Serangkaian Jawaban Al-Alim al-Jalil Ata' bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan para Pengikut di Akun Facebook Beliau "Fikri"
Kepada Ibn Mansoor
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Semoga Allah memberkati Anda, wahai Syekh kami yang mulia. Semoga Allah menerima amal-amal Anda dan membalas Anda dengan sebaik-baik balasan di dunia dan akhirat.
Saya memiliki dua pertanyaan. Mohon maaf jika saya membebani Anda dengan kedua pertanyaan ini.
1- Disebutkan dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz I pada bab Akidah Islam sebagai berikut:
"Akidah Islam adalah iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, serta qadha dan qadar, yang baik dan yang buruk keduanya berasal dari Allah Ta'ala."
Dan disebutkan di akhir bab tersebut:
"Adapun masalah iman kepada qadha dan qadar dengan nama ini dan dengan maknanya yang menjadi objek perselisihan pemahamannya, maka tidak ada nash qath’i mengenainya. Hanya saja, iman kepada maknanya merupakan bagian dari akidah, sehingga ia termasuk perkara yang wajib diimani."
Telah diketahui bahwa dalil-dalil akidah adalah dalil aqli dan dalil naqli.
Disebutkan juga dalam bab ini: "Adapun qadha dan qadar, maka dalilnya adalah aqli." Saya memahami dari apa yang saya pelajari dalam tsaqafah kita bahwa sesuatu tidak dianggap sebagai bagian dari akidah kecuali jika bersifat qath’i. Saya juga memahami dari tsaqafah kita tentang apa itu qadha dan qadar dan saya memahami bahwa itu adalah dalil qath’i dan aqli. Namun, hal ini memunculkan pertanyaan tentang kelompok-kelompok yang berbicara mengenai kebebasan berkehendak (free will) dan keterpaksaan (determinism). Bagaimana kita memandang mereka yang berpendapat demikian? Meskipun mereka مضطربين (mudhtharibin—goncang/tidak konsisten) dalam akidah qadha dan qadar, tidak ada seorang pun ulama di antara mereka yang saling mengkafirkan satu sama lain.
Mohon penjelasan bagaimana kita memandang mereka, karena iman kepada qadha dan qadar adalah bagian dari akidah dan wajib diimani.
2- Disebutkan dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz I halaman 68: "Pandangan Mu'tazilah terhadap keadilan Allah adalah pandangan yang menyucikan-Nya dari kezaliman... sehingga mereka meng-qiyas-kan yang gaib atas yang tampak (qiyâs al-ghâ’ib ‘ala asy-syâhid), mereka meng-qiyas-kan Allah Ta'ala dengan manusia... maka mereka mengharuskan Allah Ta'ala tunduk pada hukum-hukum alam ini, persis seperti yang dilakukan sekelompok filosof Yunani." Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah mengatakan bahwa di antara kesalahan Mu'tazilah adalah meng-qiyas-kan yang gaib yang tidak terindra atas yang tampak yang terindra. Setelah beliau rahimahullah mengatakan hal ini di bab tersebut, beliau menjelaskan makna "Petunjuk dan Kesesatan" (Al-Huda wa ad-Dhalal) di bab berikutnya, bahwa Allah menciptakan petunjuk dan kesesatan dan bahwa hamba melakukan (mubasyarah) petunjuk dan kesesatan tersebut. Beliau melanjutkan dengan qarinah-qarinah (indikasi) bagi keduanya, baik syar'i maupun aqli, dan beliau menjelaskan qarinah aqli: (Adapun qarinah aqli, sesungguhnya Allah Ta'ala menghisab manusia, maka Dia memberi pahala kepada orang yang mendapat petunjuk dan menyiksa orang yang sesat... Jika makna penyandaran petunjuk dan kesesatan kepada Allah dijadikan sebagai pelaksanaan langsung (mubasyarah)-Nya atas hal itu, maka siksaan-Nya terhadap orang kafir, munafik, dan pelaku maksiat adalah sebuah kezaliman, Mahasuci Allah dari hal itu dengan keluhuran yang agung).
Tampak bagi saya bahwa perkataan ini kontradiktif dengan apa yang dikatakan sebelumnya mengenai kesalahan Mu'tazilah dalam meng-qiyas-kan keadilan Allah yang tidak terindra dengan keadilan manusia. Bagaimana kita bisa merasakan keadilan Allah secara akal tanpa dalil syar'i, lalu kita katakan bahwa siksaan-Nya terhadap orang kafir, munafik, dan pelaku maksiat adalah sebuah kezaliman secara akal?
Saudaramu, Abu Zaid
Jawaban:
Wa’alaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh.
Pertama: Akidah Islam yang dikenal pada masa Rasulullah ﷺ dan Khulafaur Rasyidin adalah iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, serta qadar yang baik dan buruknya berasal dari Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagaimana disebutkan dalam ayat yang mulia:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَى رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً بَعِيداً
"Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya." (QS An-Nisa' [4]: 136)
Demikian juga ditambahkan pada kelima perkara ini (qadar dalam makna ilmu Allah dan penulisan di Lauh Mahfuzh...). Semua ini sudah dikenal pada masa Rasulullah ﷺ sebagaimana telah kami jelaskan dalam kitab-kitab kami, dan saya kutipkan sebagian darinya mengenai qadar dengan makna ini:
1- Dari Kitabullah Subhanahu wa Ta'ala: Firman-Nya:
وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
"Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu." (QS Al-Baqarah [2]: 29)
Serta firman-Nya Ta'ala:
قُلْ لَنْ يُصِيبَنَا إِلَّا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَانَا وَعَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ
"Katakanlah: 'Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orang-orang yang beriman harus bertawakal'." (QS At-Tawbah [9]: 51)
Hal itu bermakna ilmu Allah dan penulisan di Lauh Mahfuzh...
2- Dari hadits-hadits Rasulullah ﷺ: Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya, sebagai tambahan atas lima perkara sebelumnya, dari Abdullah bin Umar bin al-Khaththab, ia berkata: "Ayahku, Umar bin al-Khaththab menceritakan kepadaku, ia berkata: 'Ketika kami sedang duduk di sisi Rasulullah ﷺ pada suatu hari, tiba-tiba muncul kepada kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya bekas perjalanan, dan tidak ada seorang pun di antara kami yang mengenalnya, hingga ia duduk di hadapan Nabi ﷺ, lalu ia menyandarkan kedua lututnya ke lutut beliau dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua paha beliau, seraya berkata: Wahai Muhammad, beritahukanlah kepadaku tentang Islam... Ia berkata: Beritahukanlah kepadaku tentang Iman. Beliau menjawab:
أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ قَالَ صَدَقْتَ... ثُمَّ قَالَ لِي يَا عُمَرُ أَتَدْرِي مَنْ السَّائِلُ قُلْتُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِينَكُمْ
'Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan engkau beriman kepada kadar (qadar) yang baik maupun yang buruk.' Orang itu berkata: 'Engkau benar'... Kemudian beliau bertanya kepadaku: 'Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang bertanya itu?' Aku menjawab: 'Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.' Beliau bersabda: 'Sesungguhnya dia adalah Jibril yang datang kepada kalian untuk mengajarkan agama kalian'."
Qadar di sini adalah ilmu Allah Subhanahu wa Ta'ala dan penulisan di Lauh Mahfuzh, bukan dalam makna istilah pada kata "qadha dan qadar". Istilah ini (istilah qadha dan qadar dalam makna penciptaan perbuatan dan pelaksanaannya, serta penciptaan khasiat benda-benda dan keterkaitannya dengan perbuatan... sebagaimana telah kami jelaskan dalam kitab-kitab kami) tidaklah dikenal pada masa Rasulullah ﷺ atau para sahabat ridhwanullah 'alaihim, melainkan baru populer pada masa Tabi'in dan masalah ini mulai dikenal serta dibahas sejak saat itu, dan pihak yang menjadikannya sebagai objek pembahasan mereka adalah Al-Mutakallimun (ahli kalam).
Adapun bahwa dalil-dalil akidah adalah dalil-dalil qath’i, maka ini benar menurut seluruh kaum Muslim dan orang yang mengingkarinya adalah kafir. Namun, hal ini tidak berlaku pada topik "qadha dan qadar" dalam makna istilah yang diterjemahkan dari filsafat Yunani, karena ia adalah topik yang maknanya diperselisihkan:
Barang siapa yang memahaminya dengan pemahaman yang benar dan menegakkan dalil-dalil qath’i atasnya, maka ia beriman kepadanya sebagaimana yang telah kami jelaskan dalam kitab-kitab kami dan kami imani serta kami masukkan dalam pembahasan akidah...
Dan barang siapa yang pemahamannya bercampur aduk seperti Mu'tazilah dan Jabariyah, mereka mencampuradukkan antara penciptaan perbuatan (khalaq al-fi'l) dengan pelaksanaan perbuatan (al-qiyâm bihi) serta pahala dan siksa... Mu'tazilah berkata bahwa manusia menciptakan perbuatannya sendiri dengan kehendaknya agar ia layak mendapatkan pahala dan siksa atasnya. Sedangkan Jabariyah berkata bahkan Allah-lah yang menciptakan perbuatan manusia, sehingga manusia terpaksa melakukannya dan ia bagaikan bulu di udara. Mereka semua telah mencampuradukkan antara pelaksanaan perbuatan dengan penciptaan perbuatan yang merupakan sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala karena Dialah Pencipta segala sesuatu. Mereka semua salah dalam memahami masalah tersebut sehingga melahirkan pendapat-pendapat yang keliru, namun kita tidak mengatakan bahwa mereka kafir, melainkan mereka adalah kaum Muslim yang bersalah (mukhti') dalam masalah ini.
Kesimpulannya, tidak boleh dikatakan terhadap kaum Jabariyah maupun Mu'tazilah yang berselisih dalam memahami (qadha dan qadar dalam makna istilahnya) sebagai orang kafir. Sebaliknya, kita katakan bahwa pendapat mereka salah. Kita memandang bahwa pendapat kita adalah yang qath’i, karena itu kita beriman kepada qadha dan qadar sebagaimana telah kami jelaskan dalam kitab-kitab kami. Barang siapa yang memahaminya selain dari pemahaman yang kami sebutkan, maka kami katakan ia bersalah dan tidak kami katakan ia kafir...
Kedua: Adapun pertanyaan Anda mengenai keadilan dan kezaliman:
Sesungguhnya Mu'tazilah menjadikan akal sebagai hakim atas perbuatan-perbuatan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan meng-qiyas-kan perbuatan Allah atas perbuatan manusia. Ini adalah kesalahan murni karena zat Allah Subhanahu wa Ta'ala dan perbuatan-perbuatan-Nya tidak tunduk pada pengindraan, melainkan harus dipahami sesuai dengan nash-nash syara’ dari Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya ﷺ. Oleh karena itu, ketika kami membahas masalah ini, kami menegakkan dalil-dalil syar'i terlebih dahulu atas perbuatan-perbuatan Allah Subhanahu wa Ta'ala, dan setelah itu kami menyebutkan dalil-dalil aqli yang selaras dengannya. Artinya, pondasi dalam menetapkan atau meniadakan adalah apa yang dibawa oleh syara’, kemudian jika ditemukan dalil-dalil aqli mengenai beberapa aspek, maka tidak ada halangan untuk menyebutkannya demi keselarasan dengan dalil syar'i...
Oleh karena itu, kami katakan saat membahas masalah ini dalam topik Petunjuk dan Kesesatan (Al-Huda wa ad-Dhalal) dalam kitab Asy-Syakhshiyyah Juz I:
"Hanya saja telah terdapat ayat-ayat yang menunjukkan penyandaran petunjuk dan kesesatan kepada Allah Ta'ala, sehingga dipahami darinya bahwa petunjuk dan kesesatan itu bukan dari hamba melainkan dari Allah Ta'ala. Namun terdapat pula ayat-ayat lain yang menunjukkan penyandaran petunjuk, kesesatan, dan penyesatan kepada hamba, sehingga dipahami darinya bahwa petunjuk dan kesesatan itu berasal dari hamba. Ayat-ayat ini dan itu harus dipahami dengan pemahaman tasyri’i (legislatif), dalam arti dipahami realitas tasyri’-nya untuk apa ayat itu disyariatkan. Saat itulah akan tampak bahwa penyandaran petunjuk dan kesesatan kepada Allah memiliki konotasi yang berbeda dengan penyandaran petunjuk dan kesesatan kepada hamba, dan masing-masing diarahkan pada sisi yang berbeda dari sisi yang diarahkan oleh yang lainnya. Dengan demikian, makna tasyri’i-nya akan tampak dengan sangat jelas. Benar bahwa ayat-ayat yang menyandarkan kesesatan dan petunjuk kepada Allah sangat tegas menyatakan bahwa Dialah yang memberi petunjuk dan Dialah yang menyesatkan. Allah Ta'ala berfirman:
قُلْ إِنَّ اللَّهَ يُضِلُّ مَن يَشَآءُ وَيَهْدِىٓ إِلَيْهِ مَنْ أَنَابَ
'Katakanlah: Sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan menunjuki ke jalan-Nya orang-orang yang kembali (kepada-Nya).' (QS Ar-Ra'd [13]: 27)...
Dan Allah berfirman:
إِنَّكَ لَا تَهْدِى مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ يَهْدِى مَن يَشَآءُ
'Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya.' (QS Al-Qashash [28]: 56).
Maka mantuq (makna tersurat) dari ayat-ayat ini mengandung dalil yang jelas bahwa yang melakukan petunjuk dan penyesatan adalah Allah Ta'ala dan bukan hamba. Ini berarti hamba tidak mendapat petunjuk dari dirinya sendiri, melainkan jika Allah memberinya petunjuk maka ia mendapat petunjuk, dan jika Allah menyesatkannya maka ia sesat. Namun mantuq ini telah disertai oleh qarinah-qarinah yang memalingkan maknanya dari menjadikan pelaksanaan langsung (mubasyarah) petunjuk dan kesesatan itu dari Allah ke makna lain, yaitu menjadikan penciptaan petunjuk dan penciptaan kesesatan itu dari Allah, sedangkan yang melakukan (mubasyir) petunjuk, kesesatan, dan penyesatan adalah hamba. Adapun qarinah-qarinah ini bersifat syar'i dan aqli.
Adapun qarinah syar'i, telah datang banyak ayat yang menyandarkan petunjuk, kesesatan, dan penyesatan kepada hamba. Allah Ta'ala berfirman:
مَّنِ اهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ وَمَن ضَلَّ فَإِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَا
'Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan petunjuk (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia sesat bagi (kerugian) dirinya sendiri.' (QS Al-Isra' [17]: 15).
Dan Allah berfirman:
لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ
'Tidaklah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.' (QS Al-Ma'idah [5]: 105).
Dan Allah berfirman:
فَمَنِ اهْتَدَىٰ فَلِنَفْسِهِ
'Maka barangsiapa yang mendapat petunjuk maka (petunjuk itu) untuk dirinya sendiri.' (QS Az-Zumar [39]: 41).
Dan Allah berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّبِعُ كُلَّ شَيْطَانٍ مَرِيدٍ * كُتِبَ عَلَيْهِ أَنَّهُ مَنْ تَوَلَّاهُ فَأَنَّهُ يُضِلُّهُ وَيَهْدِيهِ إِلَى عَذَابِ السَّعِيرِ
'Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap setan yang sangat jahat. Yang telah ditetapkan terhadap setan itu, bahwa barangsiapa yang berkawan dengan dia, tentu dia akan menyesatkannya, dan membawanya ke azab neraka.' (QS Al-Hajj [22]: 3-4).
Dan Allah berfirman:
وَيُرِيدُ الشَّيْطَٰانُ أَن يُضِلَّهُمْ
'Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.' (QS An-Nisa' [4]: 60).
Maka mantuq dari ayat-ayat ini mengandung dalil yang jelas bahwa manusialah yang melakukan petunjuk dan kesesatan sehingga ia menyesatkan dirinya sendiri dan menyesatkan orang lain, dan bahwa setan juga menyesatkan. Maka telah datang penyandaran petunjuk dan kesesatan kepada manusia dan kepada setan, dan bahwa manusia mendapat petunjuk dari dirinya sendiri dan sesat dari dirinya sendiri. Ini adalah qarinah bahwa penyandaran petunjuk dan penyesatan kepada Allah bukanlah penyandaran mubasyarah (pelaksanaan langsung) melainkan penyandaran penciptaan (khalaq). Jika Anda menyatukan ayat-ayat tersebut satu sama lain dan memahaminya dengan pemahaman tasyri’i, akan jelas bagi Anda berpalingnya masing-masing makna ke sisi yang berbeda dari sisi yang lainnya. Satu ayat mengatakan:
قُلِ اللَّهُ يَهْدِي لِلْحَقِّ
'Katakanlah: Allah-lah yang menunjuki kepada kebenaran.' (QS Yunus [10]: 35).
Dan ayat lainnya mengatakan:
فَمَنِ اهْتَدَىٰ فَإِنَّمَا يَهْتَدِي لِنَفْسِهِ
'Maka barangsiapa yang mendapat petunjuk maka sesungguhnya ia mendapat petunjuk untuk dirinya sendiri.' (QS Az-Zumar [39]: 41).
Ayat pertama menunjukkan bahwa Allah-lah yang memberi petunjuk, dan ayat kedua menunjukkan bahwa manusia-lah yang mendapat petunjuk. Petunjuk Allah dalam ayat pertama adalah penciptaan petunjuk dalam diri manusia, yakni menciptakan potensi (qabiliyyah) untuk mendapat petunjuk. Sedangkan ayat kedua menunjukkan bahwa manusia-lah yang melaksanakan (basyara) apa yang telah Allah ciptakan berupa potensi petunjuk tersebut sehingga ia mendapat petunjuk. Oleh karena itu, Allah berfirman dalam ayat lain:
وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ
'Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan (kebajikan dan kejahatan).' (QS Al-Balad [90]: 10).
Artinya, Kami telah menjadikan padanya potensi petunjuk dan Kami serahkan kepadanya untuk melaksanakan sendiri proses mendapat petunjuk tersebut. Ayat-ayat yang menyandarkan petunjuk dan penyesatan kepada manusia ini adalah qarinah syar’i yang menunjukkan dipalingkannya pelaksanaan langsung petunjuk itu dari Allah kepada hamba.
Adapun qarinah aqli, sesungguhnya Allah Ta'ala menghisab manusia, maka Dia memberi pahala kepada orang yang mendapat petunjuk dan menyiksa orang yang sesat, serta menetapkan hisab atas amal-amal manusia. Allah Ta'ala berfirman:
مَّنْ عَمِلَ صَالِحاً فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيدِ
'Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka pahalanya untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang berbuat jahat maka dosanya menimpa dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hamba-Nya.' (QS Fushshilat [41]: 46).
Dan Allah berfirman:
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْراً يَرَهُ * وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرّاً يَرَهُ
'Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.' (QS Az-Zalzalah [99]: 7-8).
Dan Allah berfirman:
وَمَن يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَا يَخَافُ ظُلْماً وَلَا هَضْماً
'Dan barangsiapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya.' (QS Thaha [20]: 112).
Dan Allah berfirman:
مَن يَعْمَلْ سُوٓءاً يُجْzَ بِهِ
'Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu.' (QS An-Nisa' [4]: 123).
Dan Allah Ta'ala berfirman:
وَعَدَ اللَّهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَات وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا
'Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya.' (QS At-Tawbah [9]: 68).
Maka jika makna penyandaran petunjuk dan penyesatan kepada Allah dijadikan sebagai pelaksanaan langsung-Nya atas hal itu, niscaya siksaan-Nya terhadap orang kafir, munafik, dan pelaku maksiat adalah sebuah kezaliman, Mahasuci Allah dari hal itu dengan keluhuran yang agung. Maka wajib memalingkan maknanya kepada selain pelaksanaan langsung, yaitu penciptaan petunjuk dari ketiadaan dan pemberian taufik kepadanya, sehingga pihak yang melakukan (mubasyir) petunjuk dan penyesatan adalah hamba, dan karena itulah ia dihisab atasnya.
Ini dari sisi ayat-ayat yang di dalamnya terdapat penyandaran petunjuk dan penyesatan kepada Allah. Adapun dari sisi ayat-ayat yang di dalamnya petunjuk dan penyesatan digandengkan dengan kehendak (masyi'ah):
يُضِلُّ اللَّهُ مَن يَشَاءُ وَيَهْدِي مَن يَشَاءُ
'Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki.' (QS Ibrahim [14]: 4).
Maka makna masyi’ah di sini adalah iradah (kehendak). Makna ayat-ayat ini adalah bahwa tidak ada seorang pun yang mendapat petunjuk secara paksa atas Allah, dan tidak ada seorang pun yang sesat secara paksa atas-Nya, melainkan orang yang mendapat petunjuk itu mendapat petunjuk dengan iradah dan masyi’ah Allah, dan orang yang sesat itu sesat dengan iradah dan masyi’ah-Nya...]
Sementara itu, kaum Mu'tazilah telah menjadikan akal sebagai dalil utama dalam masalah ini, dan inilah yang kami sebutkan dalam kitab yang sama:
[Pandangan Mu'tazilah terhadap keadilan Allah adalah pandangan yang menyucikan-Nya dari kezaliman. Mereka berdiri di hadapan masalah pahala dan siksa dengan sikap yang selaras dengan penyucian Allah dan keadilan Allah. Mereka berpendapat bahwa keadilan Allah tidak akan bermakna kecuali dengan menetapkan kebebasan berkehendak (hurriyyah al-irâdah) pada manusia, bahwa ia menciptakan perbuatan dirinya sendiri, dan bahwa dalam kemampuannya ia bisa melakukan sesuatu atau tidak melakukannya. Jika ia melakukan dengan kehendaknya atau meninggalkan dengan kehendaknya, maka pahala atau siksanya menjadi masuk akal dan adil. Adapun jika Allah menciptakan manusia dan memaksanya melakukan perbuatan dengan cara tertentu, sehingga orang yang taat terpaksa taat dan orang maksiat terpaksa bermaksiat, kemudian Dia menyiksa yang ini dan memberi pahala yang itu, maka itu sama sekali bukan bagian dari keadilan. Maka mereka meng-qiyas-kan yang gaib atas yang tampak, meng-qiyas-kan Allah Ta'ala atas manusia, dan menundukkan Allah Ta'ala pada hukum-hukum alam ini persis seperti yang dilakukan sekelompok filosof Yunani. Mereka mengharuskan Allah pada keadilan sebagaimana yang dibayangkan manusia. Maka pangkal pembahasannya adalah pahala dan siksa dari Allah atas perbuatan hamba, dan inilah objek pembahasan yang disebut dengan nama (qadha dan qadar) atau (paksaan dan pilihan/al-jabr wa al-ikhtiyâr) atau (kebebasan berkehendak/hurriyyah al-irâdah)... Mereka berkata bahwa jika Allah berkehendak atas kekafiran orang kafir dan kemaksiatan pelaku maksiat, niscaya Dia tidak akan melarangnya dari kekafiran dan kemaksiatan. Bagaimana mungkin dibayangkan Allah menghendaki Abu Lahab untuk kafir lalu memerintahkannya untuk beriman dan melarangnya dari kekafiran? Jika hal ini dilakukan oleh salah seorang makhluk, niscaya ia adalah orang yang bodoh (safîh), Mahasuci Allah dari hal itu dengan keluhuran yang agung. Dan seandainya kekafiran orang kafir dan kemaksiatan pelaku maksiat itu dikehendaki oleh Allah Ta'ala, niscaya keduanya tidak berhak mendapatkan siksa...
Adapun masalah penciptaan perbuatan, Mu'tazilah berkata bahwa perbuatan para hamba diciptakan oleh mereka sendiri dan merupakan hasil kerja mereka, bukan hasil kerja Allah. Maka dalam kekuasaan mereka untuk melakukannya atau meninggalkannya tanpa campur tangan kekuasaan Allah... Dari situ mereka menyimpulkan pendapat yang mereka anut dalam masalah penciptaan perbuatan, yaitu bahwa manusia menciptakan perbuatan dirinya sendiri dan ia berkuasa untuk melakukan sesuatu serta berkuasa untuk tidak melakukannya. Mengikuti metodologi kaum Mutakallimun dalam membahas masalah ini dan apa yang bercabang darinya, maka bercabanglah bagi mereka dari masalah penciptaan perbuatan ini masalah at-tawallud (hasil ikutan). Ketika Mu'tazilah menetapkan bahwa perbuatan manusia diciptakan olehnya, maka bercabanglah sebuah pertanyaan: Apa pendapat tentang perbuatan-perbuatan yang lahir (yatawallad) dari perbuatannya? Apakah itu juga ciptaannya? Ataukah ciptaan Allah? Contohnya seperti rasa sakit yang dirasakan oleh orang yang dipukul, rasa yang muncul pada sesuatu akibat perbuatan manusia, pemotongan yang terjadi karena pisau, kelezatan, kesehatan, syahwat, panas, dingin, lembap, kering, pengecut, berani, lapar, kenyang, dan lain sebagainya. Mereka berkata bahwa itu semua adalah perbuatan manusia karena manusialah yang mengadakannya saat ia melakukan perbuatan tersebut, maka hal-hal itu lahir dari perbuatan manusia, sehingga itu semua diciptakan olehnya...]
Oleh karena itu, pendapat Mu'tazilah berpijak pada menjadikan akal sebagai hakim atas perbuatan-perbuatan Allah Subhanahu wa Ta'ala, padahal mereka tidak mengetahui hakikat perbuatan-perbuatan tersebut, sehingga bisa jadi yang tampak bagi mereka bukanlah hakikatnya. Sebagaimana disebutkan dalam kitab itu sendiri bahwa mereka [tidak menyadari bahwa keadilan Allah tidak benar untuk di-qiyas-kan dengan keadilan manusia, dan tidak boleh menundukkan Allah pada hukum-hukum alam ini padahal Dialah yang menciptakan alam dan Dialah yang mengaturnya sesuai dengan hukum-hukum yang telah Dia tetapkan untuknya. Jika kita melihat bahwa manusia apabila pandangannya sempit maka ia memahami keadilan dengan pemahaman yang sempit dan menghukumi sesuatu dengan hukum tertentu, namun jika pandangannya luas maka berubah pula pandangannya terhadap keadilan dan berubah hukumnya, maka bagaimana kita bisa meng-qiyas-kan Rabb semesta alam yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu lalu kita memberi keadilan-Nya dengan makna keadilan yang kita lihat?]
Oleh karena itu, akal tidak mampu menghukumi perbuatan-perbuatan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Perbuatan-perbuatan Allah Subhanahu wa Ta'ala berada di luar jangkauan kemampuan dan hukum akal, sehingga tidak benar memberikan wewenang kepada akal—secara independen dari syara’—untuk menghukumi perbuatan-perbuatan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Inilah yang kami sebutkan dalam kitab-kitab kami, di mana kami menegakkan dalil-dalil syar'i atas perbuatan-perbuatan Allah Subhanahu wa Ta'ala kemudian kami menyebutkan dalil-dalil aqli yang selaras dengannya...
Saya harap penjelasan ini mencukupi. Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.
Saudaramu, Ata' bin Khalil Abu al-Rashtah
08 Jumada al-Ula 1443 H Bertepatan dengan 12/12/2021 M
Link jawaban dari halaman Facebook Amir (semoga Allah menjaganya): Facebook Link jawaban dari situs web Amir (semoga Allah menjaganya): Web