Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Mengucapkan Selamat Hari Raya kepada Kaum Nasrani dan Kafir

January 14, 2022
6834

Seri Jawaban Al-Alim al-Jalil Ata bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan di Laman Facebook-nya "Fiqhi"

Kepada Bahaa Alden Torman

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Saudara Anda karena Allah, Bahaa dari Palestina. Kami memohon kepada Allah agar Anda senantiasa dalam keadaan sehat dan afiat.

Pertanyaan saya adalah mengenai hukum mengucapkan selamat kepada kaum Nasrani pada hari raya mereka dan berpartisipasi di dalamnya. Hal yang mendorong saya menanyakan hal ini adalah adanya jawaban pertanyaan dari Syekh Taqiuddin an-Nabhani rahimahullah yang membolehkan hal tersebut. Saya memohon penjelasan dari Anda mengenai masalah ini. Terlampir jawaban pertanyaan dari Syekh Taqi.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh.

Kami telah menjawab pertanyaan ini sebelumnya, dan berikut adalah jawabannya:

(Saudara yang terhormat,

Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh.

Mengenai pertanyaan Anda tentang mengucapkan selamat kepada Ahlul Kitab pada hari raya mereka, sebelum saya menjawab, saya akan sebutkan beberapa rilis sebelumnya yang berkaitan dengan hal ini:

1- Telah diterbitkan sebelumnya pada 30/01/1970: (Apa hukum mengunjungi kaum Nasrani dalam kegembiraan dan hari raya mereka, menjenguk orang sakit di antara mereka, serta mengantarkan jenazah mereka? Apa yang harus dilakukan seorang Muslim jika mengunjungi mereka? Dan apa hubungannya dengan hadits mulia: "Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nasrani dalam mengucapkan salam..."?

Jawaban: Telah tsabit dari Rasulullah ﷺ bahwa beliau menjenguk seorang Yahudi yang sedang sakit, dan telah tsabit bahwa beliau berdiri menghormati jenazah seorang Yahudi, serta telah tsabit bahwa beliau ﷺ berwasiat tentang kaum dzimmi. Semua ini dan yang semisalnya merupakan dalil atas bolehnya mengunjungi kaum Nasrani dalam kegembiraan dan hari raya mereka, menjenguk orang sakit di antara mereka, mengantarkan jenazah mereka, bertakziah kepada mereka, dan hal-hal serupa. Adapun hadits "janganlah mendahului mereka dengan salam", itu khusus untuk salam ketika bertemu mereka di jalan, dan itu adalah teks (nash) tentang salam sehingga tidak mencakup hal lainnya. 23 Dzulqa'dah 1389 H - 30/01/1970 M).

2- Kemudian diterbitkan pada 17/07/1976: (Apakah boleh memberikan ucapan selamat (mu'ayadah) kepada kaum Nasrani dan Yahudi dalam kegembiraan mereka?

Jawaban: Boleh memberikan ucapan selamat kepada kaum Nasrani karena itu termasuk perbuatan baik (birr), dan hal itu diperbolehkan. 17/07/1976).

3- Demikian pula diterbitkan pada 16/01/2010:

(Boleh mengucapkan selamat kepada Ahlul Kitab pada hari raya mereka. Adapun jika kita mengucapkan "wa lakum" (dan bagi kalian), maka seolah-olah Anda meng-qiyas-kannya pada apa yang terdapat dalam hadits dengan berucap kepada mereka "wa 'alaikum" ketika mereka mengucapkan Assalamu'alaikum...

Namun, hal ini berbeda dengan itu. Apa yang disebutkan dalam hadits adalah jawaban atas ucapan mereka "As-Saamu 'alaikum", dan As-Saam bermakna kematian. Teks hadits dalam Bukhari dan Muslim dari jalur Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Sekelompok orang Yahudi masuk menemui Rasulullah ﷺ, lalu mereka berkata: "As-Saamu 'alaikum". Aisyah berkata: "Aku memahaminya, lalu aku berkata: 'Wa 'alaikumus saam wal la'nah' (Bagi kalian pula kematian dan laknat)." Aisyah berkata: "Maka Rasulullah ﷺ bersabda:

مَهْلاً يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ

"Tenanglah wahai Aisyah, sesungguhnya Allah menyukai kelembutan dalam segala urusan."

Aku berkata: "Wahai Rasulullah, apakah engkau tidak mendengar apa yang mereka katakan?" Rasulullah ﷺ bersabda:

قَدْ قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ

"Aku sudah mengatakan: wa 'alaikum (dan bagi kalian)."

Dalam riwayat lain milik Muslim dari jalur Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ الْيَهُودَ إِذَا سَلَّمُوا عَلَيْكُمْ يَقُولُ أَحَدُهُمْ السَّامُ عَلَيْكُمْ فَقُلْ عَلَيْكَ

"Sesungguhnya orang Yahudi jika mengucapkan salam kepada kalian, salah seorang dari mereka mengucapkan 'As-Saamu 'alaikum', maka katakanlah 'alaika' (bagimu juga)."

Demikianlah, Anda dapat melihat bahwa hal itu karena mereka mengucapkan "As-Saamu 'alaikum".

Adapun jika mereka mengucapkan kata-kata yang baik dalam mengucapkan selamat kepada kita, maka kita menerimanya dari mereka. Jika mereka berkata "Selamat hari raya (mubarak 'idukum)", maka kita menjawabnya dengan jawaban yang baik dan benar, seperti kita katakan "Terima kasih atas ucapan selamatnya", "ahlan wa sahlan", atau jawaban serupa yang tidak menyalahi syariat. 16/01/2010) -Selesai-.

Dari sini jelaslah hal-hal berikut:

1- Boleh mengucapkan selamat kepada Ahlu Dzimmah pada hari raya mereka dengan perkataan baik yang tidak menyalahi syariat. Kita tidak memuji hari raya mereka, artinya kita tidak mengucapkan "Hari raya kalian berkah (eidukum mubarak)" atau yang semisalnya.

2- Namun hal ini hanya bagi mereka yang memenuhi syarat-syarat berikut:

a- Mereka termasuk Ahlu Dzimmah yang hidup di tengah kaum Muslim di negeri-negeri Muslim dan berlaku atas mereka akad dzimmah bahwa mereka tidak mengkhianati kaum Muslim...

b- Mereka tidak memerangi kita dalam urusan agama atau membantu mengusir kita... sebagaimana disebutkan dalam ayat yang mulia...

  • Adapun dalil bahwa mereka harus dari Ahlu Dzimmah, sesungguhnya jawaban pertama pada 30/01/1970 menyatakan hal itu: (Telah tsabit dari Rasulullah ﷺ bahwa beliau menjenguk seorang Yahudi yang sedang sakit, dan telah tsabit bahwa beliau berdiri menghormati jenazah seorang Yahudi, serta telah tsabit bahwa beliau ﷺ berwasiat tentang kaum dzimmi. Semua ini dan yang semisalnya merupakan dalil atas bolehnya mengunjungi kaum Nasrani dalam kegembiraan dan hari raya mereka, menjenguk orang sakit di antara mereka, mengantarkan jenazah mereka, bertakziah kepada mereka, dan hal-hal serupa...). Hal ini menguatkan bahwa yang dimaksud adalah Ahlu Dzimmah karena mereka hidup di tengah kaum Muslim dan dalam perlindungan (dzimmah) mereka. Rasulullah ﷺ telah berwasiat tentang kaum dzimmi, dan jenazah Yahudi tersebut melintas di tengah-tengah mereka. Selain itu, pemuda Yahudi yang dijenguk oleh Rasulullah ﷺ saat sakit adalah pemuda yang melayani Rasulullah ﷺ sebagaimana disebutkan dalam hadits Bukhari nomor 1356 dari Anas radhiyallahu 'anhu:

أَنَّ غُلَاماً مِنَ اليَهُودِ كَانَ يَخدُمُ النَّبِيَّ ﷺ فَمَرِضَ، فَأَتَاهُ النَّبِيُّ ﷺ يَعُودُهُ، فَقَعَدَ عِندَ رَأسِهِ، فَقَالَ: أَسلِم. فَنَظَرَ إِلَى أَبِيهِ وَهُوَ عِندَ رَأسِهِ، فَقَالَ لَه: أَطِع أَبَا القَاسِمِ ﷺ. فَأَسلَمَ، فَخَرَجَ النَّبِيُّ ﷺ وَهُوَ يَقُولُ: الحَمدُ لِلَّهِ الذِي أَنقَذَهُ مِنَ النَّارِ

"Bahwa seorang anak Yahudi pernah melayani Nabi ﷺ, lalu ia sakit. Maka Nabi ﷺ datang menjenguknya, lalu beliau duduk di dekat kepalanya dan bersabda: 'Masuklah Islam.' Anak itu menatap ayahnya yang ada di dekat kepalanya, lalu ayahnya berkata kepadanya: 'Taatilah Abul Qasim ﷺ.' Maka ia pun masuk Islam. Lalu Nabi ﷺ keluar seraya bersabda: 'Segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari api neraka'." (HR. Bukhari).

Semua itu menunjukkan bahwa apa yang disebutkan dalam jawaban pertama dikhususkan bagi Ahlu Dzimmah.

  • Adapun dalil agar tidak memerangi kita dalam agama dan tidak membantu mengusir kita... dan seterusnya, adalah ayat yang mulia:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ * إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8-9)

Ibnu Katsir berkata mengenai sebab turunnya ayat yang mulia ini: (Firman Allah Ta'ala: "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu", maksudnya Dia tidak melarang kalian untuk berbuat baik kepada orang-orang kafir yang tidak memerangi kalian dalam agama, seperti para wanita dan orang-orang lemah di antara mereka, "untuk berbuat baik kepada mereka", yakni kalian berbuat baik kepada mereka, "dan berlaku adil kepada mereka", yakni berbuat adil, "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil"... Imam Ahmad berkata: Telah menceritakan kepada kami 'Arim, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin al-Mubarak, telah menceritakan kepada kami Mush'ab bin Tsabit, telah menceritakan kepada kami Amir bin Abdullah bin az-Zubair, dari ayahnya, ia berkata: Qutailah mendatangi putrinya, Asma binti Abu Bakar, dengan membawa hadiah-hadiah berupa shinab (saus dari mustar), aqath (susu kering), dan samin, sementara ia adalah seorang wanita musyrik. Asma menolak menerima hadiahnya dan menolak memasukkannya ke dalam rumahnya. Lalu Aisyah bertanya kepada Nabi ﷺ, maka Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik kepada orang-orang yang tiada memerangimu karena agama" sampai akhir ayat. Maka Nabi ﷺ memerintahkannya untuk menerima hadiah ibunya dan memasukkannya ke dalam rumahnya.

Dan firman-Nya: "Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu untuk kalian jadikan wali", maksudnya: Allah hanyalah melarang kalian ber-muwalat (menjadikan penolong/teman dekat) terhadap mereka yang memusuhi kalian, memerangi kalian, mengusir kalian, dan membantu mengusir kalian. Allah melarang kalian ber-muwalat kepada mereka dan memerintahkan kalian untuk memusuhi mereka. Kemudian Allah menegaskan ancaman atas tindakan ber-muwalat kepada mereka dengan firman-Nya: "Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim", sebagaimana firman-Nya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim" [QS. Al-Ma'idah 51]).

Oleh karena itu, boleh mengucapkan selamat kepada Ahlu Dzimmah pada hari raya mereka dengan perkataan yang tidak menyalahi syariat. Boleh juga mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir selain Ahlu Dzimmah dengan perkataan yang tidak menyalahi syariat. Memberi ucapan selamat termasuk dalam perbuatan baik (birr), namun ini disyaratkan bahwa ayat mulia tersebut berlaku atas mereka, yakni mereka tidak memerangi kita dalam agama, tidak mengusir kita dari negeri kita, dan tidak membantu orang lain mengusir kita:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8)

Dan jumlah mereka (yang tidak memerangi) saat ini sangat sedikit...

Semoga penjelasan ini mencukupi. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Saudara Anda, Ata bin Khalil Abu al-Rashtah

10 Jumadil Akhir 1443 H 13/01/2022 M

Tautan jawaban dari laman Facebook Amir (semoga Allah menjaganya): Facebook

Tautan jawaban dari laman web Amir (semoga Allah menjaganya): Web

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda