Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Penjelasan Makna "al-Mushakkikah" dalam Kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz 3

March 09, 2011
2114

Pertanyaan:

Disebutkan dalam kitab Asy-Syakhshiyyah Juz 3 halaman 161 baris ke-8 dari bawah halaman:

"Adapun al-musytarakah adalah seperti salat, karena kata salat digunakan untuk salat yang mengandung rukun-rukun seperti Zhuhur, dan (digunakan juga) untuk yang tidak mengandung rukuk dan sujud seperti salat jenazah..." Selesai.

Tampaknya ini berbeda dengan definisi "al-musytarak" yang dijelaskan pada halaman 136 dalam kitab tersebut, dan contoh ini sepertinya lebih dekat kepada al-mushakkikah daripada al-musytarakah. Mohon penjelasan mengenai masalah ini, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban:

Ya, itu adalah al-mushakkikah dan bukan al-musytarakah. Artinya, yang benar adalah "Adapun al-mushakkikah adalah seperti salat...".

Di sini perlu ada penjelasan agar masalah ini dapat dipahami secara mendalam (idrak), bukan sekadar hafalan:

Pertama: Sesungguhnya setiap kata dapat dikaji dari berbagai sisi (wujuh). Jika dikaji dari sisi (A), maka hasilnya adalah kesimpulan tertentu. Jika dikaji dari sisi (B), maka hasilnya adalah kesimpulan yang lain.

Kedua: Al-mushakkik adalah kondisi yang berada di antara al-musytarak dan al-mutawati’:

  • Al-musytarak adalah satu lafaz yang memiliki lebih dari satu makna dan di antara makna-makna tersebut terdapat perbedaan nyata, seperti kata al-’ayn yang bisa berarti mata (indra penglihatan), sumber air, atau mata-mata...
  • Al-mutawati’ adalah satu lafaz yang memiliki lebih dari satu makna namun di antara makna-makna tersebut terdapat kesesuaian dari sudut pandang kajiannya, seperti kata "manusia" yang diterapkan pada Zaid dan 'Amru... di mana terdapat kesesuaian dalam karakteristik kemanusiaan yang bersifat fitrah...
  • Al-mushakkik adalah satu lafaz yang memiliki lebih dari satu makna, yang di antaranya terdapat perbedaan di satu sisi dan kesamaan di sisi lain. Sehingga orang yang melihatnya merasa ragu (syak), apakah ia termasuk sisi ini atau sisi itu... Karena itulah ia dinamakan mushakkik.

Untuk lebih memperjelas dengan contoh-contoh, kami katakan:

Dilihat dari poin "Pertama", yakni dari sudut pandang kajian:

Contoh kata "Salat"...

  • Jika lafaz tersebut dikaji dari sisi salat Zhuhur, salat Ashar, salat Maghrib... Maka ia menunjukkan salat-salat yang setara dalam hal kesucian (thaharah), menghadap kiblat, niat, rukun-rukun, dan tata caranya... Maka dari sudut pandang ini, kata "salat" termasuk ke dalam al-mutawati’, karena setiap satuan "salat" setara dengan yang lainnya dalam perkara-perkara tersebut...

  • Jika dikaji dari sisi salat Zhuhur dan salat jenazah... maka ia menunjukkan salat-salat yang: Bersesuaian dari satu sisi seperti kesucian, menghadap kiblat, dan niat... Tetapi berbeda dari sisi lain seperti rukuk, sujud, dan takbir yang berulang... Oleh karena itu, ia masuk ke dalam bab al-mushakkik, karena orang yang melihat kata "salat" dari sisi Zhuhur dan jenazah akan ragu dalam mensifatinya: Apakah kata ini termasuk dalam bab al-mutawati’ ditinjau dari sisi persamaannya, ataukah termasuk bab al-musytarak ditinjau dari sisi perbedaannya?

  • Jika kata "salat" ini dikaji dari sisi peletakan bahasanya (al-wad’u), maka kita dapati bahwa salat pada asalnya diletakkan untuk makna doa, kemudian dipindahkan ke makna syariat dan menjadi populer dalam makna tersebut. Jadi, "salat" dari sisi ini adalah manqul syar'i.

  • Jika kata "salat" ini dikaji dari sisi kejelasan (al-bayan) dan keglobalan (al-ijmal), maka ia adalah mujmal karena membutuhkan penjelasan (al-bayan).

Oleh karena itu, jika Anda ditanya mengenai lafaz "salat" itu apa, Anda tidak bisa memberikan satu jawaban tunggal kecuali jika dalam pertanyaan tersebut ditambahkan sudut pandang pembahasannya. Jika tidak, maka Anda terpaksa menjawab dari semua sisi yang telah disebutkan di atas.

6 Rabiul Akhir 1432 H 9/3/2011 M

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda