Pertanyaan:
1- Berdasarkan apa yang tercantum dalam buku "Krisis Ekonomi", mohon komentarnya mengenai kebijakan penerbitan mata uang oleh negara. Jika ditemukan perak atau emas dalam jumlah besar dari tambang-tambang yang berada di bawah kendali negara, apakah negara yang bertanggung jawab atas penambangan emas dan perak tersebut serta menerbitkannya sebagai mata uang? Dan apakah negara dapat memilih untuk tidak menambang emas dan perak karena tidak ingin mengguncang stabilitas nilai tukar?
2- Bagaimana Khilafah secara praktis akan mampu mengendalikan standar emas dan perak? Misalnya, di negara yang emas dan peraknya sedikit, bagaimana Khilafah mengelola masalah ini? Apakah akan diterbitkan mata uang baru yang didukung oleh emas dan perak di samping mata uang kertas yang ada saat ini? Ataukah mata uang kertas tersebut akan didukung oleh aset lain hingga ditemukan emas dan perak yang cukup untuk menutupi mata uang tersebut dengan emas dan perak secara penuh?
Jawaban:
1- Penambangan (ekstraksi) emas dan perak wajib ditangani oleh negara, bukan hanya karena mata uang syar'i berbasis padanya, tetapi juga karena emas dan perak termasuk barang tambang di bawah tanah yang merupakan kepemilikan umum (milkiyah 'ammah).
Negara menambang emas sesuai dengan kebutuhan moneter dan konsumsinya, dan hukum-hukum syara' lah yang menciptakan keseimbangan melalui faktor-faktor berikut:
Mata uang adalah emas dan perak... pematokan harga (tas'ir) dilarang... jika harga melonjak di salah satu wilayah (wilayah) negara, maka negara wajib mengembalikannya ke posisi normal dengan mendatangkan komoditas dari wilayah lain dan memperbanyaknya di pasar-pasar dalam rangka pengurusan urusan rakyat (ri'ayah asy-syu'un)... penimbunan (ihtikar) dilarang... kebutuhan negara untuk industrialisasi (tashni') pada aspek-aspek yang mendesak... dan lain sebagainya.
Semua faktor ini mengatur proses ekstraksi emas dan perak secara otomatis, sehingga tidak terjadi inflasi harga, karena sistem moneter "emas dan perak" menjadikan margin kenaikan harga hampir tidak ada karena kelangkaannya. Telah disebutkan dalam buku Krisis Ekonomi: "Sistem ini telah mewujudkan stabilitas dan ketetapan nilai satuan moneter baik di tingkat domestik maupun luar negeri secara bersamaan. Buktinya adalah angka indeks harga dengan emas pada tahun 1910 hampir berada pada level yang sama dengan tahun 1890." Selesai.
2- Adapun asumsi bahwa negara akan berdiri di negeri yang emas dan peraknya sedikit, maka itu adalah asumsi yang tidak realistis. Negeri-negeri Muslim yang menjadi tempat dugaan berdirinya negara mengandung banyak tambang emas dan perak, serta mengandung komoditas yang dibutuhkan oleh negara-negara lain, seperti minyak bumi dan gas. Negara tidak akan menjualnya kepada dunia kecuali dengan emas dan perak atau dengan pertukaran barang (muqayadhah). Kita juga memiliki saldo kertas di bank-bank negara tersebut, maka kita akan mengambilnya kembali dalam bentuk barang... Selain itu, negeri-negeri kita memiliki swasembada untuk komoditas-komoditas pokok, sehingga boikot mereka tidak akan memengaruhi kita jika mereka melakukannya, justru pengaruhnya terhadap mereka akan jauh lebih berat dan kuat... Demikian pula, di bank-bank kita terdapat mata uang keras (Euro, Dollar, Sterling), dan ini kita gunakan dengan cara barter dengan barang atau sejenisnya.
Mungkin Anda mengetahui bahwa Hizb telah meminta daerah-daerah untuk melakukan studi statistik mengenai cadangan emas, perak, dan mineral lainnya di negeri tersebut, serta emas dan perak yang ada di bank sentral dan mata uang keras... Telah tampak bagi kami bahwa di sebagian negeri Muslim terdapat kekayaan yang dianugerahkan Allah dengan jumlah yang sangat melimpah...
Maka janganlah khawatir dan tenanglah, serta berdoalah kepada Allah SWT agar menyegerakan kemenangan, dan Dia Jalla wa 'Ala Maha Kuat lagi Maha Perkasa.