Seri Jawaban Syekh Al-Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan di Akun Facebook Beliau “Fikhi”
Jawaban Pertanyaan
Kepada Ziad Walwil - Kamel A.j.Saleh - Fozi Ibrahem Alshouha
1- Pertanyaan Ziad Walwil:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Syekh Atha’, pertanyaan saya mengenai tholabun nushrah: Hizb telah menyebutkan di berbagai tempat bahwa setelah masyarakat Makkah menjadi beku (tertutup), Nabi pergi untuk mencari nushrah dari kabilah-kabilah...
Di sini saya mendapati keraguan pada sebagian apa yang dinukil dan juga pada banyak pembaca dari kalangan Hizb maupun luar Hizb; ketika Nabi menawarkan Islam kepada orang-orang musyrik, apakah beliau mengajak mereka untuk memberikan pembelaan (nushrah), atau beliau mengajak mereka memeluk Islam, atau beliau mengajak mereka memeluk Islam kemudian meminta nushrah? Seandainya para pemimpin kabilah itu beriman, apakah itu berarti mereka siap berkorban? Dan apakah masuk akal jika Nabi misalnya menolak keislaman mereka... dan seterusnya?
2- Pertanyaan Kamel A.j.Saleh:
Mohon izin... Apakah Rasulullah ﷺ meminta nushrah dari orang-orang kafir sementara mereka masih dalam kekafirannya, atau beliau meminta mereka untuk beriman terlebih dahulu?
- Apakah boleh meminta nushrah dari orang kafir?
- Tampaknya pertanyaan saya kurang jelas, karena itu izinkan saya mengulanginya dengan cara lain...
Apakah beliau ﷺ meminta nushrah dari mereka sementara mereka masih dalam kesyirikannya, atau beliau mensyaratkan mereka harus masuk Islam sebelum menolong beliau, atau tujuan beliau adalah nushrah itu sendiri baik mereka masuk Islam atau tetap kafir?
3- Pertanyaan Fozi Ibrahem Alshouha:
Apakah Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk pergi ke Thaif dan kabilah-kabilah Arab guna mencari nushrah, ataukah perintahnya adalah mencari nushrah secara umum lalu Rasulullah memilih kabilah-kabilah yang kuat?
Apakah ahlun nushrah (orang-orang yang diminta pertolongan) oleh Rasulullah itu adalah para pemimpin politik yang diikuti oleh kekuatan militer, ataukah mereka adalah para pemimpin militer?
Maksudnya, apakah beliau meminta nushrah dari mereka dalam kapasitas mereka sebagai elit politik yang ada di Madinah atau sebagai pemilik kekuatan militer (ahlul quwwah al-askariyyah)?
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Pertanyaan-pertanyaan kalian memiliki kemiripan, maka saya akan menjawab semuanya sekaligus dengan izin Allah:
1- Sesungguhnya Rasulullah ﷺ tidaklah melakukan suatu perbuatan kecuali berdasarkan wahyu dari Allah SWT, sebagaimana yang telah kami jelaskan dalam buku Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz 3 pada bab Af’al ar-Rasul ﷺ (Perbuatan-perbuatan Rasul). Di sana disebutkan:
"(Perbuatan Rasul ﷺ terbagi menjadi tiga bagian: ......
Bagian Ketiga: Perbuatan yang bukan merupakan perbuatan jibilliyyah (manusiawi yang alami), dan bukan pula termasuk kekhususan beliau ﷺ, yakni perbuatan-perbuatan lainnya. Dalam hal ini, tidak ada perselisihan bahwa kita diperintahkan untuk meneladani Rasul ﷺ di dalamnya. Tidak ada perselisihan pula bahwa perbuatan tersebut merupakan dalil syarak sebagaimana ucapan dan diamnya beliau. Maka wajib mengamalkannya karena itu adalah perbuatan beliau ﷺ, berdasarkan firman Allah SWT:
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (QS. Al-Ahzab [33]: 21)
Dan firman-Nya:
إِنْ أَتَّبِعُ إِلَّا مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ
“Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku.” (QS. Al-An’am [6]: 50)
Serta firman-Nya:
قُلْ إِنَّمَا أَتَّبِعُ مَا يُوحَىٰ إِلَيَّ مِن رَّبِّي
“Katakanlah (Muhammad), ‘Aku hanya mengikuti apa yang diwahyukan Tuhanku kepadaku’.” (QS. Al-A’raf [7]: 203)
Ayat ini sangat gamblang, jelas, dan tampak bersifat umum, mencakup semua yang dilakukan Rasul ﷺ baik berupa perbuatan, ucapan, maupun diamnya beliau. Oleh karena itu, mengikuti Rasul ﷺ dalam semua perbuatannya yang bersumber dari beliau—selama bukan kekhususan beliau dan bukan perbuatan jibilliyyah—adalah wajib bagi setiap Muslim; karena Rasul ﷺ tidaklah mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadanya. Hanya saja, kewajiban mengikuti Rasul ﷺ tidak berarti wajib melakukan perbuatan tersebut secara mutlak, melainkan wajib mengikuti sesuai dengan status perbuatan tersebut. Jika perbuatan itu hukumnya wajib, maka melakukannya adalah wajib. Jika perbuatan itu mandub (sunah), maka melakukannya adalah mandub. Dan jika perbuatan itu mubah, maka melakukannya adalah mubah.
Jadi, mengikuti beliau adalah wajib sesuai dengan status yang ada pada perbuatan tersebut. Hal ini sebagaimana mengikuti perintah-perintah Rasul; Allah SWT berfirman:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur [24]: 63)
Ayat ini menunjukkan kewajiban menaati Rasul ﷺ dalam apa yang beliau perintahkan. Namun, ayat ini tidak menunjukkan kewajiban melaksanakan apa yang diperintahkan secara mutlak, melainkan pelaksanaannya sesuai dengan bentuk perintahnya. Jika beliau memerintahkannya sebagai kewajiban, maka melaksanakannya adalah wajib. Jika diperintahkan sebagai kesunahan, maka melaksanakannya adalah sunah. Jika diperintahkan sebagai kemubahan, maka melaksanakannya adalah mubah. Demikian pula dengan perbuatan-perbuatan beliau ﷺ, wajib diikuti sesuai dengan status perbuatan tersebut...)"
2- Demikianlah, Rasulullah ﷺ melakukan tholabun nushrah (mencari pertolongan) dengan izin dari Allah SWT. Hal itu terjadi pada akhir tahapan tifa'ul (interaksi), di mana permusuhan terhadap Rasulullah ﷺ semakin meningkat pada tahun ke-10 kenabian.
Disebutkan dalam kitab Uyun al-Atsar:
"(...Dari Qatadah, ia berkata: Khadijah radhiyallahu 'anha wafat di Makkah tiga tahun sebelum hijrah, dan dialah orang pertama yang beriman kepada Nabi ﷺ. Ia berkata... Kemudian Khadijah binti Khuwailid dan Abu Thalib wafat pada tahun yang sama. Maka dua musibah beruntun menimpa Rasulullah ﷺ: wafatnya Khadijah dan wafatnya Abu Thalib. Khadijah adalah pendamping yang jujur dalam membela Islam, dan tempat Rasulullah ﷺ mendapatkan ketenangan. Ziad al-Buka’i meriwayatkan dari Ibnu Ishaq: Bahwa Khadijah dan Abu Thalib wafat pada tahun yang sama, yaitu setelah sepuluh tahun kenabian, tiga tahun sebelum beliau hijrah ke Madinah. Ibnu Qutaibah menyebutkan bahwa Khadijah wafat tiga hari setelah Abu Thalib. Al-Baihaqi juga menyebutkan hal yang serupa.)" - Selesai.
Dari Al-Waqidi: "(Khadijah wafat 35 malam sebelum wafatnya Abu Thalib, ada pula yang berpendapat lain. Ketika Abu Thalib wafat, kaum Quraisy menyakiti Rasulullah ﷺ dengan gangguan yang tidak berani mereka lakukan saat Abu Thalib masih hidup. Hingga seorang yang bodoh dari kalangan Quraisy menghadang beliau dan menaburkan tanah ke atas kepala beliau. Rasulullah ﷺ masuk ke rumahnya dengan tanah di kepalanya, lalu salah seorang putri beliau berdiri membasuh tanah tersebut sambil menangis, sementara Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا تَبْكِ يَا بُنَيَّةُ فَإِنَّ اللَّهَ مَانِعٌ أَبَاكِ
“Janganlah menangis wahai putriku, karena sesungguhnya Allah akan melindungi ayahmu.”
Beliau juga bersabda di sela-sela itu: “Kaum Quraisy tidak pernah berhasil menimpakan sesuatu yang aku benci kepadaku hingga Abu Thalib wafat”.)"
3- Dalam kondisi yang sulit ini, Allah memuliakan Rasul-Nya ﷺ dengan dua peristiwa besar dan agung, yaitu Isra Mikraj, serta izin bagi Rasulullah ﷺ untuk mencari nushrah (pertolongan) dari para pemilik kekuatan (ahlul quwwah) dari kabilah-kabilah guna melindungi dakwah dan mendirikan negara... Topik Isra Mikraj bukan di sini tempat pembahasannya. Adapun mengenai tholabun nushrah, permulaannya adalah dari Thaif namun mereka tidak menyambutnya... bahkan mereka menghasut orang-orang bodoh di antara mereka untuk mengganggu beliau ﷺ... kemudian aktivitas mencari nushrah terus berlanjut setelah itu...
Rasulullah ﷺ ketika mencari nushrah senantiasa mendatangi para pemilik kekuatan dan perlindungan (ulul quwwah wal man'ah), yakni para pemimpin kabilah besar yang berpengaruh, bukan kabilah kecil. Sebelum meminta nushrah mereka, beliau mengajak mereka memeluk Islam terlebih dahulu. Jika mereka menyambut, barulah beliau meminta nushrah mereka secara terang-terangan dan jelas untuk mendirikan negara yang memerintah dengan apa yang diturunkan Allah dan berjihad di jalan Allah. Karena itulah, sebagian mereka memberikan syarat agar kekuasaan setelah Rasulullah ﷺ diserahkan kepada mereka, sementara yang lain memberikan syarat hanya mau memerangi bangsa Arab saja tapi tidak mau memerangi bangsa Persia... Berikut penjelasan lebih lanjut:
Sirah Nabawiyyah karya Ibnu Katsir 2/155:
- Al-Hafiz Abu Nu'aim meriwayatkan melalui jalur Abdullah bin al-Ajlah dan Yahya bin Said al-Umawi, keduanya dari Muhammad bin al-Sa'ib al-Kalbi, dari Abu Shalih, dari Ibnu Abbas, dari Al-Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda kepadaku: "Aku tidak melihat adanya perlindungan bagiku pada sisimu maupun pada saudaramu. Maka apakah engkau bersedia membawaku ke pasar besok agar kita bisa mendatangi tempat tinggal kabilah-kabilah?" Saat itu adalah waktu berkumpulnya orang-orang Arab.
Al-Abbas berkata: "Ini adalah kabilah Kindah dan sekutunya, mereka adalah kabilah terbaik dari Yaman yang berhaji ke Baitullah. Ini adalah tempat tinggal Bani Bakr bin Wail, dan ini adalah tempat tinggal Bani Amir bin Sa'sa'ah. Pilihlah untuk dirimu." Al-Abbas berkata: Beliau memulai dengan kabilah Kindah, beliau mendatangi mereka dan bertanya: "Dari kaum manakah kalian?" Mereka menjawab: "Dari penduduk Yaman." Beliau bertanya: "Dari Yaman bagian mana?" Mereka menjawab: "Dari Kindah." Beliau bertanya: "Dari Kindah bagian mana?" Mereka menjawab: "Dari Bani Amr bin Muawiyah." Beliau bertanya: "Maukah kalian menuju kebaikan?" Mereka bertanya: "Apa itu?" Beliau bersabda:
تَشْهَدُونَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَتُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَتُؤْمِنُونَ بِمَا جَاءَ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ
"Kalian bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, mendirikan salat, dan beriman kepada apa yang datang dari sisi Allah."
Abdullah bin al-Ajlah berkata: Ayahku menceritakan kepadaku dari para sesepuh kaumnya, bahwa kabilah Kindah berkata kepada beliau: "Jika engkau menang, apakah engkau akan menjadikan kekuasaan untuk kami setelahmu?" Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ الْمُلْكَ لِلَّهِ يَجْعَلُهُ حَيْثُ يَشَاءُ
"Sesungguhnya kekuasaan itu milik Allah, Dia memberikannya kepada siapa saja yang Dia kehendaki."
Maka mereka berkata: "Kami tidak butuh dengan apa yang engkau bawa."
- Abu Bakar berkata: Kemudian kami sampai ke sebuah majelis yang penuh dengan ketenangan dan wibawa. Ternyata di sana ada para sesepuh yang memiliki kedudukan dan penampilan yang terhormat. Abu Bakar maju dan memberi salam.
Ali berkata: Abu Bakar selalu terdepan dalam setiap kebaikan. Abu Bakar bertanya kepada mereka: "Dari kaum manakah kalian?" Mereka menjawab: "Dari Bani Syaiban bin Tsa'labah." Abu Bakar menoleh kepada Rasulullah ﷺ dan berkata: "Demi ayah dan ibuku, tidak ada kemuliaan pada kaumnya yang melebihi mereka ini." Dalam sebuah riwayat: "Tidak ada alasan lagi bagi kaumnya setelah mereka (karena mereka adalah puncaknya), mereka adalah orang-orang terpandang di kaumnya dan di tengah manusia." Di antara kaum tersebut ada Mafruq bin Amr, Hani bin Qabishah, Al-Mutsanna bin Haritsah, dan An-Nu'man bin Syarik.
Yang paling dekat posisinya dengan Abu Bakar adalah Mafruq bin Amr. Mafruq adalah orang yang paling fasih bicara di antara mereka, ia memiliki dua kepangan rambut yang menjuntai ke dadanya. Ia duduk paling dekat dengan Abu Bakar... Mafruq berkata: "Mungkin engkau adalah saudara dari Quraisy?" Abu Bakar menjawab: "Jika telah sampai berita kepada kalian bahwa beliau adalah Rasulullah, maka inilah orangnya." Mafruq berkata: "Telah sampai kepada kami bahwa beliau menyebutkan hal itu." Kemudian ia menoleh kepada Rasulullah ﷺ lalu bertanya: "Kepada apa engkau mengajak, wahai saudara Quraisy?" Rasulullah ﷺ maju lalu duduk, sementara Abu Bakar berdiri menaunginya dengan bajunya. Beliau ﷺ bersabda:
أَدْعُوكُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ، وَأَنْ تُؤْوُونِي وَتَنْصُرُونِي حَتَّى أُؤَدِّيَ عَنِ اللَّهِ الَّذِي أَمَرَنِي بِهِ، فَإِنَّ قُرَيْشاً قَدْ تَظَاهَرَتْ عَلَى أَمْرِ اللَّهِ، وَكَذَّبَتْ رَسُولَهُ، وَاسْتَغْنَتْ بِالْبَاطِلِ عَنِ الْحَقِّ، وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ
"Aku mengajak kalian untuk bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa aku adalah utusan Allah. Serta agar kalian melindungiku dan menolongku sehingga aku bisa menyampaikan perintah yang Allah bebankan kepadaku. Karena sesungguhnya kaum Quraisy telah bersekongkol melawan perintah Allah, mendustakan Rasul-Nya, dan merasa cukup dengan kebatilan daripada kebenaran. Dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji..."
Mafruq bertanya lagi: "Kepada apa lagi engkau mengajak, wahai saudara Quraisy? Demi Allah, ini bukanlah perkataan penduduk bumi. Jika ini perkataan mereka, pasti kami sudah mengenalinya." Maka Rasulullah ﷺ membacakan:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." (QS. An-Nahl [16]: 90)
Mafruq berkata kepada beliau: "Demi Allah, wahai saudara Quraisy, engkau telah mengajak kepada kemuliaan akhlak dan perbuatan yang baik. Sungguh telah berdusta kaum yang mendustakanmu dan bersekongkol melawanmu."
Seolah-olah ia ingin menyertakan Hani bin Qabishah dalam pembicaraan tersebut, ia berkata: "Dan ini adalah Hani bin Qabishah, sesepuh kami dan pemimpin urusan agama kami..." Hani berkata: "Sesungguhnya di belakang kami ada kaum yang kami tidak suka membuat kesepakatan tanpa melibatkan mereka. Namun, engkau pulang dan kami pun pulang, engkau mempertimbangkan dan kami pun mempertimbangkan..." Seolah-olah ia juga ingin menyertakan Al-Mutsanna bin Haritsah, maka ia berkata: "Dan ini adalah Al-Mutsanna, sesepuh kami dan pemimpin urusan perang kami..." Al-Mutsanna berkata: "Aku telah mendengar ucapanmu dan menyukai perkataanmu wahai saudara Quraisy, apa yang engkau bicarakan membuatku kagum. Jawabanku adalah sama dengan jawaban Hani bin Qabishah. Kami meninggalkan agama kami dan mengikuti engkau hanya karena satu majelis pertemuan dengan kami (itu sulit), padahal kami tinggal di antara dua perbatasan, yang satu adalah Al-Yamamah dan yang lainnya adalah As-Samawah."
Rasulullah ﷺ bertanya: "Apa dua perbatasan ini?" Ia menjawab: "Salah satunya adalah pinggiran daratan dan tanah Arab, sedangkan yang lainnya adalah tanah Persia dan sungai-sungai Kisra. Sesungguhnya kami tinggal di sana atas perjanjian yang diambil Kisra atas kami, bahwa kami tidak boleh membuat perkara baru, dan tidak boleh melindungi pembuat perkara baru. Mungkin urusan yang engkau serukan ini termasuk yang dibenci oleh raja-raja. Adapun yang berbatasan dengan negeri Arab, maka dosa pelakunya diampuni dan alasannya diterima. Namun yang berbatasan dengan negeri Persia, maka dosa pelakunya tidak diampuni dan alasannya tidak diterima. Jika engkau ingin kami menolongmu dan melindungimu dari apa yang berbatasan dengan Arab, kami akan melakukannya."
Maka Rasulullah ﷺ bersabda:
مَا أَسَأْتُمْ الرَّدَّ إذْ أَفْصَحْتُمْ بِالصِّدْقِ، إنَّهُ لَا يَقُومُ بِدِينِ اللَّهِ إلَّا مَنْ حَاطَهُ مِنْ جَمِيعِ جَوَانِبِهِ
"Kalian tidak berbuat buruk dalam memberikan jawaban karena kalian telah berbicara dengan jujur. Sesungguhnya agama Allah ini tidak akan bisa tegak kecuali oleh orang yang menjaganya dari segala sisi."
Sirah Ibnu Hisyam 1/424:
(Rasulullah ﷺ Menawarkan Diri kepada Bani Amir)
Ibnu Ishaq berkata: Az-Zuhri menceritakan kepadaku bahwa beliau mendatangi Bani Amir bin Sa'sa'ah, mengajak mereka kepada Allah Azza wa Jalla dan menawarkan dirinya kepada mereka. Salah seorang dari mereka—yang dipanggil Bayharah bin Firas—berkata: "Demi Allah, seandainya aku mengambil pemuda dari Quraisy ini, niscaya aku akan menguasai bangsa Arab dengannya." Kemudian ia berkata: "Bagaimana pendapatmu jika kami membaiatmu atas urusanmu ini, lalu Allah memenangkanmu atas orang-orang yang menyelisihimu, apakah kekuasaan itu akan menjadi milik kami sepeninggalmu?" Beliau bersabda:
الْأَمْرُ إلَى اللّهِ يَضَعُهُ حَيْثُ يَشَاءُ
"Urusan itu milik Allah, Dia meletakkannya di mana saja yang Dia kehendaki."
Orang itu berkata: "Apakah leher-leher kami harus menjadi sasaran anak panah bangsa Arab demi membelamu, namun ketika Allah memenangkanmu, kekuasaan itu menjadi milik orang lain? Kami tidak butuh dengan urusanmu."
Dan akhirnya terjadilah Baiat Aqabah Kedua. Dari situ jelas bahwa baiat tersebut dilakukan oleh orang-orang Muslim yang telah didatangi Mush'ab selama beberapa waktu untuk mengajarkan Islam kepada mereka... Kemudian terjadilah Baiat Aqabah Kedua, Hijrah, dan pendirian Negara. Untuk penjelasan lebih mendalam:
- Disebutkan dalam Sirah Ibnu Hisyam dan Hada’iq al-Anwar serta kitab sirah lainnya: "(Kemudian Mush'ab bin Umair kembali ke Makkah, dan berangkatlah kaum Anshar yang telah masuk Islam menuju musim haji pada tahun ke-13 kenabian bersama para jemaah haji kaum mereka dari kalangan kaum musyrik, hingga mereka tiba di Makkah. Mereka berjanji bertemu Rasulullah ﷺ di Aqabah, pada hari-hari Tasyriq, ketika Allah menghendaki kemuliaan bagi mereka, kemenangan bagi Nabi-Nya, kejayaan bagi Islam dan pemeluknya, serta kehinaan bagi kesyirikan dan pengikutnya... Ka'ab berkata: Kemudian kami berangkat haji, dan kami berjanji bertemu Rasulullah ﷺ di Aqabah pada tengah hari-hari Tasyriq. Ia berkata: Ketika kami selesai melaksanakan haji, dan pada malam yang telah dijanjikan Rasulullah ﷺ kepada kami... Kami tidur malam itu bersama kaum kami di rombongan kami, hingga ketika sepertiga malam telah berlalu, kami keluar dari rombongan menuju tempat pertemuan dengan Rasulullah ﷺ, kami menyelinap seperti sembunyi-sembunyinya burung Qatha, hingga kami berkumpul di sebuah lereng gunung dekat Aqabah. Saat itu kami berjumlah 73 laki-laki dan ada dua wanita bersama kami... Kami berkumpul di lereng gunung menanti Rasulullah ﷺ... Rasulullah ﷺ berbicara, beliau membaca Al-Qur'an, mengajak kepada Allah, dan memberikan motivasi untuk memeluk Islam. Kemudian beliau bersabda:
أُبَايِعُكُمْ عَلَى أَنْ تَمْنَعُونِي مِمَّا تَمْنَعُونَ مِنْهُ نِسَاءَكُمْ وَأَبْنَاءَكُمْ
“Aku membaiat kalian untuk melindungiku sebagaimana kalian melindungi istri-istri dan anak-anak kalian.”
Lalu Al-Bara’ bin Ma’rur memegang tangan beliau dan berkata: "Benar, demi Tuhan yang mengutusmu dengan kebenaran sebagai Nabi, kami pasti akan melindungimu sebagaimana kami melindungi diri kami sendiri (uzurana). Maka baiatlah kami wahai Rasulullah, demi Allah kami adalah putra-putra perang dan ahli dalam senjata, kami mewarisinya secara turun-temurun." Abu al-Haitsam bin at-Tayyihan memotong pembicaraan sementara Al-Bara’ masih berbicara kepada Rasulullah ﷺ, ia berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya antara kami dan orang-orang itu (kaum Yahudi) ada ikatan perjanjian, dan kami akan memutusnya. Apakah mungkin jika kami melakukan itu kemudian Allah memenangkanmu, engkau akan kembali kepada kaummu dan meninggalkan kami?" Ibnu Ishaq berkata: Rasulullah ﷺ tersenyum kemudian bersabda:
بَلْ الدَّمَ الدَّمَ، وَالْهَدْمَ الْهَدْمَ، أَنَا مِنْكُمْ وَأَنْتُمْ مِنِّي، أُحَارِبُ مَنْ حَارَبْتُمْ، وَأُسَالِمُ مَنْ سَالَمْتُمْ
“Tetapi darah dibalas darah, kehancuran dibalas kehancuran. Aku adalah bagian dari kalian dan kalian adalah bagian dariku. Aku memerangi orang yang kalian perangi dan berdamai dengan orang yang kalian ajak damai...”
Ibnu Ishaq berkata: Ubadah bin al-Walid bin Ubadah bin ash-Shamit menceritakan kepadaku dari ayahnya, dari kakeknya Ubadah bin ash-Shamit—yang merupakan salah satu nuqaba’ (pemimpin kelompok)—ia berkata: Kami membaiat Rasulullah ﷺ dengan baiat perang—sedangkan Ubadah adalah salah satu dari dua belas orang yang membaiat beliau pada Baiat Aqabah Pertama dengan baiat wanita—untuk mendengar dan taat, baik dalam keadaan sulit maupun lapang, saat semangat maupun terpaksa, dan tidak akan merebut urusan (kekuasaan) dari pemiliknya, serta agar kami mengatakan kebenaran di mana pun kami berada, tidak takut karena Allah terhadap celaan orang yang mencela...)" - Selesai.
4- Demikianlah Baiat Aqabah Kedua terjadi, yaitu baiatun nushrah setelah Islam tersebar luas di Madinah, kemudian diikuti dengan hijrah dan berdirinya negara. Dari semua itu nampak jelas bahwa Rasulullah ﷺ diperintahkan untuk melakukan tholabun nushrah sejak tahun ke-10 kenabian, yakni sekitar tiga tahun sebelum Baiat Aqabah, karena Baiat Aqabah Kedua terjadi pada musim haji tahun ke-13 kenabian. Artinya, Rasulullah ﷺ mendapatkan wahyu untuk melakukan aktivitas mencari nushrah, lalu beliau mencari para pemilik kekuatan (ahlul quwwah) dari kabilah-kabilah dan meminta nushrah mereka. Ketika berita tentang Madinah datang dari Mush'ab bin Umair, kemudian datang 73 laki-laki dan dua wanita yang membaiat Rasulullah ﷺ dengan Baiat Aqabah Kedua, Rasulullah ﷺ melihat bahwa Madinah telah siap untuk memberikan nushrah guna mendirikan negara serta memuliakan Islam dan kaum Muslim. Meskipun demikian, Rasulullah ﷺ tidak berhijrah ke Madinah kecuali setelah Allah SWT memperlihatkan kepada beliau negeri hijrah tersebut dan mengizinkan beliau ﷺ untuk berhijrah, sebagaimana disebutkan dalam Al-Bukhari:
"(Ibnu Syihab berkata: Urwah bin az-Zubair mengabarkan kepadaku bahwa Aisyah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, berkata: Sejak aku memiliki akal, aku selalu mendapati kedua orang tuaku memeluk agama (Islam), dan tidaklah satu hari pun berlalu kecuali Rasulullah ﷺ mendatangi kami pada dua ujung siang, pagi dan petang... Kemudian Nabi ﷺ bersabda kepada kaum Muslim:
إِنِّي أُرِيتُ دَارَ هِجْرَتِكُمْ، ذَاتَ نَخْلٍ بَيْنَ لاَبَتَيْنِ
“Sesungguhnya aku telah diperlihatkan negeri hijrah kalian, yaitu daerah yang memiliki pohon kurma di antara dua bukit berbatu hitam.”
Yaitu dua harrah (bukit batu hitam). Maka berhijrahlah orang yang berhijrah menuju Madinah, dan sebagian besar orang yang tadinya hijrah ke negeri Habasyah kembali menuju Madinah. Abu Bakar bersiap-siap berangkat menuju Madinah, namun Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya:
عَلَى رِسْلِكَ، فَإِنِّي أَرْجُو أَنْ يُؤْذَنَ لِي
“Tunggulah sebentar, karena aku berharap akan diizinkan (hijrah) bagiku.”
Abu Bakar bertanya: "Apakah engkau mengharapkan itu, demi ayahku (engkau sebagai tebusannya)?" Beliau menjawab: "Ya"... Ibnu Syihab berkata: Urwah berkata bahwa Aisyah bercerita: Suatu hari ketika kami sedang duduk di rumah Abu Bakar di tengah hari yang sangat panas, seseorang berkata kepada Abu Bakar: "Ini Rasulullah ﷺ datang dengan menutupi kepalanya, di waktu yang tidak biasanya beliau mendatangi kami." Abu Bakar berkata: "Tebusannya ayah dan ibuku demi beliau, demi Allah beliau tidak datang di jam seperti ini kecuali karena ada urusan penting." Aisyah berkata: Rasulullah ﷺ datang lalu meminta izin masuk, setelah diizinkan beliau pun masuk. Nabi ﷺ berkata kepada Abu Bakar: "Keluarkanlah orang yang ada di sisimu." Abu Bakar menjawab: "Sesungguhnya mereka hanyalah keluargamu, demi ayahku wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Sesungguhnya aku telah diizinkan untuk keluar (hijrah)." Abu Bakar bertanya: "Apakah aku menemanimu wahai Rasulullah?" Rasulullah ﷺ bersabda: "Ya"...)
Kesimpulan:
- Rasulullah ﷺ mulai melakukan tholabun nushrah (mencari pertolongan) setelah Allah SWT mengizinkannya, artinya berdasarkan wahyu dari-Nya.
- Rasulullah ﷺ terlebih dahulu mengajak orang yang akan dimintai nushrah untuk masuk Islam, jika mereka sudah masuk Islam barulah beliau meminta nushrah mereka.
- Rasulullah ﷺ meminta pertolongan tersebut kepada para pemilik kekuatan (ahlul quwwah) yang mampu, karena itu beliau menargetkan kabilah-kabilah yang kuat dan besar, bukan yang kecil. Begitu juga beliau menargetkan kota-kota yang berpengaruh bagi kawasan di sekitarnya, bukan kelompok-kelompok kecil (desa-desa kecil) orang Badui di padang pasir. Maksudnya, beliau menargetkan mereka yang mampu untuk membantu Rasulullah ﷺ dalam menegakkan hukum dengan apa yang diturunkan Allah dan berjihad di jalan Allah. Hal ini sudah sangat jelas bagi mereka, sehingga sebagian mereka mensyaratkan kekuasaan setelah Rasulullah ﷺ bagi mereka, dan sebagian lainnya mensyaratkan hanya mau memerangi bangsa Arab dan tidak mau memerangi Persia... dan sebagainya.
Saya berharap jawaban ini memadai dan memuaskan bagi pertanyaan ketiga saudara tersebut. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Saudara Kalian, Atha’ bin Khalil Abu ar-Rashtah
22 Muharram 1441 H 21 September 2019 M