Beranda Tentang Artikel Tanya Syekh
Putusan

Jawaban Pertanyaan: Hukum Harta Haram Setelah Bertaubat

July 06, 2013
5056

** (Silsilah Jawaban Ulama Ata bin Khalil Abu al-Rashtah, Amir Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan di Laman Facebook-nya)**

Jawaban Pertanyaan: Hukum Harta Haram Setelah Bertaubat

Kepada Tamer Al-Haj Muhammad

Pertanyaan:

Ulama yang mulia Ata bin Khalil Abu al-Rashtah, semoga Allah menjaga Anda. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Adapun setelah itu:

Apa hukum harta haram setelah bertaubat, seperti harta yang diperoleh melalui jalan riba, pencurian, nyanyian yang rendah (al-ghina’ al-habith), atau yang lainnya?

Apakah ada pengkhususan (pembedaan) ataukah hukumnya satu?

Jika harta itu tetap haram meskipun pemiliknya telah bertaubat, ada seseorang yang ingin bertaubat tetapi ia khawatir akan kehilangan hartanya. Apakah ada pengecualian untuk hal ini demi mendorong taubatnya, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian syekh?

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

"Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nasuha (taubat yang semurni-murninya)." (QS At-Tahrim [66]: 8)

Allah SWT juga berfirman:

إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا

"Kecuali orang-orang yang bertaubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar." (QS An-Nisa [4]: 146)

At-Tirmidzi mengeluarkan hadits dari Anas, bahwa Nabi SAW bersabda:

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

"Setiap anak Adam pasti pernah berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah orang-orang yang bertaubat." (HR At-Tirmidzi)

Agar taubat tersebut sah dan Allah SWT mengampuni dosa pelaku taubat, maka wajib bagi orang yang bertaubat untuk menghentikan kemaksiatan tersebut, menyesali perbuatannya di masa lalu karena Allah, dan bertekad bulat untuk tidak kembali mengulanginya selama-lamanya. Jika kemaksiatan tersebut berkaitan dengan hak manusia, maka disyaratkan di dalamnya mengembalikan kezaliman kepada pemiliknya atau mendapatkan pembebasan (maaf/pemberian) dari mereka.

Oleh karena itu, jika ia memiliki harta yang diambil dari mereka dengan cara mencuri atau merampas (ghashab), maka wajib baginya mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya, dan melepaskan diri dari perolehan yang buruk (al-kasbu al-khabits) tersebut sesuai dengan cara syar'i. Sebab, memperoleh harta dengan cara yang haram akibatnya sangat buruk. Ahmad mengeluarkan hadits dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:

...وَلَا يَكْسِبُ عَبْدٌ مَالًا مِنْ حَرَامٍ... إِلَّا كَانَ زَادَهُ إِلَى النَّارِ

"...dan tidaklah seorang hamba memperoleh harta dari yang haram... melainkan itu akan menjadi bekalnya menuju neraka." (HR Ahmad)

At-Tirmidzi mengeluarkan hadits dari Ka'ab bin 'Ujrah bahwa Rasulullah SAW bersabda kepadanya:

يَا كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ، إِنَّهُ لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

"Wahai Ka'ab bin 'Ujrah, sesungguhnya tidaklah tumbuh daging yang berasal dari harta yang haram (suht) melainkan neraka lebih utama baginya." (HR At-Tirmidzi)

Maka, bagaimana mungkin orang yang Anda tanyakan itu ingin bertaubat sementara ia tetap mempertahankan harta haram di tangannya?! Ini bukanlah taubat, melainkan terus-menerus dalam keburukan. Maka nasihatilah dia agar bertaubat, melepaskan diri dari perolehan haram dengan cara syar'i, dan mengembalikan harta haram yang ia curi atau ia rampas kepada pemiliknya serta memohon maaf kepada mereka, dan memohon ampun kepada Allah SWT di awal dan di akhir.

Allah SWT adalah Maha Pemberi Rezeki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh, Dia akan menggantinya—jika Allah menghendaki—dengan harta yang baik dan berkah yang dengannya Allah akan memuliakannya di dunia dan akhirat. Allah SWT mencintai taubat hamba-Nya jika ia jujur dan ikhlas, dan Dia akan memberikan balasan yang sempurna.

Saya memohon kepada Allah SWT agar memberikan petunjuk kepada orang tersebut ke jalan yang paling lurus sehingga ia bertaubat dengan taubat nasuha, dan Allah SWT Maha Luas ampunan-Nya.

Saudaramu, Ata bin Khalil Abu al-Rashtah

Link jawaban dari laman Facebook Amir: Facebook

Link jawaban dari situs web Amir

Link jawaban dari laman Google Plus

Bagikan Artikel

Bagikan artikel ini dengan jaringan Anda