Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Seputar Sistem Pemerintahan dalam Islam

November 02, 2011
1333

Pertanyaan: Tertera dalam kitab Al-Ajhizah (Perangkat Daulah Khilafah) halaman 16, terdapat ungkapan "Sistem pemerintahan dalam Islam bukanlah demokrasi dalam makna yang sebenarnya dari demokrasi", seolah-olah dalam ungkapan tersebut ada kerancuan... Lantas apa gunanya menyebutkan "makna yang sebenarnya"? Kami mohon penjelasan, dan semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban: Apa yang tercantum dalam kitab Al-Ajhizah halaman 16 adalah sebagai berikut:

"Sistem pemerintahan dalam Islam bukanlah demokrasi dalam makna yang sebenarnya dari demokrasi, ditinjau dari sisi bahwa legislasi (tasyri') ada pada rakyat; mereka yang menghalalkan dan mengharamkan, serta menilai baik (tahsin) dan buruk (taqbih). Juga ditinjau dari sisi tidak adanya keterikatan pada hukum-hukum syarak dengan mengatasnamakan kebebasan. Orang-orang kafir menyadari bahwa kaum Muslim tidak akan menerima demokrasi dengan maknanya yang sebenarnya ini. Oleh karena itu, negara-negara kafir penjajah (terutama Amerika saat ini) mencoba memasarkannya di negeri-negeri kaum Muslim melalui pintu penyesatan, bahwa demokrasi hanyalah mekanisme pemilihan penguasa... Mereka memutarbalikkan bagian paling mendasar di dalamnya, yaitu bahwa legislasi, penghalalan, dan pengharaman menjadi milik manusia, bukan milik Pencipta manusia... Mereka menjauhkan dari makna sebenarnya yang diletakkan oleh para pencetusnya, yaitu bahwa demokrasi berarti kedaulatan di tangan rakyat; rakyat menetapkan hukum apa pun yang mereka kehendaki berdasarkan pendapat mayoritas, menghalalkan dan mengharamkan, menilai baik dan buruk. Selain itu, individu (bebas) dalam perilakunya, dia boleh melakukan apa saja yang dia inginkan; meminum khamar, berzina, murtad, menghina dan mencaci hal-hal yang disucikan, di bawah nama demokrasi dan kebebasannya. Inilah demokrasi, dan inilah realitas, makna, serta hakikatnya. Maka bagaimana mungkin seorang Muslim yang beriman kepada Islam berani mengatakan bahwa demokrasi itu boleh, atau bahwa demokrasi itu bagian dari Islam?!

Adapun persoalan pemilihan umat terhadap penguasa, yakni pemilihan Khalifah, maka hal itu adalah perkara yang telah ada nasnya..." Selesai.

Jelas dari penjelasan di atas bahwa penyebutan "makna yang sebenarnya" bertujuan untuk membedakan antara demokrasi dalam makna istilahnya yang hakiki dengan makna yang mereka pasarkan bahwa demokrasi adalah sekadar pemilihan... Hal ini dikarenakan sebagian orang menyangka bahwa demokrasi hanyalah sebuah proses pemilihan, padahal ini bukanlah makna yang sebenarnya dari demokrasi.

Adapun pemilihan penguasa dan pembaiatannya, maka hal itu telah ada dalam Islam berabad-abad sebelum Barat mengenalnya...

5 Dzulhijjah 1432 H 02/11/2011 M

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda