Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Tanya Jawab

Jawaban Pertanyaan: "Apakah Hadis Dhanni Bisa Naik ke Derajat Mutawatir Mengingat Sebagian Isinya Telah Terjadi"

January 28, 2013
4220

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh. Ada hadis-hadis yang dhanni ats-tsubut yang kami jadikan sandaran ketika berinteraksi dengan orang-orang untuk menyebarkan pemikiran Islam dan kami merasa gembira dengan kabar gembira dari Rasulullah ﷺ seperti hadis:

تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ... ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ نُبُوَّةٍ

"Akan ada masa Kenabian di tengah-tengah kalian selama yang Allah kehendaki... kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti metode Kenabian."

Pertanyaannya: Hadis ini bersifat dhanni dan berbicara tentang kondisi politik yang dilalui umat. Dari makna hadis tersebut, kita melihat bahwa Nabi ﷺ membagi kondisi ini menjadi lima fase (Kenabian - Khilafah Rasyidah - Kerajaan yang Menggigit - Kekuasaan Diktator - Khilafah Rasyidah). Ketika kita melihat bahwa empat perlima dari isi hadis tersebut telah terjadi pada umat, apakah hadis ini tidak naik ke derajat mutawatir mengingat sebagian isinya telah terwujud?

Jawaban:

Sesungguhnya hadis yang bermakna amal itu sudah mencukupi, baik bersifat mutawatir maupun dhanni. Selama hadis tersebut sahih, maka ia akan mendorong untuk beramal dengan dorongan yang kuat sesuai dengan kewajiban yang terkandung di dalamnya.

Sebagai contoh hadis:

لَتُفْتَحَنَّ الْقُسْطَنْطِينِيَّةُ، فَلَنِعْمَ الْأَمِيرُ أَمِيرُهَا، وَلَنِعْمَ الْجَيْشُ ذَلِكَ الْجَيْشُ

"Sungguh, Konstantinopel akan ditaklukkan. Maka sebaik-baik pemimpin adalah pemimpinnya dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan tersebut." (HR Ahmad)

Meskipun hadis ini berupa kabar (khabar), namun ia bermakna amal. Oleh karena itu, setiap penguasa Muslim sangat berambisi agar hadis tersebut terwujud melalui tangannya. Maka dikirimlah berbagai pasukan ke Konstantinopel hingga Allah memuliakan penaklukan ini melalui tangan "Muhammad al-Fatih". Contoh lainnya adalah hadis tentang memerangi entitas Yahudi dan melenyapkannya... Demikian pula hadis tentang Khilafah yang akan datang berdasarkan metode kenabian (Khilafah ‘ala minhaj nubuwwah). Jadi, statusnya sebagai mutawatir atau non-mutawatir tidaklah berpengaruh selama hadis tersebut sahih. Kita terus memacu langkah agar hal itu terwujud melalui tangan kita, insya Allah. Kita menyambutnya dengan kabar gembira, merasa tenang akan terjadinya cepat atau lambat, dan tidak perlu menyusahkan diri menyelami kedalamannya hanya untuk mengetahui apakah ia mutawatir atau ahad.

Terlepas dari itu semua, terwujudnya sebagian dari isi hadis akan menambah kemantapan (itmi’nan) akan terwujudnya sisa isi hadis tersebut, seperti penaklukan Roma setelah terwujudnya penaklukan Konstantinopel, di mana penaklukan kedua kota tersebut disebutkan dalam hadis Nabi ﷺ yang lain. Namun, sebagaimana yang telah saya sampaikan sebelumnya, karena hadis tersebut bermakna amal, maka tidak perlu mempersoalkan kemutawatirannya. Sebab, hadis sahih yang dhanni sudah cukup sebagai landasan amal, pembenaran (tashdiq), ketenangan, serta kabar gembira akan terwujudnya, sehingga seorang Muslim akan bersungguh-sungguh untuk meraih keutamaan tersebut.

Adapun perkataan Anda "selama sebagian telah terwujud, apakah kita menganggapnya mutawatir?...", jawabannya adalah bahwa mutawatir memiliki syarat-syarat dalam sanad yang ditetapkan dalam ilmu musthalah al-hadits untuk menetapkan status mutawatir. Artinya, status mutawatir dalam ilmu ini tidak bergantung pada pemantauan apakah isi hadis tersebut sudah terwujud atau belum, karena mutawatir dihukum berdasarkan sanad hadis dan perangkat-perangkatnya. Meskipun demikian, terwujudnya bagian-bagian dari hadis tersebut menambah ketenangan jiwa terhadap derajat keshahihannya, dan menjadi pendorong untuk beramal demi mewujudkan bagian yang tersisa dengan kuat dan penuh semangat. Wallahu subhanahu waliyut taufiq.

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda