Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Lafaz Pengkhianatan dan Maknanya

July 04, 2021
2520

Seri Jawaban Syekh Al-Alim Ata bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan Para Pengunjung Halaman Facebook Beliau "Fikri"

Kepada Ragheb Abu Shama

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu, ini untuk Amir kami, semoga Allah menjaganya dan melindunginya...

Syaikh dan Amir kami yang mulia, Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu. Semoga Allah menjaga dan melindungi Anda serta membukakan kebaikan melalui tangan Anda. Kami telah belajar dan diajarkan oleh orang-orang yang telah Allah beri petunjuk untuk melakukan tahrir (penjelasan kritis) terhadap istilah-istilah, memahami maknanya, serta mendudukkannya dengan tepat. Pembicaraan saya di sini adalah mengenai istilah al-khianah (pengkhianatan) dan penyifatan rezim-rezim yang ada di negeri-negeri kaum Muslim sebagai rezim pengkhianat.

Sebagaimana yang Anda ketahui—Syaikh kami yang mulia—bahwa pengkhianatan menuntut pihak yang disifati dengannya haruslah pernah berada dalam keadaan lurus (istiqamah) lalu kemudian berkhianat, atau pernah mengemban amanah lalu mengkhianatinya, atau pernah berada dalam suatu perjanjian ('ahd) lalu melanggar dan mengkhianatinya. Namun, rezim-rezim ini sama sekali tidak pernah mengemban amanah, tidak pula tegak di atas perjanjian dengan umat maupun dengan Allah. Mereka tidak pernah mengemban atau menjaga amanah lalu melanggarnya. Rezim-rezim ini adalah buatan asing/Barat yang tidak memiliki hubungan dengan kita, agama kita, atau persoalan-persoalan kita, kecuali hubungan konspirasi, menjadi agen (amalah), dan melaksanakan perintah para pembuatnya.

Maka, perkataan kita bahwa mereka "berkhianat" berarti mereka pernah berada di atas sesuatu yang benar, padahal mereka tidak pernah berada di atas kebenaran sedikit pun. Oleh karena itu, apa yang dilihat oleh putra dan murid Anda ini adalah sebaiknya kita tidak menyifati rezim-rezim tersebut dengan pengkhianatan (al-khianah), melainkan dengan sifat sebagai agen (al-amalah) sejak awal hingga akhir, secara asal dan akar, sejak berdirinya hingga keberlangsungannya...

Semoga Allah memberkahi Anda, Syaikh kami.

Putra dan murid Anda, serta anak panah di kantong busur Anda, Ragheb Abu Shama (Saifuddin Abid), Palestina...

Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuhu,

Pada awalnya, saya sangat menghargai perhatian Anda terhadap bahasa, namun saya ingin menarik perhatian Anda pada dua perkara:

Pertama, bahwa fi’il (kata kerja) adalah yang berkaitan dengan waktu. Anda mengatakan:

جاء ويجيء

serta,

حضر ويحضر واحضر

Semua itu berkaitan dengan waktu, baik pada masa lampau (madhi), masa sekarang/mendatang (mudhari’), maupun perintah (amr)... Berdasarkan hal ini, Anda mengatakan:

خان ويخون وخن

Semuanya menunjukkan pengkhianatan pada waktu lampau, sekarang, atau masa depan, ditinjau dari segi madhi, mudhari’, dan amr...

Kedua, bahwa masdar (kata benda asal) adalah lafaz yang menunjukkan suatu kejadian (al-hadats) yang terlepas dari waktu, namun mengandung huruf-huruf dari kata kerjanya secara lafaz, seperti:

علم علماً

Atau secara perkiraan (taqdiran), seperti:

قاتل قتالاً

Atau sebagai pengganti dari huruf yang dibuang, seperti:

وعد عدة

Dan:

سلم تسليماً

Demikianlah, lafaz khianah (pengkhianatan) menunjukkan pengkhianatan sebagai sebuah kejadian (hadats), tetapi tidak menunjukkan waktu, yakni kapan pengkhianatan itu terjadi dan sejak kapan... Bisa jadi pengkhianatan itu terjadi hari ini, dan bisa jadi sudah terjadi sejak bertahun-tahun yang lalu. Jika Anda melihat suatu urusan hari ini diatur tidak berdasarkan hukum syarak, Anda akan mengatakan "ini adalah pengkhianatan" (khianah). Tidak mesti urusan tersebut sebelum hari yang Anda lihat itu diatur tanpa pengkhianatan; bisa saja sebelum hari itu ada amanah sebagaimana dalam surat Anda, namun bisa juga sebelum hari itu pun sudah berupa pengkhianatan. Oleh karena itu, pernyataan Anda bahwa pengkhianatan bermakna sebelumnya ada amanah kemudian setelahnya menjadi khianat—yakni dikaitkan dengan waktu—adalah tidak akurat... Hal itu memerlukan qarinah (indikasi/konteks) yang menjelaskan kapan pengkhianatan itu dimulai...

Kemudian, tampaknya ada kerancuan! Anda mengatakan di akhir pertanyaan bahwa kita tidak menyebutnya pengkhianatan karena itu berarti pengkhianat tersebut pernah memegang amanah di waktu sebelumnya. Namun pada saat yang sama, Anda mengatakan wajib menyifati pengkhianat ini sebagai agen (amalah). Bagaimana bisa demikian? Jika Anda berpendapat bahwa khianah (pengkhianatan) itu didahului oleh ghairu khianah (bukan pengkhianatan), maka demikian pula dengan kata amalah (menjadi agen). Sebab, baik khianah maupun amalah adalah masdar, dan apa yang berlaku pada salah satunya juga berlaku pada yang lain dari segi kejadian (huduts) dan waktu...

Kesimpulannya, masdar berkaitan dengan kejadian (al-huduts) dan bukan berkaitan dengan waktu... Adapun fi’il (kata kerja), maka ia berkaitan dengan waktu...

Terlepas dari itu semua, jelas dari surat Anda bahwa Anda menaruh perhatian besar pada bahasa dan jangkauan maknanya. Barang siapa yang demikian, maka dengan izin Allah, ia sedang berjalan menuju kedalaman fiqh al-lughah (pemahaman mendalam tentang bahasa)... Saya memohon kepada Allah agar menambah kefakihan, ilmu, hikmah, dan pemahaman bagi Anda...

Adapun mengenai tanda tangan Anda di akhir surat (putra dan murid Anda...), maka Anda adalah sebaik-baik putra dan murid... Semoga Allah menjaga Anda dari segala keburukan dan melindungi Anda dari segala kejahatan.

Wassalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu.

Saudara kalian, Ata bin Khalil Abu al-Rashtah

23 Dzulqa’dah 1442 H 04/07/2021 M

Link Jawaban dari Halaman Facebook Amir (semoga Allah menjaganya)

Link Jawaban dari Situs Web Amir (semoga Allah menjaganya)

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda