Jawaban Pertanyaan: Konsekuensi Pemotongan Sebagian Gaji Karyawan oleh Pemberi Kerja dan Penambahan Sebagian untuknya
Penjelasan mengenai hukum syara' terkait skema dana pensiun di mana perusahaan memotong sebagian gaji karyawan dan memberikan tambahan kontribusi. Skema ini diperbolehkan jika menjadi syarat yang melekat dalam akad kerja (ijarah) atau bersifat wajib menurut undang-undang, meskipun dana tersebut diinvestasikan pada hal yang haram tanpa pilihan dari karyawan.
Jawaban Pertanyaan: 1. Jangka Waktu dalam Syarikah 2. Jual Beli Lelang
Penjelasan Syekh Ata bin Khalil Abu al-Rashtah mengenai hukum syarak terkait fleksibilitas jangka waktu dalam akad syarikah dan kebolehan jual beli lelang (*bai’ al-muzayadah*). Di dalamnya juga dipaparkan larangan praktik *najsy* serta persekongkolan antarpedagang untuk menekan harga yang termasuk dalam kategori tipu daya yang diharamkan.