Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan-Pertanyaan Ekonomi Terkait Emas

August 24, 2013
5223

(Seri Jawaban Al-Alim Atha' bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan Para Pengikut di Halaman Facebook-nya)

Jawaban Pertanyaan-Pertanyaan Ekonomi Terkait Emas

Kepada: Y. S

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Al-Alim yang mulia Atha' bin Khalil, semoga Allah menjaga dan melindungi Anda.

Ada beberapa pertanyaan ekonomi terkait emas:

  1. Apa saja faktor-faktor yang memengaruhi harga emas?
  2. Mengapa harga emas turun sejak akhir tahun lalu?
  3. Apa penyebab penurunan harga yang tiba-tiba sekitar sebulan yang lalu?
  4. Apakah diperbolehkan secara syarak menyimpan emas sebagai pengganti uang kertas dengan tetap berkomitmen mengeluarkan zakatnya (apakah ini dianggap sebagai al-kanz/penimbunan), jika itu diperbolehkan? Dan apakah hal tersebut disarankan dari sisi ekonomi?

Barakallahu fika.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

  1. Sebagaimana yang Anda ketahui, mata uang (an-naqd) dahulu adalah emas dan perak. Bahkan ketika beberapa negara pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 mengeluarkan uang kertas, uang tersebut merupakan wakil dari emas dan perak serta dapat ditukar kapan saja. Artinya, pemilik uang kertas bisa mendatangi bank sentral negara yang mengeluarkannya dan menukarnya dengan emas sesuai nilai yang tertera.

  2. Situasi ini mulai terganggu selama Perang Dunia I (1914) dan Perang Dunia II (1939), terutama dengan terjadinya Depresi Besar di Amerika pada tahun 1929 yang merembet ke negara-negara lain. Akibatnya, penukaran uang kertas dengan emas mulai dibatasi dengan berbagai regulasi.

  3. Ketika Perang Dunia II berakhir pada tahun 1945, Amerika keluar dengan kerugian paling minimal, sementara Eropa, Jerman, dan Jepang mengalami kerugian besar serta kehancuran pabrik dan infrastruktur. Oleh karena itu, sebagian besar emas dunia berada di tangan Amerika setelah perang. Dengan kekuatan militer dan ekonominya, Amerika melalui konferensi Bretton Woods berhasil menjadikan mata uangnya, dolar kertas, sebagai penjamin (ghitha') bagi mata uang negara-negara lain sebagaimana fungsi emas. Artinya, negara-negara tidak dapat mencetak uang kertas kecuali memiliki jaminan emas atau dolar. Amerika menetapkan harga dolar sebesar 35 dolar per troy ons emas dan berkomitmen untuk membayar negara-negara yang memiliki dolar kertas dengan nilai emas sesuai harga tersebut jika mereka menghendakinya.

  4. Amerika terbantu oleh fakta bahwa cadangan emasnya cukup atau bahkan lebih besar dari jumlah dolar kertas yang dicetak, baik di dalam maupun di luar negeri. Hal yang paling penting adalah cadangan emas tersebut mampu menutupi dolar yang berada di luar negeri (milik negara-negara atau individu), sedangkan dolar di dalam negeri lebih mudah dikelola.

    Agar gambaran ini jelas, cadangan emas Amerika pada tahun 1946 setelah perjanjian Bretton Woods bernilai 20,6 miliar dolar (berdasarkan harga yang ditetapkan), sementara jumlah dolar kertas di luar negeri hanya 6,1 miliar dolar. Situasi ini bertahan di mana Amerika mampu menjamin harga dolar hingga tahun 1960, saat cadangan emasnya berjumlah 18,8 miliar dolar dan volume dolar di luar negeri mencapai 18,7 miliar dolar. Namun setelah itu, saldo dolar di luar negeri mulai melebihi cadangan emas yang ada di Amerika.

  5. Akibat merosotnya jaminan emas terhadap dolar, Amerika meminta bantuan negara-negara utama di dunia. Maka disepakati pembentukan Gold Pool (Kumpulan Emas). Mekanismenya adalah jika harga emas naik di pasar karena alasan tertentu, bank-bank sentral akan segera melakukan intervensi dengan menjual sejumlah besar emas untuk mengembalikan harga ke tingkat keseimbangan. Sebaliknya, jika harga turun, mereka akan membeli kelebihan emas di pasar agar harganya naik kembali ke level semula.

    Gold Pool ini bertahan selama beberapa tahun, namun secara bertahap ia lebih sering melakukan intervensi dengan menjual emas, terutama antara tahun 1965 hingga berakhirnya sistem ini pada 17 Maret 1968. Hal ini mengancam cadangan emas negara-negara anggota sehingga Prancis mengundurkan diri pada Juni 1967. Kemudian krisis semakin cepat terjadi (krisis Poundsterling pada musim gugur 1967, lalu krisis emas 1968). Kedua krisis ini menyebabkan negara-negara anggota Gold Pool kehilangan 2,5 miliar dolar emas dalam waktu enam bulan. Akhirnya, diadakan pertemuan di Washington pada 17 Maret 1968 yang memutuskan untuk membubarkan Gold Pool dan membiarkan harga emas ditentukan secara bebas oleh kekuatan penawaran dan permintaan (supply and demand).

  6. Krisis emas tersebut menyebabkan cadangan emas Amerika berkurang dari 14 miliar dolar pada 1965 menjadi 10,48 miliar dolar pada Maret 1968 saat Gold Pool dibubarkan. Jumlah cadangan emas Amerika saat itu merupakan batas minimum yang ditetapkan undang-undang untuk jaminan emas domestik terhadap dolar (25%). Oleh karena itu, Amerika menghapus hak konversi dolar milik sektor swasta di luar negeri ke emas, dan hanya menyisakan penukaran emas untuk cadangan resmi negara asing. Namun, sisa emas di Amerika hanya cukup untuk menutupi saldo resmi luar negeri saja. Artinya, jaminan emas dolar di dalam negeri (25%) telah dihapus. Meski demikian, Amerika tetap tidak mampu memenuhi penukaran saldo resmi luar negeri akibat aktivitas impor-ekspor sektor swasta serta transaksi sektor publik dalam hubungan internasionalnya.

  7. Oleh karena itu, Amerika di bawah masa kepemimpinan Presiden Nixon memutuskan untuk menghapus sistem pertukaran emas secara total pada tahun 1971 (Nixon Shock). Setelah itu, uang kertas tidak lagi memiliki jaminan yang dapat ditukarkan, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Sebaliknya, nilai uang kertas ditentukan oleh kondisi ekonomi negara tersebut, seperti neraca pembayaran (balance of payments), kondisi keamanan, krisis mendadak, spekulasi pasar modal, serta faktor penting lainnya yaitu harga minyak dan kondisi keamanan di wilayah sumber minyak.

  8. Untuk memperjelas hal tersebut, kami katakan:

    a. Emas, sebagaimana komoditas lainnya setelah tanggal tersebut, mulai dipengaruhi oleh penawaran dan permintaan. Jika penawaran meningkat, misalnya ketika beberapa negara menjual sebagian cadangan emasnya untuk memperkuat ekonomi mereka, maka harga emas akan turun. Sebaliknya, jika ada permintaan besar dari negara atau individu untuk membeli emas karena spekulasi tertentu, harganya akan naik.

    b. Demikian pula jika hambatan impor emas dikurangi atau dihapuskan, maka aktivitas ekspor-impor akan meningkat sehingga penawaran emas di pasar bertambah. Hal ini menyebabkan penurunan harga emas, sebagaimana terjadi di negara-negara Teluk pada awal 2011 setelah emas dibebaskan dari tarif bea cukai dan adanya penyatuan standar stempel (hallmark) antar negara tersebut, yang memicu peningkatan pergerakan impor-ekspor emas.

    c. Begitu juga jika nilai dolar turun karena alasan ekonomi, perang, atau semacamnya, orang-orang akan beralih menyimpan emas daripada dolar. Negara-negara pun mencoba menyimpan emas dalam cadangan mereka sebagai pengganti dolar. Hal ini meningkatkan permintaan emas sehingga harganya naik. Sebaliknya, jika dolar menguat karena perbaikan ekonomi Amerika, kepercayaan orang terhadap dolar kembali, lalu mereka menjual sebagian simpanan emasnya sehingga penawaran meningkat, dan mereka pun menyimpan dolar sebagai gantinya, yang mengakibatkan harga emas turun.

    d. Kemudian mengenai masalah minyak, kenaikan atau penurunan harga emas saat ini berbanding lurus dengan kenaikan atau penurunan harga minyak. Setiap kali harga minyak per barel naik, harga emas pun ikut naik. Dan setiap kali nilai dolar Amerika turun, harga emas akan naik.

  9. Berdasarkan hal tersebut, jawaban atas pertanyaan Anda dapat dipahami sebagai berikut:

    a. Penurunan harga emas tahun 2012: Ada dua hal menonjol yang terjadi selama tahun itu: Pertama: Perbaikan relatif nilai dolar setelah penderitaan parah yang dialaminya selama tahun-tahun sebelumnya pasca krisis ekonomi Amerika akibat runtuhnya pasar properti. Perbaikan nilai dolar ini menyebabkan penurunan harga emas sesuai dengan korelasi terbalik antara harga emas dan dolar. Kedua: Rusia menjual sekitar 4 ton cadangan emasnya untuk pertama kalinya dalam lima tahun. Penjualan ini meningkatkan penawaran sehingga berkontribusi pada penurunan harga emas. Ada sebab-sebab sekunder lainnya, namun apa yang disebutkan di atas memiliki dampak terbesar.

    b. Mengenai penurunan harga emas yang mendadak pada Juli 2013: Pada 19 Juni 2013, Ketua Federal Reserve (Bank Sentral Amerika) mengumumkan jadwal kemungkinan pengurangan bertahap program Quantitative Easing (Taisir Kammi). Hal ini memperkuat nilai dolar secara signifikan sehingga harga emas turun ke tingkat yang tidak terduga, di mana harga per ons mencapai sekitar 1.180 dolar! Angka ini sedikit di atas biaya ekstraksi emas dari tambang yang berkisar antara 1.135 hingga 1.150 dolar per ons. Hal ini mendorong Pankaj Gupta, direktur perusahaan SMC Comex, menyatakan: "Saya tidak memperkirakan harga akan turun di bawah level ini karena alasan utama biaya ekstraksi emas di tambang sekitar 1.135 hingga 1.150 dolar. Artinya, jika harga turun di bawah level tersebut, tambang-tambang akan menghentikan ekstraksi dan membatasi pasokan di pasar, yang pada gilirannya akan menaikkan harga kembali."

    Pernyataan ini benar sampai batas tertentu, karena harga kembali naik sedikit pada Agustus 2013 menjadi 1.310 dolar per ons meskipun Federal Reserve mulai mengurangi program pembelian obligasi senilai 85 miliar dolar per bulan. Pengurangan ini berarti mengurangi pasokan dolar di pasar yang seharusnya menaikkan nilai dolar dan menurunkan harga emas. Meski demikian, harga tidak turun di bawah level Juli 2013. Walaupun harga emas masih tergolong rendah mendekati biaya produksi, namun sebagaimana dikatakan Gupta, setiap kali harga mendekati biaya produksi, beberapa tambang akan mengurangi produksinya sehingga pasokan emas berkurang dan harganya naik kembali, meskipun sedikit.

    c. Mengenai pertanyaan Anda tentang menyimpan emas dan perak sebagai pengganti uang kertas: Hukum-hukum syarak terkait emas tidak berbeda antara emas dalam bentuk koin yang dicetak maupun dalam bentuk lainnya seperti batangan (bullion), dan sebagainya. Menimbunnya (kanzu) tanpa adanya keperluan adalah haram meskipun dikeluarkan zakatnya. Inilah pendapat yang kuat (rajih) dalam masalah ini berdasarkan dalil-dalil syarak yang berkaitan. Akan tetapi, menabung atau menyimpannya jika untuk sebuah keperluan (hajah), seperti keinginan membangun rumah, menikahkan anak, dan sebagainya, maka hal itu diperbolehkan dengan tetap mengeluarkan zakatnya.

Saudara Kalian, Atha' bin Khalil Abu al-Rashtah

Link Jawaban dari Halaman Facebook Amir: Facebook

Link Jawaban dari Situs Web Amir: Situs Web

Link Jawaban dari Halaman Google Plus Amir: Google Plus

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda