Jawab Pertanyaan: Seputar Jual Beli Kredit dengan Adanya Syarat Denda (Klausul Penalti)
Islam membolehkan jual beli dengan sistem angsuran, namun harga yang telah disepakati di awal bersifat mengikat dan tidak boleh ditambah. Penambahan nilai angsuran akibat keterlambatan pembayaran dikategorikan sebagai riba yang diharamkan, sebagaimana praktik riba pada zaman Jahiliah.
Jawaban Pertanyaan: Bagaimana Cara Menentukan Waktu Imsak Saat Fajar
Penjelasan syar'i mengenai penentuan waktu berbuka puasa dan imsak bagi Muslim yang menetap di wilayah dengan waktu siang yang sangat panjang atau malam yang singkat. Amir Hizbut Tahrir menegaskan bahwa penentuan waktu ibadah wajib didasarkan pada tanda-tanda alam (sebab syar'i) di tempat tersebut dan tidak boleh mengikuti jadwal wilayah lain.
Jawaban Pertanyaan: Tentang Pembatasan Waktu Pemilihan Khalifah
Penjelasan mengenai kewajiban mengangkat Khalifah dalam batas waktu maksimal tiga hari tiga malam berdasarkan Ijmak Sahabat. Ketentuan ini merupakan hukum syarak yang mengikat kaum Muslim, di mana kelalaian dalam melaksanakannya tanpa alasan syar’i yang memaksa akan mendatangkan dosa.
Jawaban Pertanyaan: Hukum Bertransaksi dengan Bank Syariah Khususnya dalam Masalah Jual Beli Murabahah
Penjelasan mengenai hukum syara' terkait transaksi jual beli murabahah di bank syariah yang sering kali menyalahi ketentuan larangan menjual barang yang belum dimiliki secara sempurna. Penjelasan ini juga menguraikan perbedaan antara praktik perbankan tersebut dengan akad jasa konstruksi bangunan yang didasarkan pada akad ijarah.
Jawaban Pertanyaan: Apa di Balik Kedermawanan Qatar terhadap Arab Spring?
Jawaban ini mengungkap peran politik Qatar sebagai instrumen kepentingan Inggris dan Prancis untuk menyaingi pengaruh Amerika Serikat dalam konflik Suriah. Penjelasan ini juga menegaskan pentingnya umat Islam menolak solusi Barat dan hanya berpegang pada penegakan Khilafah sebagai solusi hakiki.
Jawaban Pertanyaan: Mengenai Cara Hizbut Tahrir dalam Menjelaskan Dirinya
Penjelasan mengenai ungkapan dalam kitab At-Ta'rif terkait keberhasilan Hizbut Tahrir dalam menghindari sebab-sebab kegagalan gerakan sebelumnya. Amir Hizbut Tahrir menegaskan bahwa istilah tersebut merujuk pada ketelitian metodologis dalam berorganisasi dan bukan merupakan bentuk penyamaan diri dengan sifat-sifat Allah SWT.
Jawaban Pertanyaan: Seputar Parfum yang Mengandung Alkohol
Penjelasan mengenai hukum syarak penggunaan parfum yang mengandung alkohol berdasarkan hadis-hadis Rasulullah saw. Cairan yang memabukkan jika dikonsumsi, baik sedikit maupun banyak, dikategorikan sebagai khamar sehingga seluruh hukum terkait khamar berlaku padanya.
Jawaban Pertanyaan: Tentang Demokrasi
Demokrasi adalah sistem kufur yang memberikan hak kedaulatan dan pembuatan hukum kepada manusia, bukan kepada Allah SWT. Tulisan ini menjelaskan pertentangan mendasar antara prinsip demokrasi, termasuk empat pilar kebebasannya, dengan akidah serta hukum-hukum Islam.
Jawaban Pertanyaan: Tentang Hukum Akad Murabahah
Penjelasan mendalam mengenai hukum akad murabahah dalam Islam serta perbedaannya dengan mudharabah dalam konteks kerja sama bisnis. Tulisan ini menguraikan batasan syariat mengenai pembagian keuntungan dan kerugian agar terhindar dari praktik yang tidak sah.
Jawaban Pertanyaan: Hukum Shalat Wanita Menggunakan Celana Panjang di Dalam dan di Luar Rumah, Bolehkah Wanita Shalat dan Keluar Rumah Menggunakan Wig?
Penjelasan mendalam mengenai ketentuan pakaian syar'i bagi wanita saat berada di kehidupan umum serta syarat-syarat berpakaian dalam shalat. Syekh Ata' bin Khalil Abu al-Rashtah menjelaskan perbedaan ketentuan berpakaian bagi wanita saat berada di dalam rumah dan ketika keluar ke tempat umum.
Jawaban Pertanyaan: Seputar Bayi Kembar Siam
Penjelasan mengenai status hukum syarak bagi bayi kembar siam yang bervariasi tergantung pada kondisi fisik dan penyatuan organ mereka. Setiap kasus harus dikaji secara mendalam sesuai fakta aktualnya untuk menentukan apakah mereka dihukumi sebagai satu individu atau dua individu dalam timbangan Islam.
Jawaban Pertanyaan: Kapan Hijrah Dilakukan Sesuai Ketentuannya
Jawaban ini menjelaskan bahwa hijrah secara syar'i baru diperintahkan setelah tercapainya thulubun nusrah dan baiat atas kekuasaan sebagaimana peristiwa Baiat Aqabah Kedua. Hijrah dilakukan ketika sebuah wilayah telah secara hukum (hukman) menjadi Darul Islam dan siap menerapkan syariat Islam secara riil (fi’lan).