Jawab Soal: Hukum Transaksi Keuangan dan Perdagangan Melalui Internet
Penjelasan mengenai hukum syariat terkait perdagangan komoditas, emas, perak, dan mata uang secara online (trading). Fatwa ini menegaskan kewajiban serah terima secara tunai (taqabud) serta keharaman saham perusahaan musahamah dan obligasi.
Jawaban Pertanyaan: Zakat pada Uang Kertas
Penjelasan mengenai hukum zakat pada berbagai jenis uang kertas, mulai dari uang kertas pengganti, terjamin, hingga uang kertas fiat (ilzamiyah) yang berlaku saat ini. Artikel ini menguraikan bagaimana sifat moneter dan fungsi alat tukar pada uang kertas menjadikannya wajib dizakati layaknya emas dan perak ketika telah mencapai nisab dan haul.
Jawaban Pertanyaan: Pemberian Hadiah kepada Pembeli Saat Membeli dengan Jumlah Tertentu
Jawaban ini menjelaskan hukum syara mengenai promosi toko berupa kupon undian berhadiah bagi pembeli yang berbelanja dengan nominal tertentu. Berdasarkan tinjauan fikih, praktik ini cenderung termasuk dalam kategori maysir (judi) atau setidaknya merupakan perkara syubhat yang harus dihindari oleh seorang Muslim.
Jawaban Pertanyaan: Zakat Uang Syirkah (Zakat pada Harta Bersama)
Penjelasan mengenai kewajiban zakat pada harta syirkah atau perusahaan, apakah zakat dibebankan secara kolektif atau individu. Syekh Atha bin Khalil Abu al-Rashtah menjelaskan bahwa zakat uang adalah ibadah individu yang dihitung berdasarkan total kepemilikan pribadi setelah dikurangi utang dan ditambah dengan laba sebagai pertumbuhan harta.
Jawaban Pertanyaan: Tidak Menyerahkan Surat Kepemilikan Mobil Kecuali Setelah Pelunasan Seluruh Angsuran
Penjelasan hukum syarak mengenai kebolehan penjual menahan barang dagangan sebagai jaminan (rahn) hingga pelunasan harga. Tulisan ini merinci perbedaan ketentuan antara barang yang ditakar atau ditimbang dengan barang yang tidak ditakar/ditimbang seperti mobil dan rumah dalam transaksi tunai maupun angsuran.
Jawaban Pertanyaan: Apakah Boleh Membeli Rumah Sebelum Dibangun Melalui Akad Salam atau Istishna’?
Penjelasan syariat mengenai hukum jual beli rumah atau apartemen yang belum dibangun. Artikel ini menguraikan batasan-batasan akad Salam dan Istishna’ serta alasan mengapa transaksi properti yang belum ada wujud fisiknya termasuk dalam larangan menjual sesuatu yang tidak dimiliki.
Jawaban Pertanyaan: Fakta Menimbun Harta (Kanzul Mal) dan Hukumnya
Penjelasan mendalam mengenai perbedaan antara menimbun harta (kanz) yang diharamkan dan menabung (id-dikhar) yang dibolehkan dalam Islam. Artikel ini merinci batasan-batasan dalam menyimpan uang untuk kebutuhan masa depan, seperti biaya pernikahan, pendidikan, hingga simpanan nafkah keluarga selama satu tahun.
Jawaban Pertanyaan: Konsekuensi Pemotongan Sebagian Gaji Karyawan oleh Pemberi Kerja dan Penambahan Sebagian untuknya
Penjelasan mengenai hukum syara' terkait skema dana pensiun di mana perusahaan memotong sebagian gaji karyawan dan memberikan tambahan kontribusi. Skema ini diperbolehkan jika menjadi syarat yang melekat dalam akad kerja (ijarah) atau bersifat wajib menurut undang-undang, meskipun dana tersebut diinvestasikan pada hal yang haram tanpa pilihan dari karyawan.
Jawaban Pertanyaan Seputar Kartu Kredit
Penjelasan hukum syarak mengenai penggunaan kartu kredit dalam transaksi jual beli dengan sistem cicilan. Syekh menjelaskan perbedaan antara kartu yang berfungsi sebagai sarana transfer dana dan perwakilan yang diperbolehkan, dengan kartu yang berfungsi sebagai jaminan disertai tambahan bunga atau denda yang merupakan riba dan diharamkan.
Jawaban Pertanyaan: Harta yang Dirampas (Ghasab)
Menjelaskan hukum syariat terkait menyewa atau membeli properti yang berada di atas tanah hasil rampasan (*ghasab*), khususnya di wilayah Palestina yang diduduki oleh entitas Yahudi. Ditegaskan bahwa transaksi atas harta hasil rampasan hukumnya haram karena pihak perampas tidak memiliki hak kepemilikan yang sah untuk melakukan akad.
Jawaban Pertanyaan: Jaminan Hutang dengan Kompensasi
Penjelasan hukum syarak mengenai praktik menjamin pembayaran hutang pihak lain dengan syarat mendapatkan bagian dari potongan nilai hutang tersebut. Jaminan (dhaman) dalam Islam merupakan akad sosial yang tidak boleh disertai dengan kompensasi atau imbalan materi apa pun agar sah secara syariat.
Jawaban Pertanyaan: Zakat dan Utang Ayah serta Anak
Penjelasan mengenai kedudukan harta ayah dan anak dalam Islam yang merupakan dua entitas finansial yang terpisah (dzimmah mustaqillah). Harta masing-masing tetap terkena kewajiban zakat jika telah memenuhi syarat nishab dan haul, meskipun bantuan anak untuk melunasi utang ayahnya merupakan bentuk kemuliaan bakti (birrul walidain).