(Seri Jawaban Al-Alim Al-Jalil Ata bin Khalil Abu al-Rashtah, Ameer Hizbut Tahrir, atas Pertanyaan Para Pengunjung Laman Facebook-nya) (Terus Diperbarui)
Arsip lengkap jawaban Ameer Hizbut Tahrir, Sheikh Ata bin Khalil Abu al-Rashtah, yang membahas berbagai persoalan fikih, politik, dan pemikiran kontemporer. Penjelasan ini disusun berdasarkan ijtihad dan tsaqofah Islam untuk membimbing umat dalam memahami realitas dunia saat ini sesuai syariat.
Indeks Jawab Soal Amir Hizbut Tahrir
Kumpulan lengkap indeks Jawab Soal yang dikeluarkan oleh Amir Hizbut Tahrir mencakup berbagai analisis politik internasional, hukum syariah, dan tsaqofah Islam. Daftar ini menyajikan panduan mendalam bagi umat dalam memahami peristiwa dunia dan problematika fikih kontemporer dari tahun 2003 hingga 2025.
(Seri Jawapan Amir terhadap Pertanyaan Para Pengikut Halaman Facebook Beliau) Jawapan Pertanyaan: "Seputar Syam dan Revolusinya"
Amir Hizbut Tahrir memberikan penjelasan mengenai dinamika revolusi Syam serta berbagai faksi yang terlibat di dalamnya. Beliau menegaskan komitmen Hizbut Tahrir dalam mengikuti metode (*thariqah*) dakwah Rasulullah SAW guna mewujudkan perubahan hakiki menuju tegaknya kembali Khilafah Rasyidah.
12-05-13 - Pesan dari Amir Hizbut Tahrir untuk Para Pengunjung Halamannya di Facebook dan Twitter
Amir Hizbut Tahrir, Ata bin Khalil Abu al-Rashtah, menyampaikan pesan kepada para pengunjung media sosialnya mengenai keterbatasan waktu untuk berinteraksi secara langsung. Beliau menjelaskan adanya amanah di medan perjuangan lain yang lebih besar namun tetap berupaya memantau perkembangan para pengikutnya melalui kantor resminya.
Jawab Pertanyaan: Apa yang Didiamkan oleh Syara' Maka Itu Adalah Maaf (Dimaafkan)
Penjelasan ini mengklarifikasi kedudukan hukum atas perkara yang tidak disebutkan secara eksplisit oleh Syara' sebagai hal yang dimaafkan atau *afw*. Artikel ini menegaskan bahwa dalam tinjauan *ushul fiqh*, istilah "halal" dalam hadits tersebut mencakup kategori wajib, mandub, mubah, dan makruh sebagai lawan dari haram.
Surat Amir Hizb ut-Tahrir, Al-Alim al-Jalil Ata Bin Khalil Abu al-Rashtah kepada Saudara yang Mulia Syekh Hassan al-Janayni
Amir Hizb ut-Tahrir, Syekh Ata Bin Khalil Abu al-Rashtah, menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang jernih mengenai dakwah Hizb ut-Tahrir dalam program televisi Syekh Hassan al-Janayni. Beliau mendoakan agar umat Islam segera merasakan kegembiraan atas tegaknya Khilafah Rasyidah dan kembalinya peran tentara Muslim sebagai pelindung kemuliaan Islam.
Pidato Ulama yang Mulia Atha' bin Khalil Abu al-Rashtah untuk Pembukaan Seminar Muslimah yang Diselenggarakan oleh Syabah Hizbut Tahrir di Wilayah Yordania
Pidato ini menyoroti penderitaan para wanita mulia di Syam yang terabaikan oleh para penguasa Muslim akibat sekat-sekat perbatasan nasionalisme semu. Amir Hizbut Tahrir menegaskan bahwa hanya Khilafah Rasyidah yang mampu mengembalikan kemuliaan umat dan melindungi kehormatan wanita Muslimah dari penindasan.
Jawab Pertanyaan: Ke Mana Arah Masalah di Korea?
Analisis ini mengungkap bagaimana Amerika Serikat secara sistematis memprovokasi Korea Utara guna menciptakan alasan yang kuat untuk memperkuat kehadiran militer dan menggelar perisai rudal di kawasan Asia-Pasifik. Strategi ini pada dasarnya bertujuan untuk membendung pengaruh Cina dan Rusia dengan memanfaatkan ketegangan di Semenanjung Korea sebagai dalih keamanan.
Pesan Amir Hizb ut Tahrir, Ulama yang Mulia Ata bin Khalil Abu al-Rashtah kepada Saudara-saudara di Pakistan
Syeikh Ata bin Khalil Abu al-Rashtah menyampaikan seruan mendalam kepada rakyat Pakistan agar bangkit melawan penguasa yang berkhianat dan tunduk pada kepentingan Amerika Serikat. Beliau menyerukan penghentian sistem demokrasi yang merampas hak legislasi Allah dan mendesak militer serta seluruh elemen umat untuk berjuang menegakkan kembali Khilafah Rashidah.
Jawaban Pertanyaan: Safar Wanita dan Apakah Boleh Ia Menjadi Duta Besar?
Penjelasan hukum syarak mengenai kewajiban wanita didampingi mahram saat melakukan perjalanan (safar), termasuk untuk ibadah haji, berdasarkan hadis-hadis sahih. Artikel ini juga menguraikan alasan larangan wanita menjabat sebagai duta besar terkait dengan risiko kondisi yang menuntut situasi khalwat dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.
Jawaban Pertanyaan: Bolehkah di Dalam Akad Baiah, Umat Mensyaratkan Pembatasan Masa Jabatan bagi Khalifah?
Baiah Khilafah adalah akad sukarela yang didasarkan pada kewajiban memerintah berdasarkan Kitabullah dan Sunnah tanpa adanya pembatasan masa jabatan tertentu. Artikel ini menjelaskan bahwa mensyaratkan batasan waktu bagi Khalifah hukumnya tidak boleh karena bertentangan dengan nas-nas syarak dan Ijmak Sahabat.
Jawaban Pertanyaan: "Apakah Hadis Dhanni Bisa Naik ke Derajat Mutawatir Mengingat Sebagian Isinya Telah Terjadi"
Penjelasan ini membahas kedudukan hadis *dhanni* yang mengandung kabar gembira tentang masa depan umat Islam, seperti kembalinya Khilafah. Meskipun sebagian isinya telah terwujud, status *mutawatir* sebuah hadis tetap ditentukan berdasarkan kaidah ilmu *musthalah al-hadits* melalui jalur periwayatan (*sanad*), bukan berdasarkan kejadian faktualnya.