Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: Salat Kaum Muslim Sebelum Peristiwa Isra Mikraj

January 14, 2017
7469

Seri Jawaban Syekh Al-Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan di Akun Facebook Beliau "Fikhi"

Jawaban Pertanyaan

Salat Kaum Muslim Sebelum Peristiwa Isra Mikraj

Kepada Abu Mahmud al-Maqdisi

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh,

Disebutkan dalam buku Daulah Islamiyah halaman 11 bagian akhir: "Dan apabila mereka hendak salat, mereka pergi ke celah-celah lembah dan menyembunyikan salat mereka dari kaumnya." Hal ini terjadi pada tahap rahasia (marhalah sirriyah) dalam dakwah... Lantas, salat apakah yang dilakukan oleh para sahabat secara sembunyi-sembunyi dari pandangan kaumnya tersebut? Padahal yang kita ketahui bahwa salat (lima waktu) baru diwajibkan pada malam Isra Mikraj. Dan jika kata "salat" muncul dalam nash, bukankah itu berarti salat dengan syiar dan gerakan tertentu, bukan sekadar bermakna doa?

Jawaban:

Wa’alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh,

Masalah ini memang terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai salat yang dilakukan kaum muslim sebelum peristiwa Isra Mikraj... Pendapat yang kami unggulkan (rajih) adalah bahwa Rasulullah ﷺ dan kaum muslim sebelum diwajibkannya salat lima waktu pada peristiwa Isra Mikraj, mereka melakukan salat dua rakaat sebelum matahari terbit dan dua rakaat sebelum matahari terbenam. Di antara dalil-dalilnya adalah:

Pertama: Sebab turunnya ayat-ayat dalam Surah Al-Alaq, yang merupakan surah pertama yang diturunkan, adalah sebagai berikut:

  • Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Abu Jahl bertanya, "Apakah Muhammad menempelkan wajahnya (bersujud) di tanah di hadapan kalian?" Dikatakan kepadanya, "Ya." Maka ia berkata, "Demi Latta dan Uzza, jika aku melihatnya melakukan itu, benar-benar akan aku injak lehernya, atau akan aku lumuri wajahnya dengan debu." Abu Hurairah melanjutkan: Lalu ia mendatangi Rasulullah ﷺ yang sedang salat, ia menyangka akan bisa menginjak leher beliau. Namun tiba-tiba ia berbalik mundur dan melindungi diri dengan kedua tangannya. Maka ditanyakan kepadanya, "Ada apa denganmu?" Ia menjawab, "Sungguh, antara aku dan dia ada parit api, pemandangan yang mengerikan, dan sayap-sayap." Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Seandainya ia mendekat kepadaku, niscaya malaikat akan merenggut anggota tubuhnya satu per satu." Perawi berkata: Maka Allah Azza wa Jalla menurunkan—kami tidak tahu apakah ini termasuk dalam hadis Abu Hurairah atau sesuatu yang sampai kepadanya—:

كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَى * أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَى * إِنَّ إِلَى رَبِّكَ الرُّجْعَى * أَرَأَيْتَ الَّذِي يَنْهَى * عَبْدًا إِذَا صَلَّى * أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَلَى الْهُدَى * أَوْ أَمَرَ بِالتَّقْوَى * أَرَأَيْتَ إِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى

"Sekali-kali tidak! Sungguh manusia itu benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup. Sesungguhnya hanya kepada Tuhanmulah kembali(mu). Bagaimana pendapatmu tentang orang yang melarang, seorang hamba ketika mengerjakan salat? Bagaimana pendapatmu jika orang yang dilarang itu berada di atas kebenaran, atau dia menyuruh bertakwa (kepada Allah)? Bagaimana pendapatmu jika orang yang melarang itu mendustakan dan berpaling?" (QS. Al-Alaq [96]: 6-13)

—yaitu Abu Jahl—

أَلَمْ يَعْلَمْ بِأَنَّ اللَّهَ يَرَى * كَلَّا لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ لَنَسْفَعًا بِالنَّاصِيَةِ * نَاصِيَةٍ كَاذِبَةٍ خَاطِئَةٍ * فَلْيَدْعُ نَادِيَهُ * سَنَدْعُ الزَّبَانِيَةَ * كَلَّا لَا تُطِعْهُ

"Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat? Ketahuilah, sungguh jika dia tidak berhenti (berbuat demikian) niscaya Kami tarik ubun-ubunnya, (yaitu) ubun-ubun orang yang mendustakan lagi durhaka. Maka biarlah dia memanggil golongannya (untuk menolongnya), kelak Kami akan memanggil malaikat Zabaniyah, sekali-kali jangan, janganlah kamu patuh kepadanya..." (QS. Al-Alaq [96]: 14-19). Imam Ahmad juga mengeluarkan hadis serupa dalam Musnad-nya.

  • Penulis kitab Al-Bahrul Muhith menyatakan: "Ibnu Athiyah berkata: Tidak ada perbedaan pendapat di antara para mufasir bahwa yang melarang adalah Abu Jahl, dan hamba yang sedang salat adalah Muhammad Rasulullah ﷺ." [Al-Bahrul Muhith, 8/369].

  • Surah ini adalah surah pertama yang turun, dan di dalamnya disebutkan tentang salatnya Rasulullah ﷺ serta permusuhan Abu Jahl. Ini terjadi pada tahap rahasia (marhalah sirriyah). Jadi, memang sudah ada salat sebelum peristiwa Isra Mikraj.

Kedua: Disebutkan dalam kitab Ar-Raudhul Unuf fi Syarhis Siratin Nabawiyyah libni Hisyam karya Abul Qasim Abdurrahman as-Suhaili (wafat 581 H), pada bab kewajiban salat sebagai berikut:

(Al-Muzani menyebutkan bahwa salat sebelum Isra adalah salat sebelum matahari terbenam dan salat sebelum matahari terbit. Pendapat ini didukung oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ

"Dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi." (QS. Ghafir [40]: 55). Yahya bin Sallam juga berpendapat serupa).

  • Abu Muhammad Mahmud al-Ghitabi al-Hanafi Badruddin al-Ayni (wafat 855 H) dalam kitabnya Syarh Sunan Abi Dawud menyatakan: (Sesungguhnya salat sebelum Isra adalah salat sebelum matahari terbenam dan salat sebelum matahari terbit. Hal ini didukung oleh firman-Nya: "Dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi").

  • Hal senada juga terdapat dalam kitab Al-Bahrur Raiq Syarh Kanzud Daqaiq wa Minhatul Khaliq wa Takmilatuth Thuri karya Zainuddin bin Ibrahim yang dikenal dengan Ibnu Nujaim al-Mishri (wafat 970 H):

(Salat sebelum Isra ada dua: salat sebelum matahari terbit dan salat sebelum matahari terbenam. Allah Ta’ala berfirman: "Dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi").

  • Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ dan kaum muslim melaksanakan salat sebelum matahari terbit dan salat sebelum matahari terbenam.

Ketiga: Adapun mengenai jumlah rakaat pada masing-masing dari dua salat tersebut, terdapat perbedaan pendapat di antara para fukaha sebagaimana telah disebutkan di atas. Namun, beberapa riwayat menyebutkan bahwa itu adalah dua rakaat sebelum matahari terbit dan dua rakaat sebelum matahari terbenam. Di antara riwayat-riwayat tersebut:

1- Al-Mawardi, Abul Hasan Ali bin Muhammad al-Baghdadi yang terkenal dengan sebutan Al-Mawardi (wafat 450 H), menyebutkan dalam tafsirnya An-Nukat wal 'Uyun:

("Dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu" Mujahid berkata: Salatlah dengan perintah Tuhanmu "pada waktu petang dan pagi", di dalamnya ada tiga pendapat: ... Ketiga: Itu adalah salat di Makkah sebelum diwajibkannya salat lima waktu, yaitu dua rakaat pada pagi hari (ghudwah) dan dua rakaat pada sore hari ('ashiyyah), ini adalah pendapat Al-Hasan).

2- Syamsuddin Abu Abdillah ath-Tharabulsi al-Maghribi, yang dikenal sebagai Al-Haththab ar-Ru’aini al-Maliki (wafat 954 H) dalam kitabnya Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashar Khalil pada bab "Pensyariatan Salat dan Hukumnya":

(Ibnu Hajar berkata: Terjadi perbedaan pendapat mengenai apa yang ada sebelum itu. Sekelompok ulama berpendapat bahwa tidak ada salat wajib sebelum Isra kecuali perintah salat malam tanpa batasan tertentu. Sedangkan Al-Harbi berpendapat bahwa salat yang diwajibkan adalah dua rakaat di pagi hari dan dua rakaat di sore hari...) Selesai.

3- Abu al-Walid Muhammad bin Ahmad bin Rusyd al-Qurthubi (wafat 520 H) dalam kitabnya Al-Muqaddimat al-Mumahhidat:

(Permulaan salat sebelum diwajibkannya salat lima waktu adalah dua rakaat di pagi hari dan dua rakaat di sore hari. Diriwayatkan dari Al-Hasan mengenai firman Allah SWT: "Dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi" [Ghafir: 55], bahwa itu adalah salat beliau di Makkah ketika salat masih berupa dua rakaat pagi dan dua rakaat sore. Kewajiban salat tetap seperti itu selama Rasulullah ﷺ dan kaum muslim berada di Makkah selama sembilan tahun...) Selesai.

  • Riwayat-riwayat ini menunjukkan bahwa jumlah rakaat salat sore dan pagi sebelum Isra adalah dua rakaat di pagi hari dan dua rakaat di sore hari.

Keempat: Apa yang telah dipaparkan di atas adalah penjelasan dari apa yang kami sebutkan dalam buku Daulah Islamiyah halaman 12-13 sebagai berikut:

(Beliau menyeru manusia kepada Islam di Makkah secara terang-terangan demi mematuhi perintah Allah. Allah Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ * قُمْ فَأَنْذِرْ

"Wahai orang yang berselimut! Bangunlah, lalu berilah peringatan!" (QS. Al-Muddaththir [74]: 1-2). Beliau pun menghubungi orang-orang untuk menawarkan agamanya dan menghimpun mereka ke dalam kutlah berdasarkan agama ini secara rahasia. Dan para sahabat Rasulullah ﷺ apabila hendak salat, mereka pergi ke celah-celah lembah dan menyembunyikan salat mereka dari kaumnya...).

Semoga masalah ini telah menjadi jelas dengan izin Allah.

Saudara kalian, Atha’ bin Khalil Abu ar-Rashtah

15 Rabi’ul Akhir 1438 H Bertepatan dengan 13 Januari 2017 M

Link Jawaban dari halaman Facebook Amir: Facebook

Link Jawaban dari halaman Google Plus Amir: Google Plus

Link Jawaban dari halaman Twitter Amir: Twitter

Link Jawaban dari Situs Web Amir: Situs Web Amir

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda