Seri Jawaban Al-Alim al-Jalil Atha’ bin Khalil Abu ar-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan di Akun Facebook Beliau "Siyasi"
Jawaban Pertanyaan
Ruang Hidup (Al-Majal Al-Hayawi) dalam Politik Internasional
Kepada Muhammad Ayad
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Semoga Allah SWT senantiasa menolong Anda dan mengalirkan kebaikan melalui tangan Anda serta tangan kami. Semoga Allah memuliakan kita dengan tegaknya Khilafah yang kedua dan menjadikan kita sebagai saksi serta tentaranya.
Negara-negara yang berpengaruh dan negara-negara besar menetapkan ruang lingkup kerja yang diberikan prioritas dalam mewujudkan kepentingan-kepentingannya, yang mereka sebut sebagai "ruang hidup" (al-majal al-hayawi). Demikian pula partai (hizb) yang menjadikan medan perjuangannya di suatu negeri atau beberapa negeri agar bisa berpusat di sana sehingga Daulah Islamiyah tegak.
Pertanyaannya: Apakah Khalifah yang akan datang—dengan izin Allah—harus menentukan suatu "ruang hidup" bagi Negara Khilafah yang diberikan prioritas untuk menyebarkan Islam ke seluruh dunia melalui dakwah dan jihad? Semoga Allah membalas Anda dengan segala kebaikan.
Jawaban:
Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh.
Semoga Allah memberkati Anda atas doa baiknya untuk kami, dan kami pun mendoakan kebaikan untuk Anda...
Apa yang Anda sebut dalam pertanyaan Anda dengan istilah "ruang hidup" (al-majal al-hayawi) sesuai makna yang Anda isyaratkan, merupakan hal yang sangat penting bagi setiap negara yang berpengaruh di panggung internasional. Negara Khilafah adalah negara yang berasaskan ideologi (mabdaiyyah). Ia adalah negara global, bukan negara lokal, karena akidahnya bersifat universal bagi seluruh manusia, dan sistemnya adalah sistem global bagi manusia. Allah SWT berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيراً وَنَذِيراً
"Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan." (QS Saba' [34]: 28)
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
أُعْطِيتُ خَمْساً لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ قَبْلِي نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرةَ شَهْرٍ وَجُعِلَتْ لِي الْأَرْضُ مَسْجِداً وَطَهُوراً وَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِي أَدْرَكَتْهُ الصَّلَاةُ فَلْيُصَلِّ وَأُحِلَّتْ لِي الْغَنَائِمُ وَكَانَ النَّبِيُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ
"Aku diberikan lima perkara yang tidak diberikan kepada seorang pun dari para nabi sebelumku: Aku ditolong dengan rasa gentar (yang menyerang musuh) dari jarak perjalanan satu bulan; dijadikan bagiku bumi sebagai tempat sujud dan suci, maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat, hendaklah ia shalat; dihalalkan bagiku ghanimah (harta rampasan perang); dahulu nabi diutus kepada kaumnya secara khusus, sedangkan aku diutus kepada seluruh manusia; dan aku diberikan syafaat." (HR Bukhari)
Meskipun Negara Khilafah memandang seluruh dunia dan menjadikan seluruh dunia sebagai objek kebijakan dan aktivitasnya, sebagaimana tampak dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya dari Tsauban, maula Rasulullah SAW, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
زُوِيَتْ لِي الْأَرْضُ حَتَّى رَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَأُعْطِيتُ الْكَنْزَيْنِ الْأَصْفَرَ أَوْ الْأَحْمَرَ وَالْأَبْيَضَ يَعْنِي الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَقِيلَ لِي إِنَّ مُلْكَكَ إِلَى حَيْثُ زُوِيَ لَكَ...
"Bumi telah dilipat untukku hingga aku dapat melihat bagian timur dan baratnya. Aku diberi dua perbendaharaan: si kuning atau si merah dan si putih, yakni emas dan perak. Dan dikatakan kepadaku: Sesungguhnya kekuasaanmu akan mencapai apa yang telah dilipat untukmu..." (HR Ibnu Majah)
Namun demikian, hal itu tidak berarti bahwa rencana-rencana yang disusun oleh Negara Khilafah dalam politik luar negerinya disamaratakan terhadap semua negara. Tidak berarti pula bahwa semua negara dan wilayah di dunia mendapatkan porsi perhatian yang sama dari Negara Khilafah. Sebaliknya, Negara Khilafah akan menetapkan sebuah "ruang hidup" (al-majal al-hayawi) baginya sesuai dengan kemaslahatan dakwah serta fakta-fakta politik, ekonomi, dan militer yang ada. Negara akan berusaha mewujudkan kebijakan-kebijakannya secara lebih besar dan lebih terfokus di dalam ruang hidup yang telah ditetapkannya tersebut. Ruang hidup ini akan berubah-ubah seiring dengan tercapainya tujuan, perubahan fakta, kemaslahatan dakwah, dan sebagainya.
Dengan menelusuri sirah Rasulullah SAW dan para sahabat beliau yang mulia, tampak jelas bahwa Rasulullah SAW menjadikan Jazirah Arab sebagai ruang hidup bagi negara setelah beliau menegakkannya di Madinah Al-Munawwarah. Tidak lama kemudian, setelah beliau meraih banyak kemenangan di Jazirah, beliau memperluas ruang hidup negara hingga mencakup pinggiran Syam dan Irak. Kemudian datanglah para Khulafaur Rasyidin setelah beliau, maka ruang hidup negara semakin meluas setelah terjadinya penaklukan-penaklukan (futuhat) pertama hingga mencakup Syam, Irak, Persia, kemudian Mesir, Afrika Utara, dan lainnya. Begitulah, ruang hidup Negara Khilafah terus berubah dan meluas seiring dengan kemenangan yang diraih negara dan seiring dengan perubahan data serta kondisi yang ada.
Oleh karena itu, Negara Khilafah Rasyidah kedua ketika tegak nanti dengan izin Allah, akan mengulang kembali sirah Negara Islam yang pertama insya Allah. Negara akan menyusun rencana-rencana, merumuskan strategi-strategi yang tepat, dan akan menetapkan suatu ruang hidup yang sesuai dengan kemaslahatan dakwah, fakta, dan data-data yang ada. Negara akan mengambil sarana (wasail) dan gaya (uslub) yang diperlukan untuk mengemban dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan memperhatikan ruang hidup yang telah ditetapkannya. Negara akan terus mengevaluasi ruang hidup ini sesuai dengan kemaslahatan dakwah serta perubahan dan data-data baru yang muncul, dengan izin Allah. Di dalam kitab Ad-Daulah al-Islamiyyah pada bab "Politik Luar Negeri Negara Islam" terdapat penjelasan yang mengisyaratkan bahwa negara memperhatikan data-data yang ada dalam menyusun rencana dan gaya untuk mewujudkan kebijakan-kebijakannya:
"Berdasarkan hal itu, maka ide politik yang menjadi dasar hubungan Negara Islam dengan negara-negara, bangsa-bangsa, dan umat-umat lain adalah menyebarkan Islam kepada mereka dan mengemban dakwah kepada mereka. Metodenya (thariqah) adalah jihad. Akan tetapi, ada berbagai rencana (khithat) dan gaya (asalib) yang disusun oleh negara, serta ditetapkan sarana dan alat untuk pelaksanaannya. Misalnya, negara mengadakan perjanjian bertetangga baik (husnul jiwar) untuk jangka waktu tertentu dengan sebagian musuh namun memerangi yang lain, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW di awal kedatangannya di Madinah. Atau negara mengumumkan perang terhadap semua musuhnya, sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar saat mengarahkan pasukan ke Irak dan Syam secara bersamaan. Atau negara mengadakan perjanjian untuk jangka waktu tertentu agar mampu menciptakan opini umum bagi dakwah, sebagaimana yang dilakukan Rasulullah SAW dalam Perjanjian Hudaibiyah... Terkadang negara mengadakan perjanjian perdagangan dengan sebagian negara namun tidak dengan negara lain, atas dasar kemaslahatan dakwah. Terkadang negara menjalin hubungan dengan suatu negara namun tidak dengan negara lain, sesuai dengan rencana dakwah yang telah digariskan. Terkadang negara mengikuti gaya dakwah dan propaganda dengan sebagian negara, sementara mengikuti gaya membongkar rencana musuh dan perang urat syaraf (war cold) dengan negara-negara lain. Begitulah seterusnya, negara menyusun berbagai rencana dan melaksanakan berbagai gaya sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditentukan dan tuntutan kemaslahatan dakwah... Namun, semua itu hanyalah untuk menyebarkan Islam melalui metode penyebarannya, yaitu jihad fi sabilillah." [Selesai kutipan].
Tindakan menetapkan ruang hidup (majal hayawi) bagi negara tidaklah jauh dari apa yang dikutip dari kitab Ad-Daulah al-Islamiyyah tersebut.
Terimalah salam saya.
Saudara Anda, Atha’ bin Khalil Abu ar-Rashtah
25 Dzulhijjah 1440 H 26 Agustus 2019 M
Link Jawaban dari halaman Facebook Amir (semoga Allah menjaganya): Facebook
Link Jawaban dari situs web Amir (semoga Allah menjaganya): Web