan perbedaan yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Ada juga perbedaan berdasarkan hawa nafsu seperti perbedaan para pengusung bid'ah yang tidak sampai menjadi kafir karena bid'ahnya. Ada pula perbedaan terhadap imam dan ketaatan kepadanya, serta bentuk perbedaan tercela lainnya yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam...
Ketiga: Berdasarkan catatan-catatan yang disebutkan di atas dan dengan mempertimbangkannya, kita dapat memahami hadis mulia tentang perpecahan Yahudi dan Nasrani serta perpecahan umat Islam... dan penjelasannya adalah sebagai berikut:
1- Allah SWT mengutus Musa AS dengan agama yang hak kepada Bani Israil, lalu berimanlah orang yang beriman dan mereka bersatu bersamanya di atas akidah yang hak dan tauhid, sehingga mereka menjadi satu millah yang beriman... Namun seiring berjalannya waktu, muncullah kelompok-kelompok orang yang menyelisihinya dalam agama إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ تَفَرَّقُوا فِي دِينِهِمْ عَلَى اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً. Mereka memisahkan diri darinya dalam masalah akidah, bayyinat, dan perkara-perkara qath'i dari agama Musa AS, sehingga mereka keluar dari agamanya dan menjadi orang-orang kafir. Jumlah golongan yang keluar dari agama Musa dan menjadi millah-millah lain karena perbedaan pendapat mereka dalam pokok agama telah mencapai tujuh puluh atau tujuh puluh satu golongan. Semuanya adalah millah kekufuran dan termasuk ahli neraka. Adapun millah yang tetap berada di atas agama Musa—yakni millah Musa AS—yaitu millah yang ketujuh puluh satu atau tujuh puluh dua, maka ia termasuk ahli hak dan ahli surga, dan itulah golongan yang selamat (al-firqah an-najiyah) dari pengikut Nabi Allah Musa AS...
2- Demikian pula Allah SWT mengutus Isa AS dengan agama yang hak kepada Bani Israil, lalu berimanlah orang yang beriman dan mereka bersatu bersamanya di atas akidah yang hak dan tauhid, sehingga mereka menjadi satu millah yang beriman... Namun seiring berjalannya waktu, muncullah kelompok-kelompok orang yang menyelisihinya dalam agama. Mereka memisahkan diri darinya dalam masalah akidah, bayyinat, dan perkara-perkara qath'i dari agama Isa AS, sehingga mereka keluar dari agamanya dan menjadi orang-orang kafir. Jumlah golongan yang keluar dari agama Isa AS dan menjadi millah-millah lain karena perbedaan pendapat mereka dalam pokok agama telah mencapai tujuh puluh satu golongan. Semuanya adalah millah kekufuran dan termasuk ahli neraka. Adapun millah yang tetap berada di atas agama Isa—yakni millah Isa AS—yaitu millah yang ketujuh puluh dua, maka ia termasuk ahli hak dan ahli surga, dan itulah golongan yang selamat dari pengikut Isa AS...
3- Kemudian Allah SWT mengutus Nabi-Nya Muhammad ﷺ dengan agama yang hak dan akidah tauhid, lalu kaum Muslim beriman kepadanya dan bersatu di atas akidah yang diimani oleh Nabi ﷺ dan para sahabatnya yang mulia. Dengan persatuan ini, mereka menjadi umat Islam, millah Islam, dan al-Jama'ah... Namun telah keluar (dan akan keluar) kaum-kaum dari kalangan Muslim ini dari agama Muhammad ﷺ dan memisahkan diri (serta akan memisahkan diri) dari apa yang dijalani Nabi ﷺ, para sahabatnya, dan jamaah kaum Muslim, berupa iman kepada akidah Islam serta berpegang pada perkara-perkara qath'i dan bayyinat Islam... Maka setiap kelompok dari mereka yang keluar dari Islam menjadi golongan dan millah yang berbeda dari millah Islam karena mereka mengimani akidah-akidah yang menyimpang dari akidah Islam... Golongan-golongan yang pengikutnya tadinya berasal dari kalangan Islam kemudian keluar dari Islam telah atau akan mencapai tujuh puluh dua golongan/millah, dan semuanya adalah golongan kafir dan termasuk ahli neraka... Dan tetaplah ada golongan/millah yang ketujuh puluh tiga, yaitu golongan induk yang merupakan al-Jama'ah dan millah Islam yang beriman pada apa yang dijalani Nabi ﷺ dan para sahabatnya yang mulia, yang berpegang teguh pada perkara-perkara qath'i dan bayyinat Islam. Itulah umat Islam yang beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, serta qada dan qadar, yang baik maupun yang buruk berasal dari Allah Tabaraka wa Ta’ala... Itulah umat Islam secara umum, dan itulah golongan yang selamat dan termasuk ahli surga. Itulah golongan dan millah yang bersatu di atas apa yang dijalani Nabi ﷺ dan para sahabatnya, dan itulah al-Jama'ah.
Keempat: Berdasarkan penjelasan makna hadis dan faktanya ini, kita dapat menyimpulkan hal-hal berikut:
1- Golongan yang Selamat (al-firqah an-najiyah) adalah umat Islam dalam pengertiannya yang umum, yaitu mereka yang bersatu di atas akidah Islam serta perkara-perkara qath'i dan bayyinat agama, bagaimanapun perbedaan pendapat, pemikiran, dan mazhab di antara para pengikutnya dalam masalah-masalah lain berupa cabang-cabang akidah maupun hukum-hukum syariat... dst. Sebab keselamatannya dan keberadaannya sebagai ahli surga adalah imannya kepada akidah Islam serta perkara qath'i dan bayyinat-nya... Oleh karena itu:
a- Ahli Sunnah wal Jamaah dari kalangan ahli kalam seperti Asy’ariyah dan Maturidiyah serta seluruh mazhab kalam lainnya, demikian juga mereka yang dijuluki dengan istilah "Salafiyah", Ahli Hadis, dan lainnya dari para pemilik pendapat dan mazhab pemikiran Islam... semuanya termasuk golongan yang selamat dengan izin Allah, karena mereka termasuk pengikut Muhammad ﷺ yang beriman kepada akidah Islam serta perkara-perkara qath'i dan bayyinat-nya... Perselisihan di antara mereka tidak mengeluarkan mereka dari Islam.
b- Mazhab-mazhab fikih yang berbeda seperti Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali, dan mazhab fikih lainnya, serta para pengikut mujtahid yang berbeda-beda... semuanya termasuk golongan yang selamat dengan izin Allah, karena mereka termasuk pengikut Muhammad ﷺ yang beriman kepada akidah Islam serta perkara-perkara qath'i dan bayyinat-nya... Perselisihan di antara mereka tidak mengeluarkan mereka dari Islam.
c- Kelompok-kelompok Islam dan gerakan-gerakan Islam yang berjuang di medan dakwah pada zaman kita sekarang ini, seperti Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, Jamaah Tabligh, kelompok-kelompok jihad, kelompok-kelompok Salafi, dan lainnya... semuanya termasuk golongan yang selamat dengan izin Allah, karena mereka termasuk pengikut Muhammad ﷺ yang beriman kepada akidah Islam serta perkara-perkara qath'i dan bayyinat-nya... Perselisihan di antara mereka tidak mengeluarkan mereka dari Islam.
Oleh karena itu, tidak dibenarkan bagi kelompok manapun dari umat Islam untuk mengklaim berdasarkan hadis mulia ini bahwa dialah satu-satunya golongan yang selamat atau kelompok yang selamat, karena makna dari klaim tersebut adalah mengeluarkan kaum Muslim yang menyelisihinya dari lingkaran Islam ke lingkaran kekufuran. Ini sama sekali tidak dibenarkan. Sebab seluruh kaum Muslim yang beriman kepada akidah Islam dan berpegang teguh pada perkara-perkara qath'i dan bayyinat-nya adalah termasuk golongan yang selamat dengan izin Allah.
4- Sesungguhnya golongan-golongan yang keluar dari Islam sehingga menjadi kafir dan layak disebut sebagai golongan yang binasa dari ahli neraka adalah golongan-golongan yang menyelisih agama, menyimpang dari akidah kaum Muslim, melampaui Islam serta perkara qath'i dan bayyinat-nya, sehingga mereka menyekutukan Allah dengan selain-Nya, atau mengambil nabi setelah Muhammad ﷺ, atau mengingkari sunah Rasulullah ﷺ, atau yang semacam itu... seperti Druze, Nushairiyah, Baha'iyah, Qadiyaniah, dan golongan kafir lainnya yang keluar dari Islam... Serta padanan mereka dari kalangan Yahudi yang keluar dari agama Musa AS, yaitu kaum yang menjadikan Uzair AS sebagai putra Allah, dan dari kalangan pengikut Isa AS yang menjadikannya putra Allah... Mereka ini telah menyimpang dalam akidahnya dari akidah kedua Nabi yang mulia ini dan agama keduanya, sehingga mereka termasuk orang-orang kafir.
Semoga makna hadis ini menjadi jelas dengan penjelasan ini, Wallahu a’lam wa ahkam.
Saudara Anda, Ata bin Khalil Abu al-Rashtah
16 Jumadil Akhir 1442 H Bertepatan dengan 29/01/2021 M
Link jawaban dari laman Facebook Amir (semoga Allah menjaganya): Facebook
Link jawaban dari laman web Amir (semoga Allah menjaganya): Web