Pertanyaan:
Ini adalah beberapa perkara terkait wanita yang ingin saya minta kejelasannya, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan:
1- Apa dalil larangan wanita melakukan perjalanan (safar) untuk haji kecuali bersama mahram?
Jawaban:
Dalilnya adalah:
a- Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahih-nya dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Nabi saw. bersabda:
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لاَ تُسَافِرِ المَرْأَةُ إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ، وَلاَ يَدْخُلُ عَلَيْهَا رَجُلٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ» ، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَخْرُجَ فِي جَيْشِ كَذَا وَكَذَا، وَامْرَأَتِي تُرِيدُ الحَجَّ، فَقَالَ: «اخْرُجْ مَعَهَا»
"Nabi saw. bersabda: 'Janganlah seorang wanita melakukan perjalanan (safar) kecuali bersama mahramnya, dan janganlah seorang laki-laki masuk menemuinya kecuali wanita itu bersama mahramnya.' Kemudian seorang laki-laki berkata: 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku ingin berangkat mengikuti pasukan perang ini dan itu, sementara istriku ingin menunaikan haji.' Beliau bersabda: 'Berangkatlah bersamanya'." (HR Bukhari)
b- Ibnu Hajar berkata dalam penjelasannya terhadap hadis tersebut dalam kitab Fathul Bari: (Ad-Daraquthni telah meriwayatkan dan Abu 'Awanah mensahihkan hadis bab ini dari jalur Ibnu Juraij dari 'Amr bin Dinar dengan lafaz:
لَا تَحُجَّنَّ امْرَأَةٌ إِلَّا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ
"Janganlah sekali-kali seorang wanita melaksanakan haji kecuali bersamanya ada mahramnya.")
Inilah pendapat yang rajih menurut saya, dan terdapat rincian lainnya... Dan Allah adalah pemberi petunjuk ke jalan yang benar.
2- Apakah boleh seorang wanita menjadi duta besar? Jika jawabannya tidak boleh, mengapa? Mengingat bahwa jabatan duta besar bukan termasuk bagian dari pemerintahan (al-hukm)?
Jawaban:
Sesungguhnya seluruh pekerjaan yang menuntut situasi khusus, yakni semacam khalwat (berdua-duaan) meskipun terkadang, maka wanita dilarang untuk menjalaninya... Dan tugas-tugas duta besar menuntut hal itu, karena ada topik-topik yang ditugaskan kepada duta besar untuk disampaikan kepada kepala negara tanpa diketahui oleh siapa pun... Ini adalah alasan yang cukup tanpa perlu meneliti perkara lainnya mengenai ketidakbolehan mengangkat wanita dalam misi kedutaan.